cover
Contact Name
Uswatun Hasanah
Contact Email
uswatun.hasanah@trunojoyo.ac.id
Phone
+6285331987888
Journal Mail Official
journal.rechtidee@trunojoyo.ac.id
Editorial Address
Faculty of Law, University of Trunojoyo Madura, Indonesia Jl. Raya Telang - Kamal, Bangkalan.
Location
Kab. bangkalan,
Jawa timur
INDONESIA
RechtIdee
ISSN : 19075790     EISSN : 2502762X     DOI : -
Core Subject : Social,
RechtIdee is published twice a year in June and December containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Private Law Penal Law State and Administrative Law International Law Islamic Law Customary Law Law and Human Rights Criminology Victimology Business Law Intellectual Property Rights Law Environmental Law Labor Law E-Commerce Law Banking and Financial Institution Law Competition Law Bancruptcy Law Syariah Economic Law Procedural Law Any article related of law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 202 Documents
State Responsibility Dalam Perlindungan Kesejahteraan Lanjut Usia Indrawati Indrawati
RechtIdee Vol 8, No 2 (2013): DECEMBER
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v8i2.989

Abstract

Kedudukan, hak dan kewajiban lanjut usia tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 huruf H ayat (3), Pasal 34 ayat (1) dan (2) yang mengatur mengenai hak-hak Warga Negara dalam mewujudkan kesejahte- raan sosial. Adapun isu hukum artikel ini adalah bagaimana konsep state responsibility dalam perlindungan kesejahteraan lanjut usia dan apakah bentuk perlindungan hukum terhadap lanjut usia. Artikel ini menggunakan metodologi yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-un- dangan (statute approach) dan pendekatan konseptual ( conseptual approach). Kesimpulan pertama, State Responsibility dalam perlindungan kesejahteraan lanjut usia sering diartikan sebagai tanggungjawab politik. Tanggungjawab politik merupakan tanggung jawab Menteri atau para pegawai dalam melaku- kan pengawasan dalam setiap pengambilan kebijakan terhadap perlindungan kesejahteraan lanjut usia kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tindak lanjut dari political responsibility dapat diminta mengundurkan diri atau diberhentikan menjadi Pejabat atau Badan Tata Usaha Negara. Kesimpulan kedua, bentuk perlindungan hukum terhadap kesejahteraan lanjut usia dalam rangka pemberdayaan lansia sehat, mandiri dan produktif dengan diaturnya dalam   ketentuan   peraturan   perundang-undangan   tentang   perlindungan hukum terhadap kesejahteraan lanjut usia dengan mendasarkan pada akar permasalahan yang terjadi mulai dari tingkat bottom sampai ke atas.  
ONLINE DISPUTE RESOLUTION SEBAGAI MODEL PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU BISNIS Wahyu Beny Mukti Setiyawan; Erifendi Churniawan; Rudatyo Rudatyo
RechtIdee Vol 15, No 1 (2020): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v15i1.7703

Abstract

Perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi telah memberikan kontribusi yang besar bagi pemenuhan kebutuhan manusia, salah satunya di bidang perdagangan online atau yang lebih sering disebut dengan e-commerce. E-commerce memberikan banyak kelebihan bagi masyarakat, salah satunya adalah masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa harus bertemu. Kompleksnya aktivitas dalam e-commerce tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa e-commerce akan menimbulkan berbagai macam sengketa. Oleh sebab itu, diperlukanlah model penyelesaian sengketa yang cepat dan aman yang melindungi kepentingan para pihak.Penelitian ini termasuk penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Untuk menyelesaikan sengketa e-commerce ini diperlukan suatu model penyelesaian sengketa yang cepat. Hal ini disebabkan apabila sengketa bisnis terlalu lama untuk dibiarkan maka akan menimbulkan menurunkan produktivitas serta menyebabkan terhambatnya kemajuan dan kesejahteraan ekonomi. Oleh sebab itu, gagasan untuk menggunakan sistem online dispute resolution (ODR) sebagai upaya penyelesaian sengketa yang cepat dan melindungi kepentingan para pihak yang bersengketa dalam transaksi e-commerce.
Implikasi Kesepakatan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) terhadap Pembaruan Hukum Perbankan Indonesia Tri Handayani
RechtIdee Vol 11, No 2 (2016): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v11i2.2228

