cover
Contact Name
Nafi' Mubarok
Contact Email
nafi.mubarok@gmail.com
Phone
+6231-8417198
Journal Mail Official
jurnal.al.qanun@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel, Jl. Jend. A. Yani No. 117 Surabaya 60237
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam
ISSN : 20882688     EISSN : 27221075     DOI : -
Core Subject : Social,
Al-Qanun merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi antar peminat ilmu syariah dan hukum. Al-Qanun mengundang para peminat dan ahli hukum Islam maupun ilmu hukum untuk menulis hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah syariah dan hukum. Tulisan yang dimuat tidak mencerminkan pendapat redaksi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 286 Documents
Histerektomi Sebagai Upaya ‎Mempertahankan Keharmonisan Rumah ‎Tangga Dalam Perspektif Hukum Islam muslichin muslichin
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 17 No 2 (2014): Al-Qanun Vol. 17, No.2, Desember 2014
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.859 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2014.17.2.243-269

Abstract

Makalah ini merupakan hasil penelitian tentang pengaruh histerektomi terhadap keharmonisan rumah tangga. Dalam kasus ini, pelaku melakukan histerektomi yaitu operasi pengangkatan rahim dikarenakan rahim terkena penyakit mioma. Salah satu implikasi dari adanya histerektomi adalah pengaruh terhadap hubungan suami istri pasca operasi. Dari hasil penelitian ini diketahui, bahwa sebelum melakukan histerektomi, pelaku sering merasa kesakitan sehingga kurang bisa memuaskan suaminya dalam hubungan suami istri. Setelah melakukan histerektomi, keadaannya menjadi lebih baik, dan keharmonisan rumah tangga pun tetap terjaga. Dalam hukum Islam, histerektomi hukumnya mubah (diperbolehkan dalam Islam), berdasarkan pertimbangan menggunakan dasar maslahah dengan alasan darurat, demi terpeliharanya keharmonisan rumah tangga dan terjaganya keselamatan jiwa.
Kedudukan Anak Yang Lahir ‎ Dari Nikah Tutup Malu Menurut Fikih Dan Kompilasi Hukum Islam Makinuddin Makinuddin
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 17 No 2 (2014): Al-Qanun Vol. 17, No.2, Desember 2014
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.973 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2014.17.2.270-284

Abstract

Tidak ada perbedaan antara fikih dan kompilasi hukum Islam (KHI) di Indonesia dalam hal kebolehan seorang lelaki menikahi seorang wanita hamil dari hasil hubungan gelap (zina). Hanya saja, fikih membolehkan secara mutlak, baik dinikahi oleh lelaki yang telah menghamilinya atau bukan, sedangkan KHI membolehkan, namun  dengan syarat lelaki yang menikahinya adalah lelaki yang telah menghamilinya.Selanjutnya, jika antara keduanya telah melakukan akad nikah, kemudian melahirkan seorang bayi, maka nasab bayi tersebut, menurut fikih, dapat dihubungkan  dengan orang tua lelakinya, jika bayi lahir setelah 6 bulan sejak akad nikah orang tuanya. Namun, jika bayi lahir kurang dari 6 bulan, maka nasab bayi tidak dapat dihubungkan dengan orang tua lelakinya. Sedangkan, menurut KHI, bayi yang lahir dari akad nikah tutup malu dapat dihubungkan nasabnya dengan orang tua lelakinya dengan tanpa syarat.Sebenarnya, KHI ini lebih realistis dari pada fikih dalam menghubungkan nasab bayi (anak) dengan orang tua lelakinya (bapak) karena beberapa alasan: pertama, KHI hanya membolehkan perempuan hamil tersebut menikah dengan lelaki yang telah menghamilinya sehingga anak yang dilahirkan jelas berasal dari sperma bapaknya. Kedua, penetapan nasab anak dalam KHI dapat dilakukan dengan melalui iqrar atau istilhaq yang digunakan oleh Hanafiyah, tidak Syafi’iyah. Ketiga, penetapan nasab anak dalam KHI dapat dilakukan dengan memahami petunjuk ‘amm al Qur’an pada al-maulud lah yaitu qat’i (versi Hanafiyah). Di samping itu, dapat dipahami dari kandungan hadis tentang cerita Juraij.
عقد النكاح بجاوة في نظر الشريعة الإسلامية Ahmad Hasan Al-Bana
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 17 No 2 (2014): Al-Qanun Vol. 17, No.2, Desember 2014
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (474.818 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2014.17.2.295-327

