cover
Contact Name
Asmuni
Contact Email
asmunielektro@gmail.com
Phone
+6285265179898
Journal Mail Official
falahhes@gmail.com
Editorial Address
Jl. Veteran No. 03 Bhakti Negara Kec. Baradatu, Kab. Way Kanan, Lampung, Indonesia
Location
Kab. way kanan,
Lampung
INDONESIA
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27743292     DOI : https://doi.org/10.55510/fjhes.v3i2.143
Core Subject : Economy,
Focus and Scope Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma’arif Way Kanan. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Jui dan Desember. Focus and scope Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni : Hukum Ekonomi Syariah Ilmu Hukum, Hukum Islam, Ekonomi Syariah. Akuntansi Islam Manajemen Usaha Syariah, Pendidikan Ekonomi, Perbankan Keuangan Syariah Yurisprudensi (Fiqh); Lembaga Ekonomi Masyarakat; Hukum Perdata, Ekonomi, Bisnis (Konvensional)
Articles 52 Documents
Strategi Peningkatan Pengembangan Asuransi Syariah Pada Momentum Indonesia Emas 2045 Fuad Luthfi; M. Sanusi Helmi; Muhammad Noor Ridani
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v5i2.236

Abstract

Strategi peningkatan pengembangan asuransi syariah menyongsong Indonesia emas 2045 merupakan sebuah rencana dari penelaahan literatur terkait pentingnya asuransi syariah pada momentum ekonomi Indonesia emas 2045, bukan hanya dari segi manfaat bagi nasabahnya, tetapi juga bagi negara Indonesia yang mana peningkatan dari pendapatan ekonomi syariah sendiri terutama dalam asuransi syariah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengembangan dari asuransi syariah dalam menyongsong Indonesia emas 2045. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana strategi peningkatan pengembangan dari asuransi syariah Dan juga substansinya dengan menyengsong Indonesia emas 2045, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian jenis normatif pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam mendukung Indonesia peningkatan asuransi syariah diperlukan seiring dengan peningkatan IPTEK ataupun zaman kedepannya dan pengembangan ini haruslah bersifat berkesinambungan/berkelanjutan untuk mencapai kesempurnaan. Yang mana hal yang perlu kiranya untuk dikembangkan yaitu dari tahap peningkatan pengembangan produk asuransi syariah, lalu SDM dari perusahaan asuransi syariah terkait kesyariahannya sendiri, dan yang terakhir tekhnik pemasaran yang digunakan oleh agen pemasaran produk asuransi syariah. Yang mana dapat disimpulkan bahwa strategi tersebut dapat berubah tergantung dari pangsa pasar yang dituju, dan pentingnya peran agen dalam pemasaran asuransi syariah tersebut.   Kata Kunci : Asuransi Syariah, Strategi, Peningkatan, Indonesia Emas 2045
Analisis Etika Bisnis Kredit Baju Pada Kampung Sriwijaya Persepektif Hukum Islam Ella Chintia; Nara Purnama wari; Andriansyah
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v5i2.238

Abstract

Etika bisnis merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku bisnis dimanapu berada. Kegiatan jual beli barang secara non tunai atau lebih dikenal dengan sebutan kredit dalam praktek kehidupan sehari-hari bukanlah merupakan sesuatu yang asing lagi, Bahkan istilah kredit ini tidak hanya dikenal dari masyarakat kota saja, tetapi juga sudah dikenal pada masyarakat di desa. Kredit pada umumnya berfungsi untuk melancarkan suatu usaha, dan berperan penting di kegiatan perekonomian, karena pada sistem ini tujuannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan membantu perekonomian. Dalam berbisnis pun disertai dengan etika baik sesuai dengan syariat dan ketentuan Islam. Dengan pengumpulan data studi lapangan dan wawancara terhadap pelaku bisnis dan pembeli secara kredit. Sumber data yang dipakai dalam penelitian menggunakan buku etika bisnis islam dan sistem pembayaran syariah. Menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menganalisis masalah yang terdapat pada penelitian. Sehingga peneliti menyimpulkan bahwasannya penerapan etika bisnis salah satunya yaitu berbisnis kredit baju pada kampung sriwijaya yang sesuai dengan implementasi hukum Islam, etika meliputi ada penjual dan pembeli, terjadinya akad, tidak adanya unsur riba.
Digitalisasi Dalam Pembuatan Dan Penyimpanan Akta Notaris Pada Era Society 5.0 Dini Awwalia; Eva Shofia Fitriati; Muhammad Haris
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v5i2.239

