cover
Contact Name
Uswatun Hasanah
Contact Email
uswatun.hasanah@trunojoyo.ac.id
Phone
+6285331987888
Journal Mail Official
journal.rechtidee@trunojoyo.ac.id
Editorial Address
Faculty of Law, University of Trunojoyo Madura, Indonesia Jl. Raya Telang - Kamal, Bangkalan.
Location
Kab. bangkalan,
Jawa timur
INDONESIA
RechtIdee
ISSN : 19075790     EISSN : 2502762X     DOI : -
Core Subject : Social,
RechtIdee is published twice a year in June and December containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Private Law Penal Law State and Administrative Law International Law Islamic Law Customary Law Law and Human Rights Criminology Victimology Business Law Intellectual Property Rights Law Environmental Law Labor Law E-Commerce Law Banking and Financial Institution Law Competition Law Bancruptcy Law Syariah Economic Law Procedural Law Any article related of law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 202 Documents
PIDANA PELATIHAN KERJA PENGGANTI DENDA YANG BERKEMANFAATAN DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK Nurini Aprilianda
RechtIdee Vol 15, No 1 (2020): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v15i1.6890

Abstract

Tulisan merupakan hasil penelitian yang  bertujuan  untuk :  (1) menggali dan menganalisis ratio legis pembentuk undang-undang menetapkan pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda bagi ana, dan : (2) menawarkan konsep pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda yangberkemanfaatan dalam perspektif perlindungan anak. Untuk menjawab tujuan tyersebut, digunakan metode penelitian normatf, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa  ratio legis penetapan pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah sebagai berikut: (1)( pidana denda tidak dikenakan pada anak-anak di bawah umum, karena asumsinya mereka belum bekerja. Bila denda  dijatuhkan pasti yang akan membayar adalah orangtuanya. Oleh sebab itu, tidak ada pidana denda di dalam Undang-Undang ini. (2) diharapkan agar lebih baik anak sendiri bertanggung jawab terjhadap perbuatan yang dilakukannya. Oleh karena itu, mungkin karena anak tidak bisa bekerja atau tidak punya uang, harus dicari alternatif lain supaya anak merasa dia bertanggung jawab terhadap perbuatannya yaitu pelatihan kerja. Selanjutnya, konsep pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda bagi anak yang berkemanfaatan adalah berikut ini. (1) Pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda bagi anak yang diberikan harus meminta pertimbangan dari anak, pertimbangan yang diberikan anak berkaitan dengan bakat dan minat anak;  (2) Pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda bagi anak harus memp[erhatikan prinsip perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam UU Perlindungan Anak dan UU SPPA dan juga harus sesuai dengan tujuan peradilan anak. (3) Pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda bagi anak harus dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang dan  berkompeten sesuai dengan  bakat dan minat anak sehingga memberikan manfaat bagi anak.
PELATIHAN KERJA SEBAGAI SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM Eka Rose Indrawati
RechtIdee Vol 13, No 1 (2018): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v13i1.3500

Abstract

Bahwa bentuk tindak pidana yang dapat dikenakan pidana pelatihan kerja sebagai sanksi pidana terhadap anak yang berkonflik dengan hukum yaitu balapan dijalanan, perilaku ugal-ugalan, berandal, urakan yang mengacaukan ketentraman hingga perkelahian antar geng yang kadang membawa korban jiwa. Sedangkan bentuk pelatihan kerja sebagai sanksi pidana terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dapat berupa pembinaan umum maupun pelatihan keterampilan meliputi kursus perbengkelan dan pembinaan generasi muda lainnya.
Transplantasi Hukum Pada Bank Syariah Di Indonesia aprilina pawestri
RechtIdee Vol 11, No 1 (2016): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v11i1.2081

Abstract

Pengaruh global memiliki peran penting terhadap terbentuknya bank syariah di Indonesia yang dimulai dengan terbentuknya bank-bank islam. Pemikiran pembentukan hukum yang berbasis ekonomi syariah muncul pada tahun 1992. Pemerintah mendirikan Bank Muamalat sebagia suatu pentuk tuntutan akan bank syariah yang membebaskan diri dari ppraktik riba. Penerimaan akan hukum asing masuk ke Indonesia pun mengalami tahapa-tahapan. Disinilah transplantasi hukum terjadi, pengadopsian system ekonomi Islam pada bank syariah digunakan di Indonesia yang bukan merupakan negara islama. Dengan adanya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 menguatkan diterimanya Hukum Ekonomi Islam sebagai hukum negara.Dalam perkembangannya bank syariah menunjukkan peningkatan dengan catatan terjadi peningkatan asset, pangsa pasar dan jumlah untuk kerja. Kata Kunci : Transpalansi, hukum, bank syariah
DEMOKRATISASI CALON TUNGGAL PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH Kharis Syahrial Alif Mamonto; Joko Setiyono
RechtIdee Vol 16, No 2 (2021): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v16i2.12065

