cover
Contact Name
Febri Nur hayati
Contact Email
pdmti@unmerpas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
pdmti@unmerpas.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan Jl. Ir. H. Juanda No. 68 Kota Pasuruan 67129
Location
Kab. pasuruan,
Jawa timur
INDONESIA
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
ISSN : 20873409     EISSN : 25810243     DOI : https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i1.92
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan kemajuan ilmu hukum itu sendiri. Untuk pertama kali terbit diharapkan pada bulan September 2016 tapi karena sesuatu hal menjadi bulan April 2017. Rencananya frekuensi terbit adalah 4 bulan sekali (3 kali terbit dalam satu tahun) dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang diterbitkan secara On-Line.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol. 6 No. 1 (2024): APRIL" : 9 Documents clear
Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Oleh Camat Dalam Proses Pemilihan Kepala Desa Serentak Berdasarkan Pasal 88 Ayat (1) Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Raharjo, M Agus Pri; Ismail, Yudhia; Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i1.125

Abstract

Penelitian ini membahas tentang peran camat dalam pembinaan dan pengawasan khususnya pada proses pemilihan Kepala Desa. Utamanya dalam hal ini adalah proses pemilihan calon kepala pemerintahan Desa di Kecamatan Grati khususnya di Desa Plososari. Proses penyusunan karya tulis ini bertujuan untuk mencari dan memahami peran camat pada proses pemilihan Kepala Desa serentak.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang mana sumber data yang digunakan dalam penelitian hukum empiris ada dua jenis yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui survey lapangan, sedangkan data sekunder dikumpulkan, diolah dan disajikan oleh pihak lain.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa paratur pemerintah desa mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan pemerintahan dan merupakan dinamisator dan stabilitator serta merupakan suri teladan bagi masyarakat. Adapun rumusan yang telah disebutkan sebelumnya penulis menemukan penjelasan berdasarkan penjelasan dari narasumber antara lain sebagai berikut: 1. Peran camat dalam pembinaan dan pemilihan Kepala Desa serentak. Peran camat yaitu mensosialisasikan peraturan dan kententuan dalam pelaksanaan pilkades contohnya pada tahun 2022 yang mana dilaksanakan dilaksanakan pada saat pandemi dilaksanakan dimana pada proses tersebut pak camat membentuk sub kepanitian tingkat kecamatan, yang terdiri dari pak camat, pak kapolsek, dan pak danramil 2. Kendala utama yang dihadapi Camat selaku kepala kecamatan yang melakukan fungsi pengawasan terhadap pemilihan Kepala Desa dan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. kendala yang dihadapi camat adalah pada saat sosialisasi berkenaan dengan panitian yang masih minim pengalaman dalam proses pengawalan proses pemilihan kepala desa.
Studi Kasus Pemungutan Suara Ulang di TPS 14 dan TPS 16 Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah Kabupaten Pasuruan Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Gemilang, Hernando Dian; Budiarti, Dwi; Ariesta, Wiwin
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i1.126

Abstract

Penelitian ini mengkaji terkait pemungutan suara ulang yang terjadi pada TPS 14 dan TPS 16 Desa Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan yang berlokasi di Pondok Pesantren Darullughah Wadda`wah. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui analisis secara yuridis dari sistem pemungutan suara serta penanganan pelanggaran dari kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian yang menggunakan sumber-sumber hukum seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, kontrak atau perjanjian, teori-teori hukum dan pendapat para ahli. Selain menggunakan pendekatan yuridis normatif, pendekatan yuridis empiris juga digunakan sebagai pelengkap atau pendukung penelitian. Pendekatan secara empiris dalam penelitian ini dilakukan dengan proses wawancara dengan Lembaga Penyelenggara Pemilu yang terlibat pada kasus tersebut. Dalam hasil analisis yang berbasis pada data pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. penulis mengungkapkan bahwa penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Bangil bersama Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Tetapi untuk proses pelaksanaan pemungutan suara masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena petugas yang ada di TPS tidak dapat mengontrol dan mengkondisikan para pemilih yang tidak terdaftar pada DPT, DPTb atau DPK pada waktu hari pemungtan suara. Disamping itu Bawaslu dengan KPU akan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada peserta pemilu dan para pemilih secara masif dan berkelanjutan, agar semuanya mendapat pemahaman yang sama tentang pemilihan umum.
Analisa Yuridis Terhadap Aturan Hukum Calon Tunggal Pemilihan Kepala Daerah Dalam Perspektif Kepastian Hukum Aprilianti, Diana Dwi; Mashuri, Muhammad; Humiati, Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i1.127

