cover
Contact Name
Edi Laukin
Contact Email
kultura@kolibi.org
Phone
+6281333027167
Journal Mail Official
kultura@kolibi.org
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172 Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
ISSN : -     EISSN : 29855624     DOI : -
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu sosial dan humaniora yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Kultura menerima tulisan dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif dari akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa yang relevan dengan topik ilmu sosial dan humaniora.
Articles 31 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora" : 31 Documents clear
POLITICAL WILL PEMERINTAH DALAM MEMBENTUK PENGADILAN KHUSUS LINGKUNGAN DEMI TERCAPAINYA AMANAT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 Az Zanubiya, Siti Syafa; Triadi, Irwan
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i3.658

Abstract

Political will pemerintah sebagai Prinsip utama yang dikembangkan dalam rangka membentuk Pengadilan khusus lingkungan Ialah independensi.  Dalam konteks ini, kapasitas hakim, jaksa maupun pembuat undang-undang harus diperkuat. Itu sebabnya, pengadilan khusus lingkungan perlu dibentuk. Tujuan Penegakan Hukum lingkungan adalah penataan (compliance) terhadap nilai-nilai perlindungan daya dukung ekosistem dan fungsi lingkungan hidup. Penegakan   hukum   di   bidang   lingkungan   saat   ini   dapat dikatakan belum mencapai tujuan yang diharapkan. Salah satu penyebab kegagalan tersebut adalah ketiadaan sinkronisasi, koordinasi, keserempakan dan keselarasan secara kultural, struktural dan substansial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang menekankan pada pengkajian bahan Pustaka serta pengungkapan makna suatu norma hukum positif. Perkara lingkungan hidup merupakan suatu perkara atas hak yang dijamin di dalam konsitusi, dalam hal ini adalah hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk menilai Pengadilan khusus lingkungan tidak akan bisa dibentuk dalam waktu dekat. Pasalnya, sangat bergantung pada Political will Pemerintah. Harapannya seperti apa yang telah disinggung dalam Pasal 27 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terkait Pembentukan Pengadilan khusus. Oleh karena itu, yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah Urgensitas Political Will Pemerintah terhadap pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan di Indonesia dan Pemenuhan Langkah Penegakkan Hukum demi menunjang tercapainya amanat Undang-Undang No.32 Tahun 2009.
KESETARAAN GENDER DALAM LINGKUP PENDIDIKAN DAN TATA SOSIAL Christian Hutabarat; Herlita Hutagalung; Gita Revalina; Tarida Hutabarat; Roida Lumbantobing
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i3.659

Abstract

Meskipun upaya penegakan keadilan dan kesetaraan gender terus disuarakan, nyatanya diskriminasi gender masih tetap eksis di masyarakat. Salah satu alasan yang mendasari ketidaksetaraan gender ialah masih dielu-elukannya paham partiarki yang memandang laki-laki sebagai pihak dominan dan mengesampingkan peran perempuan dalam tatanan sosial. Berangkat dari persepsi yang menganggap bahwa perempuan hanya disiapkan untuk menjadi seorang kepala dapur dalam keluarga menempatkan perempuan sebagai kaum yang termarjinalisasi dan tersubordir. Perempuan menjadi sasaran kekerasan dan pelecehan sosial yang mana dianggap sebagai kaum yang lemah dan tidak memiliki kuasa.
HAKIKAT MALU DALAM BERAKHLAKUL KARIMAH DI ZAMAN MODERN : (Kajian Ma’ān al-Ḥadīṡ) Muhammad Alfaridzi; Nurliana Damanik; Munandar
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i3.881

