cover
Contact Name
Hermawan Sulistyo
Contact Email
puskamnas@ubharajaya.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
puskamnas@ubharajaya.ac.id
Editorial Address
Center for National Security Studies (Puskamnas), Bhayangkara Jakarta Raya University (UBJ) , GRHA Summarecon Lt.3 Jl. Raya Perjuangan, Marga Mulya Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat - 17121
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Keamanan Nasional
ISSN : 24427985     EISSN : 25797727     DOI : https://doi.org/10.31599/jkn.v5i2.437
Jurnal Keamanan Nasional is a scientific and open-access journal managed and published by Puskamnas, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. This journal is a peer-reviewed journal that aims and focuses to publish new work of the highest caliber across the full range of legal scholars, which includes but is not limited to works in security studies, terrorism, political killings, riots, mass riots, rebellions, security disturbances, maritime security, food security, economic security, and others. However, articles are not included in the area of security studies, national security, human security, or any dimension as long as it is in a security perspective, both traditional and non-traditional security.
Articles 180 Documents
Dinamika Keamanan Nasional Al Araf
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 1 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 1 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dinamika keamanan nasional dipengaruhi oleh perubahan lingkungan strategis yang terus berkembang. Di Indonesia tata kelola sektor keamanan telah dilakukan sejak reformasi 1998 dan menghasilkan berbagai capaian positif. Karena itu, kehadiran RUU Kamnas pada saat ini perlu dikaji secara kritis agar tata kelola sektor keamanan seperti pada masa orde baru tidak terulang lagi di Indonesia. Kompleksitas ancaman yang multidimensi dengan meningkatnya level eskalasi ancaman maka instrumen hukum yang diperlukan dalam pengelolaan keamanan bagaimana membuat aturan tentang tugas perbantuan. Dalam konteks itu, pemerintah seharusnya lebih memperioritaskan pembentukan UU Perbantuan daripada RUU Kamnas.
Relasi Negara dan Islam di Indonesia: Pengalaman Nahdlatul Ulama Hasyim Asy'ari
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 1 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 1 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini hendak mendeskripsikan relasi masyarakat dan negara di Indonesia, terutama respon masyarakat muslim. Kajian ini akan difokuskan kepada pengalaman respon Nahdlatul Ulama (NU) terhadap negara, karena NU adalah organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia dan dikenal memiliki sikap toleran dan moderat sebagai pandangan hidupnya, sehingga kajian tentang NU penting untuk mendapat perhatian dalam beradaptasi dengan negara-bangsa selama ini. Tulisan akan dimulai dengan mengkaji relasi Islam dan negara, terutama di Indonesia, dan dilanjutkan dengan mengkaji sejumlah pengalaman titik-temu antara NU dan negara. Kesimpulan yang diambil dalam tulisan ini adalah relasi negara dan Islam di Indonesia diwarnai oleh ketegangan dan moderasi. Namun demikian, NU sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia lebih memilih jalan moderat dan toleransi daripada memilih jalan kekerasan.
Arah Politik Hukum Pidana dalam Rencana Undang-Undang Hukum Pidana Koesparmono Irsan
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 1 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 1 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam hal penanggulangan kejahatan yang termasuk dalam kebijakan kriminil/criminal policy digunakan dua kebijakan atau policies yaitu kebijakan penal dan kebijakan non penal. Tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup secara damai sehingga tercapai ketertiban umum. Perdamaian diantara manusia dipertahankan oleh hukum dengan melindungi kepentingan-kepentingan manusia yang tertentu, kehormatan, kemerdekaan, jiwa, harta dan sebagainya terhadap mereka yang merugikannya. Pada hakekaanya manusia itu hidup sebagai, manusia perseorangan dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Kesusilaan menyangkut manusia sebagai perseorangan, sedangkan hukum dan adat menyangkut masyarakat. Hukum mempunyai dua daya kerja. Ia memberikan kekuasaan dan meletakan kewajiban. Ia serentak normatif dan atributif. Sedangkan kesusilaan hanya meletakkan kewajiban, dan semata-mata bersifat normatif. Tinjauan terhadap arah hukum pidana dalam konsep RUU KUHP, membawa kita kepada pembahasan terhadap politik hukum (criminal law politics) yang mendasari penyusunan konsep RUU KUHP. Politik hukum pidana bagaimana yang menjadi landasan perumusan bentuk-bentuk kejahatan yang terdapat dalam konsep RUU KUHP? Disini letak arti penting mengapa perlu mempertimbangkan konteks perubahan politik saat ini seperti sudah dipaparkan.
