cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnalnomos@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Published by Actual Insight
ISSN : 27767442     EISSN : 27750388     DOI : https://doi.org/10.56393/nomos.v1i1.56
Core Subject : Social,
Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi pemikiran hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Dengan melibatkan kontribusi dari mahasiswa dan dosen sebagai akademisi, Nomos berupaya menjadi sumber informasi yang berharga dan mendalam dalam ranah Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 174 Documents
Perlindungan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Sekolah Komaruddiansyah, Muhammd Arrifky
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 (2021): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i2.569

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan sekolah. Hak- hak ini berisi tentang kesamaan ataupun keselarasan tanpa membeda-bedakan suku, kalangan, generasi, jabatan, agama serta lain sebagainya antara tiap manusia yang hakikatnya merupakan bersama makhluk ciptaan Tuhan. Hakikat HAM berupaya melindungi serta menghormati hak asasi tiap-tiap orang. Tetapi pada realitasnya, kita memandang pertumbuhan HAM di Negeri ini masih banyak wujud pelanggaran HAM yang kerap kita temui, terlebih dalam area sekolah. Penegakan HAM tidak cuma dicoba oleh Pemerintah, Pejabat ataupun orang penting yang lain. Para pelajar bisa menegakkan HAM untuk belajar serta berbuat guna menegakkan HAM. Hal lain yang perlu diperhatikan bahwa tidak hanya di area keluarga saja, kita pula dapat melaksanakannya dilingkungan sekolah. Banyak perihal berarti yang dapat kita jalani di sini yang malah dapat membuat kita lebih mengerti dengan upaya penegakan HAM di area sekolah. Banyak hal yang dapat dicoba buat menegakkan HAM di area sekolah.
Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia Carmela, Herlinda Ragil Feby; Suryaningsi, Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 (2021): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i2.570

Abstract

Perlindungan anak adalah suatu kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan segala haknya agar dapat hidup. Tujuan dari penelitian ini untuk dapat melihat gambaran serta mengetahui bagaimana cara efektif dalam memenuhi Hak Perlindungan dan Pendidikan anak di Indonesia. Metode penelitian ini bersifat normatif yaitu berupa data yang akurat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang perlu diberikan perhatian lebih dari semua aspek. Hasil penelitian adalah implementasi hak-hak anak sebagai HAM dalam berbagai perspektif sistem hukum keluarga di Indonesia Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Kabupaten/Kota. Selain itu, seluruh penduduk Indonesia berkewajiban melindungi dan memajukan hak-hak anak serta melakukan upaya pemberdayaan yang bermartabat. Kesimpulannya adalah perlu adanya kordinasi yang baik antar pemerintah dan masyarakat untuk terwujudnya anak-anak yang terbebas dari kekerasan. Implikasi praktis perlindungan anak sebagai hasil dari hukum positif di Indonesia merupakan poin yang sangat penting. Hal ini penting untuk menjamin kehidupan anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia ini.
Peran Pemerintah Meminimalisir Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Keterlibatan Remaja Refinaldi, Adhitara
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 (2021): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i2.571

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah di dalam melakukan pemberantasan kasus yang mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering terjadi di Indonesia. Peran pemerintah dalam meminimalisir kasus pelanggaran ham yang terjadi di kaum remaja. Penelitian ini menggunakan metode normatif atau penelitian perpustakaan ini dengan membahas studi dokumen atau jurnal. Pengumpulan datanya menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan dan juga berupa pendapat dari para ilmuwan. Penelitian ini juga menggunakan analisis kualitatif yaitu dengan mmberikan penjelasan berupa data yang ada sesuai dengan kenyataan yang ada. Teknik pengumpulan data dengan mencari data yang akurat melalui internet. Hasil penelitian secara jelas menguraikan tentang perlindungan HAM yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di Indonesia. Hal ini mengingat di zaman sekarang banyaknya terjadi kasus kasus pelanggaran HAM khususnya di kalangan remaja. Penelitian ini bisa menjadi bentuk pengetahuan bagi pemerintah untuk bisa dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan belajar dari beberapa kasus pelanggaran HAM.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Eksploitasi Anak-Anak di Samarinda Lamtiur, Cristina
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 (2021): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i3.572