Abstract

 إن العادات في عقد النكاح بجزيرة جاوة تتكون من ثلاثة أمور وهي: الأول، برنامج إقامة "تاروب" (Pasang Tarub)، والثاني، برنامج "سيرامان"  (Siraman)، والثالث، برنامج الإيجاب والقبول. تعقد هذه البرنامج لمعان عميقة عند الجوويين. من تلك الثلاثة، ما كان يتفق بالشريعة الإسلامية كعادة الإيجاب و القبول ومنها ما لا يتفق بالشريعة الإسلامية برنامج إقامة "تاروب" (Pasang Tarub)، والثاني، برنامج "سيرامان" .
Nikah Sirri dan Keadilan Sosial Budono Budiono
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 17 No 2 (2014): Al-Qanun Vol. 17, No.2, Desember 2014
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.992 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2014.17.2.328-344

Abstract

Pernikahan sebagai sesuatu yang luhur,  bermakna ibadah pada Allah SWT, mengikuti sunnah rasul. Akan tetapi dalam kenyataannya banyak kita jumpai di masyarakat yang terjadi adalah sebaliknya, semisal nikah siri. Padahal terdapat beberapa manfaat dari pencatatan akad nikah, antara lain: (1) menjaga hak dari kesia-siaan, baik hak suami istri atau hak anak berupa nasab, nafkah, warisan dan sebagainya; (2) menyelesaikan persengkatan antara suami istri atau para walinya ketika mereka bersengketa dan berselisih; (3) catatan dan tulisan akan bertahan lama jangka waktunya; dan (4) catatan nikah akan menjaga suatu pernikahan dari pernikahan yang tidak sah, karena akan diteliti terlebih dahulu beberapa syarat dan rukun pernikahan serta penghalang-penghalangnya.
Harta Bersama dalam Hukum Islam di ‎Indonesia ‎(Perspektif Sosiologis)‎ Abdul Basith F
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 17 No 2 (2014): Al-Qanun Vol. 17, No.2, Desember 2014
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (424.965 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2014.17.2.345-368

Abstract

Harta bersama dalam keluarga merupakan institusi yang berakar budaya dan berurat sosial di mayarakat Indonesia. Ia telah diakui dan diterima sebagai adat istiadat yang turun temurun di berbagai daerah di wilayah Indonesia.  Oleh karena hukum dan masyarakat memiliki hubungan kuat yang tak terpisahkan, maka perumusan hukum berkaitan dengan harta bersama harus berupaya untuk selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, para penyusun Kompilasi Hukum Islam (KHI) melakukan terobosan penting dalam pengaturan harta bersama  pada peraturan perundang-undangan sebagai  respon terhadap arus perkembangan zaman dan perubahan masyarakat, khususnya arus  emansipasi perempuan yang semakin marak di seluruh dunia. Perempuan benar-benar ditempatkan setara dengan laki-laki berkaitan dengan harta bersama. Mereka dapat melakukan tindakan hukum sekehendaknya terhadap harta pribadinya tanpa menunggu persetujuan suami atau pengadilan. Ini merupakan suatu langkah maju jika dibandingkan dengan pengaturan pada perundang-undangan kolonial sebelumnya. Namun, oleh karena baik al-Qur’an, as-Sunnah maupun kitab-kitab fikih tidak membicarakan masalah harta bersama, maka para ulama Indonesia dituntut untuk melakukan ijtihad kolektif untuk menetapkan kesesuaian atau tidaknya dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Berdasarkan proses ijtihad yang panjang akhirnya mereka menemukan formula yang tepat untuk mendekati lembaga ini melalui jalur Syirkah Abdan dan syirkah Mufawadah, dalam merumuskan masalah harta bersama, dan juga   melakukan pendekatan dari jalur hukum Adat. Mereka menggunakan metodologi istislah (maslahah mursalah) , Urf serta kaidah al-“Adah Muhakkamah dalam rangka mewujudkan nilai keadilan dalam maslalah harta bersama suami isteri.. Dengan cara ini, para ulama penyusun KHI telah melakukan pendekatan kompromistis kepada hukum Adat
Penemuan Hukum ‎ sebagai Pertimbangan Sosiologis Hakim ‎Agama ‎ dalam Menerapkan Hukum nafi' mubarok
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 17 No 2 (2014): Al-Qanun Vol. 17, No.2, Desember 2014
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (512.613 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2014.17.2.369-402

