cover
Contact Name
Humiras Betty Marlina Sihombing
Contact Email
lembagappmuda@gmail.com
Phone
+6282217442010
Journal Mail Official
lembagappmuda@gmail.com
Editorial Address
Jl. DR. TD. Pardede, MEDAN
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RETENTUM
ISSN : 26865432     EISSN : 26865440     DOI : 10.46930
Core Subject : Humanities, Social,
Retentum Journal is an Online Published Journal of law Department of Postgraduate School in Darma Agung University in Collaboration with Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). The Publication is officially managed by LPPM UDA. The journal is publish 6 monthly and sited in https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum For those who want to submit the article, here is the official Author Guidelines of Retentum Journal. The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor). The submission file is in Open Office, Microsoft Word, or RTF document file format. Where available, URLs for the references have been provided The article contains scientific studies in the field of Secretary, Human Resource Management, Marketing Management, Financial Management, General Management, International Economics, Management Information Systems, Organizational Behavior and Business Ethics. The article must be original and novelty. The article is written by 4 writers maximally. Every single writer put the e-mail address. The abstract is Written in International Official Languages The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end. The text is 10-15 pages. We suggest you to construct a shocking title. It only consists of 16 words maximally. We do not take the responsibility for the content of your article.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 215 Documents
TINDAK PIDANA MEMPRODUKSI ROKOK TANPA MENCANTUMKAN PERINGATAN KESEHATAN Dalimunthe, Khairul Anwar; Sembiring, Abel
JURNAL RETENTUM Vol 1 No 01 (2019): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i1.3710

Abstract

Penelitian ini adalah Tindak Pidana Memproduksi Rokok Tanpa Mencantumkan Peringatan Kesehatan. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian yakni untuk mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana, untuk mengetahui hambatan dalam proses tindak pidana memproduksi rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan dan untuk mengetahui upaya penanggulangan terhadap tindak pidana memproduksi rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan. Hasil penelitian ini menunjukkan Modus operansi yang dilakukan dalam distribusi rokok tanpa mencantumkan peringatan keseahatan adalah melalui peredaran rokok polos tanpa cukai dan peredaran rokok kawasan bebas (Free Trade Zone) yang jalur masuknya melalui pelabuhan-pelabuhan. Faktor penyebab tindak pidana ini meliputi perbedaan harga rokok legal dan illegal yang cukup signifikan, tingginya permintaan pasar khususnya dari kalangan menengah ke bawah serta kurangnya kesadaran pelaku usaha. Hambatan dalam proses tindak pidana memproduksi rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan meliputi kurangnya sosialisasi kepada penjual/pedagang, keterbatasan petugas hukum yang ada dan kurangnya pengetahuan terhadap kasus tersebut. Upaya penanggulangan terhadap tindak pidana memproduksi rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan dengan melakukan koordinasi dengan importir, melakukan sosialisasi kepada pedagang/penjual serta melakukan kerjasama dengan instansi terkait.Adapun saran dari penelitian ini adalah Komunikasi dalam pelaksanaan kebijakan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan rokok akan lebih efektif apabila dengan dilakukan kembali sosialisasi dengan koordinasi semua instansi terkait dan monitoring rutin mengenai pelaksanaan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan rokok, dengan harapan BPOM tidak menemukan lagi adanya pelanggaran lagi oleh industri rokok. Masyarakat ataupun dalam hal ini pedagang juga harusnya tidak sembarang dalam melakukan jual beli rokok alangkah baiknya rokok tersebut lebih baikdikonsumsi dengan aturanaturan tertentu. Bagi masyarakat yang mengetahui seperti halnya dinas kesehatan dan ikatan dokter Indonesia sudah lebih dahulu melakukan sosialisasi tentang bahayanya merokok dan wajibnya pencantuman peringatan kesehatan dalam kemasan rokok. Seharusnya penegakan hukum terhadap pengusaha produksi dan memasukkan rokok ke wilayah NKRI tanpa peringatan kesehatan ini dapat ditindak tegas dan diberi sanksi pidana karena sudah diamanatkan hal tersebut dapat diberikan sanksi pidana melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Hal ini juga dimaksudkan agar seseorang tersebut tertib administrasi dan larangan perbuatan karena perbuatan ini dapat saja merugikan pihak terutama konsumen yang tidak tahu sebab apa yang akan timbul apabila merokok.
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PIDANA DENDA PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI Maurice Rogers Siburian; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i1.427

