cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan" : 10 Documents clear
ANALISIS DEMOKRASI INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN CITA CITA BANGSA Muamar Zahwa; Farid Anwar Fuadzi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i4.4191

Abstract

Artikel ini membahas perjalanan dan dinamika demokrasi di Indonesia dari masa kemerdekaan hingga era reformasi. Sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah melalui berbagai fase pemerintahan mulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, hingga demokrasi Pancasila pada era Orde Baru, dan akhirnya reformasi demokrasi pasca 1998. Masing-masing fase tersebut memiliki tantangan dan keberhasilan tersendiri dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip demokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, yang mencakup analisis literatur dari berbagai sumber yang relevan. Artikel ini menyoroti pentingnya prinsip-prinsip demokrasi seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan supremasi hukum dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. Selain itu, demokrasi juga berperan penting dalam menjamin hak asasi manusia dan mendorong pembangunan sosial serta ekonomi yang berkelanjutan. Implementasi prinsip-prinsip ini diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai cita-cita bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
PENGUATAN MEKANISME CHECK AND BALANCES UNTUK MENCEGAH KORUPSI DALAM BUMN: PERSPEKTIF HUKUM KETATANEGARAAN Desi Patul; Yudi Kornelis; Diki Zukriadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i4.4196

Abstract

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, seringkali BUMN dihadapkan pada isu korupsi yang dapat melemahkan kinerja dan kredibilitas organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan mekanisme check and balances sebagai upaya pencegahan korupsi dalam BUMN, ditinjau dari perspektif hukum ketatanegaraan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan mekanisme check and balances dalam BUMN dapat dilakukan melalui beberapa langkah, antara lain: (1) memperkuat peran dan independensi Dewan Komisaris; (2) mengoptimalkan fungsi pengawasan Kementerian BUMN; (3) meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan; dan (4) memperkuat peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi keuangan BUMN. Penguatan mekanisme check and balances ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan kinerja BUMN sebagai agen pembangunan ekonomi nasional.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP POLISI REPUBLIK INDONESIA DALAM MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK Rosinta Paulina Br Simatupang; Yudi Kornelis; Diki Zukriadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i4.4198

Abstract

Sejarah yang panjang telah membentuk Polisi Indonesia yang saat ini dikenal sebagai Polri. Polri dihadapkan pada meningkatnya tuntutan pelayanan masyarakat sebagai dampak dari percepatan pembangunan, sementara beberapa pihak masyarakat mengkritik dan meragukan profesionalisme Polri. Banyak kendala yang menghambat pencapaian tujuan tersebut, dan salah satu permasalahan nya adalah melemahnya penghayatan dan pengamalan Etika Kepolisian. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Data yang diperoleh bersumber dari studi pustaka, dokumen hukum, serta kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan adanya permasalahan dalam penerapan kode etik oleh Polri, terutama terkait penegakan hukum yang adil dan perlindungan HAM. Implikasi dari penelitian ini ditujukan untuk dapat memberikan ide konstruktif pada perbaikan sistem pengawasan dan penegakannya kode etik dalam Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keyakinan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERUNDUNGAN DI RUANG MAYA (CYBERBULLYING): PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA Zainudin Hasan; Gusti Weliyansyah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i4.4204

Abstract

Kemajuan teknologi memberikan dampak positif dan negative di kehidupan manusia. Salah satu dampak negatif dari hadirnya teknologi adalah kasus cyberbullying yang marak terjadi di dunia maya. Cyberbullyingyang terjadi ini mampu memberikan dampak yang cukup signifikan kepada korban yang menerima tindakan tersebut. Maka dari itu, perlu adanya sanksi yang diberikan kepada pelaku cyberbullying agar mendapatkan efek jera. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Pemerintah Indonesia memberantas kasus cyberbullying yang terjadi dengan menetapkan peraturan tentang tindak pidana kasus cyberbullying yaitu pada KUHP dan UU ITE. Dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat meminmalisir kasus cyberbullyingyang terjadi di Indonesia.
ANALISIS DAN TANTANGAN TERHADAP PENUNDAAN PELAKSANAAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA Liska Muslimma; Yudi Kornelis; Diki Zukiardi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i4.4212

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang penundaan pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dalam konteks hukum administrasi di Indonesia. KTUN sering menjadi subjek sengketa karena sifatnya yang mengikat, meskipun diasumsikan sah hingga dibuktikan sebaliknya. Undang-undang memberikan mekanisme bagi pihak yang terkena dampak untuk meminta penundaan eksekusi KTUN selama proses pemeriksaan di pengadilan, terutama dalam situasi mendesak di mana pelaksanaannya dapat mengakibatkan kerugian yang tidak seimbang dengan manfaat yang dilindungi. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif melalui metode literature review untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur penundaan pelaksanaan KTUN. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 memberikan dasar hukum, prosedur eksekusinya masih kabur dan tidak teratur, menimbulkan tantangan dalam perlindungan hukum yang efektif bagi pihak yang terdampak. Rekomendasi penelitian mencakup perlunya reformasi legislatif dan panduan prosedural untuk meningkatkan kejelasan hukum dan kepatuhan dalam penyelesaian sengketa administrasi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN (STUDI KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KOTA BATAM) Vera Nataruli Br Solin; Yudi Kornelis
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i4.4215