Abstract

“Putusan hakim tidak adil, tidak berhati nurani, berat sebelah, menguntungkan orang kaya!”, itulah yang sering kita dengar. Padahal menurut  Gustav Radbuch, putusan hakim harus memenuhi tiga unsur nilai dasar, yaitu (1) kepastian hukum, (2) keadilan, dan (3) kemanfaatan. Akhirnya dalam kaitan penemuan hukum pada Hakim Agama dapat disimpulkan bahwa: (1) kesenjangan antara hukum dan perilaku nyata  memunculkan ungkapan “law in the books” dan “law in action”; (2) hakim Agama dalam menerapkan hukum berdasarkan pada hukum tertulis; (3) secara tekstual, hakim dituntut oleh undang-undang untuk menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Reformasi Hukum Islam Menurut ‘Abd Allah al-Na’im M. Zaki Mubarak
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 10 No 2 Des (2007): Al-Qanun Vol. 10, No.2, Desember 2007
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.383 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2007.10.2 Des.245-265

Abstract

The article discusses the thought of ‘Abd Allah Ahmad al-Na’im, a contemporary Sudanese Muslim scholar. He offers ideas concerning sensitive issues in Islam, especially in interpreting al-Qur’an and its relation to sharia. This sensitiveness results from the fact that certain verses have dichotomous meaning. Certain Muslim scholars allow interpreting such verses, whereas other do not. As a result, there are unveiled meanings in al-Qur’an that prevent the advancement of Islam. In dealing with the challenge of modernity, ijtihad in the light of sharia is no longer sufficient because there are so many problematic legal aspects and principles in, such as constitutional law, criminal law, international law and human rights. Those rulings are based on texts of al-Qur’an and Hadith which have definite and clear meaning. Therefore, new line of interpretation towards understanding of al-Qur’an, especially those concerning Islamic law, is necessary for Islamic law to remain relevant in our time.
Poligami dalam Perspektif Teori Batas (Studi Pemikiran Muhammad Shahrur) Nuru Asiya Nadhifah
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 10 No 2 Des (2007): Al-Qanun Vol. 10, No.2, Desember 2007
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (689.115 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2007.10.2 Des.266-285

Abstract

This article describes polygany in the perspective of Limit Theory of Muhammad Shahrur. Polygamy is an issue of islamic law which create controversy among Muslim community. In al-Qur’an, the only verse dealing with polygamy is al-Nisa: 3. Using the limit theory (nazariyyah al-hudud) of Muhaamad Shahrur the verse produces two kinds of limit; the limit of quantity (hadd fi al-kamm) and the limit of quality(hadd fi al-kaif). From the analysis on the foundation of Shahrur’s thought on polygamy, it is apparent that he emphasizes on the protection of orphans because they must be protected and fed. This condition, according to Shahrur, indicates validity of polygamy on the importance of taking cares of orphans towards those who no longer have fathers.
Ancangan Metodologi Studi Hukum Islam Imam Amrusi Jailani
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 10 No 2 Des (2007): Al-Qanun Vol. 10, No.2, Desember 2007
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.428 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2007.10.2 Des.286-299

Abstract

In order to reveal the meaning of the text (nass) of al-Qur’an concerning islamic law, certain interpretation methods are necessary. The urgency of such methodology is related to the issue of the capacity to unearth kegak meaning of al-Qur’an as well as its legal principles. As a result, a person cannot interpret the manig of al-Qur’an carelessly. Moreover, a person cannot claim that his/her interpretation is the only true meaning of al-Qur’an as if he/she is the mouthpiece of God Almighty. An al-Qur’an interpreter (mufassir) can only states that his/her interpretation is the maximum effort of his/her of understanding of al-Qur’an. Nowadays, there are some people of groups who interpret al-Qur’an without mastering interpretation methods of al-Qur’an so that the result is careless interpretation. Therefore, Islamic legal methodology remains crucial.
Hukum Islam: dari Formal-Tekstual Menuju ‎Kontekstual-Substansial (Pergulatan Wacana di ‎Mesir)‎ Abd Basid
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 10 No 2 Des (2007): Al-Qanun Vol. 10, No.2, Desember 2007
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (573.689 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2007.10.2 Des.300-325