Abstract

Anak adalah titah dari Tuhan Yang Maha Esa yang hakiki dalam rasa hormat dan nilai bagi semua orang. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 13 ayat (1) huruf b tentang jaminan anak, menyatakan bahwa perlakuan curang adalah suatu peragaan atau perbuatan yang memanfaatkan, memanfaatkan, atau memaksa anak untuk memperoleh manfaat individu, keluarga, atau perkumpulan. Jaminan sah untuk anak-anak harus dimungkinkan sebagai pekerjaan untuk memastikan hukum untuk berbagai peluang dan kebebasan anak-anak. Jenis penelitian yang dilakukan kali tersebut adalah metode lapangan yang di mana dalam pengumpulan data di lakukan wawancara, observasi, serta dokumentasi. Dalam penelitian tersebut penulis mengkaji bagaimana profil pelaku eksploitasi anak di Kota Samarinda, bagaimana eksploitasi keluarga kepada anak tersebut serta bagaimana kebijakan Pemerintah Kota Samarinda buat mengatasi masalah eksploitasi anak di Kota Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan kalau di Kota Samarinda masih banyak ketidakadilan yang di rasakan bagi anak-anak yang tidak mempunyai kekuasaan buat melawan serta mendapatkan hak anak yang sebenarnya.
Analisis Kedudukan Hak Asasi Manusia Pekerja di Tempat Kerja Sucipto, Kevin Rachmat
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 (2021): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i3.573

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan Hak Asasi Manusia (HAM) di tempat kerja. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa bentuk-bentuk pelanggaran HAM di dalam tempat kerja, bentuk-bentuk penjunjungan tinggi hak asasi manusia dalam tempat kerja, pihak-pihak yang berperan dalam pelindungan hak pekerja, serta hak-hak pekerja yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Kondisi HAM adalah suatu hal penting dan sakral yang menjadi tanggung jawab semua pihak di dalam tempat kerja bahkan di luar tempat kerja tersebut karena setiap hal yang menyangkut hak-hak para pekerja telah diatur di dalam Undang-Undang dan harus dihormati eksistensinya, karena jika kita memandang rendah dan tidak mempedulikan Hak Asasi Manusia dalam tempat kerja, maka akan timbul dampak-dampak yang merugikan semua pihak pula. HAM jika dilanggar maka bisa menggunakan solusi dengan beberapa cara seperti melalui jalur hukum. Implikasi praktis, kedudukan HAM menjadi sarana dan alat edukasi di tempat kerja dan juga menjadi sarana penyedia solusi untuk para petinggi pekerja.
Hak Narapidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Samarinda Nazifah, Nabila
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 (2021): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i3.574

Abstract

Tujuan dari riset untuk menganalisis rencana kebebasan tahanan sesuai dengan standar HAM dan fasilitas serta prasarana buat penegakan hak-hak Terpidana di Lapas Kelas II A Samarinda. Metode penelitian yaitu kualitatif yang memakai tata cara pengumpulan informasi lewat wawancara dengan informan serta bahan serta observasi di Lapas Kelas II A Samarinda. Hasil riset menampilkan kalau sistem hak-hak Terpidana bukan berubah-ubah karena kita sudah ada P2HM (Program Pelayanan Publik Berbasis HAM). Penerapan hak-hak Terpidana di Lapas Kelas II A Samarinda sudah berjalan cukup baik, namun ada keterbatasan sarana serta pra sarana dalam pemenuhan hak-hak tersebut.Karena bangunan di Lapas Kelas II A Samarinda yakni bangunan lama jadi buat pengembangan infrastruktur kita di tuntut buat memenuhi HAM dalam pelayanan publik cuma terkendala sarana serta pra sarana dari segi infrastruktur. Jadi demi pemenuhan hak-hak Terpidana di Lapas Kelas II A Samarinda akan berusaha mengoptimalkan dengan baik masalah-masalah tersebut, agar mudah-mudahan hak-hak Terpidana bisa terpenuhi sesuai dengan HAM.
Perkawinan Usia Muda di Indonesia dalam Perspektif Negara dan Agama serta Permasalahannya Melati, Nanda Sukma
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 (2021): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i3.575

