Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi pemikiran hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Dengan melibatkan kontribusi dari mahasiswa dan dosen sebagai akademisi, Nomos berupaya menjadi sumber informasi yang berharga dan mendalam dalam ranah Ilmu Hukum.
Articles
172 Documents
Upaya Masyarakat Memperoleh Akses Keadilan untuk Perwujudan Hak Azasi Manusia
Erika H, Yulita;
Suryaningsi, Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/nomos.v1i4.579
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui berbagai penyebab dari ketidaksetaraan HAM di masyrakat RT 17, mengetahui siapa saja yang bertugas melakukan riset pengambilan data-data warga yang belum mendapatkan hak-haknya, mengevaluasi tentang program yang dilaksanakan RT untuk melindungi hak-hak warganya, serta menemukan solusi mengatasi ketidaksetaraan HAM yang berlaku di masyarakat RT 17. Metode yang digunakan adalah metode lapangan dengan melakukan wawancara kepada RT setempat tentang permasalahan yang terjadi di masyarakatnya. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu akhirnya mengetahui berbagai permasalahan HAM yang ada di masyarakat dan apa saja penyebabnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kita sebagai pengayom masyarakat seharusnya lebih bisa untuk mementingkan kepentingan mereka apalagi terhadap hak-hak yang sepatutnya mereka dapatkan, jangan melakukan riset asal-asalan hanya untuk formalitas. Hal ini menunjukkan bahwa ketika kita ingin membantu masyarakat dalam hal yang sederhana diperlukan bagi para mahasiswa untuk terjun langsung ke dalam masyarakat berdiskusi dan bertukar pendapat dengan mereka agar bisa menemukan solusi permasalahan yang ada di masyarakat itu sendiri.
Perlindungan terhadap Tindak Pelecehan Perempuan di Media Sosial
Yuniarsih, Yuniarsih
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/nomos.v1i4.580
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana perlindungan hak perempuan dan menegakan hak asasi manusia di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan penelitian lapangan ke Kementerian Hukum dan HAM daerah Samarinda. Mencari data dan informasi berkaitan tentang tindak pelecehan perempuan di internet serta turun ke lapangan untuk mewawancara orang-orang yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM tentang perlindungan terhadap tindak pelecehan perempuan di media sosial. Berdasarkan hasil penelitian ini, efek yang ditimbukan sangat berbahaya dan penyebab terjadinya pelecehan perempuan di media sosial karena pelaku bertindak seenaknya saja ini harus disadarkan oleh aturan hukum karena perbuatan itu menyimpang. Kesimpulan bahwa tindak pelecehan perempuan di media sosial adalah kasus yang hangat dibicarakan di masyarakat yang telah menyimpang perlunya kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk menegakan hukum agar perempuan tidak menjadi sasaran empuk untuk dijadikan korban pelecehan seksual baik secara langsung maupun melalui media sosial. Pemberdayaan perempuan sangat penting dilakukan sebagai upaya meminimalisasi perempuan sebagai korban.
Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Samarinda
Rahmi, Adelia Hidayatul;
Suryaningsi, Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): Juli
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/nomos.v1i5.581
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan berfokus pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kota Samarinda. Metode penelitian menggunakan kualitatif. Hasil penelitian yaitu ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus KDRT yaitu faktor ekonomi, sosial, maupun psikologis dan diperburuk dengan faktor pendukung lainnya. KDRT mengakibatkan munculnya penderitaan ataupun kesengsaraan secara fisik, psikologis, seksual. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diantaranya faktor ekonomi, faktor kecemburuan, serta faktor kurangnya pengetahuan mengenai UU KDRT sementara perlindungan hukum pada perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur di dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Hal ini menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga amat kompleks serta berhubungan terhadap keyakinan di mana laki-laki mempunyai kekuasaan atas perempuan dan anak. Maka, KDRT sangat berimplikasi pada penderitaan fisik ataupun mental di luar batas-batas tertentu kepada orang lain di dalam satu rumah baik terhadap pasangan hidup, anak, ataupun orang tua.
Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Digital Anak Sebagai Hak Atas Privasi di Indonesia
Widyaningsih, Tika;
Suryaningsi, Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): Juli
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/nomos.v1i5.582
Internet saat ini mendominasi hampir di semua aspek kehidupan anak-anak. Dikutip dari BPS, dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 29% anak-anak di Indonesia telah menggunakan ponsel dan internet. Menurut riset Kominfo, tak sedikit anak yang membagikan data pribadinya, semacam alamat rumah, dan nomor teleponnya. Selain itu, tak sedikit pula orang tua yang mengunggah informasi terkait anaknya di internet dalam bentuk foto ataupun video yang meninggalkan jejak digital dimana-mana, dan sangat memungkinkan bagi otoritas publik untuk dapat mengikutinya. Hal ini dapat menyebabkan besarnya resiko pelanggaran terhadap hak privasi anak menyangkut data pribadinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencoba melihat bagaimana pengaturan hukum di Indonesia dalam menjamin perlindungan terhadap hak privasi anak dalam ruang lingkup dunia digital. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa di Indonesia hingga sekarang ini masih belum ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus memberikan perlindungan terhadap data personal anak, baik dalam UU ITE, ataupun UU Perlindungan Anak, dengan demikian tidak ada prosedur perundang-undangan yang dapat memberi jaminan proteksi terhadap data pribadi anak secara khusus di Indonesia.
Analisis Pemenuhan Hak atas Pelayanan Kesehatan dan Makanan Layak bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
Nurrahman, Alda
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): Juli
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/nomos.v1i5.598
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan serta makanan yang layak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Metode penelitian menggunakan strategi observasional dengan berfokus pada wawancara dengan saksi-saksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan pemenuhan hak atas administrasi kesejahteraan bagi tahanan sudah memadai. Lembaga Pemasyarakatan juga memiliki poliklinik, ibarat dokter spesialis obat, dokter spesialis, serta perawat medis. Makanan diberikan 3 kali sehari, yakni pagi, sore serta malam hari. Subsidi diperoleh dari APBN, mengandung arti kalau sumber subsidi berasal dari Pemerintah serta diperiksa bersama dewan, secara otoritatif tidak ada komitmen bagi tahanan buat membayar sepeser pun. Proses menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, mengingat otoritas publik telah memberikan rencana keuangan buat mendukungnya. Konsekuensi dari eksplorasi yang dipimpin, pemenuhan hak-hak tahanan buat memperoleh administrasi kesejahteraan serta makanan yang sah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda sudah memenuhi standar Undang-Undang yang ada serta berjalan cukup baik.
Pengaruh Aplikasi Pelacak Lokasi Terhadap Keamanan Privasi Pengguna Media Sosial
Ansar , Ananda Nur Aulia
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): Juli
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/nomos.v1i5.599
Salah satu hak asasi manusia adalah hak keamanan privasi. Seseorang berhak memiliki kontrol mengenai informasi apa saja yang boleh diketahui oleh orang lain mengenai dirinya. Hal ini disebabkan aplikasi pelacak lokasi memiliki potensi yang besar untuk melanggar untuk hak atas privasi ini. Lokasi pengguna dapat diketahui oleh perusahaan tanpa adanya konsen atau disclosure of information. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang meneliti dan menganalisis sumber-sumber hukum. Penelitian ini dimulai dengan analisis tematik dengan reduksi, narasi, kesimpulan dan verifikasi data dan skrining informan kuesioner sejumlah 350 suara. Hasil penelitian menemukan bahwa negara Indonesia telah terjadi beberapa kebocoran keamanan privasi hingga ratusan juta data, akan tetapi pegangan hukun masyarakat yang sampai kini yaitu rancangan undang- undang PDP (Perlindungan Data Pribadi) masih belum disahkan oleh DPR. Hal ini dikarenakan RUU PDP masih mengkategorikan bahwa data pribadi bersifat umum yaitu berkaitan dengan data pribadi untuk dikombinasikan dalam mengidentifikasi seseorang.
Perlindungan Hukum Anak dan Perempuan dari Pelecehan Seksual
Elliza, Sheptia
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): Juli
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/nomos.v1i5.600
Penelitian ini bertujuan untuk menciptakan sesuatu media bimbingan anak serta perempuan dalam mengurangi kekerasan pada anak dan perempuan. Proteksi anak yakni kasus yang wajib memperoleh atensi dari tiap pihak dengan media bimbingan yang bisa dipergunakan dari orang tua dan pengajar. Tindak kekerasan intim yang dirasakan oleh perempuan yang menjadi korban kekejian dekat yang tidak bertanggung jawab kepada polisi atau asosiasi pemerintah ibarat Komnas Perempuan. Metode penelitian menggunakan teknik eksplorasi yang digunakan bersifat abstrak. Hasil penelitian menunjukkan kalau bagian utama dari mengelola kejahatan individu terhadap wanita yakni budaya pria yang terpaku pada keunggulan pria, serta belas kasihan. Alasan utama mengapa wanita korban kejahatan seksual tidak melaporkan yakni pandangan tak berdaya tentang para pelaku kejahatan seksual. Pengaturan yang hati-hati dapat membantu para wanita serta korban kebiadaban seksual buat berani menolak serta menyampaikan perasaan mereka dengan cara yang benar. Kemungkinan penilaiannya yakni kalau harus ada rasa hormat serta kekhawatiran yang sama di antara individu-individu.
