cover
Contact Name
Febri Nur hayati
Contact Email
pdmti@unmerpas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
pdmti@unmerpas.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan Jl. Ir. H. Juanda No. 68 Kota Pasuruan 67129
Location
Kab. pasuruan,
Jawa timur
INDONESIA
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
ISSN : 20873409     EISSN : 25810243     DOI : https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i1.92
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan kemajuan ilmu hukum itu sendiri. Untuk pertama kali terbit diharapkan pada bulan September 2016 tapi karena sesuatu hal menjadi bulan April 2017. Rencananya frekuensi terbit adalah 4 bulan sekali (3 kali terbit dalam satu tahun) dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang diterbitkan secara On-Line.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL" : 15 Documents clear
PENERAPAN ASAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA CUKAI TERHADAP KEPEMILIKAN ROKOK TANPA CUKAI Andini, Asia Wahyu; Sulatri, Kristina; Mashuri, Muhammad
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.198

Abstract

Konsumsi rokok di Indonesia sangat tinggi disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya minimnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh rokok. Rokok adalah salah satu aspek kontributor penerimaan negara karena cukai atau pajak yang didapatkan dari rokok sangat tinggi. Perindustrian rokok yang mengalami kemajuan pesat menimbulkan banyaknya produsen yang tidak taat atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga memilih cara ilegal dengan memproduksi rokok tanpa cukai. Sementara cukai itu sendiri adalah bea masuk yang dilakukan pemerintah kepada barang-barang dengan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh negara. Tentunya kondisi ini dapat merugikan negara dan produsen swasta lainnya yang taat pajak atau cukai. Perbuatan pidana di bidang cukai tidak diklasifikasikan sebagai kejahatan melainkan sebagai suatu pelanggaran. Dalam proses penyelesaian suatu tindak pidana terdapat suatu asas hukum yang menjadi dasar hukum positif yaitu Restorative justice,merupakan salah satu metode pendekatan dalam menyelesaikan kasus pidana. Berbeda dengan sistem peradilan pidana tradisional, pendekatan ini menekankan pada partisipasi langsung pelaku kejahatan sebagai subyek hukum, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara pidana.
ANALISA HUKUM PUTUSAN PENGADILAN PERKARA NOMOR 601/PID.B/2021/PN BTM TENTANG PEMALSUAN HASIL POLYMERASE CHAIN REACTION Amrillah, Amrillah; Budiarti, Dwi; Winarno, Ronny
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.199

Abstract

Penulisan jurnal  ini mengkaji perihal tindak pidana pemalsuan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR). Penulis melakukan kajian terkait permasalahan ini dengan maksud untuk memahami pertimbangan hakim tentang pemalsuan surat pada Pasal 263 ayat (1) KUHP serta untuk mengetahui terjadi konflik norma terhadap pemalsuan hasil Polymerase Chain Reaction putusan pengadilan nomor 601/Pid.B/2021/PN Btm. Maka, pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Untuk memudahkan dalam pemecahan problem yang menjadi inti dari permasalahan ini diperlukan adanya pendekatan kasus, yang melibatkan melihat kasus yang relevan dengan masalah saat ini dan memiliki efek hukum yang berkuatan tetap. Bahwa hakim harus bertindak tegas mengenai pemalsuan surat hasil PCR yang dilakukan pada pandemi covid-19, karena seseorang yang melakukan tindak pidana pemalsuan guna untuk mendapatkan keuntungan sendiri. Oleh karena itu, penegak hukum harus menjatuhkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan negara saat ini. Ada peraturan perundang-undangan yang diterapkan oleh majelis hakim yang saling bertentangan.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU PEMBEGALAN YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA Ismi, Maghfiratul; Winarno, Ronny; Humiati, Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.200