Abstract

Malu merupakan suatu emosi yang dimiliki oleh manusia yaitu suatu kondisi yang terjadi pada manusia akibat dari prilaku atau tindakan yang dilakukan dan tindakan tersebut melanggar aturan dan larangan Allāh. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui pemahaman ḥadīṡ dan implementasi tentang malu dan berakhlakul karimah di kehidupan modern. Adapun masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana pemahaman ḥadīṡ tentang malu di kehidupan modern dan bagaimana pemahaman ḥadīṡ tentang berakhlakul karimah di zaman modern. Skripsi ini menggunakan penelitian kepustakaan atau library research dengan rujukan utamanya adalah kitab kitab-kitab ḥadīṡ yang termaktub dalam kutub al-Tis’ah. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi, yaitu pengumpulan data-data berdasarkan pada hal-hal yang dibahas berupa catatan, transkip, buku, majalah, dan sebagainya. Dalam menganalisis data yang telah dikumpulkan, selanjutnya data penelitian ini diolah dan dianalisis dengan penyajian yang bersifat kualitatif. Penelitian dalam skripsi ini menemukan bahwa setiap umat Islam harus memiliki rasa malu terhadap diri sendiri, dan juga kepada orang lain. Karena sifat malu sendiri bisa mendatangkan kebaikan, sedangkan Islam juga selalu memerintahkan umatnya untuk selalu melakukan kebaikan.
PERAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN KONFLIK PERANG SAUDARA DI SUDAN Rifki Afandi; Lukman Hapidin
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.947

Abstract

Konflik antara Sudan Selatan dan Sudan Utara merupakan konflik internal yang mengakibatkan pelanggaran standar kemanusiaan dan kematian jutaan orang. Konflik antara Sudan Selatan dan Sudan Utara harus mendapat perhatian dunia internasional, khususnya organisasi perdamaian dunia, khususnya PBB. Mengingat PBB mempunyai peranan yang sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan internasional yang berkaitan dengan rusaknya perdamaian dan keamanan internasional, guna melindungi masyarakat internasional dari bencana perang. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian untuk mengetahui peran PBB dalam menyelesaikan konflik Sudan Selatan dan Sudan Utara. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, analisis data menggunakan metode deskriptif dan induktif, serta berdasarkan teori-teori yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PBB sebagai organisasi global untuk perdamaian memegang peranan yang sangat penting bagi negara-negara yang berkonflik. Khusus pada konflik Sudan Selatan dan Sudan Utara, PBB berperan dalam menetapkan tiga program misi perdamaian, yaitu: UNISFA (United Nations Interim Security for Abyei); UNMIS (Misi PBB di Sudan); dan UNMISS (Misi PBB di Sudan Selatan). Upaya ini merupakan pemenuhan peran PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.  Oleh karena itu, ketiga misi perdamaian tersebut membantu konflik yang sedang berkecamuk saat itu, terutama dengan melindungi warga sipil dari segala ancaman fisik seperti kekerasan seksual, pemaksaan anak terhadap anak menjadi tentara, dan lain-lain. Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk menentukan peran PBB sebagai organisasi internasional dalam penyelesaian konflik di suriah. Pendekatan deduktif terhadap penelitian deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Selain itu, informasi yang digunakan dalam penelitian ini diambil dari sumber-sumber yang memiliki reputasi baik. sumber-sumber seperti publikasi akademis dan situs berita.
HUKUM ISLAM SEBAGAI REFERENSI KONSTITUSI AKTUALITAS DINAMIKA MASYARAKAT : ANALISIS HISTORICAL LEGAL APPROACH Az Zanubiya, Siti Syafa; Az Zahra, Siti Fathima
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i3.960

Abstract

Hukum Islam dalam beberapa regulasi telah dijadikan referensi hukum dalam bernegara. Dalam hal ini, hukum Islam tidak dipandang sebagai entitas agama semata-mata secara empiris hukum Islam disebut sebagai hukum yang hidup (the living law). Dinamika masyarakat merupakan bagian dari keseluruhan terjadinya perubahan di dalam masyarakat seiring dengan perkembangan zaman dari waktu ke waktu diantaranya beberapa faktor Perubahan struktur sosial, Perubahan Anggota, Perubahan Situasi Sosial dan Ekonomi. Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni Keberadaan Hukum Islam Di Indonesia sebagai referensi dalam menjalankan roda konstitusi dan Apakah Orientasi hukum islam sejalan dengan aktualitas dinamika yang berkembang di Masyarakat  jika dianalisa berdasarkan Historical Legal Approach. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder,   dilakukan   melalui   kajian   kepustakaan (library  research). Bahwa Secara historis kedudukan Hukum islam Dalam berbagai macam peraturan perundang-undangan hukum Islam benar-benar telah memperoleh tempat yang wajar secara konstitusional yuridik. proses penyebaran hukum islam dalam sejarahnya turut menggunakan proses akulturasi tanpa merubah tujuan hukum atau ajaran hukum itu sendiri.
ANALISIS MOTIVASI WISATAWAN MENGUNJUNGI WISATA BERNAH DE VALLEY, PACET, MOJOKERTO Aisyah Zista S; Luthfiatul Ilmi; Nadia Ayu P; Tegar Prayoga
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.971

