cover
Contact Name
Asmuni
Contact Email
asmunielektro@gmail.com
Phone
+6285265179898
Journal Mail Official
falahhes@gmail.com
Editorial Address
Jl. Veteran No. 03 Bhakti Negara Kec. Baradatu, Kab. Way Kanan, Lampung, Indonesia
Location
Kab. way kanan,
Lampung
INDONESIA
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27743292     DOI : https://doi.org/10.55510/fjhes.v3i2.143
Core Subject : Economy,
Focus and Scope Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma’arif Way Kanan. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Jui dan Desember. Focus and scope Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni : Hukum Ekonomi Syariah Ilmu Hukum, Hukum Islam, Ekonomi Syariah. Akuntansi Islam Manajemen Usaha Syariah, Pendidikan Ekonomi, Perbankan Keuangan Syariah Yurisprudensi (Fiqh); Lembaga Ekonomi Masyarakat; Hukum Perdata, Ekonomi, Bisnis (Konvensional)
Articles 52 Documents
Program Wakaf Tanaman Produktif perspektif Hukum Islam: Studi Program Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah Robberto Purnomo; Habib Ismail; Ahmad Mukhlishin; Mufid Arsyad; Ani Mardiantari
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v4i1.159

Abstract

Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbia membuat trobosan program inovasi yaitu wakaf tanaman produktif. Program wakaf tanaman produktif dapat membantu untuk mengurangi masalah-masalah lingkungan dan ekonomi yaitu dengan cara mewakafkan harta bendanya berupa tanaman produktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prespektif hukum Islam terhadap program wakaf tanaman yang diprogramkan oleh Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah. Jenis penelitian menggunakan (field research) yang dilakukan di Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah dan dengan menggunakan pendekatan kualtatif yang bersifat deskriptif yaitu membuat gambaran mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian mengenai permasalahan yang ada. Wakaf tanaman produktif ditinjau dari hukum Islam, wakaf tanaman produktif adalah sah asalkan peruntukkanya jelas untuk kepentingan umum dan sesuai dengan syariah dan tidak bertentangan dengan aturan. Saat ini Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rumbia yang telah melakukan penanaman sebanyak 100 wakaf tanaman produktif, dan berlokasi di Kampung Bina Karya Buana dan Kampung Reno Basuki Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah yang berupa pohon Alpukat, Nangka dan Mangga.
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Khiyar dalam Jual-Beli Online Sistem cash on delivery Pada Mandiri Elektronik Baradatu Ervina Widiya Astuti
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v4i1.220

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetaahui tinjun hukum ekonimi syariah terhadap Khiyar dalam Jual-Beli Online Sistem cash on delivery Pada Mandiri Elektronik Baradatu. Penelitian ini merupakan jenis penelitian klualitatif dengan metode pengambil data wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Dalam jual beli online ini bentuk hak khiyar yang telah diterapkan atau digunakan oleh penjual maupun pembeli adalah khiyar ‘aib dan khiyar Syarat. Dan khiyar syarat berlaku ketika syarat yang diajukan oleh penjual yang melakukan transaksi dengan mensyaratkan untuk pengembalian apabila barang yang dipesan tidak sesuai. 2) Mengenai Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap hak khiyar dalam Jual-Beli Online Sistem COD (cash on delivery) ini maka hukumnya boleh, karena akad yang dilaksanakan jelas, dibuktikan dengan kontrak perjanjian antara penjual dan pembeli pada saat melaksanakan ijab dan qabul secara langsung maupun diwakilkan dengan pihak ekspedisi, dimana ia dikategorikan sebagai jenis jual-beli Ba’i As-Salam.
Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah Tentang Akad Ijarah Alat Pemanen Padi Combine Harvester (Studi Kasus di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit) Febri Yansya; Andriansyah Andriansyah
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v4i1.221

Abstract

Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui praktek akad ijarah alat panen padi combine harvester di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Untuk mengetahui analisis hukum ekonomi syaria’ah terhadap praktek akad ijarah dalam alat panen padi combine harvester di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang sifatnya deskriptif analisis, yaitu memaparkan fakta-fakta yang ada untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif dengan pola pikir induktif dan atau deduktif. Hasil penelitian didapat bahwa akad sewa mesin combine harvester di Kampung Simpang Asam berdasarkan adat kebiasaan masyarakat setempat yang dituangkan dalam perjanjian lisan antara pemilik mesin dan pemilik lahan, dilihat dari landasan hukum ekonomi syaria’ah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang sewa menyewa, maka sewa menyewa mesin pemanen padi di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dipandang sah dan dibenarkan, dengan alasan sewa menyewa mesin pemanen padi ini telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh hukum ekonomi syari’ah, terutama yang berkaitan dengan subyek yang berakad dan obyek sewa menyewa asalkan itu tidak mengubah nashnya.
Jual Beli Cash Dan Kredit Pada Penyelenggaraan Acara Hajatan Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam Hengki Firnando; Nara Purnama Wari
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v4i1.222

