cover
Contact Name
Denok Sunarsi
Contact Email
jurnalunpas@gmail.com
Phone
+6287700097751
Journal Mail Official
jurnalunpas@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sumatera No.41, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Published by Universitas Pasundan
ISSN : -     EISSN : 29885167     DOI : 10.56457
Core Subject : Social,
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Pasundan. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara, hukum Keluarga hukum adat dan lain-lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 18 Documents
Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pencairan Limit Paylater Pada E-Commerce pada Akun @Akagestun di Kampung Cipasung Desa Nagreg Kabupaten Bandung Putri, Febia Asfahani; Rosdiana, Rika; Wibawa, Ginan
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 (2023): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56457/jjih.v1i1.109

Abstract

Teknologi membentuk individu bagaimana cara berpikir, berperilaku dalam masyarakat dan teknologi akhirnya mengarahkan manusia untuk berpikir lebih maju. Misalnya dari masyarakat suku yang belum mengenal huruf menuju masyarakat yang memakai peralatan komunikasi cetak, lalu berkembang lagi menjadi masyarakat yang memakai peralatan komunikasi elektronik. E-Commerce merupakan salah satu kemajuan teknologi saat ini, digunakan sebagai proses pembelian dan penjualan jasa dan barang- barang secara elektronik dengan transaksi bisnis menggunakan internet, jaringan, dan teknologi digital lain. Penelitian ini memfokuskan studi kasus dan fakta dilapangan. yaitu mengamati proses transaksi gesek tunai secara langsung. Sumber data utama penelitian ini diperoleh dari hasil pengamatan transaksi antara pelaku gesek tunai dengan Akagestun yakni sebagai akun penyedia jasa gesek tunai. Menurut Qal?aji, Al-Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri. Ijarah atau sewa- menyewa merupakan menukar sesuatu dengan imbalan atau dalam arti secara istilah adalah akad atau persetujuan dua belah pihak dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau menggunakan jasa dengan besaran upah yang ditentukan dalam periode waktu tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
Kebijakkan Pemerintah Terhadap UU No. 25 Th. 1992 dan Permen No. 16 Th. 2015 Terkait Efektifitas Kospin Jasa Pekalongan Jateng dan Koperasi BMT Syariah Sidogiri Pasuruan Jatim Kusyana, Kusyana
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2024): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56457/jjih.v2i1.110

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kinerja dua koperasi besar di Indonesia, yaitu Kospin Jasa Pekalongan dan Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri Pasuruan. Kospin Jasa, didirikan pada tahun 1973, telah tumbuh signifikan dengan aset sekitar Rp 2,5 triliun dan banyak kantor cabang di seluruh Indonesia. Koperasi ini juga mengadopsi teknologi online dan menyediakan kartu ATM, serta menargetkan menjadi koperasi kelas dunia. Sementara itu, Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri, didirikan pada tahun 2000, telah mencatatkan pertumbuhan aset yang signifikan, mencapai Rp 2,2 triliun pada tahun 2016, dan menargetkan aset Rp 5 triliun untuk rencana kerja jangka menengah 2018-2020. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan kejadian hukum tertentu dan menganalisis hubungan antara variabel-variabel yang ada. Pemerintah mendukung perkembangan koperasi ini melalui berbagai kebijakan, termasuk pengembangan ekonomi syariah dan antisipasi disahkannya RUU Perkoperasian yang mengakomodir prinsip ekonomi syariah. Penelitian ini menunjukkan bahwa koperasi-koperasi ini berperan penting dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta diharapkan terus berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
Kebijakkan Pemerintah Melalui UU No. 25 Th. 1992 Dan Permen No. 16 Th. 2015 Terkait Dengan Efektifitas & Dampak Covid 19 Terhadap Koperasi BMT Syariah Sidogiri Pasuruan Jatim Kusyana, Kusyana
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 (2023): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56457/jjih.v1i2.112

Abstract

Penelitian ini membahas kebijakan pemerintah melalui UU No. 25 Tahun 1992 dan Permen No. 16 Tahun 2015 serta dampak COVID-19 terhadap kinerja Koperasi Syariah BMT Sidogiri di Pasuruan, Jawa Timur. Koperasi memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia sebagai bentuk usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Dalam konteks ini, penelitian menyoroti bagaimana peraturan yang ada mempengaruhi efektivitas operasional Koperasi Syariah BMT Sidogiri, termasuk tantangan dan peluang yang dihadapi selama pandemi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peraturan pemerintah mendukung perkembangan koperasi syariah, pandemi COVID-19 memberikan tantangan signifikan, termasuk penurunan setoran anggota dan peningkatan kredit macet. Untuk mengatasi masalah ini, koperasi menerapkan strategi proaktif seperti pengingat pembayaran dan layanan jemput bola. Studi ini menekankan pentingnya kebijakan yang adaptif dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah untuk memastikan koperasi syariah dapat terus berkontribusi pada perekonomian nasional.
Legal Analysis of Consumer Protection in E-commerce Transactions Romdoni, Indi Auliya
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2024): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56457/jjih.v2i1.130

