cover
Contact Name
I Made Adi Widnyana
Contact Email
imadeadiwidnyana7@gmail.com
Phone
+6285237832582
Journal Mail Official
ijolares@gmail.com
Editorial Address
Jl. Pandu No. 48, Sumerta Kelod, Kota Denpasar Bali 80239
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Indonesian Journal of Law Research
Published by CV Tirta Pustaka Press
ISSN : 30251540     EISSN : 2988375X     DOI : https://doi.org/10.60153/ijolares
Core Subject : Social,
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in various governance policies and civil rights law, especially in developing and developing countries. This may include but is not limited to areas such as: Civil Law; Criminal Law; Procedural Law; Constitutional Law and Administrative Law; Customary Law; Human Rights Law; Law and Society; Governance of Legal Pluralism; Other sections related to contemporary issues in legal science.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 30 Documents
Penerapan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali Dewa Putu Hendra Widiatmika
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 1 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i1.1

Abstract

Upaya mewujudkan penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, sebagai cara penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorantasi pada pemindaan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan Bagaimana upaya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dalam Penyelesaian Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dan penelitian ini bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan berasal dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik teknik wawancara dan studi dokumen. Penelitian ini menggunakan teknik pengolahan data yang dilakukan dengan cara mensistematika data-data hukum yang ada. Hasil penelitian menunjukkan belum maksimalnya Penerapan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Adapun Upaya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali Dalam Penyelesaian Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, adalah dengan melakukan Sosialiasai kepada penyidik dan penyidik pembantu dan kepada masyarakat umum, menyiapkan ruangan keadilan restoratif sebagai sarana mediasi pihak yang bermasalah serta membuat mekanisme penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif.
Peran Hakim Dalam Mewujudkan Negara Hukum Indonesia Andi Arifin
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 1 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i1.2

Abstract

Berdasarkan ketentuan UUD 1945 hasil perubahan, disebutkan dengan tegas bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Indonesia adalah negara hukum yang senantiasa mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas negara dan masyarakat. Untuk menjaga dan mengawasi hukum yang berjalan, maka dibentuklah lembaga peradilan. Penelitian ini bersifat normatif, atau disebut juga penelitian normatif. Penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen dengan menggunakan berbagai data. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa hakim memiliki peran yang penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum sendiri merupakan syarat bagi terwujudnya suatu perlindungan hukum di Indonesia. Dalam proses penegakan hukum, hakim berperan untuk mengadili. Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk memeriksa, menerima, dan memutuskan perkara hukum. proses mengadili ini dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Hakim sebagai penegak hukum dan keadilan, serta pejabat negara yang mempunyai tugas mulia dalam mewujudkan negara hukum, memberikan kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat melalui putusan hukumnya di pengadilan.
Peran Masyarakat Dalam Penegakan Hukum di Indonesia Aaron Alelxander
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 1 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i1.3

Abstract

Penegakan hukum merupakan sarana efektif untuk mencapai tujuan hukum. Karena itu sudah semestinya seluruh tenaga dikerahkan agar hukum mampu bekerja untuk mewujudkan nilai-nilai moral dalam hukum. Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, maka peran aktif masyarakat tentunya tidak mungkin dapat dipisahkan. Di Indonesia sendiri masyarakat memiliki peran penting dalam setiap upaya yang dilakukan oleh negara untuk menegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan literature (library research) yaitu penelitian yang didasarkan pada pendapatan-pendapat ahli. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa masyarakat juga merupakan bagaian terpenting dalam sebuah negara, karena masyarakat memiliki peran untuk pemeliharaan dan dukungan untuk mencapai tujuan dari suatu negara. Untuk mengupayakan adanya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia, sangat diperlukan kepekaan dan keaktifan masyarakat dalam menghargai hak yang dimiliki oleh setiap orang, meningkatkan etika dan moral dengan kesadaran sendiri, serta menunaikan kewajiban dalam bermasyarakat. Partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam perlindugan dan penegakan hukum. Masyarakat yang aktif dapat membantu menghilangkan kemungkinan terjadinya pengabaian terhadap kasus hukum. Peran masyarakat dalam penegakan hukum di Indonesia dapat dilakukan dengan dua Jalan, yaitu pengawasan aktif masyarakat harus dalam perlindungan dan control terhadap penegakan hukum. Bentuk partisipasi warga negara dalam perlindungan dan penegakan hukum didalam lingkungan sekitarnya bisa berupa masyarakat aktif dalam melaporkan dugaan tindakan kriminal yang ada disekitarnya.
Konflik Dan Penyelesaian Sengketa Tanah Pelaba Di Desa Adat Kerobokan Kabupaten Badung Perspektif Hukum Adat Bali Agus Ariana Putra
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 1 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i1.4