Abstract

Pelaksanaan sistem demokrasi politik di Indonesia melalui Pemilihan Umum merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih wakil-wakilnya, termasuk dalam memilih kepala daerah melalui sistem demokrasi yang dikenal sebagai pilkada. Namun, dalam sejarahnya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah telah menghadirkan fenomena politik hukum baru di Indonesia, kontestasi politik merupakan salah satu contohnya, yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon atau disebut juga sebagai pasangan calon tunggal. Kepastian hukum terkait aturan calon tunggal pemilihan kepala daerah dapat dirujuk pada Putusan MK No.  100/PUU-XIII/2015 yang kemudian diperkuat dengan ketentuan Pasal 54C ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Situasi di mana hanya ada satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah mengacu pada kontestasi pemilihan yang tetap dilakukan meskipun pilihan yang beragam diinginkan dalam demokrasi. Meskipun demikian, kehadiran satu pasangan calon tidak menghentikan proses pemilihan karena regulasi mengharuskan pemilihan dilakukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pluralitas dan kompetisi yang sehat dalam pemilihan, serta memicu diskusi tentang meningkatkan partisipasi masyarakat untuk proses pemilihan yang lebih dinamis dan representatif. Sementara itu, bentuk aturan yang ideal terhadap calon tunggal kepala daerah guna memudahkan demokrasi sesuai konstitusi dapat dilakukan dengan merevitalisasi regulasi yang mengatur terkait aturan ambang batas bagi partai politik yang terlalu tinggi, aturan pendaftaran calon yang masih memerlukan surat rekomendasi dari pengurus partai di tingkat pusat, serta aturan terkait fasilitas kampanye yang seharusnya tidak hanya diberikan kepada pasangan calon tunggal namun juga diberikan terhadap pendukung kolom kosong demi memenuhi rasa keadilan.
Presidential Threshold Penentuan Calon Presiden dan Wakil Presiden Dalam Pemilihan Umum Berdasarkan Pasal 222 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Aziz, Ahmad Yusril; Budiarti, Dwi; Istijab, Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i1.128

Abstract

Presidential threshold merupakan ambang batas penentuan calon presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Presidential threshold merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik sebesar 20 persen kursi dari DPR atau 25 persen suara sah secara nasional. Aturan presidential threshold menjadi pro dan kontra karena aturan ini membatasi hak politik secara bebas mencalonkan atau memilih calon presiden. Kemudian koalisi yang dominan terhadap calon presiden tertentu sehingga memunculkan dua calon saja sehingga masyarakat tidak disajikan adanya calon alternatif. Presidential threshold menjadi pro kontra bagi partai politik karena besarnya persentase ambang batas presiden yang terlalu besar. Kemudian parpol yang belum berhasil lolos ambang batas parlemen pada pemilu yang lalu belum dapat mengusung kandidat presiden karena membutuhkan hasil suara legislatif. Parpol baru bergabung juga tidak memiliki kemampuan untuk mengusulkan kandidat presiden karena juga belum memiliki hasil suara legislatif untuk memenuhi besaran angka presidential threshold sehingga haknya sebagai partai politik mengikuti ajang pemilihan presiden terhambat aturan presidential threshold. Pada penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan dalam hal ini adalah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengenai kedudukan presidential threshold dalam pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia berdasarkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan mengenai dampak ditimbulkan dari presidential threshold dalam penentuan calon Presiden dan Wakil Presiden terhadap partai politik.
Efektifitas Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berdasarkan Asas Kepastian Hukum Vernanda, Elsa Lawdy; Mashuri, Muhammad; Humiati, Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i1.129

Abstract

Penyelidikan ini didorong oleh kekhawatiran bahwa peran DPRD sebagai pengatur daerah belum berjalan semulus yang seharusnya. DPRD Kabupaten Pasuruan mengalami permasalahan dalam merumuskan peraturan daerah yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengaturan kehidupan masyarakat. DPRD Kabupaten Pasuruan memiliki tantangan salah satunya dalam menjalankan perannya menyusun peraturan daerah. Dan permasalahan apa yang muncul di DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah dengan Kepastian Hukum Mutlak. Dan bagaimana hambatan-hambatan itu dinavigasi untuk membuat peraturan daerah juga dibahas. Dalam penyelidikan ini, kami menggunakan strategi hukum empiris. Dengan strategi tersebut, DPRD dapat menilai secara lebih tepat manfaat dan kerugian pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan konsep kepastian hukum. Peneliti juga bertemu dengan staf sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan dan perwakilan Bappeda untuk membahas bagaimana Perda disusun. Merencanakan, menyusun, membahas, mengevaluasi, dan memfasilitasi rancangan peraturan daerah, pengesahan atau pengesahan, penomoran, pengundangan dan pengesahan, serta sosialisasi adalah semua langkah dalam proses dimana DPRD menjalankan fungsi legislasinya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. DPRD mengalami hambatan saat menyusun peraturan perundang-undangan akibat ketegangan antara pemerintah federal dan pemerintah daerah, yang memperlambat proses pengesahan Raperda. Untuk menangkal inisiatif tersebut, DPRD terlebih dahulu mengumpulkan data sebelum menyerahkannya ke pemerintah federal.
Tinjauan Yuridis Tentang Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Hidayat, Muchamad Angga; Mashuri, Muhammad; Ariesta, Wiwin
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i1.130