Abstract

Korupsi adalah masalah serius di Indonesia, yang hingga kini belum dihilangkan. Tindakan korupsi berdampak pada kerugian negara dan kesejahteraan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bentuk-bentuk tindakan yang termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi menurut UU nomor 20 tahun 2001. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang difokuskan untuk meneliti penerapan norma hukum positif atau norma yang berkaitan dengan korupsi di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan bentuk tindakan yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi menurut UU nomor 20 tahun 2001 adalah tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi yaitu tindakan melawan hukum, merugikan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan yang menguntungkan diri sendiri dan kelompok, tindakan seperti tindakan yang menimbulkan kerugian pada keuangan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok, tindakan yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, meningkatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah
PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH ANAK DIKEPOLISIAN SEKTOR PANCUR BATU DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Zen Dinata Sembiring; Ade Namora Siregar; Gomgom TP Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2021

Abstract

Penelitian ini berjudul Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Anak Diwilayah Polsek Pancur Batu yang bertujuan 1) Untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh anak dibawah umur. 2) Untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur. 3) Untuk mengetahui upaya dan peran aparat kepolisian dalam menanggulangi pelangaran lalu lintas yang dilakukan anak dibawah umur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yang menggabungkan antara Penelitian Hukum Normatif dan Penelitian Hukum Empiris. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini tergolong penelitian dengan jenis data kualitatif yaitu dengan mengelola data primer yang bersumber dari Polsek Pancur Batu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur masih sering terjadi dan faktor-faktor yang menyebabkan tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur yaitu faktor keluarga, faktor pendidikan dan sekolah, dan faktor pergaulan atau lingkungan, dan penerapan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur yaitu pembiaran terhadap pelanggaran, penindakan yang tidak maksimal, dan penindakan maksimal. Kemudian upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain upaya preventif yaitu melakukan sosialisasi penyuluhan tertib berlalu lintas dan upaya represif yaitu untuk menindak langsung anak dibawah umur yang melakukan pelangaran lalulintas dan berguna untuk memberi efek jerah terhadap anak sekolah yang melakukan pelanggaran.
UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENCEGAH DAN MENANGGULANGI AKSI DEMONTRASI ANARKIS (STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA) Reza Fahlevi Kasbi; Mhd. Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 1 (2021): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i1.899

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana faktor penyebab terjadinya unjuk rasa anarkis di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, bagaimana peran Kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi unjuk rasa anarkis di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dan bagaimana kendala dan upaya Kepolisian dalam menanggulangi unjuk rasa anarkis di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya aksi unjuk rasa anarkis adalah: kekecewaan massa atas tuntutan demo, kurangnya antisipasi aparat keamanan, tindakan represif aparat keamanan, adanya provokator, penggunaan alkohol dan obat terlarang, keinginan orang-orang tertentu di dalam massa untuk disebut pahlawan, keterlibatan orang-orang yang tidak memahami aturan pelaksanaan demonstrasi, keterlibatan orang-orang yang hanya sekedar ikut-ikutan dan tidak mengerti tuntutan demonstrasi, keterlibatan anak di bawah umur, adanya orang-orang yang membawa senjata tajam, kurangnya antisipasi penanggungjawab demo, dan pengamanan yang lemah. Kepolisian daerah Sumatera Utara telah berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan anarkisme dalam aksi unjuk rasa dari sejak sebelum terjadinya aksi unjuk rasa, yaitu dari sejak proses perizinan, kemudian dilanjutkan dengan pengamanan aksi unjuk rasa, serta penindakan terhadap aksi yang dilakukan secara anarkis. Kepolisian hanya memberikan izin unjuk rasa jika memenuhi syarat yang ditetapkan dan dengan tegas menolak pemberian izin jika berpotensi anarkis. Faktor kendala yang dihadapi kepolisian dalam menanggulangi unjuk rasa anarkis adalah: sulitnya memperkirakan jumlah massa, media sosial sangat mudah menyebarkan hoax, jumlah massa yang terlalu banyak, psikologis massa mudah meledak serta kurangnya jumlah personil. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah: Penanggungjawab harus membatasi penambahan jumlah massa, penanggungjawab perlu meluruskan setiap berita bohong di dalam massa, orator sebaiknya tidak berupaya membuat suasana menjadi semakin emosional, serta perlunya penambahan personil kepolisian. Disarankan sebaiknya penanggungjawab berinisiatif menolak penambahan massa jika terdapat penambahan pengunjuk rasa yang melebihi yang dilaporkan kepada kepolisian dalam pengurusan izin oleh penanggungjawab. Sebaiknya penanggungjawab unjuk rasa perlu berperan aktif untuk meluruskan setiap berita yang berpotensi membuat kekacauan di tengah massa pengunjuk rasa. Sebaiknya orator dalam unjuk rasa tidak berupaya membuat suasana menjadi semakin emosional sehingga potensi kekerasan dapat dicegah. Orator perlu mengeluarkan kata-kata yang lebih menyejukkan agar massa tetap tenang. Pemerintah juga perlu melakukan penambahan terhadap jumlah petugas, khususnya petugas di Kepolisian Daerah Sumatera Utara sehingga tugas pengawasan atau pengamanan terhadap aktivitas masyarakat seperti unjuk rasa dapat dilakukan dengan baik.
ANALISIS ASPEK HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK YANG LAHIR DILUAR PERKAWINAN Butar Butar, Josua; Tampubolon, Crhistoffer Aguarte Presley; Hamonangan, Alusianto; Taufiqurahman, Mhd.
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2782