Abstract

The development of information and communication technology has driven the growth of e-commerce significantly in Indonesia. However, this growth also brings new challenges regarding consumer protection. This article analyzes the legal aspects of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia, with a focus on the existing legal framework, challenges faced, and solutions that can be implemented to improve consumer protection. Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Government Regulation no. 80 of 2019 concerning Trading Through Electronic Systems (PPMSE) is the main basis for this analysis. Some of the main challenges discussed include asymmetric information between business actors and consumers, weak supervision and law enforcement, and protection of consumers' personal data. To address these challenges, this article recommends increased regulation and oversight, consumer education, and the use of technology for consumer protection. Case studies of online fraud and personal data leaks are also presented to provide a concrete picture of the problems faced and the steps that can be taken to resolve them. The conclusion of this analysis emphasizes the importance of synergy between strong regulations, consumer education, and technological innovation to create a safe and protected e-commerce environment for consumers in Indonesia. Thus, implementing these strategies is expected to increase consumer confidence in e-commerce transactions and encourage sustainable growth.
Prinsip Akad Dalam Hukum Ekonomi Syariah Dan Implikasinya Dalam Transaksi Bisnis Hasanah, Depi
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56457/jjih.v2i2.144

Abstract

Penelitian ini membahas prinsip-prinsip akad dalam hukum ekonomi syariah dan implikasinya terhadap transaksi bisnis. Akad merupakan kesepakatan atau kontrak yang menjadi dasar dalam setiap transaksi ekonomi syariah, di mana kesesuaiannya dengan syariah merupakan hal krusial. Prinsip-prinsip akad dalam ekonomi syariah berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan keterbukaan yang bertujuan untuk menghindari praktik yang merugikan, seperti riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Penelitian ini mengkaji berbagai jenis akad, termasuk akad tabarru’ (akad sosial tanpa tujuan komersial) dan akad tijarah (akad komersial), serta karakteristiknya yang masing-masing memiliki tujuan dan ketentuan hukum tersendiri. Melalui analisis terhadap berbagai bentuk akad ini, penelitian mengidentifikasi bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam praktik bisnis dan pengaruhnya terhadap perlindungan hak-hak pihak yang bertransaksi. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip akad syariah mampu menciptakan transaksi yang transparan, adil, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, serta meminimalisir potensi perselisihan dalam bisnis. Dengan demikian, penerapan prinsip akad yang sesuai dengan syariah memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan dan stabilitas ekonomi dalam konteks bisnis. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman mengenai pentingnya prinsip akad dalam transaksi bisnis dan signifikansinya dalam mendukung praktik ekonomi yang etis dan berkelanjutan.
Penegakan Hukum terhadap Praktik Bisnis yang Tidak Etis dalam Dunia Pendidikan Tinggi Romdoni, Indi Auliya
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56457/jjih.v2i2.147

Abstract

Penegakan hukum terhadap praktik bisnis yang tidak etis di dunia pendidikan tinggi merupakan isu yang semakin relevan di era globalisasi ini. Praktik seperti penipuan akademik dan korupsi sering kali terjadi dalam institusi pendidikan tinggi, yang tidak hanya merugikan kualitas pendidikan, tetapi juga mencederai integritas akademik. Studi ini bertujuan untuk menganalisis berbagai upaya penegakan hukum yang diterapkan untuk menanggulangi praktik bisnis yang tidak etis di lingkungan perguruan tinggi. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas peraturan yang ada, serta sanksi yang diterapkan dalam mencegah dan mengatasi perilaku yang merugikan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, melalui pengumpulan data dari sumber-sumber sekunder, termasuk literatur dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat peraturan yang jelas mengenai penanggulangan penipuan akademik dan korupsi, implementasi hukum di lapangan sering kali terhambat oleh faktor internal seperti lemahnya pengawasan dan budaya yang permisif terhadap pelanggaran. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan pengawasan, transparansi, serta penegakan sanksi yang lebih tegas untuk menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang lebih etis dan akuntabel. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.
Interkoneksi Filsafat Ekonomi Syariah Dan Filsafat Ekonomi Pancasila Harsono, Heri Budi
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56457/jjih.v2i2.152

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan serta mengetahui interkoneksi filsafat ekonomi syariah dan filsafat ekonomi Pancasila. Filsafat ekonomi syariah dan filsafat ekonomi Pancasila merupakan dua sudut pandang yang saling melengkapi dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Keduanya memiliki titik temu yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Filsafat ekonomi syariah didasarkan pada tiga hal konsep dasarnya adalah filsafat teologi, manusia (kosmos) dan alam (kosmos). Kunci filsafat Ekonomi syariah ada pada manusia dengan Tuhan, pada manusia dengan alam dan manusia dengan orang lain. ntegrasi antara pemikiran ekonomi syariah dan ekonomi Pancasila dapat memicu inovasi dan pengembangan model-model ekonomi baru yang lebih adil dan berkelanjutan.
Peran Hukum Ekonomi Syariah dalam Mengurangi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi Fasya, Gania
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2025): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56457/jjih.v3i1.242

Abstract

Hukum Ekonomi Syariah memainkan peran penting dalam mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Sistem ekonomi ini berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, kesejahteraan, dan keseimbangan dalam distribusi sumber daya. Melalui penerapan prinsip-prinsip seperti larangan riba, gharar, dan maysir, Hukum Ekonomi Syariah bertujuan untuk menghindari eksploitasi dan ketidakadilan dalam transaksi ekonomi. Selain itu, mekanisme zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen distribusi kekayaan, memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi kesenjangan sosial. Penerapan prinsip keadilan dalam berbagai sektor ekonomi, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah, juga membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang adil dan transparan. Dengan demikian, Hukum Ekonomi Syariah tidak hanya berfungsi sebagai pedoman hukum dalam transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan kesetaraan dan mengurangi kemiskinan. Melalui pendekatan yang berorientasi pada nilai-nilai sosial dan ekonomi yang adil, Hukum Ekonomi Syariah menawarkan solusi dalam menghadapi ketimpangan sosial dan ekonomi yang terjadi dalam masyarakat modern.

Page 2 of 2 | Total Record : 18