cover
Contact Name
Muhammad Yanis
Contact Email
yaniszf96@gmail.com
Phone
+6282274634480
Journal Mail Official
alnadhair@mahadalymudi.ac.id
Editorial Address
Desa Mesjid Raya, Mideun Jok, Samalanga, Bireuen Regency, Aceh
Location
Kab. bireuen,
Aceh
INDONESIA
Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
ISSN : 29648742     EISSN : 28302583     DOI : -
Core Subject : Religion, Education,
Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk teori fikih dan ushul fikih islami yang terpercaya dalam lingkup mazhab. Pemuatan artikel di jurnal ini dialamatkan pada website www.jurnal.mahadalymudi.ac.id Informasi lengkap untuk pemuatan artikel dan petunjuk penulisan artikel tersedia di dalam setiap terbitan. Artikel yang masuk akan melalui proses seleksi editor dan mitra bestari (reviewer). Al-Nadhair adalah jurnal ilmiah dan referensi yang menyediakan sumber informasi resmi bagi masyarakat umum, para sarjana, akademisi, dan profesional di bidang hukum Islam. Jurnal ini diterbitkan dalam bentuk cetak dan online yang dapat di unduh secara gratis. Diterbitkan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun.
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair" : 8 Documents clear
Aplikasi Metode Kebahasaan dalam Fikih: Pendekatan Kebahasaan dalam Fikih Pada Problematika Kontemporer Sivatur Rizma, Rahma; Moh. Roqib
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.57

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan menganalisis metode penetapan hukum Islam melalui pendekatan kebahasaan dalam Ushul Fiqih. Ushul Fiqh sebagai cabang ilmu tersendiri seperti yang kita kenal sekarang ini, tidak dikenal pada zaman Rasulullah saw. Namun kemudian permasalahan muncul ketika sebagian kaum muslimin menakwil makna dalil-dalil namun mereka buta terhadap kandungan makna yang dimaksud Allah. Ali Hasaballah melihat ada dua cara pendekatan yang dikembangkan oleh para ulama ushul fiqih dalam melakukan istinbath, yaitu pendekatan melalui kaidah-kaidah kebahasaan dan pendekatan melalui pengenalan makna atau maqasid syari’ah. Metode penelitian yang digunakan menggunakan studi pustaka dengan menghimpun sumber informasi melalui referensi yang relevan dengan topik baik tertulis maupun sumber elektronik. Hasil diskusi dari artikel ini menyatakan beberapa masalah kontemporer yang muncul dan cara penetapan hukumnya diantaranya: (1) Aplikasi Kaidah dalam Problematika Fiqih – Niat; (2) Aplikasi Kaidah dalam Problematika Fiqih - Jual Beli; (3) Aplikasi Kaidah dalam Problematika Fiqh – Memburu; (4) Penetapan Nasab Anak Perspektif Hakikat dan Majaz; (5) Implementasi ‘Amm dan Khash dalam Masalah Kontemporer; serta (6) Implementasi Kaidah Kebahasaan Metode Al-Subki yang dibagi menjadi pembahasan mengenai kata tetangga, kata menjual dan tentang hukum masa ‘iddah.
Akad Hiwalah Dalam Mazhab Syafi'i: Hiwalah Mazhab Syafi'i nita, rahmanita azhar; Fatmah Taufik Hidayat
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.91