Abstract

Tindak pidana begal di wilayah Pengadilan Negeri Bangil merupakan contoh nyata dari pencurian yang disertai dengan kekerasan, yang seringkali berujung pada permasalahan sosial yang meresahkan masyarakat. Kasus begal ini tidak hanya melibatkan pencurian, tetapi sering kali juga mengakibatkan hilangnya nyawa korban, menggambarkan betapa seriusnya tindak pidana tersebut. Tindakan ini jelas melampaui batas kemanusiaan dan memerlukan penanganan tegas dari aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan. Dalam kasus begal, pelaku umumnya tidak dapat mengajukan alasan pemaaf atau pembenar untuk menghindari pertanggungjawaban pidana, karena perbuatannya melibatkan kekerasan ekstrem yang mengancam jiwa korban. Dalam konteks hukum, pertanggungjawaban pidana adalah langkah yang harus diambil, sesuai dengan pertimbangan hakim dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku begal yang yang menyebabkan matinya seseorang dalam Putusan Nomor 305/Pid.B/2021/PN.Bil, serta untuk menjelaskan dasar pertimbangan  hakim ketika memutus serta mengadili tindak pidana pembegalan. Melalui analisis ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana sistem peradilan menangani kasus tindak pidana begal dan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 290 K/PID/2017 TENTANG TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP PEMBAYARAN HUTANG DENGAN MENGGUNAKAN CEK KOSONG Handayani, Sri; Sukron, Achmad; Istijab, Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.201

Abstract

Cek kosong merupakan cek yang diserahkan kepada bank tetapi tidak dapat diuangkan karena dana nasabah tidak mencukupi. Pembayaran hutang menggunakan cek kosong termasuk dalam perbuatan pidana penipuan termuat pada Pasal 378 KUHP. Tujuan dari penulisan ini guna mengetahui perbandingan pertimbangan hukum yang dilakukan oleh hakim pada Tingkat Kasasi, Banding, dan Pengadilan Negeri serta menjelaskan unsur-unsur terhadap putusan perkara Nomor 290 K/PID/2017 terkait tindak pidana penipuan terhadap pembayaran hutang dengan menggunakan cek kosong dengan menggunakan pendekatan kasus. Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana penipuan yang menggunakan cek sebagai alat pembayaran dalam kerja sama yang dilakukan. Dalam kasus ini, terdakwa tidak beritikad baik terhadap korban, dan perbuatan terdakwa memenuhi kriteria penipuan.  Berdasarkan analisis putusan, maka dapat memberikan kesimpulan bahwa majelis hakim memiliki perbedaan pertimbangan pada Tingkat Pertama, Banding dan kasasi, dan memiliki persamaan Ratio Decidendi pada Tingkat Pertama dan Kasasi. Sebagaimana unsur-unsur yang tepat untuk diterapkan dalam perkara ini yaitu unsur yang terdapat dalam Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, karena perbuatan yang dilakukan terdakwa adalah perbuatan yang melanggar hukum pidana. Serta terpenuhinya unsur-unsur pada Pasal 378 KUHP hingga terdakwa layak untuk mendapat sanksi pidana.
KEKUATAN HUKUM REKOMENDASI KOMISI YUDISIAL TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI HAKIM DITINJAU DARI PASAL 22 AYAT (1) HURUF e UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI YUDISIAL Trisiana, Ratih; Sukron, Achmad; Humiati, Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.202

Abstract

Salah satu lembaga independen negara adalah Komisi Yudisial yang dalam kewenangannnya adalah menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dengan melakukan pengawasan terhadap hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Pengawasan oleh Komisi Yudisial dilakukan dengan memeriksa hakim yang diduga melakukan pelanggaran yang kemudian hasilnya berupa rekomendasi yang disampaikan ke Mahkamah Agung serta tindasannya disampaikan ke Presiden dan DPR. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum rekomendasi Komisi Yudisial terhadap pelanggaran kode etik hakim dan akibat hukum yang timbul terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu kajian yang dilakukan dalam tataran norma, kaidah, asas-asas, teori, filosofi, dan aturan hukum guna mencari solusi atas jawaban dari permasalahan baik dalam bentuk kekosongan hukum, konflik norma, atau kekaburan norma. dilihat dari sifat hukum, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Yudisial tidak bersifat mengikat, sehingga kekuatan hukumnya pun lemah. Akibat hukum yang ditimbulkan adanya pelanggaran kode etik hakim adalah tidak tercapainya tujuan hukum akibat hukum bagi profesi hakim sendiri.

Page 2 of 2 | Total Record : 15