Abstract

Kesepakatan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020 akan mengubah tatanan hukum Perbankan Indonesia. UU No: 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No: 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dianggap tidak dapat lagi digunakan sebagai payung hukum untuk mengatur perubahan aktivitas perbankan Indonesia, khususnya untuk memanfaatkan peluang bersaing dengan Bank-bank dari negara ASEAN yang akan beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum perbankan yang dapat menjadi landasan hukum yang kokoh bagi aktivitas perbankan Indonesia untuk mempersiapkan diri guna mengantisipasi perkembangan perbankan global. Pemerintah telah menerbitkan UU No : 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), yang merefleksikan pentingnya kebijakan makroprudensial untuk mecegah dan mengurangi risiko sistemik dan meningkatkan ketahanan sistem keuangan, yang sebagian besar merupakan kontribusi perbankan.Selain itu, pemerintah telah menggagas Rancangan UU Perbankan guna memenuhi standar regulasi yang dituntut dan diperlukan oleh perkembangan perbankan global.Kata kunci: perkembangan perbankan global, pembaruan hukum perbankan. 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPLOITASI EKONOMI ANAK JALANAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN ANAK Muhammad Gunawan Sadjali
RechtIdee Vol 16, No 2 (2021): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v16i2.10731

Abstract

The problem of street children is a form of violation of children's rights. Fulfillment of children's rights is a top priority that must be fulfilled in relation to guarantees of legal protection and fulfillment of children's rights as stated in the Convention on the Rights of the Child. This study uses a normative legal method with a statutory approach (statue approach) and a conceptual approach (conceptual approach). Sources of data used are primary and secondary legal materials, data collection techniques using interviews. The results of this study indicate that the legal basis for the protection of street children can refer to the law on child protection and local regulations of the City of Mojokerto regarding the protection of street children and the welfare of the elderly. However, the implementation is not optimal because the legal protection provided to street children is still repressive. Even though legal protection is repressive in nature, the provision of criminal sanctions and imprisonment still requires preventive legal protection efforts. Preventive legal protection can be carried out by collaborating with the young Majapahit movement community to provide preventive legal protection efforts through: mental-spiritual guidance, skills training, sex education, and educational funding assistance.Keywords: Street Children, Economic Exploitation, Legal Protection 
Kajian Prinsip Hukum Jaminan Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum Syariah Noor Hafidah
RechtIdee Vol 8, No 2 (2013): DECEMBER
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v8i2.696

Abstract

AbstrakPerkembangan kegiatan ekonomi yang berlandaskan syariah menyebabkan betapa pentingnya makna dari suatu kajian tentang prinsip-prinsip hukum. Keberadaan prinsip hukum merupakan      syarat mutlak (conditio sine qua non) dari adanya suatu aturan hukum. .Prinsip hukum Jaminan Syariah (al-rahn) harus dilakukan dalam konteks sistem hukum syariah. Untuk mengelaborasi prinsip hukum jaminan syariah digunakan 2 (dua) metode, yaitu  deduksi dan induksi. Metode deduksi digunakan untuk mengabsorbsi prinsip hukum perikatan syariah menjadi prinsip hukum jaminan syariah. Metode induksi digunakan untuk mengelaborasi asas hukum dengan cara mengabstraksikan aturan-aturan konkrit tentang jaminan syariah. Berdasarkan metode deduksi  dan induksi, dapat disimpulkan bahwa prinsip hukum Jaminan Syariah (Al-rahn) adalah: Al Hurriyah (Asas Kebebasan), Al-Musawah (Asas Persamaan dan Kesetaraan), Al-‘Adalah (Asas Keadilan), Al-Ridha (Asas Kerelaan), Al-Shidq (Asas Kejujuran dan Kebenaran), Al-Kitabah (Asas Tertulis).            Kata Kunci: Jaminan syariah, Prinsip hukum, Sistem Hukum Syariah
THE ROLE OF INDICTMENT OF PUBLIC PROSECUTORIN ERADICATION OF THE CASE OF CORRUPTIONIN INDONESIAN CRIMINAL JUSTICE SYSTEM Oksidelfa Yanto; Erma Rusdiana; Nani Widya Sari; Yulita Puji lestari
RechtIdee Vol 14, No 2 (2019): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v14i2.6244

