De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Multikultural, Pendidikan Karakter dan berbagai bidang lainnya yang mendukung pengembangan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal ini diterbitkan duabelas kali dalam setahun yang menampung berbagai naskah hasil penelitian dari para guru, dosen, mahasiswa maupun peneliti yang tertarik dalam bidang penelitian dan pembelajaran.
Articles
260 Documents
Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Masyarakat Loa Duri Ilir Kalimantan Timur
Susanti Tiku Limbong
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v2i8.1605
Adanya keresahan dari masyarakat mengenai pengendara yang tidak mematuhi aturan-aturan lalu lintas sehingga membahayakan pengendara yang lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat tentang kesadaran hukum berlalu lintas, tingkat kesadaran masyarakat dalam menaati aturan-aturan yang berlaku dan faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat menaati hukum. Metode yang saya gunakan adalah metode penelitian Kualitatif deskriptif. Dengan subjek dan lokasi penelitiannya adalah masyarakat Loa Duri Ilir. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu teknik observasi langsung, teknik observasi tidak langsung, teknik komunikasi langsung, teknik komunikasi tidak langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman kesadaran hukum berlalu lintas dikalangan masyarakat sudah diketahui namun masih dalam taraf rendah dan ini terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Padahal dengan mematuhi aturan berlalu lintas tersebut akan mengurangi kecelakaan dan akan terciptanya rasa tertib, dan nyaman saat berlalu lintas. Keberhasilan pelaksanaan nasihat hukum secara langsung sulit diukur secara kualitatif, tetapi dapat diukur secara kuantitatif melalui keberhasilan budaya hukum masyarakat, degradasi budaya hukum masyarakat seperti operasi penertiban.
Implementasi Kesadaran Hukum untuk Mengurangi Problematika di Masyarakat dan Upaya yang Dilakukan Penegak Hukum
Irsya Chanita Fauziah
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2022): September
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v2i9.1608
Adanya keresahan dan pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya hukum yang membuat masyarakat bertingkah laku seenaknya. Metode penelitian didekati dengan pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif, bersifat deskriptif analisis dan dari sudut penerapannya penelitian ini adalah penelitian terapan (applied research) yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan secara praktis, aplikatif dan dapat digunakan sebagai data untuk mengambil kebijakan terkait secara lebih cepat. Tujuan penelitian ini untuk melihat pengetahuan masyarakat terhadap hukum dan upaya masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang terjadi di lingkungannya. Hasil penelitian menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak perduli dengan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka. Kurangnya sosialisasi dan ketidak pedulian penegak hukum membuat masyarakat juga tidak ikut berkontribusi dalam kenyamanan di masyarakat. Sikap perduli satu sama lain untuk saling mengingatkan dalam kesadaran hukum. Dan bukan hanya masyarakat yang harus tau akan hukum tapi penegak hukum itu juga yang memiliki peran penting untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Revitalisasi Kesadaran Hukum Lingkungan Masyarakat Muara Badak Kalimantan Timur
Siti Fahmatul Hatima
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2022): Desember
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v2i12.1609
Kesadaran mengenai hukum yaitu kesadaran seseorang akan pengetahuan mengenai perilaku tertentu yang diatur dengan hukum. Dalam situasi tertentu diinginkan untuk dapat bisa memacu seseorang atau masyarakat untuk mentaati pelaksanaan hukum dan tidak melanggar larangan serta mengindahkan apa yang telah ditetapkan dalam hukum yang berlaku. Pada penelitian ini mengunakan berbagai teknik dan metode dalam usaha mengumpulkan data dan bahan yang dibutuhkan guna memenuhi penyusunan pembahasan kali ini. Pada pembuatan jurnal kali ini penulis melakukan tindakan mini riset berupa wawancara yang dilakukan oleh penulis dengan beberapa masyarakat mengenai kesadaran akan hukum dari masyarakat sekitar. Hukum bisa diartikan sebagai aturan mengenai larangan dan perintah. Kesadaran hukum sendiri dapat diartikan sebagai kesadaran akan nilai yang ada dalam diri pada manusia itu sendiri mengenai hukum yang telah ada dan ditetapkan. Pengetahuan mengenai hukum harus terus dikampanyekan guna menciptakan generasi penerus yang memang mengetahui dan mentaati akan keberadaan hukum yang telah disepakati.
Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum di Masyarakat Desa Loa Pari Kalimantan Timur
Puspita, Elda Arum
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2023): Mei
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v3i5.1615
Kesadaran hukum diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperlukan suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai. Metode yang saya gunakan adalah Metode Kualitatif. Upaya untuk mengubah budaya yang sudah ada pada masyarakat Indonesia sebenarnya sangat susah, karena culture yang ada di Indonesia sangat bermacam-macam dan beraneka ragam, sangat tidak mungkin untuk mengubahnya. Agar masyarakatdapat lebih mengerti mengenai akan pentingnya hukum itu bagi kehidupan bermasyarakat.Jadi upaya untuk mengubah culture yang ada di masyarakat itu harus diawali dengan pensosialisasian yang lebih mendalam dan terarah terhadap masyarakat mengenai pentingnya hukum bagi kehidupan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengerti akan pentingnya hukum, budaya masyarakat kita sedikit demi sedikit akan berubah menjadi lebih baik dankesadaran hukum masyarakat indonesia akan lebih meningkat.
Kesadaran Hukum dalam Masyarakat untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan di Kampung Muara Benangaq Kalimantan Timur
Darmawati Darmawati
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2023): Juni
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v3i6.1616
Kebersihan lingkungan merupakan salah satu faktor utama untuk berlangsungnya hidup yang bersih, sehat, nyaman, dan tentram. Yaitu terhindar dari berbagai macam penyakit, dalam menjaga kebersihan lingkungan itu tidak hanya di mulai dari diri sendiri tetapi juga di lingkungan masyarakat dan pemerintah. Akibat kurangnya perhatian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sangat familiar saat ini, contohnya seperti masyarakat membuang sampah sembarangan, pembuangan limbah pabrik ke sungai, polusi udara dan sebagainya. Banyak sekali kasus-kasus tentang permasalahan kebersihan lingkungan untuk saat ini yang menyebabkan/mempengaruhi kesehatan pada masyarakat. Kebersihan lingkungan khususnya di kampung Muara Benangaq ini sangat minim karena masyarakatnya kurang perduli terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya, contohnya masyarakat membuang sampah ke sungai dan jarang melakukan bersih-bersih atau gotong royong untuk membersihkan lingkungan kampung. Masyarakat perlu meningkatkan kebersihan lingkungan agar kesehatan masyarakat di kampung Muara Benangaq meningkat, jadi kita dapat menjaga kebersihan lingkungan kita pasti akan terhindar dari berbagai macam penyakit. Dan untuk mewujudkan itu perlunya hukum agar bisa membereri sanksi yang tegas untuk membuat efek jera kepada masyarakat yang tidak menjaga kebersihan lingkungan.
Konsep Keadilan Sosial Dalam Sila Pancasila Sebagai Upaya Mengatasi Intoleransi di Indonesia Menurut Soekarno
Fransiskus Rino Suryanto;
Mathias Jebaru Adon
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2023): Juni
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v3i6.1655
Sikap intoleransi yang terjadi di Indonesia menjadi sebuah permasalahan yang selalu hadir dalam perkembangan bangsa. Hal ini menjadi sebuah masalah yang semakin sering memunculkan konflik terutama berkaitan dengan sikap intoleransi terhadap kepercayaan tertentu. Keadilan sosial bagi seluruh masyarakat kerapkali tidak dijalankan dengan baik terutama bagi kebebasan setiap individu atau kelompok masyarakat yang menjadi minoritas dalam sebuah kelompok masyarakat mayoritas. Konsep keadilan dalam butir Pancasila kelima menjadi sebuah landasan hukum sekaligus etika bagi seluruh rakyat untuk menjunjung tinggi sikap toleransi bagi setiap perbedaan. Ir. Soekarno sebagai presiden pertama sekaligus tokoh yang merumuskan Pancasila menyadari bahwa Bangsa Indonesia ialah bangsa yang sangat besar. Ada begitu banyak keberagaman dan perbedaan dalam kesatuan bangsa. Makna keadilan dalam sila kelima menjadi sebuah nilai yang terus disampaikan sebagai sebuah pendidikan wajib bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai upaya mengatasi sikap intoleransi. kesadaran masyarakat untukbersikap adil menjadi sebuah landasan untuk menghadapi masalah yang dapat memecah persatuan bangsa.
Peran Satuan Tugas Anti Bullying Sekolah Dalam Mengatasi Fenomena Perundungan di Sekolah Menengah Atas
Yuli Siswati;
Meidi Saputra
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2023): Juli
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran satgas anti bullying sekolah dalam mengatasi fenomena perundungan serta upaya sekolah dalam memberikan edukasi terkait fenomena bullying di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Tumpang. Metode yang digunakan adalah kualitatif jenis deskriptif. Subjek dalam penelitian ini yaitu siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Tumpang dan satgas anti bullying sekolah. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tindakan perundungan yang terjadi di sekolah dapat berupa bullying fisik, verbal maupun cyberbullying dengan motif bercanda dan rasa senioritas serta sebagai perlindungan diri yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman siswa terhadap perilaku bullying atau perundungan. Menyikapi hal tersebut, Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Tumpang membentuk satgas anti bullying sekolah yang berperan meminimalisir perundungan. Adapun upaya satgas anti bullying sekolah dalam mengatasi fenomena ini dengan program sosialisasi, kampanye stop perundungan serta penanganan yang tidak hanya melibatkan tim tetapi siswa, warga sekolah dan pihak berwenang mengatasi fenomena perundungan. Program ini juga selaras dengan program pemerintah yaitu program proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Program roots oleh UNICEF.