Abstract

Pengelolaan tanah yang dilakukan oleh masyarakat terkadang dapat menimbulkan suatu konflik yaitu perbedaan pendapat diantara dua pihak atau lebih yang memperebutkan satu objek yang sama. Faktor terjadinya konflik yaitu, faktor hukumnya, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Cara penyelesaian sengketa ada dua litigasi dan non litigasi yang dibagi menjadi empat yaitu: konsultasi, negosiasi, mediasi, dan konsiliasi.Penelitian ini bersifat hukum empiris yakni berdasarkan gejala yang terjadi di masyarakat. Dan menjelaskan secara jelas terkait gejala yang terjadi dimana dalam mengumpulkan informasi dilapangan penulis menggunakan teknik bola salju serta mengolah data yang didapatkan secara kualitatif dengan lebih mengutamakan analisan dan deskriptif nerdasarkan hukum yang berlaku dan teori-teori yang relevan. Konflik tanah pelaba di Desa Adat Kerobokan Kabupaten Badung, disebabkan oleh faktor eksternal atau manusia yaitu adanya kerugian yang dialami oleh salah satu pihak, adanya perbedaan pendapat, kepentingan antara pihak satu dengan yang lainnya dan adanya penyalahgunaan kekuasaan. Upaya dan penyelesaian sengketa tanah pelaba di Desa Adat Kerobokan oleh Bandesa Adat Kerobokan yaitu: menggunakan cara non-litigasi dimana penyelesaian sengketanya dilakukan diluar pengadilan dengan cara mediasi dan konsiliasi. Dimana dalam penyelesaian sengketa diselesaikan melalui paruman desa dengan menghadiri pihak yang bersengketa dan para saksi dimana peran dari Bandesa Adat Kerobokan sebagai pihak ketiga antara pihak yang bersengketa.
Fungsi Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Rangga Wijaya
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 1 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i1.5

Abstract

Perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 memberikan warna baru dalam sistem ketatanegaraan, terutama dengan lahirnya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara. Pembentukan Mahkamah Konstitusi diperlukan karena Indonesia telah melakukan perubahan mendasar atas Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia mengadopsi prinsip-prinsip baru dalam sistem ketatanegaraan, yaitu antara lain prinsip pemisahan kekuasaan dan pengawasan and perimbangan sebagai pengganti sistem supremasi parlemen yang berlaku sebelumnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan library research (kepustakaan) yang memusatkan kegiatan pada perpustakaan untuk memperoleh data tanpa melakukan riset di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa wewenang yang dimiliki Mahkamah Konstitusi untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945 merupakan wujud prinsip atau asas konstitusionalitas undang-undang yang menjamin bahwa undang-undang yang dibuat oleh pembentuk undang-undang itu tidak bertentangan dengan UUD 1945. Fungsi Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian dilakukan dalam bentuk pengujian formal dan pengujian secara materiil. Semua peraturan perundang-undangan yang dibentuk harus berdasar kepada UUD 1945 dan tidak boleh bertentangan dengan isi UUD 1945. Undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945 dapat dibatalkan melalui pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Makna Frasa “Pengulangan Tindak Pidana” dalam Regulasi Penyelesaian Perkara Anak dengan Keadilan Restoratif Vincentius Patria Setyawan
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 2 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i2.19

Abstract

Abstrak- Diversi merupakan sebuah upaya yang diutamakan dalam sistem peradilan pidana anak dalam penanganan perkara pidana yang dilakukan oleh anak di luar proses peradilan. Tujuan dari diversi adalah untuk mencapai keadilan restorative yang merupakan spirit dari sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Pelaksanaan diversi dalam penanganan perkara anak memiliki batasan yakni tidak diperbolehkan bagi anak yang melakukan pengulangan tindak pidana. Sebagaimana diketahui bahwa menurut ilmu hukum pidana terdapat 2 (dua) jenis pengulangan tindak pidana (residiv), hal ini menimbulkan pertanyaan frasa “pengulangan tindak pidana” dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b UUSPPA mengacu pada jenis residiv yang mana. Artikel ini ditulis dengan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jenis residiv yang dimaksudkan dalam syarat diversi adalah dapat berupa residiv umum maupun residiv khusus, dan dalam pasal tersebut memuat perluasan makna residiv bahwa istilah residiv tidak hanya mengacu kepada seseorang yang telah dijatuhi putusan dan inkracht serta sudah menjalani pidana saja. Recidiv juga berlaku bagi anak yang pernah di-diversi menurut sistem peradilan pidana anak.
The Importance of Expert Testimony in Proving Corruption Crimes Ismawati Septiningsih
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 2 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i2.20