Abstract

Bernah de Valley, sebuah destinasi wisata alam di Kabupaten Mojokerto, menonjolkan keunikan dengan lokasinya yang terletak di tengah hutan pinus. Tempat ini juga menawarkan pengalaman unik melalui kolam renangnya yang diisi dengan air pegunungan asli tanpa tambahan kaporit. Berdasarkan informasi dari wawancara dengan petugas loket Bernah de Valley, jumlah pengunjung mencapai 89.569 orang pada tahun 2021, dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 97.581 pengunjung pada bulan Desember 2023. Maka dari itu peneliti melakukan penelitian terhadap motivasi wisatawan yang mengunjungi Bernah de Valley. Manfaat dari penelitian ini untuk mengetahui motivasi wisatawan saat mengunjungi Bernah de Valley. Metode yang diterapkan adalah metode kualitatif, di mana informasi diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, studi literatur, dan observasi. Setelah menganalisis data yang terkumpul, peneliti menemukan kata kunci yang mencuat, yaitu "comfort" yang mengindikasikan perasaan kenyamanan saat melakukan kegiatan wisata alam di Bernah de Valley. Berdasarkan hasil analisis tersebut, penelitian ini dapat menghasilkan informasi yang dapat memotivasi wisatawan untuk mengunjungi Bernah de Valley.
ANALISIS POLA KEJAHATAN INTERNASIONAL STUDI KASUS PERDAGANGAN MANUSIA DI ERA GLOBALISASI Watardo Tun Nevahdi; Aqil Meilangi shihab
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.976

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap pola kejahatan internasional, dengan fokus pada studi kasus perdagangan manusia di era globalisasi. Dengan menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, penelitian ini menelusuri norma-norma hukum, peraturan perundang-undangan, dan dokumen-dokumen internasional terkait. Kejahatan transnasional, khususnya perdagangan manusia, diidentifikasi sebagai fenomena yang kompleks dengan akar masalah yang melibatkan faktor-faktor global dan lokal. Dalam analisis pola kejahatan internasional, khususnya melalui kasus perdagangan manusia di era globalisasi, dapat ditarik kesimpulan bahwa fenomena ini memiliki dampak yang kompleks dan meluas, membutuhkan perhatian serius dari komunitas internasional. Pola kejahatan perdagangan manusia mencerminkan dinamika globalisasi, di mana pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan keterkaitan antarnegara memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk beroperasi secara terorganisir. Kejahatan transnasional ini juga menyoroti urgensi kerjasama internasional dalam menanggapi pola kejahatan lintas batas. Perdagangan manusia bukan hanya masalah kriminal, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), yang menuntut perlindungan nilai- nilai kemanusiaan. Pendekatan multidisipliner, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan spiritual, menjadi kunci untuk mengembangkan solusi menyeluruh dalam penanggulangan kejahatan ini. Meskipun Indonesia telah menunjukkan komitmen melalui ratifikasi perjanjian internasional dan legislasi seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, implementasi yang efektif, penegakan hukum, dan kerja sama lintas sektor terus menjadi tantangan yang perlu diatasi. Kesimpulan dari analisis pola kejahatan internasional ini menegaskan perlunya kolaborasi global, penerapan norma hukum yang kuat, dan pendekatan holistik untuk mencegah serta menanggulangi kejahatan perdagangan manusia di era globalisasi. Upaya bersama ini diharapkan dapat membentuk dunia yang lebih adil dan menghormati hak-hak asasi setiap individu.
PERAN PERJANJIAN EKSTRADISI DAN PENGEMBALIAN ASET DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL TERHADAP PELAKU PIDANA KORUPSI Zulfa Andina; Faturohman; Umi Febiola
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i3.1054

