Indonesian Journal of Law Research
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in various governance policies and civil rights law, especially in developing and developing countries. This may include but is not limited to areas such as: Civil Law; Criminal Law; Procedural Law; Constitutional Law and Administrative Law; Customary Law; Human Rights Law; Law and Society; Governance of Legal Pluralism; Other sections related to contemporary issues in legal science.
Articles
30 Documents
Reaktualisasi Nilai Pancasila Dalam Pembangunan Hukum Nasional Di Era Globalisasi
Ni Made Trisna Dewi
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 1 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60153/ijolares.v3i1.95
Di era globalisasi sekarang, tidak mungkin negara dapat membendung pengaruhnya. Salah satu nilai terpenting suatu bangsa di era globalisasi ini adalah tetap menjunjung tinggi perkembangan hukum dalam masyarakatnya. Di tengah gempuran globalisasi hukum harus mampu menyeimbangkan antara nilai-nilai fundamental Pancasila dengan pengaruh globalisasi agar dapat tetap berfungsi dalam masyarakat. Hal ini menciptakan tantangan bagi hukum nasional untuk menyeimbangkan nilai lokal dengan tuntutan global. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah jenis peneltian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan berasal dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan studi literatur. Hasil dari penelitian ini, bahwa reaktualisasi nilai pancasila dalam pembangunan hukum nasional di era globalisasi adalah nilai-nilai Pancasila, sebagai dasar ideologi dan sumber hukum berperan sebagai filter dalam integrasi nilai global tanpa mengorbankan kearifan lokal. Hukum positif di Indonesia yang merupakan cerminan nilai-nilai Pancasila berperan mengharmonisasikan antara nilai-nilai global dan lokal, sehingga menciptakan tatanan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan dalam era globalisasi.
Keterbatasan Komisi Yudisial dalam Menjalankan Tugas dan Kewenangan Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945
I Gede Sujana;
I Made Sila;
I Nengah Suastika;
Rudi Ana Pali
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 1 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60153/ijolares.v3i1.108
Perubahan UUD 1945 telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Setelah Perubahan UUD 1945, banyak ahli yang berpendapat, bahwa Komisi Yudisial memiliki peran yang tidak terlalu signifikan dalam mengawasi sistem peradilan untuk tegaknya hukum dan keadilan. Pendapat yang muncul dari pakar hukum adalah terbatasnya kewenangan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan kewenangannya menurut UUD 1945. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kajian literature (literature review). Data yang bersumber dari buku-buku dan jurnal ilmiah online kemudian dianalisis secara mendalam dan diintepretasikan dalam bentuk hasil penelitian yang dapat diterima umum. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa keterbatasan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan UUD 1945 dapat dilihat dari 1) Luputnya Mahkamah Konstitusi dari pengawasan Komisi Yudisial. Mahkamah Konstitusi pernah mengeluarkan putusan yang membatasi kewenangan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim Mahkaham Konstitusi. 2) Struktur organisasi Komisi Yudisial yang terbatas. Karena jumlah personil dan sumber daya manusia di lembaga Komisi Yudisial yang terbatas dibandingkan dengan jumlah hakim di seluruh Indonesia. 3) Proses pengawasan yang panjang. Proses pengawasan di Komisi Yudisial melibatkan beberapa tahap, mulai dari penerimaan laporan hingga pengambilan keputusan. 4) Potensi konflik kewenangan antara Komisi Yudisial dan MA terkait dengan mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan terhadap hakim.
Kajian Kritis atas Peran Hukum Administrasi Negara dalam Penegakan Keputusan Administratif
Bebi Annisa;
Fauzan Nazila;
M Rizky Fazlim;
Emmi Saidatul Khairi;
Febriansyah April Siregar
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 1 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60153/ijolares.v3i1.117
Hukum administrasi negara memiliki peran krusial dalam mengatur hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Salah satu manifestasi dari hubungan tersebut adalah penerbitan keputusan administratif oleh pejabat atau badan administrasi negara. Keputusan administratif merupakan instrumen sangat fundamental dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan. Dalam konteks hukum administrasi negara, keputusan administratif memiliki posisi strategis untuk memastikan akuntabilitas, transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat. Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk menganalisis secara kritis peran hukum administrasi negara dalam memastikan penegakan keputusan administratif. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Analisis dilakukan dengan membandingkan teori-teori hukum administrasi negara yang secara umum dapat menyajikan hasil penelitian secara akurat. Penelitian ini menyajikan kajian kritis peran hukum administrasi negara dalam penegakan keputusan administratif, yaitu 1) memberikan landasan hukum setiap keputusan administratif, 2) memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait terkait keputusan adminisratif, 3) menjamin setiap administrative diambil secara adil dan tidak diskriminatif, 4) menyediakan jalan hukum bagi pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan administratif.