Abstract

The criminal act of corruption is an extraordinary crime that has an extraordinary impact on the state and the survival of its people. Corruption as an extraordinary crime requires extraordinary handling efforts as well, especially in the process of proving it. Proving corruption often requires the role of experts from several disciplines to ensure that corruption has actually occurred. The purpose of writing this article is to analyze the existence of expert testimony as evidence in proving corruption and the extent to which expert testimony contributes to convincing judges that corruption has occurred. The writing of this article uses normative legal research methods with a statutory approach. The results of this study are that the submission of expert testimony to the trial of corruption will increase the judge's confidence in the truth of other evidence submitted by the public prosecutor, and strengthen the judge's conviction to pass a sentence of punishment if indeed from the existing evidence the defendant is legally and convincingly proven to have committed corruption.
The Meaning of the Principle of Material Legality in the Reform of Indonesian Criminal Law Itok Dwi Kurniawan
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 2 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i2.22

Abstract

The principle of legality is a very important principle in criminal law. The principle of legality plays an important role in the enactment of material criminal law rules and is the basis for the validity of acts categorized as criminal acts. The purpose of this study is to determine the meaning of the principle of material legality in the reform of Indonesian criminal law. This article was prepared using the normative legal research method. The results showed that the reform of criminal law with the enactment of Law Number 1 Year 2023 on the Criminal Code did not only change the formulation of the principle of legality substantially, but changed the formal principle of legality which was originally far from the sense of public justice, expanded into a material principle of legality that better guarantees the sense of public justice. This article will discuss the material legality principle as a renewal of the formal legality principle, which aims to expand the reach of the legality principle in providing protection to the community from the negative consequences of criminal acts.
Tanggung Jawab Penerima Hibah Uang yang Bersumber dari APBD oleh Pemerintah Daerah I Wayan Wiryawan; I Gede Sujana
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 2 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i2.23

Abstract

Salah satu pilar pokok otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengelola secara mandiri keuangan daerahnya. Pemerintah daerah provinsi selaku penyelenggara pemerintahan ditingkat provinsi dalam menyelenggarakan pemerintahan dapat memberikan bantuan sosial dan hibah ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011. Hibah tersebut ditetapkan melalui regulasi yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuan dari penelitin ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab penerima hibah uang yang bersumber dari BPBD oleh pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan. Dalam pemberian hibah ini tidak hanya pemerintah saja yang mempertanggung jawabkan hibah yang sudah dberikan, dalam hal ini juga para penerima hibah itu sendiri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pengaturan mengenai pemenerimaan hibah berbentuk uang yang bersumber dari APBD oleh pemerintah daerah ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Pertanggungjawaban penerima hibah berbentuk uang yang bersumber dari APBD oleh pemerintah daerah adalah berupa laporan penggunaan hibah, surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa hibah yang diterima telah digunakan sesuai NPHD. Bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan apabila ada sisa dana hibah yang masih tidak digunakan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan maka, sisa dana hibah tersebut harus dikembalkan ke rekening kas daerah.
Kedudukan Pancasila dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia I Gusti Ngurah Santika
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 2 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i2.24

Abstract

Sebenarnya sudah banyak ahli yang berupaya mengkaji Pancasila dari sudut pandang hukum. Kajian ini telah lama digaungkan, terutama pada masa Orde Baru. Mengingat pada waktu itu, Pancasila sedang mengalami masa-masa bulan madunya. Namun setelah reformasi Pancasila mulai surut, sehingga seiring berjalannya waktu semakin dilupakan dan ditinggalkan oleh pendukungnya. Setelah Orde Baru runtuh, Pancasila tidak lagi menjadi idola dan primadona dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau sudah seperti ini, tentunya muncul sebuah kekhawatiran, Pancasila tidak lagi menjadi dasar negara yang benar-benar membumi melalui implementasinya. Pancasila di masa depan hanya akan menjadi retorika semata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Pancasila dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (data sekunder) atau penelitian hukum kepustakaan. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 menimbulkan implikasi logis terhadap kedudukannya.  Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum tercermin kontinuitasnya antara Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 dengan ketentuan Pasal 1 ayat (3). Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara, sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Page 1 of 3 | Total Record : 30