Abstract

Ekstradisi adalah proses formal di mana pelaku kejahatan diserahkan kepada negara tempat kejahatan dilakukan untuk diadili atau menjalani hukuman. Perjanjian ekstradisi memberikan kemudahan bagi negara-negara yang telah menjalin kesepakatan tersebut, memfasilitasi penangkapan dan pengadilan pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar yurisdiksi nasional. Ketika pelaku melarikan diri ke negara lain, ini mengakibatkan kerugian bagi negara asal yang tidak dapat menangkapnya, karena pelaku telah melanggar hukum berdasarkan tempat kejadian kejahatan (locus delicti). Tindak pidana korupsi menjadi contoh kasus mencolok, dianggap sebagai ancaman luar biasa yang merugikan masyarakat global. Dalam menegakkan hukum terhadap pelaku yang melarikan diri ke luar negeri, pentingnya ekstradisi dan pengembalian aset menjadi signifikan. Mekanisme kerjasama internasional, terutama dalam penanganan tindak pidana korupsi, diatur oleh Pasal 43(1) UNCAC, memberikan dasar penting dalam pengambilalihan aset tindak pidana dari negara lain.
STRATEGI KPU BANGKA SELATAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI KABUPATEN BANGKA SELATAN MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2020) Murfika Zuhri
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i3.1056

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19. Pencapaian partisipasi sebesar 71,86 persen menunjukkan keberhasilan KPU yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dan dukungan berbagai pihak. KPU mengimplementasikan strategi komunikasi, termasuk pemasaran politik dan kampanye politik, serta memanfaatkan media sosial dan media massa untuk mencapai masyarakat secara efektif. Sosialisasi juga melibatkan tokoh masyarakat dan program pendidikan pemilih pemula.Hasil wawancara dengan KPU dan analisis data pemilih menunjukkan peningkatan partisipasi yang signifikan dibandingkan pemilihan sebelumnya. Faktor-faktor ini menggambarkan sinergi antara KPU, pemerintah, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya dalam memastikan kesuksesan pemilihan. Penerapan protokol kesehatan dan dukungan dari polisi dan TNI juga memberikan kontribusi penting.Penelitian ini memberikan rekomendasi, termasuk penyediaan tempat bertutup untuk pertemuan masyarakat selama sosialisasi dan evaluasi menyeluruh atas kegiatan KPU. Sinergi dengan pihak terkait dan kelanjutan program sosialisasi diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan serentak mendatang.
PERAN WANITA DALAM MENCEGAH NARKOTIKA Ade Aina Mayliza; Dwi Kasih Meisania; Fadia Sadrina Darus; Hantor Sitorus; Tamaulina Sembiring
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i3.1057

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendalami pemahaman mengenai peran krusial wanita dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta membahas kontribusi mereka di berbagai aspek, termasuk lingkup keluarga, pendidikan dan kesadaran, partisipasi dalam advokasi kesehatan masyarakat, dan peran kesehatan mental. Metode penelitian dalam artikel ini didasarkan pada pendekatan kajian pustaka. peran wanita dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sangat penting dan multifaset. Dari lingkup keluarga hingga kesehatan masyarakat, wanita memiliki dampak yang signifikan dalam membentuk perilaku pencegahan. Edukasi, kesadaran, kesehatan mental, dan partisipasi aktif dalam advokasi adalah elemen-elemen kunci yang memperkuat kontribusi wanita dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dengan memahami peran unik wanita dan memobilisasi sumber daya mereka, kita dapat mengintensifkan upaya pencegahan dan merancang strategi yang lebih holistik untuk membangun masyarakat yang aman dan sehat.

Page 1 of 4 | Total Record : 31