Hukuman Mati Pelaku Tindak Korupsi dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia
Alias, Alima Tsusyaddya;
Suryaningsi, Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 4 (2022): Oktober
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/nomos.v1i6.601
Korupsi telah menjadi problematika yang pelik di Indonesia serta amat sukar untuk dipecahkan. Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghasilkan persoalan fundamental yang seakan-akan tak sudah tersedia penanganannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukuman mati pelaku tindak pidana korupsi dalam perspektif hukum dan hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan penghampiran perundang-undangan. Hasil penelitian menemukan bahwa pelaksanaan undang-undang hukuman mati untuk korupsi ialah salah satu upaya penanggulangan korupsi. Hukuman ini dicita-citakan akan membuat individu menanggung rasa bimbang dan takut ketika melakukan tindakan korupsi. Namun, perihal ini memiliki banyak perbedaan pendapat di dalam pemahaman sanksi bagi terpidana koruptor. Para penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) menentang adanya hukuman mati bagi seorang koruptor karena dianggap tidak membuat efek jera melainkan memiliki dampak yang buruk bagi negara. Undang-Undang Tipikor dalam Pasal 2 ayat (2) menerangkan bahwa hukuman mati bisa dilaksanakan terhadap terpidana koruptor di dalam situasi tertentu. Konstitusi dengan jelas dan terang untuk mengatur pembatasan HAM.
Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Audina, Dhea Januastasya
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 4 (2022): Oktober
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/nomos.v1i6.602
Kesetaraan gender merupakan salah satu bagian penting dari konsep hak asasi manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kesetaraan gender dari sudut pandang hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yakni dengan mengkaji literatur atau buku-buku serta peraturan perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan kajian terhadap literatur ditemukan bahwa hak perempuan merupakan bagian dari hak asasi manusia, dan perempuan termasuk dalam kategori rentan. Peraturan perundang-undangan hingga konvensi internasional yang dibentuk untuk menjamin dan melindungi hak perempuan dan kesetaraan gender. Namun demikian, masih terdapat hambatan atau kesulitan untuk mencapai kesetaraan gender di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh budaya di masyarakat yang masih lebih menghargai perempuan untuk diam di rumah dibandingkan bekerja, rendahnya pengetahuan dan pemahaman perempuan akan hak-haknya, serta stigma yang masih berkembang di masyarakat bahwa perempuan sebagai kodratnya adalah lemah, dan lakiālaki adalah kuat. Kesetaraan gender, dengan demikian tetap diperjuangkan karena maraknya kasus ketidakadilan gender, termasuk di Indonesia.
Pencegahan Hukum terhadap Aksi Kekerasan Anak di Indonesia
Alesandra, Mellisa Putri
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 4 (2022): Oktober
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/nomos.v1i6.603
Kekerasan kepada anak di Indonesia sudah sering berlangsung dan mengambil struktur yang berbeda. Tulisan ini menganalisis bagaimana upaya pencegahan hukum bagi anak-anak sebagai korban kekerasan yang terjadi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif dan lapangan. Alasannya, bahwa pencipta ada melakukan wawancara ke narasumber dan meneliti berdasarkan kasus-kasus sebelumnya yang didapat dari media cetak, koran, majalah, buku harian, atau media online. Hasil penelitian menemukan bahwa orangtua atau wali mempunyai peran yang sangat penting untuk menjaga, memastikan, dan melindungi. Tindakan kekerasan kepada anak, benar-benar dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka, seperti wali atau orangtua. Oleh karena itu, diperlukan suatu cara atau mengatasi agar tindakan seperti kekerasan dan kekejaman terhadap anak, tidak dilakukan secara konsisten dan perlu ditindak atau dihukum berat. Pencegahan terhadap aksis kekerasan diberikan kepada otoritas publik kepada para pelakunya. Kekerasan terhadap anak sering tanpa disadari terlihat, hingga bertahan sampai selamanya. Kasus kekejaman kepada anak di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun.