cover
Contact Name
Muhammad Asy'ari
Contact Email
m.asyari@litpam.com
Phone
+6285338219596
Journal Mail Official
m.asyari@litpam.com
Editorial Address
Perumahan Lingkar Permai Blok Q4 LK Sembalun, Tanjung Karang Sekarbela, Mataram, NTB
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Journal of Authentic Research
ISSN : -     EISSN : 28283724     DOI : 10.36312/jar
Journal of Authentic Research (ISSN. 2828-3724) is an open-access journal that published by Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LITPAM). This journal publishes research papers in the field of social science and natural science. Journal of Authentic Research publish twice a year (bianually) in January and July. This journal has OAI address: https://journal-center.litpam.com/index.php/jar/oai
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 791 Documents
Pengawasan Penyelesaian Laporan Pertanahan di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat Basniwati, AD.; Jayadi, Haeruman; Koynja, Johannes Johny
Journal of Authentic Research Vol. 5 No. 3 (2026): August
Publisher : LITPAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jar.v5i3.6503

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengawasan penyelesaian laporan pertanahan di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani permasalahan pertanahan, khususnya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap informan yang ditentukan secara purposive sampling, serta studi dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif menggunakan model Miles dan Huberman, dengan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan Ombudsman NTB semakin efektif seiring dengan peningkatan jumlah laporan masyarakat terkait sengketa pertanahan, dari 11 laporan pada tahun 2020 menjadi 251 laporan pada tahun 2024. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 95% dari total laporan yang masuk. Faktor-faktor pendukung utama meliputi kerangka hukum yang kuat, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kerja sama yang baik dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, kendala teknis pada aplikasi laporan, serta masalah geografis yang menghambat pengawasan di daerah terpencil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat beberapa tantangan, Ombudsman NTB berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan melalui pengawasan yang lebih baik.