Peran Pendidikan Politik dalam Meningkatkan Semangat Demokrasi Generasi Muda di Kabupaten Belitung Timur
Abby Alfianda
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2022): Maret
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v2i3.1662
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pendidikan politik dan implementasi dari pendidikan politik bagi generasi muda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara semi-terstruktur dengan desain penelitian deskriptif kualitatif. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah pedoman wawancara, tape-recorder, dan catatan lapangan. Adapun pastisipan dalam penelitian ini adalah Pimpinan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur, Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur, dan Kepala Sub Bidang Pendidikan Budaya Politik dan Fasilitasi Pemilihan Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur. Pelaksanaan pendidikan politik sebetulnya sudah dilaksanakan setiap satu tahun yang melibatkan berbagi elemen masyarakat dan generasi muda. Namun realitanya, pendidikan politik yang dilaksanakan belum dapat memberikan pengaruh terhadap peningkatan semangat demokrasi generasi muda di Kabupaten Belitung Timur.
Pengaruh Perilaku Politik dalam Kehidupan Berorganisasi Mahasiswa
Abdul Zabar Maulana
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2022): Maret
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v2i3.1663
Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari tahu bagaimana perilaku politik dalam kehidupan berorganisasi, untuk menganalisis pengaruh perilaku politik terhadap jalannya kehidupan organisasi mahasiswa, dan untuk mengetahui pengaruh prilaku politik yang dilakukan dalam kegiatan organisasi terhadap kehidupan mahasiswa. Metode yang digunakan adalah metode survei dengan desain cross sectional survey. Metode pengumpulan data dilakukan dengan kuisioner dan wawancara. Partispan adalah mahasiswa Sarjana Pendidikan Kewaganegaraan angkatan 2020 Universitas Pendidikan Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa perilaku politik dalam organisasi bermacam-macam seperti musyawarah dan adanya pengaruh perilaku politik dalam kehidupan organisasi mahasiswa terhadap jalannya organisasi mahasiswa. Pengaruh perilaku politik dalam organisasi dapat dilihat dari kebijakan yang mempengaruhi mahasiswa dan bagaimana mahasiswa berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa berperilaku politik dalam organisasi mahasiswa menjaga organisasi mencapai tujuan yang telah dicita-citakan oleh para anggotanya. Perilaku politik sering melakukannya dalam organisasi berdampak pada kepribadian dan perilaku orang yang bersangkutan karena secara tidak langsung orang atau mahasiwa menjadi suatu kebiasaan dalam lingkungannya.
Kulturalisasi Dialog Satire sebagai Bentuk Komunikasi: Studi Kasus Organisasi Kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Civic Hukum
Adhi Pamungkas
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2022): April
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v2i4.1664
Latar belakang penelitian ini bermuara dari kehidupan kemahasiswaan yang tidak jauh dari kehidupan organisasi kemahasiswaan yang melekat di kampus Universitas Pendidikan Indonesia. Adapun tujuan utama dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui urgensi kultur dialog satire dalam jangka panjang dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Civic Hukum. Penelitian ini menggunakan metode survei khususnya menggunakan metode cross sectional survey, digunakan untuk mengetahui isu yang bersifat temporer dengan pengumpulan data cukup satu kali, dengan media angket yang disebarkan. Adapun hasil penelitian yang didapatkan yaitu lebih dari setengah responden yang berpartisipasi merasa budaya dialog satire dalam kehidupan oraganisasi Himpunan Mahasiswa Civic Hukum tidak perlu diteruskan, namun dibalik itu banyak manfaat ataupun hal yang didapatkan dalam dialog satire ini, misalnya seperti dalam ranah kesadaran individu yang bermasalah atau dalam penyelesaian suatu permasalahan yang tentunya harus diselesaikan dengan jalan terbaik. Budaya dialog satire dalam kehidupan organisasi Himpunan Mahasiswa Civic Hukum tidak perlu diteruskan, namun dibalik itu, hal yang didapatkan dalam dialog satire ini, terutama dalam ranah kesadaran, diselesaikan dengan jalan terbaik.