Abstract

Salah satu bagian dari kebebasan dasar, setiap orang memiliki keputusan untuk membentuk keluarga juga meneruskan anak mereka melalui pernikahan yang sah. Meskipun demikian, tidak umumnya sebuah keluarga dibentuk dan anak cucu dilahirkan melalui pernikahan yang sah. Pembedaan mengenai lahir atau tidaknya seorang anak ke dunia dalam perkawinan yang pasti kaupun bukan, akan menentukan tempat aslinya seorang anak, yang dengan demikian akan menentukan kesetaraan sosial anak tersebut. Seorang anak-anak yang diciptakan ke dunia bentuk atau karena perkawinan yang pasti akan disebut sebagai anak muda sejati. Mengenai anak yang dikandung secara tidak sah, dia hanya memiliki hubungan yang sama dengan ibunya dan orang-orang yang dicintai ibunya.Sebagaimana dinyatakan dalam Common Code, anak yang memiliki orangtua yang bukan dibatasi oleh perkawinan disebut anak yang dikandung maupun anak di luar nikah disebut juga anak-anak normal (orrrwettige onechte off naturelijke kindereri). Bagaimanapun, secara ketat sesuai dengan peraturan positif berdasarkan Peraturan no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bagi anak yang dikandung secara tidak sah, ada suatu persamaan organis dengan ibu tetapi tidak ada hubungan kodrat dengan ayah. Anak-anak di luar struktur keluarga yang stabil adalah anak yang muncul dari suatu perhubungan yang salah antara laki-laki dan perempuan, ini berarti pelanggaran terhadap pengaturan pernikahan, di mana anak itu benar-benar tidak bersalah, jujur, dan tidak harus menanggung akibat dari pernikahan. kegiatan wali alaminya yang harus berhati-hati. membalas dan mendapatkan hadiah.
PENEGAKAN HUKUM DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL Saragih, Hasiholan Rodearman; Siregar, Gomgom T.P.; Siregar, Syawal Amry
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i1.1322