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Jual beli sembako secara tunai dan kredit Toko Marimansyah yang berawal dari pelanggan penyelenggara hajatan, pemilik warung ritel, warung makanan dan usaha-usaha kecil lainya. pelanggan yang akan membeli sembako secara kredit mendapatkan harga yang berbeda dengan harga lebih tinggi dibandingkan beli tunai. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Jual Beli Cash Dan Kredit Pada Penyelenggaraan Acara Hajatan Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode pengumpulan data mengunakan wawancara dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian maka di dapat bahwa Praktek Jual beli sembako secara kredit pada acara hajatan di took marimansyah memilik kriteria tertentu yakni pemilik warung makan, penyelenggara hajatan dan usaha-usaha kecil lainya terdapat kemudahan yang diberikan oleh pemilik toko yaitu jangka waktu pembayaran yang ditentukan, pembayaran tempo yang ditentukan menjadikan pelanggan bertahan ditoko tersebut. Dipandang berdasarkan prespektif hukum Islam jual beli sembako secara tunai pada acara hajatan ditoko marimansyah tujuan telah memenuhi ketentuan syara, namun pada kasus jual beli secara kredit belum memenuhi syarat dan rukun jual beli yang telah ditetapkan oleh syara’ karema jual beli kredit pada acara hajatan yang dilakukan mengandung unsur gharar (ketidakpastian) dengan tidak menetapkan jangka waktu pembayaran dan penjual tidak menentukan harga pengembalian barang yang memenuhi prinsip jual beli dalam hukum Islam yaitu adil
Tinjuan Hukum Islam Tentang Upah Jasa Profesi Dokter Hewan Terhadap Jasa Pengobatan Pada Peliharaan Anjing
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v4i1.223

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif pustaka. Metode yang di gunakan adalah metode kepustakaan (liberary research), dan bersifat naratif analisis, dengan menggunakan metode analisis data induktif dan deduktif. Sumber penelitin ini adalah kitab-kitab ushul fiqih dan pendapat pendapat para ulama imam syafi’i dan imam maliki. Adapun hasil penelitian yang peneliti peroleh adalah sebagai berikut: Menurut imam syafi’i menyentuh anjing hukumnya najis dan tidak boleh setiap muslim untuk menerima hasil penjualannya baik secara tunai ataupun non tunai, karena segala sesuai yang tidak halal untuk diterima harganya, maka tidak halal pula nilainya, hal itu disebabkan karena nilai sesuatu adalah salah satu bagian dari harganya. Sedangkan menurut pendapat imam maliki menyentuh anjing hukumnya mubah, dan tidak diharamkan. Sehingga upah yang diperoleh dari jasa profesi dokter hewan hukumnya halal karena termasuk kegiatan tolong menolong, dan Allah pun mewajibkan setiap manusia untuk saling tolong menolong meskipun terhadap anjing sekalipun. Namun ketika hewan tersebut masih hidup dan butuh pertolongan dokter hewanpun diperbolehkan mengobati dan menanganinya selagi mengetahui bagaimana cara mensucikan badan yang bersentuhan langsung dengan hewan tersebut. Namun perlu diingat meskipun hukumnya boleh mengobati anjing, sebagai seorang dokter hewan hendaklah berhati-hati karena seluruh badan anjing termasuk najis mughallazah menurut imam syafi’i. Maka dari itu mengobatinya harus menggunakan sarung tangan yang panjang dan tertutup agak najis tersebut tidak bersentuhan langsung dengan pakaian atau kulit, apabila bersentuhan langsung maka hendaklah mensucikannya dengan ketentuan syariat Islam
Sertifikasi Halal Perspektif Maqashid Syariah Dewi Ayu Widyaningsih
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v4i1.224

Abstract

Salah satu cara mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupan sehari-hari melalui gaya hidup halal. Untuk mewujudkan kemaslahatan berupa gaya hidup halal, maka dibutuhkan suatu jaminan yang mengcover keseluruhan kebutuhan akan halal life style tersebut. Jaminan tersebut diwujudkan melalui sistem sertifikasi halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sertifikasi halal dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip maqasid syariah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif library research (kajian pustaka) yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan informasi dari ragam sumber yang terdapat dalam kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem sertifikasi halal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Tujuan dari sertifikasi halal adalah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dalam memperoleh produk yang dijamin kehalalannya. Adapun standarisasi halal merujuk pada sistem jaminan halal MUI. Ditinjau dari perspektif maqashid syariah, sertifikasi halal telah berorientasi pada penjagaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Praktik Jual Beli Hewan Ternak Sapi Bunting Perspektif Hukum Ekonomi Islam (Studi kasus: Di kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui) Dafit Fitra Irawan; Nara Purnama Wari
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v4i1.225