Criminal Responsibility of Corporations in Criminal Acts of Corruption
Nani Widya Sari;
Oksidelfa Yanto;
Suhendar;
Samuel Soewita;
Henny Nuraeny
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 1 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60153/ijolares.v3i1.122
At this time, the existence of corporations is felt to be increasingly important and strategic, in addition to being able to help turn the wheels of the economy, corporations have also reached almost all spheres of life. Corporations do not only carry out activities that aim to achieve their goals based on the provisions of the laws and regulations that govern them but in certain cases, many corporations commit criminal acts of corruption. Corruption is developing in various sectors, including state-owned companies. The purpose of this study is to determine the criminal liability of corporations in the crime of corruption. The research method used is normative juridical, where this research was conducted by examining library materials in the form of secondary data obtained from various legal materials. The research results show the law must be interpreted as a regulation that is real and applies to all humans without exception. All acts of corruption committed by corporations must be subject to sanctions if they are contrary to applicable legal regulations. So that the law will function in order to achieve the objectives of the law, namely certainty, justice and benefit. That that corporations are responsible as legal subjects in criminal acts of corruption. Legal subjects are not only individuals or individuals but legal entities such as corporations that can be held accountable. The existence of an error is an absolute element that can result in a corporation being held criminally responsible.
Legal Systems in North African Countries Reviewed from the Perspective of Problems and Solutions
Steven Ng’ang’a
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 1 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60153/ijolares.v3i1.127
The legal system in every country has a very important position and function. However, it should be noted that each country has a different legal system. Likewise, the legal system in North African countries has a different legal system from other countries in the world. The legal system in North African countries is indeed very interesting to study. The purpose of this research is to examine the legal system in North African countries from the perspective of problems and solutions. The unique combination of Islamic legal traditions, colonial heritage, and local customs creates a complex and dynamic legal system. Literature review is the method used by researchers to uncover the legal system in North African countries. Through analysis of the data obtained, the results of this study were able to show that the legal system in North African countries has unique characteristics, influenced by a long history of colonialism, Islamic influence, and local customs. Some common problems faced by the legal system in North African countries are (1) Legal dualism which is a challenge in itself in legal development; (2) Corruption is a serious problem that hinders law enforcement and weakens public trust in the justice system; (3) Women and minority groups often experience discrimination in access to justice. To overcome these problems, many countries in North Africa have made legal reform efforts, including (1) Legal harmonization is a strategic effort to overcome the complex problem of legal dualism in North African countries; (2) Strengthening judicial institutions is indeed one of the keys to overcoming the various complex problems faced by the legal system in North African countries; (3) Criminal law reform is a crucial step in overcoming the complex problems of the legal system in North African countries.
Rekonstruksi Pasal 27 Ayat (3) UU ITE Dan Implikasinya Terhadap Kebebasan Berpendapat Di Indonesia
Yoanda Widi Pranata
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 2 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60153/ijolares.v3i2.164
Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama bertahun-tahun menui kritik karena mengandung frase yang multitafsir seperti “penghinaan” dan “pencemaran nama baik” yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat. Revisi terhadap pasal ini akhirnya dilakukan melalui penggantian dengan Pasal 27A dalam UU No. 1 Tahun 2024. Perbedaan konkret antara keduanya terletak pada redaksional yang lebih spesifik dalam Pasal 27A, yang secara eksplisit mensyaratkan adanya "tuduhan secara langsung" dan "menyerang kehormatan atau nama baik dengan maksud diketahui publik", serta penghilangan unsur penghinaan yang sebelumnya bersifat luas dan karet. Meskipun telah dilakukan upaya perbaikan, potensi multitafsir tetap ada jika tidak didukung oleh implementasi dan pedoman hukum yang ketat. Meski demikian, rumusan Pasal 27A tetap menyisakan potensi multitafsir karena istilah seperti "kehormatan" dan "nama baik" masih subjektif, tanpa pedoman hukum yang ketat. Dalam konteks era digital, di mana penyebaran informasi sangat cepat melalui media sosial dan algoritma platform kerap memperkuat polarisasi, regulasi terhadap ujaran menjadi semakin kompleks. Artikel ini membandingkan secara rinci perubahan norma hukum antara pasal lama dan pasal baru, serta menyoroti urgensi pembahasan dalam lanskap digital saat ini yang menyentuh banyak pihak—tidak hanya aktivis seperti Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, tetapi juga jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat umum. Penelitian ini menekankan pentingnya penafsiran hukum yang ketat dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dalam menghadapi dinamika komunikasi digital yang semakin kompleks
Analisis Sengketa Merek Terkenal Internasional di Indonesia (Studi Kasus Sengketa Merek ARC’TERYX)
Brian Valentino Lates Cal Cariver
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 2 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60153/ijolares.v3i2.171
Penelitian ini mengkaji sengketa merek dagang antara Arc’teryx, merek terkenal asal Kanada, dengan pihak yang mendaftarkan merek tersebut terlebih dahulu di Indonesia tanpa otorisasi resmi. Meskipun Arc’teryx telah dikenal secara global, sistem pendaftaran merek konstitutif yang dianut Indonesia memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan yang pertama kali menggunakan atau terkenal secara internasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis langkah hukum yang dapat ditempuh oleh Arc’teryx dalam memperjuangkan hak mereknya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber hukum yang dikaji meliputi Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil analisis menunjukkan bahwa Arc’teryx dapat mengajukan gugatan pembatalan merek atas dasar pendaftaran dengan itikad tidak baik. Selain itu, tersedia jalur alternatif melalui mekanisme lisensi atau akuisisi terhadap merek yang telah terdaftar di Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa meskipun Arc’teryx merupakan merek terkenal secara global, posisinya dalam sistem hukum merek Indonesia tetap lemah jika tidak melakukan pendaftaran. Perlindungan hukum hanya dapat diperoleh jika Arc’teryx mampu membuktikan unsur ketenaran merek dan adanya pendaftaran yang dilakukan dengan itikad tidak baik. Sengketa ini juga berdampak pada pelindungan konsumen, karena penggunaan merek yang menyesatkan dapat merugikan pihak pembeli. Dengan demikian, penyelesaian sengketa merek asing tidak hanya menyangkut hak pelaku usaha, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan konsumen.