Abstract

Berkuasa dalam waktu yang lama berpotensi melahirkan ketidakadilan pada rakyat, sedangkan masa jabatan politik sudah diatur negara sesuai hukum yang ada yaitu 5 (lima) tahun untuk jabatan satu periodenya. Rencana jabatan Kades yang ditambah menjadi 9 (sembilan) tahun untuk satu periode dari DPR RI stas revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa mengenai masa jabatan 9 (sembilan) tahun. Kemajuan desa bukan terletak pada lamanya masa jabatan, tetapi karena kecerdasan dan pengetahuan yang luas tentang desa yang harus dimiliki oleh Kades untuk memajukan desanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masa jabatan Kades yang sudah diatur UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 39 mengenai Desa dan mengetahui apakah masa jabatan Kades dalam UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa sudah sesuai dengan amanah konstitusi
Analisis Yuridis Terhadap Sistem Proporsional Terbuka Bagi Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Jazilah, Jazilah; Ariesta, Wiwin; Sukron, Ahmad
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i1.131

Abstract

Seperti kita ketahui bersama satu-satunya yang terkait dengan pembentukan demokrasi di Indonesia dengan adanya pemilihan umum (selanjutnya disebut sebagai pemilu). Pemilu dianggap jadi suatu ukuran demokrasi karena masyarakat mempunyai hak suara untuk menentukan sikap mereka terhadap pemerintah serta negaranya. Pemilu untuk memilih calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dilakukan dengan sistem proporsional terbuka. Pemilu tahun 2019 dan tahun sebelumnya yang terjadi ada beberapa masalah yang timbulkan dari diterapkannya sistem proporsional terbuka ini. Pada prinsipnya sistem pemilu harus dievalusi kembali pelaksanaannya. Adanya perubahan-perubahan mengenai budaya dan pola politik yang terjadi dalam partai politik (selanjutnya disebut sebagai parpol) itu sendiri maupun di masyarakat. Tujuan dari sistem proporsional terbuka diberlakukan yakni untuk membangun pemilu yang demokrasi. Calon anggota DPRD Kabupaten/Kota yang terpilih untuk maju yakni calon yang berkualitas. Tetapi dalam penerapan sistem proporsional terbuka ini terdapat kelebihan dan kekurangan dalam penerpannya. Oleh karena itu  pemilihan berikutnya akan membutuhkan evaluasi kembali sistem proporsional terbuka pada pemilu 2024. Jurnal ini bertujuan untuk mencari kesimpulan yang hendak dicapai terkait prinsip proporsional dalam sistem proprosional terbuka bagi calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Urgensi Asas Kelembagaan Atau Pejabat Pembentuk yang Tepat Dalam Pembentukan Peraturan Desa Makhfud, Makhfud; Sulatri, Kristina; Ismail, Yudhia
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i1.132

Abstract

Pemerintahan desa di Indonesia memiliki peran vital dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada penduduk di wilayahnya. Prinsip-prinsip seperti otonomi, demokrasi, dan keadilan sosial menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan desa. Otonomi memberikan hak kepada pemerintahan desa untuk mengatur urusan lokal, sementara demokrasi melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan. Desa memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan, mengatur anggaran, dan mengambil langkah sesuai kebutuhan tanpa campur tangan berlebihan dari pemerintah pusat. Peraturan desa, hasil pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menjadi instrumen penting dalam mengatur kehidupan desa sesuai UU Desa. Asas kelembagaan dalam pembentukan peraturan desa menjamin proses sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, melibatkan pemimpin desa, perwakilan masyarakat, dan lembaga desa yang relevan. Pejabat pembentuk yang kompeten dan lembaga yang kuat meningkatkan akuntabilitas dan memastikan peraturan desa sesuai dengan kepentingan publik. Asas kelembagaan menjadi dasar bagi pembentukan peraturan desa yang demokratis, inklusif, dan efektif untuk mencapai pembangunan dan pemerintahan desa yang berkelanjutan.
Kedudukan Hukum Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dalam Perspektif Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Winarno, Ronny
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i1.133

Abstract

Proses pemilihan umum merupakan refleksi demokrasi politik, Proses politik berkaitan dengan pelaksanaan sistem pemerintahan, maka partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bertanggung jawab akan kualitas wakil rakyat. Disinilah pentingnya penguatan kualitas dan kemampuan wakil rakyat, partai politik dan pendidikan politik, sehingga partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai normanya, diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi berdasarkan jumlah perolehan suara. Berlakunya PP RI No. 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Jo PP RI No. 1 Tahun 2018 merupakan payung hukum bagi pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota melaksanakan urusan pemerintahan sejalan dengan UU No. 30 Tahun 2014, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam menggunakan wewenang yang harus mengacu  pada AUPB dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Isu hukumnya (1) tanggung jawab partai politik penerima bantuan keuangan (2) kedudukan hukum pemerintah daerah dalam pemberian bantuan keuangan kepada partai politik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum, Metode penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan ruang lingkup bantuan keuangan kepada partai politik. Hasil penelitian, partai politik bertanggung jawab terhadap pendidikan politik yangh dilakukan dan eksistensi partai politik dalam pemerintahan. Sehingga kedudukan hukum pemerintah daerah menjadi kunci penting melaksanaan  pemerintahan berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik. Kesimpulannya pemerintah daerah bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam menggunakan wewenang yang harus mengacu  pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Page 1 of 1 | Total Record : 9