Abstract

This article discusses discourse of islamic jurisprudence in Egypt. Islam came to Egypt in 639 AD, during Umar ibn  ibn al-Khattab’s reign. Since then, Egyptian community study Islamic teaching, including Islamic jurisprudence. In the 20th century AD, modernization also happened in Egypt. In the area of Islamic studies, the modernization manifests in the facts that many Egyptian students studied in western countries. As they returned, they were able to influence Islamic discourse in their country. One of their campaign was establishing western-like schools in Egypt. This move created impact towards the discource of islamic jurisprudence in Egypt since there was process of dialog between western approach and Islamic jurisprudence. One subsequent result was the shift from formal-textual thought to contextual-substantial. Issues of reconstruction of Islamic law or even deconstruction of it keep flourishing. The idea of liberal jurisprudence has driven Islamic jurisprudence.

Page 8 of 29 | Total Record : 286


Filter by Year

2007 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 28 No 1 (2025): Al-Qanun, Vol. 28, No. 1, Juni 2025 Vol 27 No 2 (2024): Al-Qanun, Vol. 27, No. 2, Desember 2024 Vol 27 No 1 (2024): Al-Qanun, Vol. 27, No. 1, Juni 2024 Vol 26 No 2 (2023): Al-Qanun, Vol. 26, No. 2, Desember 2023 Vol 26 No 1 (2023): Al-Qanun, Vol. 26, No. 1, Juni 2023 Vol 25 No 2 (2022): Al-Qanun, Vol. 25, No. 2, Desember 2022 Vol 25 No 1 (2022): Al-Qanun, Vol. 25, No. 1, Juni 2022 Vol 24 No 2 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 2, Desember 2021 Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021 Vol 23 No 2 (2020): Al-Qanun, Vol. 23, No. 2, Desember 2020 Vol 23 No 1 (2020): Al-Qanun, Vol. 23, No. 1, Juni 2020 Vol 22 No 2 (2019): Al-Qanun, Vol, 22, No. 2, Desember 2019 Vol 22 No 1 (2019): Al-Qanun, Vol. 22, No. 1, Juni 2019 Vol 21 No 2 (2018): Al-Qanun, Vol. 21, No. 2, Desember 2018 Vol 21 No 1 (2018): Al-Qanun, Vol. 21, No. 1, Juni 2018 Vol 20 No 2 (2017): Al-Qanun Vol. 20, No. 2, Desember 2017 Vol 20 No 1 (2017): Al-Qanun Vol. 20, No. 1, Juni 2017 Vol 19 No 2 (2016): Al-Qanun Vol. 19, No. 2, Desember 2016 Vol 19 No 1 (2016): Al-Qanun Vol. 19, No. 1, Juni 2016 Vol 18 No 2 (2015): Al-Qanun Vol. 18, No. 2, Desember 2015 Vol 18 No 1 (2015): Al-Qanun Vol. 18, No. 1, Juni 2015 Vol 17 No 2 (2014): Al-Qanun Vol. 17, No.2, Desember 2014 Vol 17 No 1 (2014): Al-Qanun Vol. 17, No. 1, Juni 2014 Vol 13 No 2 (2010): Al-Qanun Vol. 13, No.2, Desember 2010 Vol 13 No 1 (2010): Al-Qanun Vol. 13, No. 1, Juni 2010 Vol 12 No 2 (2009): Al-Qanun Vol. 12, No. 2, Desember 2009 Vol 12 No 1 (2009): Al-Qanun Vol. 12, No. 1, Juni 2009 Vol 11 No 2 Des (2008): Al-Qanun Vol. 10, No.2, Desember 2008 Vol 11 No 1 Juni (2008): Al-Qanun Vol. 11, No. 1, Juni 2008 Vol 10 No 2 Des (2007): Al-Qanun Vol. 10, No.2, Desember 2007 More Issue