Abstract

Abstrak: Penelitian ini membahas pandangan mengenai akad hiwalah dalam Mazhab Syafi’i, yang dikenal sebagai perpindahan tanggung jawab utang dari satu pihak ke pihak lain. Tujuan utama penelitian adalah menguraikan makna hiwalah, landasan hukumnya berdasarkan Al-Qur'an, hadis, dan ijma' ulama, serta perbedaan pandangan antar mazhab. Metodologi yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Syafi’i memiliki persyaratan ketat dalam pelaksanaan akad hiwalah dibandingkan Mazhab Hanafi. Meski demikian, mayoritas ulama sepakat bahwa hiwalah diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat tertentu. Akad hiwalah bermanfaat dalam menyelesaikan masalah utang-piutang, mempermudah interaksi sosial, dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Hiwalah mempermudah dalam menyelesaikan utang piutang, dengan adanya hiwalah terdapatnya sarana prasarana dalam hibah bagi orang yang membutuhkan. Adanya kesaman sedikit dalam Mazhab Syafi’i, mazhab hanafi karena mazhab hanfiah banyaknya mempermudahkan umatnya dalam akad, sedangkan syafi’iyah, malikiyah banyak memiliki persyaratan yang harus dipenuhi jika tidak maka akad itu akan gugur. Kata kunci: Akad Hiwalah, Mazhab Syafi’i, utang-piutang.
Studi Fiqh tentang Konsumsi Kopi dan Rokok dalam Irsyadul Ikhwan Karya Syekh Ihsan Jempes Said Muhammad Akbar
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.96

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan Syekh Ihsan Jempes terkait konsumsi kopi dan rokok dalam kitab Irsyadul Ikhwan, sebuah karya yang merujuk pada hukum kopi dan rokok menurut pendapat beberapa ulama. Sebagai karya yang mendalam, Irsyadul Ikhwan tidak hanya menyentuh aspek teori fiqh, tetapi juga mengandung panduan bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai kebiasaan sosial yang berkembang di zaman itu. Salah satu kebiasaan yang cukup populer dan menjadi perhatian dalam masyarakat adalah konsumsi kopi dan rokok, yang sering kali dipertanyakan dalam konteks hukum Islam. Dalam kajian ini, penulis akan mengeksplorasi pandangan Syekh Ihsan Jempes tentang hukum konsumsi kopi dan rokok, baik dari sisi adab maupun kesehatan. Hal ini penting untuk dipahami, karena pada masa Syekh Ihsan Jempes, konsumsi kopi dan rokok sering kali dikaitkan dengan tradisi sosial yang berkembang, yang dapat berpengaruh terhadap norma-norma agama dan masyarakat. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan fokus pada analisis teks dalam Irsyadul Ikhwan untuk menemukan pandangan fiqh yang terkandung dalam kitab tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemahaman tentang bagaimana hukum Islam memandang kebiasaan-kebiasaan sosial tertentu, serta relevansinya dengan isu-isu kontemporer, khususnya terkait hukum konsumsi kopi dan rokok dalam masyarakat Muslim saat ini. Dengan demikian, kajian ini tidak hanya relevan dalam konteks sejarah, tetapi juga bagi perkembangan fiqh Islam di masa kini.
Hukum Memakai Masker Ketika Ihram Dengan Alasan Menjaga Kesehatan Bagi Jamaah Haji Wanita Perspektif Mazhab Syafi’i Yusril Ihza Zubaili
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.97

Abstract

Arab Saudi dikenal dengan gurunnya. Cuaca yang panas memudahkan debu beterbangan yang menjadi polusi udara. Hal ini membuat para jamaah haji memakai masker untuk melindungi dari polusi udara dan debu demi menjaga kesehatan. Dalam ihram terdapat ketentuan yang harus diperhatikan mengenai hal yang boleh dilakukan dan yang larangan. Salah satu larangan tersebut ialah menutup muka bagi wanita. Secara zahir terlihat berbenturan antara hukum fikih dengan realita. Sebagai rumusan masalah, penulis mengkonsentrasikan penelitian ini untuk meneliti tentang pengkategorian masker menjadi kebutuhan prioritas syariat serta hukum memakai masker bagi jamaah haji wanita dengan alasan menjaga kesehatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif yang penulis maksudkan adalah deskriptif analitic (tick description). Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan bersifat kepustakaan (library research) dengan metode dokumentasi. Untuk menganalisa dan mengolah data penelitian ini, penulis menggunakan metode content analysis (analisa isi). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa memakai masker pada saat ihram sangat dibutuhkan untuk menghindari gangguan kesehatan jamaah haji. Namun, memakai masker bagi jamaah haji wanita ketika berihram menurut perspektif mazhab syafi’i adalah haram serta harus membayar fidyah. Bila terdapat hajat (kebutuhan mendesak), dibolehkan bagi wanita menutup muka dengan masker, misalkan dari panas matahari, dinginnya cuaca, atau partikel debu yang membahayakan bagi kesehatan. Bagi wanita yang melakukan hal tersebut akan dikenakan fidyah. Hal ini dianalogikan pada mencukur dengan adanya sakit pada kepala yang mengharuskan membayar fidyah.
Hukum Relokasi Makam Perspektif Fiqh Syafi’iyyah : (Analisis Al-Dharurah Pada Pembangunan Jalan Tol) Suryadi; Khalilullah
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.98