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum bidang penuntutan dan juga ingin mengetahui peran surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam penegakan hukum kejahatan korupsi dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Metode yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang berasal dari bahan-bahan hukum yang relevan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran jaksa sebagai lembaga penegak hukum bidang penuntutan yang diberi kewenangan membuat surat dakwaan khususnya dalam hal pemberantasan korupsi memiliki arti yang sangat penting  dalam mewujudkan tercapainya tujuan hukum. Hal ini dikarenakan jaksa merupakan bagian dari sub sistem peradilan pidana yang ada di Indonesia. Sebagai sub sistem jaksa memiliki kewenangan dalam hal pemberantasan korupsi dengan memberikan tuntutan pidana paling berat kepada pelaku korupsi melalui surat dakwaannya.”
Hak Hewan: Pemikiran, Perbedaan dan Praktik di Pengadilan A’an Efendi
RechtIdee Vol 10, No 2 (2015): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v10i2.1239

Abstract

Beberapa pertanyaan yang memerlukan jawaban adalah apakah jika tidak ada undang-undang yang dibuat untuk melindungi hewan maka manusia boleh sesukanya membunuh hewan itu. Dari sudut pandang lain mungkin orang akan bertanya apakah seseorang dapat dihukum penjara “hanya” karena membunuh seekor kucing. Bukankah sudah lazim orang membunuh sapi, kambing atau ayam untuk dimakan dagingnya. Jika pun ada hewan yang dibunuh sementara kita bukan pemiliknya apakah kita dirugikan. Bagaimana kalau yang dibunuh hewan liar tanpa pemilik.Sebaliknya,apakah manusia bebas untuk berbuat apa saja terhadap hewan untuk diambil manfaatnya seperti dagingnya untuk dimakan atau kulitnya untuk pakaian atau untuk percobaan di laboratorium termasuk membunuhnya sekedar untuk kesenangan berburu. Apakah hewan memiliki hak sehingga ia harus dibiarkan bebas dan manusia tidak boleh mengganggunya. Seandainya hewan memiliki hak lalu siapa yang akan mempertahankan haknya bila dilanggar oleh manusia. Bukankah hewan tidak mampu berbicara apalagi menjadi penggugat di pengadilan untuk mempertahankan haknya.Sampai dengan sekarang hak hewan masih terus menjadi perdebatan dan perdebatan itu akan terus berlangsung karena antara pendukung dan penolak hak hewan memiliki argumentasi sendiri yang rasional dan kuat. Terlepas pendapat mana yang benar tetapi semua orang akan setuju bahwa hewan tidak boleh diperlakukan dengan kejam dan semena-mena tanpa tujuan yang jelas. Kata kunci: hak hewan, kebebasan, keamanan
PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL AKIBAT COVID-19 MELALUI RESTRUKTURISASI KREDIT PERBANKAN Lastuti Abubakar; Tri Handayani
RechtIdee Vol 16, No 1 (2021): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v16i1.10194