Abstract

Jual beli merupakan suatu kegiatan mu’amalah yang dilakukan oleh setiap manusia untuk memenuhi kebutuhan setiap orang sebagaimana yang telah di praktikan oleh Rasullah SAW.penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli ternak sapi Bunting menurut hukum Ekonomi Syari’ah yang terjadi di Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pengumpulan data berupa wawancara (interview) dan dokumentasi. Penelitian yang dilakukan peneliti bersifat deskriptif sehingga yang menjadi sumber data primer merupakan dua orang penjual dan dua orang pembeli. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan dan analisa data yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli yang terjadi di kelurahan pasar kasui kecamatan kasui kabupaten way kanan rukunnya terpenuhi namun syarat pendukung rukun jual beli tersebut tidak terpenuhi. Selain itu praktik jual beli disini juga termasuk praktik jual beli yang mengandung Gharar aatau ketidak pastina dan seperti praktik jual beli yang dilakukan bangsa jahiliah pada jaman dahulu, yang dikenal dengan bai’ habl al-habalah (jual beli Janin unta yang masih dalam kandungan dan termasuk jual beli yang dilarang oleh Allah SWT.
Dampak Merek Dagang Terhadap Efektifitas Manajemen UMKM Perspektif Hukum Bisnis Syari’ah (Studi Kasus UMKM Barlian Makrame Di Desa Sidowarek Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang) Mefa Fatihatul Azza; Wedi Pratanto Rahayu
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v4i1.228

Abstract

UMKM adalah salah satu lembaga yang bergerak dalam dunia bisnis untuk memenuhi kebutuhan hidup. UMKM mempunyai peranan yang penting dalam perekonomian Negara. UMKM dituntut memiliki manajemen yang efektif, bila ingin bersaing. Berkaitan dengan manajemen yang efektif, UMKM yang memasarkan produk home made (buatan tangan) penting memiliki merek dagang yang sudah terdaftar. UMKM Barlian Makrame pernah mengalami kerugian materi maupun immateri yang terkait merek dagang yang belum terdaftar. Dalam asas kepemilikan hokum bisnis syariah, terdapat asas infiradiyah yaitu hak eksklusif yang harus dihormati oleh setiap orang atas suatu kepemilikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode pengumpulan data dari wawancara, observasi dan dokumen. Analisisnya secara deskriftif dengan pendekatan yuridis Empiris dan fenomenologi, menghubungkan teori Hukum Bisnis Syariah dengan fakta di lapangan terkait dampak Merek Dagang Terhadap Efektifitas Manajemen UMKM Barlian Makrame. Hasil penelitian menemukan bahwa ada dampak kerugian bagi UMKM Barlian Makrame dikarenakan pengelolaan yang tidak efektif yang terkait belum terdaftarnya merek dagang. Dalam perspektif hukum bisnis syariah, hal tersebut membuat UMKM Barlian Makrame tidak memilki hak eksklusif atas produknya yang disebut dengan asas infiradiyah. Sehingga penting bagi UMKM mendaftarkan merek dagangnya agar asas infiradiyah dapat terwujud secara jelas dan legal
Tinjauan Pemikiran Cendekiawan Islam Kontemporer Mengenai Bitcoin dalam Konteks Ḥīfẓū Al-Māl; Implikasi dan Perspektif sitti Sholihah; Muhammad Yazid
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v5i2.229

Abstract

Penggunaan Bitcoin dan mata uang kripto dalam perspektif Islam menimbulkan perdebatan kompleks. Pandangan beragam terkait fungsi uang sebagai perantara transaksi dalam Islam. Beberapa melihatnya sebagai alat yang harus memfasilitasi perdagangan, bukan untuk spekulasi. Pendapat ini tak selalu diterima di dunia Islam. Sejumlah lembaga fatwa dan otoritas agama di berbagai negara berpendapat berbeda mengenai legalitas Bitcoin. Beberapa melarangnya karena dianggap berisiko tinggi dan tak memiliki nilai intrinsik stabil. Namun, ada juga yang membolehkannya jika sesuai syariah dan bebas dari spekulasi. Pentingnya menjaga kekayaan (ḥīfْẓū al-māl) menjadi perhatian serius. Volatilitas nilai Bitcoin yang tinggi dapat mengancam kekayaan individu. Status hukum Bitcoin di beberapa negara dan potensi risiko penipuan dan kejahatan siber juga jadi pertimbangan. Pandangan terhadap mata uang kripto bisa beragam di kalangan ulama dan lembaga fatwa, dengan beberapa melihatnya sebagai inovasi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Relevansi Konsep Asuransi Anggota Tubuh Dengan Nilai-Nilai Maqashid Syariah Yamani Naufal; Muhammad Fahmi Nurani
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v5i2.232

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan relevansi konsep pada anggota badan tubuh dalam maqashid syariah. Kepastian dalam penelitian ini berkaitan dengan maqashid syariah dalam kajian al-nafs (jiwa) dan al-mal (harta). Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, hal ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan (law in books). Jenisasuransi kesehatan ini juga harus dimodifikasi sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional untuk memberikan pedoman hukum mengenai penggunaan asuransi kesehatan. Oleh karena itu, jenis asuransi tubular ini tidak terbatas pada penggunaan selebritis, namun masyarakat awam juga bisa menggunakan asuransi jenis ini dengan menggunakan dana syariah.