Abstract

Banyak warga yang tidak setuju dengan kebijakan pemeritah untuk merelokasikan kuburan untuk pembangunan jalan tol karena dinilai berlebihan dalam mengambil keputusan. Tapi disatu segi pemerintah atau penguasa juga tidak bisa disalahkan karena konsekuensi dari hidup bernegara dan bermasyarakat, jika hak milik individu berhadapan dengan kepentingan umum maka kepentingan umumlah yang harus didahulukan. Melihat dari maslahah yang timbul dari relokasi makam yang diakibatkan oleh pembangunan jalan tol kebijakan pemerintah harus diindahkan, tapi di sisi lain ada juga masyarakat yang merasa terdhalimi atas kebijakan pemerintah tersebut. Berdasarkan uraian di atas, ada yang menarik menurut peneliti terkait “Hukum Relokasi Kuburan Perspektif Fiqh Syafi’iyah (Analisis al-Dharurah Pada Pembangunan Jalan Tol) karena banyaknya kesimpang siuran dalam masyarakat mengenai hukum tersebut. Jenis penelitian ini yaitu kepustakaan (library rechearch). Penelitiaan kepustakaan membatasi kegiatannya hanya pada bahan-bahan koleksi dari berbagai literatur yang berkaitan dengan relokasi kuburan berdasarkan aturan pemerintah dan nash dalam pandangan fiqh Syafi’iyah, yang berkesimpulan:”. 1. Ulama fiqh tidak membolehkan pembongkaran dan relokasi kuburan karena relokasi kuburan tersebut dibolehkan jika adanya dua kriteria dibawah ini: (a) Adanya kemudharatan yang dipertimbangkan oleh syara’ (b)Mayat tersebut telah hancur menjadi tanah menurut dokter forensik sebagaimana disebutkan oleh Muhamad bin Umar al-Bantani al-Jawi dan beberapa ulama lain. 2. Pada pembangunan jalan tol tidak tergolong ke dalam dharurah, tetapi hanya termasuk dalam kategori hajjiah karena definisi dari hajjiah adalah sesuatu yang diperlukan dari segi ekspansi dan menghilangkan kesusahan yang biasanya menyebabkan rasa malu dan kesulitan setelah kehilangan apa yang dibutuhkan.
Nilai-Nilai Maslahah Dalam Legalisasi Toleransi : (Analisis Kaidah Tasharruf Al-Imām ‘Alā Ra’iyyah Manūthun Bi Al-Maslahah) Mukhlis, Zikra
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.99

Abstract

Indonesia adalah bangsa Plural dengan keragaman suku, ras, budaya, dan agama. Toleransi menjadi kunci harmoni, namun sering di salah artikan, hingga melanggar syariat Islam, seperti mengikuti perayaan Natal, mengucapkan salam non-Muslim, atau menghadiri ritual agama lain. Kesalahan ini terjadi akibat pemahaman toleransi yang keliru. Oleh karena itu, diperlukan pemimpin yang bijaksana untuk menetapkan batasan toleransi sesuai ajaran Islam, dengan mempertimbangkan maslahah dan mafsadah. Pendekatan ini memastikan toleransi tidak hanya menjaga keharmonisan sosial, tetapi juga tetap sejalan dengan prinsip agama, sehingga kehidupan bernegara lebih terarah dan berlandaskan nilai Islam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan bersifaf kepustakaan (library reseach) Bersifat content analysis (analisa isi). Hasil penelitian ini menunjukan Nilai maslahah dalam toleransi berfungsi untuk menjaga harmoni sosial tanpa melanggar prinsip-prinsip syariat. Toleransi dalam Islam terbatas pada hubungan muamalah dan interaksi sosial dengan non-Muslim selama tidak bertentangan dengan agama
Pengalihan Hak asuh Anak Kepada Kakek dan Nenek Pasca Perceraian Orang Tua Perspektif Fiqh Munawar
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.102