Abstract

Akta notaris ialah akta yang dibuat oleh notaris dan digunakan untuk merekam berbagai tindakan hukum, penetapan, dan perjanjian yang telah diwajibkan oleh undang-undang dan/atau diinginkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta notaris. Dengan adanya era society 5.0 memunculkan cyber notary dalam bidang notaris baik untuk pembuatan, penandatanganan, dan penyimpanan akta notaris yang telah dibuat secara digital. Dalam pengumpulan data didapatkan dengan cara metode penelitian hukum normatif dan kualitatif. Berdasarkan hasil analisa yang diperoleh dapat diketahui bahwasanya Masih banyak hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta notaris secara digital khususnya pada keabsahan atas akta yang telah dibuat secara digital tersebut. Karena tidak ada payung hukum yang menaungi dalam dilaksanakannya pembuatan akta notaris secara digital sehingga ini menjadi salah satu faktor penyebab sulitnya untuk pembuktian keabsahan akta secara digital. Padahal keabsahan pada pembuatan akta notaris yang terdigitalisasi sangatlah penting, akta notaris digunakan untuk sebagai penanda keaslian suatu akta.
Perbandingan Konseptual Biaya dan Permanfaatan Kartu Kredit Syariah Dan Konvensional Yamani Naufal; Muhammad Fahmi Nurani; Astri Wahyuni
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v5i2.240

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis potensi perbedaan biaya dan manfaat antara kedua jenis kartu kredit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dengan mengkaji bahan pustaka ( law in books ) terhadap biaya dan manfaat yang terkait dengan penggunaan kartu kredit syariah dan konvensional. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan konsep dalam pembiayaan dan manfaat antara kartu kredit syariah dan konvesional Dimana konsep biaya dan pemanfaatan Kartu kredit konvensional dinyatakan sebagai bentuk perjanjian hutang dengan pemberlakuan riba (bunga). Dimana konteks biaya dan pemanfaatan Kartu kartu kredit syariah menggunakan bentuk akad Qardh dan akad Kafalah.
Pertanggungjawaban Hukum Notaris Terhadap Akta Yang Dibatalkan Oleh Pengadilan Muhammad Haris; Astri Wahyuni; Moza Nurhaliza
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v5i2.241

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertanggungan jawban Hukum otaris terhadap akta yang dibatalkan oleh pengadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif karena penelitian ini menggunakan penelitian hukum kepustakaan atau disebut juga penelitian doktrinal terhadap pertanggungjawaban notaris terhadap akta yang dibatalkan oleh pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki tanggung jawab hukum terhadap akta yang mereka buat dan jika akta tersebut dibatalkan oleh pengadilan, notaris dapat dikenakan sanksi dan tuntutan hukum. Oleh karena itu, seorang notaris harus bertanggung jawab secara mampu dan memastikan bahwa akta yang mereka buat memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Analisis Tentang Tangung Jawab Dan Kekuatan Legalisasi Akta Di Bawah Tangan Oleh Notaris Majidi Slamet; Raudatul Bayti; Muhammad Haris
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v5i2.242

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana tangung jawab dan kekuatan legalisasi akta di bawah tangan oleh notaris berdasarkan UUJN. Metode penelitian yang dipakai pada refleksi ini adalah metode penelitian hukum dan normatif, yaitu penelitian melalui pemeriksaan terhadap dokumen dan peraturan hukum yang berkaitan dengan buku dan artikel, dokumen hukum. Hasil penelitin menunjukkan bahwa nilai kekuatan pada notaris atas dokumen akta dibawah tangan yaitu kekuatan formal Artinya apabila suatu tanda tangan pada dokumen diakui (pengakuan bukti), berarti terdapat penjelasan pada dokumen telah diakui benar. akta di bawah tangan yang diakui pemakai dokumen atau dapat dianggap diakui hukum oleh seseorang yang telah menandatanganinya, ahli waris, dan orang yang menerima hak darinya, merupakan alat bukti yang benar sebagai akta otentik. Dari situlah keterangan-keterangan yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersendiri mempunyai nilai hukum bagi yang membuat pernyataan dan untuk kepentingan orang yang terbuat dalam dokumen di bawah tangan sebagai kekuatan materi dari akta di bawah tangan. mengenai isi dokumen bukan merupakan tanggung jawab notaris karena seluruh isi dibuat dan ditujukan untuk kedua belah pihak.
Pemalsuan Akta Otentik Oleh Notaris Dalam Perspektif Kode Etik Profesi Jabatan Notaris, Undang-Undang Jabatan Notaris dan Hukum Islam Delia Sundari; Ami Faulisa; Muhammad Haris
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2023): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v5i2.245

Abstract

Sebagai pejabat umum Notaris mempunyai wewenang untuk mengesahkan akta-akta yang telah dilegalisir serta berwenang membuat akta otentik. Akta otentik adalah dokumen yang bentuk, sifat, serta tata caranya berdasarkan undang-undang. Penelitian ini Bertujuan untuk mengetahui Pemalsuan Akta Otentik Oleh Notaris Dalam Perspektif Kode Etik Profesi Jabatan Notaris, Undang-Undang Jabatan Notaris dan Hukum Islam. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa apabila Notaris melakukan pemalsuan akta otentik, maka Notaris tersebut akan dikenakan pertanggung jawaban perdata dan pidana berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Notaris yang menyatakan bersedia wajib menerima sanksi yang telah ditentukan. Dalam perspektif hukum Islam pemalsuan akta otentik oleh Notaris apabila disamakan dengan pemalsuan stempel dan tanda tangan pada zaman Nabi Muhammad Saw, maka pelaku akan diberikan takzir oleh Ulil Amri (peminpin) karena melakukan dusta serta mengelabui yang di anggap zhalim. Notaris yang menyatakan bersedia wajib menerima sanksi yang telah ditentukan.
Praktik Monopoli Perdagangan dan Ikhtikar dalam Perspektif Ekonomi Syariah Aniq Akkhmad Ali Bawafie; Muslimin Kara; Muhammad Wahyuddin Abdullah; Bukhari; Ahmad Zikri Dwiatmaja
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 1 (2024): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v6i1.237