Tantangan Perguruan Tinggi Indonesia Menghadapi Asean Economic Community Charles Bohlen Purba
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 1 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 1 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asean Economic Community (AEC)) tidak saja berdampak pada sector sosial, ekonomi dan politik, akan tetapi AEC akan memiliki dampak serius terhadap dunia pendidikan Indonesia. Indonesia akan kalah bersaing jika tidak mampu menyiapkan SDM yang unggul menghadapi tantangan regional atau internesional. Secara regulasi, Indonesia membuka ruang terhadap penyelenggara pendidikan asing di Indonesia sebagaimana diamanhkan dalam Pasal 90 Undang-undang No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Karena itu, Pemerintah perlu memahami peta persoalan di sektor pendidikan, supaya dapat dirancang program-program pembangunan yang tepat sasaran sehingga Indonesia dapat mengambil manfaat dari pelaksanaan AEC yang sudah dimulai sejak 1 Januari 2015 jika tidak maka bangsa Indonesia hanya akan menjadi konsumen dungu globalisasi, modernisasi melalui perjanjian-perjanijian yang telah disepakati pemerintah.
An Overview of the Indonesian Security Outlook Diah Ayu Permatasari
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 1 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 1 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Security issue has always become a major problem for every sovereign state. Tremendous changes to the world society these days for example through advance technologies, extreme perception of the religious beliefs, people movement across the globe, and economic disparity, had oblige sovereign states to adjust significantly towards its security policy. Indonesia, an archipelagic, with its strategic location and diverse community has always at the crossroad to overcome the security challenges that occurs since Independence Day in 1945 until recent days. This article will briefly define Indonesia’s security policy, and discussing possible ways to deterrence conflicts through strengthening the main tools of internal defenses and beneficial international cooperation in security. Contemporary Second track Indonesia foreign policy stands on the basic of the international cooperations on security to protect the people and interests.
Keamanan Nasional dalam Konsep dan Standar Internasional Indah Pangestu Amaritasari
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 2 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 2 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemanan nasional sebagai suatu konsepsi yang dikeluarkan AS pada saat Perang Dingin memeliki asosiasi yang sangat erat dengan pendekatan militer sebagai suatu pendekatan tradisional. Dengan berakhirnya Perang Dingin, konsepsi keamanan nasional mengalami perubahan dan perkembangan akibat perubahan lingkungan strategis yang terus berkembang. Perubahan cukup signifikan terjadi terutama dalam hubungannya dengan perang melawan terorisme. Karena itu, konsep keamanan nasional yang lahir pada masa perang dingin menjadi tidak relevan dan ambigu diartikan untuk konteks saat ini. Dengan metoda analitikal terhadap deskriptif empiris, tulisan ini mendiskusikan persoalan perubahan konsepsi kemanan nasional dan bagaimana hukum internasional terutama hak asasi manusia melihat hal ini.
Problematika Tugas Perbantuan TNI Diandra Megaputri Mengko
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 2 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 2 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persoalan tugas perbantuan militer di era reformasi telah menjadi persoalan serius bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Secara perlahan tapi pasti keterlibatan militer ke ranah sipil dalam menjaga keamanan dalam negeri terus terjadi. Pelibatan militer itu kadangkala bertentangan dengan UU TNI hingga menimbulkan berbagai persoalan di tataran implementasi. Dalam rangka menjaga profesionalisme TNI dan kehidupan demokrasi di Indonesia, keberadaan pengaturan tugas perbantuan yang spesifik dan komprehensif menjadi kebutuhan utama.Tulisan ini bermaksud untuk mengupas persoalan tugas perbantuan militer di Indonesia yang akan ditinjau dari konsep perbantuan, kerangka pengaturan tugas perbantuan di Indonesia, serta kritik dan analisis terhadap tugas perbantuan di Indonesia.
Islam Politik dan Radikalisme: Tafsir Baru Kekerasan Aktivisme Islam Indonesia Ali Asghar
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 2 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 2 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ulisan ini berkesimpulan bahwa kekerasan aktivisme Islam politik lebih ditentukan pada kemampuan mengukur batas toleransi politik; watak represi negara dan aksesibilitas sistem politik. Batas toleransi politik menentukan sebuah gerakan perlu tidaknya mengambil jalan kekerasan sebagai saluran penentangan. Dengan menggunakan pendekatan integratif teori gerakan sosial, tulisan ini memberikan paradigma pilihan rasional untuk membaca kepentingan para aktor aktivisme Islam politik di Indonesia dalam memilih aksi kekerasan sebagai saluran penentangan. Akhirnya, kekerasan aktivisme Islam tidak semata-mata bersumber dari tradisi keagamaan. Simbol-simbol Islam yang melekat dalam aksi kekerasan aktivisme Islam merupakan strategi kerangka aksi (framing) bukan sumber doktrinal dari tindakan kekerasan.
Polisi, Kekerasan dan Senjata Api: Tantangan Pemolisian di Era Demokrasi Koesparmono Irsan
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 2 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 2 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Polisi sebagai alat negara dibidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki kewenangan melakukan tindak “kekerasan” dalam rangka penyelenggaraan kamtibmas. Namun demikian, seiring dengan merebaknya fenomena, supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas telah melahirkan berbagai paradigma baru dalam melihat tujuan, tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab Polri. Paradigma tersebut menuai tuntutan dan harapan terhadap pelaksanaan tugas Polri yang semakin meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayani serta mengarah pada paradigma democratic policing. Tulisan ini bermaksud membedah persoalan kekerasan dalam hubungan dengan tugas dan fungsi kepolisian, baik secara filosofis, yuridis dan sosial dalam kerangka democratic policing.
Perselisihan Polri dengan KPK: Belajar dari Sejarah Perselisihan Wewenang Penyidik/Polisi dan Penuntut Umum/Jaksa Muhammad Ibrahim
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 2 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 2 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Polri kembali “berkelahi” dengan KPK. Lagi-lagi perkelahian tersebut dimenangkan oleh KPK. KPK mendapat dukungan publik, sebaliknya Polri menjadi bulan-bulanan publik bahkan mengarah ke sarkastis di media sosial seperti, penggambaran Buaya VS Cicak. Pertarungan Buaya vs Cicak ini sudah kesekian kali bukan hanya sekali. Banyak asumsi diajukan tentang sebab-sebab perkelahian Polri vs KPK, dari asumsi motif kekuasaan hingga motif politik. Di luar motif tersebut, ada juga motif “dahaga kekuasaan” seorang Jenderal. Apapun motifnya perkelahian Polri vs KPK yang kesekian kali merupakan tantangan bagi penegakan hukum di Indonesia.

Page 4 of 18 | Total Record : 180


Filter by Year

2015 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2025): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL. 11 NO. 1 TAHUN 2025 Vol. 10 No. 2 (2024): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL. 10 NO. 2 TAHUN 2024 Vol. 10 No. 1 (2024): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL. 10 NO. 1 TAHUN 2024 Vol. 9 No. 2 (2023): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 9 NO 2 TAHUN 2023 Vol. 9 No. 1 (2023): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 9 NO 1 TAHUN 2023 Vol 9 No 2 (2023): Jurnal Keamanan Nasional, Volume IX, No. 2, Desember 2023 Vol 9 No 1 (2023): Jurnal Keamanan Nasional, Volume IX, No. 1, Juli 2023 Vol. 8 No. 2 (2022): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 8 NO 2 TAHUN 2022 Vol. 8 No. 1 (2022): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 8 NO 1 TAHUN 2022 Vol. 7 No. 2 (2021): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 7 NO 2 TAHUN 2021 Vol. 7 No. 1 (2021): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 7 NO 1 TAHUN 2021 Vol. 6 No. 2 (2020): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 6 NO 2 TAHUN 2020 Vol. 6 No. 1 (2020): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 6 NO 1 TAHUN 2020 Vol. 5 No. 2 (2019): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 5 NO 2 TAHUN 2019 Vol. 5 No. 1 (2019): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 5 NO 1 TAHUN 2019 Vol. 4 No. 2 (2018): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 4 NO 2 TAHUN 2018 Vol. 4 No. 1 (2018): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 4 NO 1 TAHUN 2018 Vol. 3 No. 2 (2017): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 3 NO 2 TAHUN 2017 Vol. 3 No. 1 (2017): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 3 NO 1 TAHUN 2017 Vol. 2 No. 2 (2016): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 2 NO 2 TAHUN 2016 Vol. 2 No. 1 (2016): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 2 NO 1 TAHUN 2016 Vol. 1 No. 3 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 3 TAHUN 2015 Vol. 1 No. 2 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 2 TAHUN 2015 Vol. 1 No. 1 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 1 TAHUN 2015 More Issue