Abstract

Restrukturisasi kredit atau pembiayaan perbankan merupakan salah satu kebijakan stimulus di sektor perbankan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dari sisi perbankan, restrukturisasi kredit/pembiayaan ini perlu dilakukan untuk menjaga kualitas aset dan mengoptimalkan fungsi perbankan sebagai intermediary. Berdasarkan POJK No. 11/POJK.03/2020 yang diubah dengan POJK No. 48/POJK.03/2020 tentang Stimulus Dampak COVID-19, Bank dapat melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan untuk debitur yang terdampak COVID-19 sepanjangtetap memenuhi prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan restrukturisasi kredit perbankan sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normative dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Analisa data dilakukan secara yuridis kualitatif. Berdasarkan POJK Stimulus Dampak COVID-19, terdapat beberapa kebijakan dalam restrukturisasi kredit /pembiayaan yaitu: kredit yang direstrukturisasi dikecualikan dari perhitungan aset berkualitas rendah dalam penilaian tingkat kesehatan bank; bank dapat menyesuaikan mekanisme persetujuan restrukturisasi kredit/pembiayaan sepanjang telah memenuhi prinsip kehati-hatian. Dalam pelaksanaannya, kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan ini memiliki implikasi hukum bagi bank yaitu: bank wajib menerapkan manajemen risiko antara lain memiliki pedoman untuk menetapkan debitur yang terdampak COVID-19; melakukan penilaian terhadap debitur yang mampu terus bertahan sampai dengan berakhirnya POJK Stimulus Dampak COVID-19; membentuk cadangan untuk debitur yang dinilai tidak lagi mampu bertahan setelah restrukturisasi;mempertimbangkan ketahanan modal dan memperhitungkan tambahan pembentukan cadangan untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi; serta melakukan uji ketahanan secara berkala terhadap potensi penurunan kualitas kredit dan pengaruhnya terhadap likuiditas dan permodalan Bank.
Syirkah sebagai Model Investasi Berbasis Syari`ah (Kajian Ontologi) Dyah Ochtorina Susanti
RechtIdee Vol 9, No 1 (2014): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v9i1.413

Abstract

Penelitian ini bertujuan menemukan dan menganalisa serta memberi- kan evaluasi mengenai pengaturan konsep syirkah dalam hukum positif Indo- nesia. Syirkah adalah percampuran modal antara dua orang atau lebih yang bertujuan untuk membuat suatu kerjasama dalam bidang tertentu. Hasil dari penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan sejarah hukum ini memberikan penjelasan bahwa syirkah selama ini diatur dalam hukum positif di Indonesia dalam frame hukum perbankan. Hadirnya konsep syirkah dalam hukum perbankan ini didorong oleh keinginan umat Islam untuk menerapkan ajaran mu’amalah. Kata Kunci: Syirkah, Investasi, Ontologi
PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR DI PASAR MODAL MELALUI FUNGSI PENJAMINAN PENYELESAIAN TRANSAKSI BURSA. Lastuti Abubakar; Tri Handayani
RechtIdee Vol 14, No 1 (2019): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v14i1.5369

Abstract

Perlindungan hukum investor berperan penting untuk menarik investasi di pasar modal karena investasi akan mengalir ke tempat yang mendatangkan keuntungan optimal dan mampu menjamin bahwa investasi dan keuntungan akan diperoleh. Oleh karena itu diperlukan mekanisme transaksi yang dapat menjamin transaksi agar tidak terjadi gagal serah atau gagal bayar. Sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, KPEI berfungsi sebagai mitra pengimbang yang menggantikan kedudukan para pihak melalui novasi subyektif. Selanjutnya, KPEI menjamin penyelesaian transaksi bursa dengan menggunakan sumber-sumber keuangan yang ada dengan tetap membebankan kewajiban pada Anggota Kliring untuk mengganti (subrogasi). untuk mengoptimalkan Dana Jaminan yang dikelola oleh KPEI, perlu dipertimbangkan penggunaan konsep trust sebagai dasar hukum. Melalui trust,KPEI akan bertindak sebagai trustee (legal owner)yang dapat mengelola dan menginvestasikan dana secara optimal, sedangkan penerima manfaatnya (beneficial owner)  adalah kepentingan industri pasar modal. Penggunaan konsep trustyang menganutdual ownershipini perlu diadaptasi dan disesuaikan dengan sistem hukum Indonesia yang tidak mengenal dual ownership. Oleh keran itu perlu dirujuk penggunaan konsep trust dalam POJK No. 25/POJK.03/2016 Tentang Perubahan Atas POJK No. 27/POJK.03/2015 Tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa penitipan dengan Pengelolaan (Trust) sebagai pengembangan jasa perbankan.Kata Kunci : Investor Pasar Modal- perlindungan hukum - penjaminan penyelesaian transaksi 

Page 11 of 21 | Total Record : 202