Abstract

Perceraian merupakan penyebab dari putusnya perkawinan dan mengharuskan terhadap seorang suami istri untuk berpisah. Hal ini berdampak kepada beberapa masalah yang erat kaitannya dengan perkawinan. Diantaranya adalah hak asuh anak. Kewenangan dalam mengasuh sang anak sama-sama dimiliki oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Namun disaat keduanya telah dipisahkan oleh perceraian, hak asuh ini Kembali menjadi hak salah satu diantara mereka dengan solusi penyelesaiannya telah ditetapkan dan diurus dalam mazhab-mazhab fiqh khususnya literatur fiqh syāfi’iyyah. Bahkan bila keduanya dianggap tidak layak untuk melakukan pengasuhan, akan timbul oknum-oknum lain yang berposisi pada tingkatan suami dan istri (ibu dan ayah). Maka masalah yang ingin diteliti di sini ialah pandangan fiqh syāfi’iyyah tentang hak asuh anak pasca perceraian orang tua dan pengalihan hak asuh kepada kakek dan nenek pasca perceraian orang tua.
Faktor Lahirnya Qaul Jadid dalam Mazhab Syafi’i Khairul Tamami
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i02.103

Abstract

Sebagian besar peneliti dan ulama kontemporer berpendapat bahwa alasan Imam Syafi’i berpindah dari qaul qadim ke qaul jadid adalah perbedaan lingkungan antara Irak dan Mesir. Dalam mazhabnya, sumber hukum Islam ditetapkan ada empat: Al-Qur’an, hadis, ijma’, dan qiyas. Namun, meski berlandaskan sumber yang sama, mengapa terdapat perbedaan hukum antara qaul qadim dan qaul jadid? Pertanyaan ini menjadi inti pembahasan mengenai lahirnya qaul jadid. Penelitian ini membahas tentang analisis terhadap faktor lahirnya qaul jadid dalam mazhab Syafi’i dan kedudukan qaul jadid dalam mazhab Syafi’i. Penelitian ini merupakan penelitian fiqh tentang pemikiran fuqaha`, dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Tujuan ini diperlukan untuk mendiskripsikan tentang masalah. Faktor lahirnya qaul jadid dalam mazhab Syafi’i. Jenis yang digunakan dalam metode ini yaitu grounded theory (konsep dasar teori), untuk memahami konsep dasar dalam kajian ushul fiqh tentang faktor lahirnya qaul jadid dalam Mazhab Syafi’i. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama faktor lahirnya qaul jadid dalam mazhab Syafi’i tidak lain adalah karena bertambahnya ilmu Imam Syafi’i ketika beliau sampai di Mesir, karena seorang mujtahid apabila sudah sahih di sisinya dalil maka wajib beramal dengannya. Maka apabila nyata baginya sesudah demikian dalil yang lebih kuat dan menunjuki kepada hukum sebaliknya maka harus mengambil dengannya dan berpaling dari hukum yang pertama. Maka perubahan bukan timbul karena ragu dan bolak-balik, tetapi karena bahas dan ijtihad. Kedua, Adapun terkait kedudukan qaul jadid dalam mazhab Syafi’i ada dua yaitu: pertama umumnya pendapat jadid menjadi pendapat kuat dalam mazhab Syafi’i dan kedua qaul jadid berfungsi sebagai nasikh (pembatal) bagi pendapat qadim.

Page 1 of 1 | Total Record : 8