Abstract

Monopoli merupakan jenis pasar yang kurang kompetitif di mana tidak ada persaingan bisnis secara langsung. Dalam pasar yang kompetitif, keseimbangan dicapai ketika penawaran dan permintaan bertemu pada harga dan kuantitas yang disepakati bersama antara penjual dan pembeli. Kedua belah pihak mendapatkan keuntungan dari transaksi ini, dan tidak ada kerugian yang ditimbulkan sebagai konsekuensi dari pertukaran tersebut.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan penelitian kepustakaan. Jika dianalisis secara menyeluruh, ikhtikar tidak selalu sama dengan monopoli atau penimbunan. Dalam konteks Islam, setiap individu memiliki hak untuk terlibat dalam bisnis, baik sebagai satu-satunya penjual (atau produsen) di pasar. Tidak semua tindakan penimbunan dapat disebut sebagai monopoli. Larangan hanya berlaku jika pemegang monopoli menguasai barang dengan elastisitas permintaan yang tidak elastis. Pemegang monopoli yang menguasai barang dengan elastisitas permintaan yang elastis akan mengalami kerugian.
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Berdasarkan Peraturan Undang-Undang Adila, Hafidah Ulya; Oyo Sunaryo Mukhlas; Ramdani Wahyu Sururie
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 1 (2024): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v6i1.248

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum mengatur penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Dalam penelitian ini, metode kualitatif yang dikombinasikan dengan pendekatan deskriptif digunakan oleh peneliti. dengan menerapkan proses penelitian kepustakaan, atau studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian, sengketa ekonomi syariah didefinisikan sebagai perselisihan mengenai hak atau kepentingan antara dua atau lebih entitas ekonomi yang operasionalnya dijalankan sesuai dengan hukum ekonomi syariah. Sengketa ini dapat berdampak negatif pada kemampuan kedua belah pihak untuk melakukan bisnis dan bahkan mengakibatkan hukuman bagi salah satu pihak. Berikut ini adalah peraturan-peraturan yang mengatur tentang sengketa ekonomi syariah: UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa mengatur kewenangan lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketa. Pengadilan Agama memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah dengan disahkannya UU No. 3 tahun 2006. Ada dua pendekatan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah: opsi non-litigasi melibatkan penyelesaian sengketa alternatif (ADR), atau penyelesaian konflik di luar pengadilan. Di sisi lain, penyelesaian sengketa berbasis litigasi menunjukkan bahwa perselisihan diselesaikan melalui sistem hukum. Masalah hukum yang berkaitan dengan ekonomi Syariah yang diselesaikan melalui pengadilan dapat diajukan sebagai gugatan biasa atau gugatan pokok.
Keadilan Hukum Waris Islam Versus Hukum Waris Burgerlijk Wetbook Di Indonesia (Analisis Perbandingan) Hikmatullah Djamud; Naf’an Tarihoran; Asfandi; Abduh Fauzan; Aniyatussaidah
Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 1 (2024): Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LPPM Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55510/fjhes.v6i1.282

Abstract

Penelitian ini membahas tentang keadilan dalam hukum waris Islam, yang menekankan pentingnya keseimbangan hak-hak ahli waris laki-laki dan perempuan berdasarkan ketetapan dalam Al-Quran, khususnya Surat An-Nisa ayat 7, 11-14. Dalam Islam, pembagian waris yang berbeda antara laki-laki dan perempuan mencerminkan tanggung jawab yang berbeda dalam struktur keluarga, di mana laki-laki memiliki kewajiban lebih besar dalam memberikan nafkah. Sebaliknya, hukum perdata Barat yang diatur dalam Burgerlijk Wetboek (BW) menekankan kesetaraan hak tanpa mempertimbangkan jenis kelamin pewaris. Di Indonesia, hukum waris Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang mengakomodasi hukum perdata dan hukum adat yang berlaku di masyarakat. Namun penerapan hukum waris Islam dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti status anak angkat dan bapak angkat, ahli waris pengganti, serta ahli waris yang berbeda agama. Artikel ini menggunakan metode meta-analisis untuk mengkaji dan membandingkan implementasi hukum waris Islam dan hukum perdata Barat, serta menyoroti hukum waris Islam dalam menghadapi perubahan sosial dan budaya. Pentingnya kajian mendalam dan penyesuaian terus menerus terhadap hukum waris Islam ditekankan untuk memastikan prinsip-prinsip keadilan tetap terjaga dan diterapkan dengan baik dalam berbagai konteks.