Abstract

Berdasarkan landasan filosofis tujuan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yaitu tercapainya nilai demokrasi yang berkelanjutan yakni proses partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Pemilihan kepala daerah serentak yang telah terlaksana pada bulan Desember 2020 memunculkan lagi fenomena calon tunggal. Salah satu diantaranya kabupaten/kota yang melaksankan pilkada dengan calon tunggal adalah Kabupaten Boyolali yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini membahas Apakah pilkada serentak dengan menghadirkan pasangan calon tunggal sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang demokratis; Bagaimanakah partisipasi pemilih di Kabupaten Boyolali yang hanya terdapat calon tunggal dalam Pilkada serentak tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, data diperoleh dari data primer dan data sekunder, penulisan ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan mengumpulkan data dari kajian kepustakaan dan literatur hukum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hadirnya calon tunggal pada pemilihan kepala daerah 2020 di Kabupaten Boyolali merupakan bentuk demokrasi empirik dan berkembang secara dinamis dan hukum harus mengikuti setiap perkembangan sosial masyarakat yang ada di daerah masing-masing.
Penggunaan Diskresi oleh Polisi dalam Penegakan Hukum - Aulia
RechtIdee Vol 9, No 1 (2014): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v9i1.418

Abstract

Polisi merupakan “gatekeeper”  dalam sistem peradilan pidana oleh karena-nya polisi dapat dikatakan sebagai “perwujudan” hukum (pidana) yangberlaku. Dalam posisi yang demikian itu, maka polisi dalam melaksanakantugas selalu dituntut untuk menggunakan kemampuan daya “baca”, daya“pilah” dan daya “pilih” khususnya dalam menangani kasus yang tergolongsensitif. Penulisan ini hendak mengkaji apakah diskresi sesungguhnyabertentangan dengan aturan hukum ?  Untuk keperluan tersebut, kasus“manten” yang berlaku di Madura sebagai bahan analisis dan teori diskresisebagai pisau analisis.Kata Kunci : Polisi, Penegakan Hukum, Diskresi
PENGAWASAN PERATURAN DAERAH SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 137/PUU-XIII/2015 DAN 56/PUU-XIV/2016 Riza Novandra
RechtIdee Vol 14, No 2 (2019): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v14i2.4764

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan 56/PUU-XIV/2016 telah menghapuskan kewenangan pengawasan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat khususnya dalam hal pembatalan Peraturan Daerah. Menteri Dalam Negeri kini tidak lagi dapat membatalkan Peraturan Daerah Provinsi, dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tidak lagi mempunyai kewenangan untuk membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota yang dianggap bermasalah. Tidak adanya lagi pengawasan yang bersifat represif dari Pemerintah Pusat terhadap peraturan daerah tentunya dapat mempengaruhi implementasi dari sebuah kebijakan nasional ketika sampai di daerah. Di samping itu, kualitas Peraturan Daerah yang masih jauh dari kondisi ideal juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Sedangkan upaya Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat akan menjadi sangat terhambat tanpa adanya kewenangan untuk membatalkan peraturan daerah. Penelitian ini hendak menganalisis peraturan daerah dari segi pengawasannya. Penelitian ini akan mengkaji bentuk pengawasan peraturan daerah yang dapat digunakan oleh Pemerintah Pusat. Penelitian ini berkesimpulan bahwa setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi. masih terdapat kewenangan pengawasan yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Pusat. Selain masih perlunya penguatan mekanisme pengawasan preventif, terdapat instrumen pengawasan lain yang dapat digunakan baik oleh Pemerintah Pusat maupun masyarakat daerah itu sendiri.
Diversi dan Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia : Urgensi dan Implikasinya Widodo -
RechtIdee Vol 10, No 2 (2015): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v10i2.1235

Abstract

Pendekatan keadilan restoratif dalam perkara anak dapat dicapai melalui penerapan diversi sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Anak. Selama ini sudah ada diversi pada perkara anak, namun baru dilaksanakan di kepolisian. Padahal, jika ingin melindungi dan me-restorasi anak, korban, dan masyarakat, diversi harus dilakukan oleh penegak hukum pidana dalam semua tahapan secara terukur dan legal. Secara faktual, belumadanya hukum yang khusus mengatur diversi, kelemahan pelaksanaan peradilan pidana anak;  kekurangmampuan  LAPAS,  LAPAS Anak,  dan  Organisasi  Kema- syarakatan dalam membina anak yang berkonflik dengan hukum selama ini; keberhasilanpencapaian tujuan diversi pada anak di beberapa negara penye- bab lahirnya sistem diversi dalam perkara anak . Konsekuensinya, para pihak yang terlibat dalam proses dan pasca-diversi wajib menjamin kepentingan terbaik bagi anak dan korban.  Karena itu, pendidikan, pembinaan, pendam- pingan dan pengawasan anak yang berkonflik dengan hukum (baik yang diselesaikan dengan diversi maupun yang diadili melalui sistem peradilan pidana) wajib dilaksanakan secara sistemik.Konsekuensi yuridisnya, Peratur- an Pemerintah (PP) tentang diversi dan peraturan perundang-undangan lain, termasuk ketentuan organik yang dapat digunakan sebagai panduan di lemba-ga dan personil  yang terlibat dalam proses sebelum, saat, dan setelah diversi sangat dibutuhkan dalam rangka mencapai keadilan dalam kepastian hukum. Kata kunci: diversi, keadilan restoratif, anak
KONDISI TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS : TANTANGAN DALAM MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS Winsherly Tan
RechtIdee Vol 16, No 1 (2021): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v16i1.8896

