cover
Contact Name
Nurhani Fithriah
Contact Email
nurhani@unib.ac.id
Phone
+6285267259054
Journal Mail Official
jurnalilmiahkutei@unib.ac.id
Editorial Address
Jl. WR Supratman, Kandang Limun Bengkulu. Telp dan Fax. (0736) 349733
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Kutei
Published by Universitas Bengkulu
ISSN : 14129639     EISSN : 29629683     DOI : 10.33369/jkutei.v22i1
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Kutei (P-ISSN: 1412-9639/ E-ISSN: 2962-9683) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 2001. Kata Kutei berasal dari bahasa Rejang yang artinya lembaga adat. Nama ini dipilih untuk menandakan keunikan dari jurnal Kutei. Jurnal Ilmiah Kutei merupakan jurnal atau media informasi dan komunikasi di bidang hukum berisi artikel ilmiah hasil penelitian terkait bidang ilmu hukum yang meliputi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Ekonomi/Bisnis, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Lingkungan, Hukum Adat, Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Hukum Internasional dan Hukum Ketenagakerjaan. yang berhubungan dengan masalah-masalah hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 73 Documents
Konsep Keadilan dalam Hukum Islam dan Implikasinya Terhadap Sistem Peradilan Di Indonesia Rocky Eric Prianto; Abdella, Neza Genie; Djandra, Inayyah Karen Bya; Pratama, Muhammad Arif Kurnia
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 24 No 2 (2025)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v24i2.44748

Abstract

Abstrak Keadilan merupakan prinsip utama dalam hukum Islam yang menjadi landasan dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan maupun sesama manusia. Dalam literatur fiqh , keadilan tidak hanya dipahami sebagai persamaan di hadapan hukum, tetapi juga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta penegakan hukum berdasarkan kebenaran. Di Indonesia, prinsip keadilan Islam telah diakomodasi dalam berbagai regulasi, terutama melalui hukum keluarga Islam dan peradilan agama. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep keadilan menurut fiqh , serta bagaimana penerapannya terhadap sistem peradilan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan-undangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun prinsip keadilan Islam sejalan dengan nilai-nilai konstitusional, penerapannya masih menghadapi tantangan dalam praktik peradilan, seperti intervensi kepentingan politik, dualisme hukum, dan keterbatasan pemahaman aparatur. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi nilai-nilai keadilan Islam dalam sistem hukum nasional agar peradilan di Indonesia mampu menegakkan hukum secara lebih adil dan berintegritas. Kata kunci: keadilan, hukum Islam, fiqh , sistem peradilan, Indonesia
Peran Hukum Administrasi Negara sebagai Ilmu Pengetahuan dalam Membangun Transparansi dan Akuntabilitas Sektor Publik Cahyo Nugroho, Tri; Khan, Aditya Sulthony Ahmad; Jaya, Karman
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 24 No 2 (2025)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v24i2.45000

Abstract

This study aims to examine the role of administrative law as an academic discipline in strengthening transparency and accountability in the public sector through a systematic literature review. A qualitative approach was employed using a Systematic Literature Review (SLR) design, focusing on the search, selection, and analysis of scholarly publications and international reports related to administrative law, public information disclosure, and governance. The literature reviewed covers works published between 2010 and 2024, obtained from reputable scientific databases. The findings reveal that administrative law plays a dual role: as a normative framework and as a regulatory mechanism to ensure public information disclosure, prevent abuse of authority, and enhance bureaucratic accountability. Three key findings are identified: (1) legal frameworks governing public information disclosure provide legitimacy for transparency practices; (2) administrative law contributes to anti-corruption efforts through the implementation of digital systems such as e-procurement; and (3) the integration of administrative law with bureaucratic reform and global governance standards supports the development of modern, accountable governance. This study concludes that the success of transparency and accountability in the public sector is strongly influenced by the presence of a clear, consistent, and internationally aligned administrative legal framework.
Peraturan Perhutanan Sosial Ditinjau dari Sistem Hukum Agraria Nasional Adinda Zara Saphera; Budhiartie, Arrie; Iskandar Zulkarnain
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 24 No 2 (2025)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v24i2.45518

Abstract

Penelitian ini mengevaluasi keselarasan regulasi perhutanan sosial dalam sistem hukum agraria nasional Indonesia. Kajian ini mengangkat dualisme hukum yang persisten antara sektor kehutanan dan agraria yang telah menyumbang pada konflik agraria dan marginalisasi masyarakat hutan. Perhutanan sosial muncul sebagai solusi kebijakan untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan mengakui hak akses dan pengelolaan masyarakat atas sumber daya hutan. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait untuk mengevaluasi harmonisasi regulasi perhutanan sosial dengan prinsip fungsi sosial tanah dan hak masyarakat menurut hukum agraria nasional. Temuan penelitian mengungkapkan tantangan signifikan termasuk tumpang tindih kewenangan antar kementerian, status tanah, dan hambatan implementasi di tingkat akar rumput. Meski demikian, bukti empiris mendukung dampak positif perhutanan sosial dalam mengurangi konflik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan konservasi hutan. Penelitian menyimpulkan bahwa butuh harmonisasi hukum yang lebih kuat antara UU Agraria dan UU Kehutanan sangat untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat yang bergantung pada hutan.