Abstract

Rumusan masalah yang digunakan pada penelitian ini adalah bagaimana faktor-faktor yang mendorong terjadinya tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial, bagaimana penegakan hukum dalam menanggulangi tindak pidana ujaran kebencian di media sosial di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, bagaimana kendala yang dihadapi kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana ujaran kebencian di media sosial di Wilayah Hukum Polrestabes Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mendorong terjadinya tindak pidana ujaran kebencian adalah: adanya perkembangan teknologi informasi, adanya even nasional seperti pemilihan umum yang meningkatkan suhu politik di masyarakat, adanya kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat umum, adanya permusuhan dalam bentuk SARA, kurangnya kesadaran hukum masyarakat atas dampak negative yang ditimbulkan dari penyebaran ujaran kebencian. Penanggulangan terhadap tindak pidana ujaran kebencian pada Polrestabes Medan diawali dengan menerima laporan dari masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan analisis bukti fisik serta meminta keterangan saksi-saksi, termasuk juga saksi ahli. Faktor kendala yang dihadapi Polrestabes Medan dalam penegakan hukum terhadap penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial adalah: Tokoh masyarakat dianggap sebagai panutan di tengah masyarakat dan memiliki basis massa, sehingga dapat menimbulkan gejolak sosial jika ditindak sesuai dengan proses hukum. Sebagian kalangan menganggap bahwa pemidanaan terhadap penyebar kebencian merupakan pengekangan terhadap kebebasan berpendapat. SIM card telah dapat digunakan tanpa proses registrasi sehingga kepolisian kesulitan melakukan penelusuran untuk mencari tersangkanya karena akun yang digunakan tidak dapat diidentifikasi kepada identitas penggunanya. Masih banyak anggota masyarakat yang tidak mengetahui adanya larangan penyebaran ujaran kebencian sehingga tidak hati-hati untuk memposting kata-kata yang menghujat bagi pihak lain atau bahkan menghujat pejabat pemerintah. Akun palsu tidak mudah dilacak kepolisian karena hampir semua identitas pemiliknya adalah palsu, padahal sering digunakan untuk menyebarkan informasi kebencian.
JURIDICAL ANALYSIS OF THE SETTLEMENT OF THE CRIME OF MIDDLE THEFT THROUGH THE APPROACH RESTORATIVE JUSTICE (Research at the Medan City Police Resort) Harles R. Gultom; Mhd. Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 1 (2022): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i1.1344

Abstract

Penyelidikan ini adalah kebijakan yang diterapkan untuk memaksimalkan penyelesaian kasus pencurian ringan melalui landasan hukum, hambatan, dan pendekatan keadilan restoratif di Wilayah Hukum Medan-Porestabes. Berdasarkan penyidikan, tindak pidana pencurian ringan yang diterapkan dalam restorative justice adalah tindak pidana pencurian ringan dengan kerugian tidak lebih dari Rp, menurut Perma 2 tahun 2012. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah). Dalam penerapan restorative justice harus terpenuhinya syarat materil dan formil. Syarat utama dalam pelaksanaan restoratif Keadilan restoratif dalam menyelesaikan pengaduan adalah keinginan pelaku untuk mengakui kesalahaannya dan kesediaan korban untuk memaafkan pelaku. Hambatan dalam menerapkan restorative justice pada penyelesaian tindak pidana pencurian dipengaruhi oleh sistem hukum yang belum mengatur tentang restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana, termasuk pencurian ringan. Kebijakan dalam memaksimalkan penerapan restorative justice, antara lain dengan mengatur restoratif justice dalam RUU-KUHP dan RUU KUHAP dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum. Selain juga memberikan pemahaman bagi korban bahwa inti dari restorative justice adalah pemaafan terhadap pelaku, bukanlah besarnya jumlah ganti kerugian. Demikian pula terhadap pelaku, bahwa pelaksanaan restorative justice merupakan bentuk tanggung jawab pelaku atas kesalahannya, bukanlah upaya menghindar dari proses peradilan pidana.
PERAN ILMU KEDOTERAN FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN Onan Purba; Rumelda Silalahi
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i2.711

Abstract

In proving a criminal case of persecution related to the body and human life, the role of forensic medicine is very important in helping law enforcers uncover a criminal act that has occurred. The fields of law and medicine cannot be separated in order to prove someone's wrongdoing, this is based on the fact that not all knowledge is controlled by judges. In this case a forensic doctor is able and can help unravel a mystery in the absence of evidence that can be a body or a part of a human body. Judges will not be able to know and understand whether a criminal act has occurred and whether the defendant before the trial has actually committed the crime and can be responsible for the incident, so it is necessary to know the extent to which the role of forensic medicine in proving cases in court.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGGELAPAN PAJAK DI INDONESIA BERDASARKAN UU PERPAJAKAN. Siregar, M. Aditya Akbar; Heldayani, Nova Sri; Yasid, Muhammad
JURNAL RETENTUM Vol 1 No 01 (2019): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i1.2034