Sources of Administrative Law in Vietnam: A Comparative Framework for Legal Harmonization
Vu Minh Chau
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 2 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60153/ijolares.v3i2.185
Vietnam's shift from a centrally planned economy to a market-oriented system under the Đổi Mới reforms has exposed significant challenges in its administrative law system. Traditionally based on a civil law model that prioritizes hierarchical legal documents, the system is now increasingly influenced by judicial decisions, international treaties, and informal administrative practices that are not formally recognized as legal sources. This study uses a comparative legal method, analyzing administrative law frameworks in France and the United Kingdom, to evaluate how Vietnam’s legal system addresses these emerging complexities. The research draws on legal texts, court rulings, and administrative guidelines from all three countries to assess coordination mechanisms and identify governance gaps. For instance, in Vietnam, the absence of legal recognition for judicial precedents leads to inconsistent application of laws across provinces. To address these issues, the study proposes a hybrid harmonization model: integrating judicial precedents into the legal hierarchy, defining general principles of administrative law, and establishing institutions responsible for legal coherence. These reforms aim to improve administrative accountability and support Vietnam’s legal modernization in line with its ongoing economic integration.
Integrasi Prinsip-Prinsip Pancasila dalam Perumusan Kebijakan Hukum Nasional
I Gede Sujana;
I Gusti Ngurah Santika;
Gitania Karmani;
Jetlia Mesa
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 2 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60153/ijolares.v3i2.215
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana prinsip-prinsip Pancasila terintegrasi dalam perumusan kebijakan hukum nasional di Indonesia. Sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila memiliki peran strategis dalam membentuk landasan ideologis dan filosofis hukum nasional. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kesenjangan antara nilai-nilai Pancasila dan penerapannya dalam produk hukum yang dihasilkan. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif dan analisis dokumen digunakan untuk menelaah substansi dan proses legislasi, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Hasil penelitian menunjukkan, bahwa integrasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan hukum nasional masih belum merata dan cenderung bersifat simbolik. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan nilai yang paling sering terabaikan, terutama dalam sektor hukum ekonomi dan sumber daya alam, seperti pada Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Minerba. Selain itu, sila keempat tentang Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan juga kurang terwujud dalam proses legislasi yang minim partisipasi publik dan cenderung elitis. Sementara itu, sila kedua mengenai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab seringkali diabaikan dalam kebijakan yang berdampak langsung pada hak-hak masyarakat adat dan perlindungan lingkungan. Temuan ini menunjukkan, bahwa integrasi prinsip-prinsip Pancasila belum menyentuh substansi hukum secara menyeluruh, baik dari segi isi norma maupun proses pembentukannya. Penelitian ini merekomendasikan reformasi pendidikan hukum, peningkatan kapasitas ideologis pembuat kebijakan dan penguatan mekanisme partisipatif agar nilai-nilai.
Judicial Review and the Role of the Judiciary in Dutch Constitutional Law
Pieter Van Den Berg
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 2 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60153/ijolares.v3i2.225
This article discusses the concept of judicial review and the role of the judiciary within the Dutch constitutional law system, which constitutionally prohibits courts from reviewing the constitutionality of statutes through Article 120 of the Grondwet (Dutch Constitution). However, in practice, various indirect mechanisms allow for the continued exercise of judicial oversight over legislation. This article aims to examine how judicial institutions in the Netherlands contribute to constitutional oversight despite the formal prohibition of judicial review. The main research question explored is: How do judicial institutions in the Netherlands fill the void left by the absence of constitutional judicial review?. The article employs a normative and comparative approach. The comparative element involves both an internal comparison—between legal norms and judicial practices within the Netherlands—and an external comparison with selected foreign constitutional systems that permit judicial review. The approach is not limited to doctrinal analysis; it also incorporates secondary data drawn from court practices and legal developments in case law. The role of the Raad van State as a legislative advisor and administrative court, as well as the Hoge Raad as the Supreme Court that develops progressive legal interpretations, serves as a key instrument in controlling the quality of regulations. In addition, Dutch national courts also invoke international law—particularly the European Convention on Human Rights (ECHR)—as a basis for refusing to apply national laws that conflict with human rights, pursuant to Article 94 of the Grondwet.