Abstract

Sustainable development or commonly called Sustainable Development Goals (SDGs) is a goal achieved by many countries, including Indonesia. One of the goals of the SDGs is to create jobs for all parties without exception. Then the principle used in the SDGs is "no one leaves". This is a challenge for the Indonesian state to create jobs for all, including people with disabilities. However, the data shows that the workforce for people with disabilities is still low. The purpose of this research is to analyze the implementation of the right to work for persons with disabilities in Indonesia.The research method used in this research is normative juridical. The type of data used is secondary data which consists of primary legal material, namely the 1945 Constitution and Law Number 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities and uses the Law Effectiveness Theory from Soerjono Soekanto.The results of this study indicate that the implementation of the fulfillment of the right to work for persons with disabilities has increased quite well from 2016 to 2020, but it is still not optimal and effective due to several factors, including legal factors, law enforcement, society and culture.
Penerapan Technical Barrier to Trade melalui Pelabelan (Hang Tag) Identitas Budaya pada Produk Batik Siti Zulaekah
RechtIdee Vol 9, No 2 (2014): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v9i2.408

Abstract

Artikel ini bertujuan menawarkan ide/gagasan baru tentang formulasi perlindungan melalui penerapan hambatan teknis perdagangan (technical barrier to trade/TBT) berupa pelabelan identitas budaya (hang tag) dalam mekanisme perdagangan internasional pada produk batik.Sebagaimana diketahui, perlindungan dalam bentuk hambatan non tariff (non tariff barrier) khususnya TBT yang menyangkut pelabelan produk yangberlaku selama ini sepanjang pengetahuan peneliti baru sebatas alasan keamanan pangan, kesehatan, dan lingkungan. Negara-negara yang menerap- kan hambatan dalam pelabelan di luar kategori tersebut pun masih sangat terbatas.Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini dirancang dengan menggunakan pendekatan Hukum Normatif dengan desain penelitian kualita- tif. Penelitian menggunakan teknik participatory observation dan focus group discussion sebagai metode pengumpulan data primer. Pengumpulan data sekunder dilakukan melalui telaah kepustakaan dan inventarisasi peraturan perundang-undangan untuk data yang berupa bahan hukum. Agar data (teru- tama data primer) yang diperoleh teruji keabsahannya, penelitian ini meman- faatkan metode trianggulasi yang menyatu dan tidak terpisahkan dari kegia- tan pengumpulan data primer tersebut. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang pada prinsipnya meliputi 3 (tiga) tahapan yakni reduksi data, display data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menerapkan hambatan non tarif dalam bentuk TBT pada produk batik melalui Peraturan Menteri Perindustrian tentang batikmark “batik INDONE- SIA”. Meski demikian, pelabelan tersebut masih membutuhkan rincian lagi dalam bentuk pelabelan identitas budaya sehingga maksud pelestarian batik sebagaimana diamanatkan Unesco pada Pemerintah Indonesia diharapkan menjadi terwujud.Keywords : Non Tariff Barrier, Technical Barrier to Trade,   Hang Tag, Pelabelan Identitas  Budaya
PERLINDUNGAN HUKUM DIREKSI BANK BUMN TERHADAP KREDIT MACET BANK BUMN BERDASARKAN PRINSIP BUSISNES JUDGMENT RULE Nova Wijayanti
RechtIdee Vol 14, No 1 (2019): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v14i1.4843

Abstract

AbstrakPeranan perbankan dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa adalah sangat vital layaknya sebuah jantung dalam tubuh manusia. Pembangunan ekonomi oleh perbankan dilakukan dengan salah satunya melalui kredit. Pemberian kredit perbankan terutama Bank BUMN dilakukan dengan prinsip 5 C, akan tetapi sekalipun pemberian kredit bank BUMN dilakukan dengan kehati- hatian dan penerapan prinsip 5C tidak dapat dihindari kegagalan bayar oleh debitor. Kegagalan bayar ini disebut kredit macet. Kredit macet tentu merugikan bank BUMN dan Negara sebagai pemilik modal, kerugian tersebut tidak serta merta dapat disebut kerugian Negara yang berimplikasi terjadinya tindak pidana korupsi bagi manajemen bank dalam hal ini Direksi Bank BUMN. Berdasarkan Putusan MK Nomor 62/PUU-IX/2013 menegaskan bahwa kekayaan Negara pada BUMN tetap tidak dipisahkan. Akan tetapi didalam putusan MK Mahkamah Konstitusi Nomor 62 / PUU –IX / 2013 mengakui prinsip Business Judgment Rule. Business Judgment Rule ini yang menjadi dasar atau perlindungan hukum direksi Bank BUMN untuk melindungi dari kriminalisasi keputusan bisnis dalam BUMNKata Kunci : Bank BUMN, Kredit Macet, Direksi