Abstract

Salah satu penerimaan negara bersumber dari pajak. Pajak merupakan pungutan resmi negara kepada warga negara wajib pajak. Pemungutan pajak diatur secara konstitusional dalam UUD 1945 yakni dalam Pasal 23A UUD 1945. Di dalam Pasal 23A UUD 1945 menegaskan bahwa Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Oleh karena itu, berdasarkan perintah dari UUD 1945, pengaturan mengenai pajak diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Berkenaan dengan hal tersebut maka judul penelitian ini adalah “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penggelapan Perpajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan”. Adapun yang menjadi tujuan penelitiannya adalah Penelitian ini bertujuan untuk: (1) untuk mengetahui modus operandi pelaku penggelapan pajak di Indonesia; (2) untuk mengetahui sanksi pidana bagi pelaku penggelapan pajak Berdasarkan UU Perpajakan; (3) untuk mengetahui hambatan penegakan hukum terhadap penggelapan pajak di Indonesia. Hasil penelitian bahwa (1) Modus operandi pelaku penggelapan pajak di Indonesia diantaranya Modus Operandi Pelaku penggelapan pajak di Indonesia diantaranya dilakukan dengan cara Modus dengan tidak melaporkan penjualan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Modus kejahatan perpajakan dengan memambahkan biaya-biaya fiktif, Modus Menerbitkan atau Menggunakan Faktur Pajak tidak Berdasarkan transaksi sebenarnya (Faktur Pajak Palsu), Modus Tidak Menyetorkan Pajak yang Dipotong atau Dipungut, Modus dengan Merekayasa Eskpor Untuk Mendapatkan Restitusi PPN. (2) Sanksi pidana bagi pelaku penggelapan pajak Berdasarkan UU Perpajakan adalah dengan membayar denda, apabila tidak membayar denda, maka penjatuhan sanksi pidana penjara atau kurungan diberikan kepada wajib pajak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 38-Pasal 43 UU Perpajakan.
PRINSIP LARANGAN BEKERJA DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK DIKAITKAN DENGAN UNDANG UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Simamora, Fidelis P; Gultom, Maidin; Siregar, Syawal Amry
JURNAL RETENTUM Vol 1 No 01 (2019): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v1i01.910

Abstract

Studi ini membahas tentang larangan bekerja dalam rangka melindungi anak. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan memahami prinsip larangan bekerja dalam rangka perlindungan anak dikaitkan dengan Undang-Undang..Nomor 13 Tahun..2003 tentang Ketenagakerjaan; melindunggi hukum terhadap..pekerja anak di Sumatera Utara, dan..hambatan-hambatan..yang..dihadapi dalam perwujudan melindunggi hukum terhadap..pekerja anak di Sumatera Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian merupakan penelitian yuridis..normatif yang bersifat deskriptif analitis. Meskipun idealnya anak di larang untuk bekerja, namun situasi ini terus berlangsung, dan disini para pengusaha masih saja memanfaatkan tenaga anak-anak dalam kegiatan usahanya, terutama sektor informal lemah dalam perlindungan hukumnya; Melaksanakan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja anak belum sepenuhnya sependapat tentang peraturan perundang-undangan berlaku, yaitu seperti: a. Hak untuk mendapatkan gaji/upah yang layak. b. Hak untuk mendapatkan jam kerja yang sesuai. c. Hak untuk mendapatkan..waktu istirahat dan cuti yang cukup d. Hak untuk mendapatkan pendidikan e. Hak untuk mendapatkan keselamatan..dan kesehatan..kerja; Hambatan dalam menanggulangi eksploitasi pekerja anak di Sumatera, yaitu: Tidak dilaksanakannya amanat UUD1945; Rendahnya tingkat kesadaran hukum olehpengusaha; Pengabaian Undang-undang Perlindungan Anak; dan melindungan hukum pekerja anak pada sektor informal seperti: 1) faktor struktur dan substansi; 2) faktor kultur atau budaya; 3) faktor peran serta masyarakat; 4) faktor kerjasama dan koordinasi.

Page 9 of 22 | Total Record : 215