Abstract

Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa praktik pernikahan dini masih banyak terjadi di Indonesia. Data ini disajikan dengan data statistik tentang tingkat kesuburan spesifik usia wanita menurut periode. Dari penelitian tersebut, banyak ditemukan yang menikah pada umur dibawah 15 tahun sebayak 61% tidak ada wanita yang menikah pada umur 20 tahun keatas. Demikian pula penelitian LIPI pada tahun 1988, yang melihat pola perkawinan pada tiga generasi Cilayamaya dan Karawang ditemukan keadaan umur perkawinan pertama 12 dan 13 tahun. Sebelum temuan diatas, laporan Into A New World: Young Women` s Sexual and Reproduktive Lives yang didukung oleh The William Ha Gates Foundation tahun 1998 telah melansirkan, usia pertama kali melahirkan di Indonesia antara usia 13 sampai 18 tahun mencapai 18% pernikahan di bawah usia 18 tahun mencapai 49% pada tahun 1998. Fenomena sosial pernikahan dini yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia tidak jauh berbeda. Penyebab utamanya adalah seringnya pemutusan hubungan seksual pada remaja yang melakukan hubungan seks selain pernikahan.
Pemenuhan Hak-Hak Anak pada Masa Pandemi di Kabupaten Kutai Kartanegara Afriliani, Rhiska
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i4.576

Abstract

Salah satu dampak dari adanya kebijakan percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia, yaitu begitu banyak terjadinya pelanggaran hak dan kewajiban serta tidak terpenuhinya hak-hak anak di masa pandemi baik dari segi pendidikan, penghidupan, dan perlindungan. Berdasarkan kejadian sosial tersebut, diadakanlah penelitian ini di Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertujuan untuk menggali lebih dalam lagi terkait pemenuhan hak-hak anak di masa pandemi di daerah tersebut. Semi normatif menjadi metode penelitian ini yang dilakukan berdasarkan data, fakta, dan hasil wawancara dari narasumber di lapangan yang akurat dan terpercaya. Hasil kajian ini menunjukkan masih ada beberapa hak anak yang belum dipenuhi secara baik di masa pandemi. Oleh karena itu, di tengah situasi pandemi seperti ini perlu diadakan penelitian lebih lanjut khususnya terkait hak-hak anak di masa pandemi agar tidak terjadi pelanggaran dan terpenuhinya semua hak anak. Kejadian sosial ini tak hanya bisa diteliti dari satu perspektif saja, melainkan bisa dikaji dari perspektif lainnya karena objek penelitiannya yang begitu luas.
Hak Asasi Manusia terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Samarinda Amani, Salaisyah Nur
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i4.577

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan tindak kekerasan dalam rumah tangga terlebih kepada perempuan, yang memicu seseorang tersebut mengalami kesusahan seperti secara psikologis, seksual ataupun fisik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan dengan penemuan melalui pola pikir sistematis yang menekankan pada pengertian, konsep, karakteristik, pencarian makna, gejala, simbol, maupun deskripsi tentang suatu fenomena; fokus dan multimetode, bersifat alami dan holistik. Adapun faktor penyebab seseorang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kota Samarinda yaitu faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor budaya. KDRT juga adalah perbuatan dengan menelantarkan anggota keluarga, melakukan perampasan, pemaksaan yang melawan hukum. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga diharapkan mampu memberikan hukuman atau memberikan sanksi kepada tersangka. Namun, jika dilihat dari segi kenyataannya, banyak kasus yang tidak diambil alih dan dituntaskan sampai selesai. Peran pemerintah/lembaga masyarakat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga mengadakan sosialisasi tentang kekerasan dalam rumah tangga, melakukan pelatihan bagi korban KDRT.
Optimalisasi Layanan Hukum untuk Masyarakat Miskin Ramadhan, Widzar Alghifary; Suryaningsi, Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i4.578

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami optimalisasi layanan hukum untuk masyarakat golongan ekonomi ke bawah. Metode penelitian yaitu kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu: observasi, wawancara ke pihak-pihak yang berkerja di Lembaga Bantuan Hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan Lembaga Bantuan Hukum sangat berharga untuk masyarakat miskin namun dalam menjalankan perannya sebagai pemberi bantuan layanan hukum masih kurang optimal. Hambatan-hambatan yang dirasakan oleh pemberi layanan hukum dan penerima layanan hukum. Perlu di buat regulasi khusus untuk Lembaga Bantuan Hukum agar keberadaannya bisa dipertahankan. Penelitian ini membuktikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum sangat berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Lembaga Bantuan Hukum sangat diperlukan masyarakat untuk mencapai suatu keadilan untuk semua warga negara. Semua masyarakat berhak mendapatkan bimbingan, perlindungan dan konsultasi hukum oleh para ahli secara sukarela apabila ada Lembaga Bantuan Hukum. Sebaiknya harus ada kebijakan serta regulasi yang bisa meningkatkan efektivitas bantuan hukum ini. Negara perlu meningkatkan anggaran untuk Lembaga Bantuan Layanan Hukum.

Page 2 of 18 | Total Record : 174