Abstract

Kekerasan terhadap anak adalah masalah yang serius yang memerlukan perhatian mendesak dan intervensi yang efektif dari berbagai pihak. Di Kota Batam, angka kekerasan terhadap anak terus meningkat, menciptakan kekhawatiran akan kecukupan perlindungan hukum yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kerangka hukum yang ada untuk melindungi anak-anak dan efektivitasnya dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan. Melalui pendekatan studi pustaka, literatur terkait dan kasus-kasus spesifik di Kota Batam dianalisis secara menyeluruh. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang yang ada relatif komprehensif, implementasinya seringkali kurang efektif. Tantangan utama dalam implementasi termasuk kurangnya sumber daya, pelatihan yang memadai, dan koordinasi antar lembaga terkait. Dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi korban kekerasan anak juga terbatas dan sulit diakses. Evaluasi terhadap sistem dukungan menunjukkan bahwa meskipun beberapa layanan tersedia, seringkali tidak memadai atau tidak mudah diakses. Penelitian ini mengidentifikasi kesenjangan dalam mekanisme perlindungan anak dan mengusulkan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum di Kota Batam. Pentingnya kerjasama antarlembaga dan dukungan dari berbagai pihak dalam menanggulangi masalah kekerasan terhadap anak di Kota Batam juga ditekankan.
PEMBATALAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA: TINJAUAN HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA Maya Widyastuti; Diki Zukriadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i4.4218

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembatalan keputusan tata usaha negara dari sudut pandang hukum acara peradilan tata usaha negara. Metode yang digunakan adalah analisis literatur untuk menyelidiki kerangka hukum yang mengatur proses pembatalan keputusan administratif di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa proses pembatalan keputusan tata usaha negara melibatkan tahapan-tahapan yang ketat sesuai dengan prinsip-prinsip hukum administrasi negara, seperti prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara terhadap keputusan yang salah atau melanggar hukum.
PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENINGKATKAN KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA Furi Amelia Andini; Vina Aulia; Nur Areefa
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i4.4222

Abstract

Pendidikan Kewarganegaraan memegang peran penting dalam membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara di Indonesia. Di era globalisasi ini, identitas nasional dan pemahaman akan hak serta kewajiban sebagai warga negara menjadi semakin krusial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat secara efektif meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pendekatan analisis kritis. Studi ini mengkaji berbagai literatur untuk mengidentifikasi strategi pendidikan yang dapat diterapkan dalam memperkuat kesadaran nasional dan menumbuhkan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda. Selain itu, penelitian ini juga mengeksplorasi tantangan dan peluang dalam implementasi pendidikan kewarganegaraan di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya membangun masyarakat Indonesia yang lebih sadar, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.
EFEKTIVITAS SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER PRESIDENSIL DI INDONESIA Ahmad Qaulan Syadid; Yanuardi, Yanuardi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i4.4236

Abstract

Indonesia saat ini menganut system pemerintahan presidensial, dimana semua kebijakan dan semua komando tertinggi berada di tangan presiden. Namun, pada system pemerintahan presidensial ini pembuatan keputusan atau kebijakan public umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislative sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama. Penelitian ini mengkaji efektivitas sistem pemerintahan presidensial di Indonesia, khususnya dalam proses pengambilan keputusan presiden. Masalah utama yang diangkat adalah bagaimana presiden mampu mengelola hubungan dengan legislatif dan partai politik untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami implikasi hukum dari sistem pemerintahan ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menentukan sistem pemerintahan yang paling cocok untuk Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, dengan analisis terhadap literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pengambilan keputusan presiden di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pemisahan kekuasaan, hubungan eksekutif-legislatif, dan dukungan partai politik. Studi ini menyarankan perlunya peningkatan dalam koordinasi dan komunikasi antara cabang-cabang pemerintahan untuk meningkatkan stabilitas dan efektivitas sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.
MAKALAH ANALISIS KEUANGAN BADAN AMIL ZAKAT DI INDONESIA Addison Ghazia Aristito; M.Andhika Agil R; Jany Timoty Ronald Saputro; Muhammad Bagas Pamungkas
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i4.4242

Abstract

Kemiskinan masih menjadi tantangan utama bagi pembangunan nasional Indonesia meskipun telah merdeka selama 78 tahun, dengan angka kemiskinan nasional mencapai 9,36% pada Maret 2023, jauh dari target RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5-7,5%. Untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, instrumen zakat dalam Islam menawarkan solusi yang signifikan. Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki potensi besar untuk mengatasi kemiskinan jika dikelola dengan prinsip amanah, transparansi, dan profesionalisme oleh Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Makalah ini bertujuan untuk menganalisis kesehatan keuangan, efektivitas pengelolaan dana zakat, dan potensi pengembangannya di masa depan, guna memberikan gambaran komprehensif tentang peran zakat dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue