cover
Contact Name
Nurani Ajeng Tri Utami
Contact Email
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Phone
+62281-638339
Journal Mail Official
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Editorial Address
Gedung Yustisia IV , Law Journal Center Jalan Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Purwokerto, Central Java, Indonesia, 53122
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Soedirman Law Review
ISSN : -     EISSN : 2716408X     DOI : -
Core Subject : Social,
Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2020)" : 20 Documents clear
Implementasi Diversi pada Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan oleh Anak (Studi di Polres Banyumas) Zahra Zukhrufurrahmi Zephyr; Setya Wahyudi; Dessi Perdani Yuris Puspita Sari
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.14

Abstract

Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak telah membawa dampak negatif terhadap anak, tetapi penerapan pidana yang diberikan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian diharapkan  dapat memberikan efek jera bagi pelaku, karena itu didalam penerapan pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian diharapkan tidak terlepas dari perlindungan anak dan dan apa yang menjadi hak-hak anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengatur secara khusus bahwa Anak yang berkonflik dengan hukum pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anak di pengadilan negeri wajib diupayakan Diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana yang bertujuan mencapai perdamaian antara korban dan Anak, menyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan yang dikordinasikan oleh aparat penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosilogis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan, dan wawancara dengan informan. Hasil dari penelitian bahwa Penyidik Anak bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Banyumas dalam pemeriksaan pendahuluan pada tingkat penyidikan sudah menerapkan upaya Diversi. Perkara pencurian yang dilakukan oleh anak pada tahun 2017, 2018 dan 2019 terjadi 10 (sepuluh) perkara yang berhasil dilakukan diversi dengan hasil kesepakatan diversi yang berupa penyelesaian perdamaian dengan ganti kerugian dan selanjutnya Anak dikembalikan kepada orang tuanya dan 3 (tiga) gagal diupayakan divesi maka selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.Kata Kunci: Pencurian; Diversi; Penyidikan
Perlindungan Hukum Terhadap Penderita Gangguan Jiwa dalam Pelayanan Kesehatan Pada Struktur Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Anggun Riska Amalita; Nayla Alawiya; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.22

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap penderita gangguan jiwa dalam pelayanan kesehatan.Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sinkronisasi pengaturan  perlindungan  hukum  terhadap  penderita  gangguan  jiwa  dan  bentuk- bentuk perlindungan hukumnya dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan analitis (Analytical Approach) dengan spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Berdasarkan  hasil  penelitian  yang  dilakukan,  diperoleh  hasil  bahwa  pengaturan perlindungan hukum terhadap penderita gangguan jiwa dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia telah menunjukkan taraf sinkronisasi.Artinya, peraturan yang lebih rendah derajatnya telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya dan peraturan lebih tinggi derajatnya menjadi dasar  pembentukan  peraturan  yang  lebih  rendah.  Bentuk  perlindungan  hukum terhadap penderita gangguan jiwa dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia meliputi:Jaminan pengaturan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan sesuai standar pelayanan kesehatan jiwa, mencapai kualitas hidup yang sebaik-baiknya dan menikmati kehidupan  kejiwaan  yang  sehat,  bebas  dari ketakutan, membebaskan ODGJ dari pemasungan, rehabilitasi dan pemberdayaan ODGJ, pemeriksaan kesehatan jiwa bagi terdakwa dan korban serta tergugat dan penggugat dengan indikasi gangguan jiwa untuk kepentingan hukum, ketersediaan obat psikofarmaka sesuai dengan kebutuhannya, mendapatkan persetujuan atas tindakan medis, informasi yang jujur dan lengkap tentang data kesehatan jiwanya,  mendapatkan perlindungan dari setiap bentuk penelantaran, kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi, mendapatkan kebutuhan sosial sesuai dengan tingkat gangguan jiwa, mengelola sendiri harta benda miliknya,  mendapatkan  hak-hak  sebagai  pasien  di  rumah  sakit,  hak  yang  sama sebagai warga negara dan persamaan perlakuan dalam setiap aspek kehidupan.Kata   Kunci:   Perlindungan   Hukum;   Penderita   Gangguan   Jiwa; Pelayanan Kesehatan
Pengungkapan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) (Studi Di Polres Bogor) Muhammad Andrian Nugraha; Dwi Hapsari Retnaningrum; Hibnu Nugroho
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.12

Abstract

Salah satu jenis kejahatan yang terjadi saat ini yaitu pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Tindak pidana pemalsuan STNK biasanya dilakukan oleh  lebih   dari   satu   orang  dalam   suatu   kelompok   dan   dilakukan   secara terorganisir,  yaitu sebagai pelaku pencurian kendaraan, penadah, dan pemalsu STNK hasil kejahatan. Dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan STNK diawali dengan proses penyelidikan lalu penyidikan yaitu serangkaian tindakan penyidik dalam hal menurut cara yang diatur dalam undang- undang   ini   untuk   mencari   serta   mengumpulkan   bukti   yang   terjadi   guna menemukan tersangkanya.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang menggambarkan proses pengungkapan tindak pidana pemalsuan STNK di Polres Bogor. Spesifikasi dari penelitian ini adalah deskriptif. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian dengan cara mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan akhirnya menarik kesimpulan, sehingga pada akhirnya dapat diketahui proses pengungkapan dan hambatan tindak pidana pemalsuan STNK di Polres Bogor.Dalam penyidikan tersangka harus dianggap tidak bersalah sesuai dengan prinsip hukum atau “asas praduga tak bersalah” sampai diperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seorang penyidik dalam hal pemeriksaan pendahuluan harus memperhatikan mengenai hak-hak tersangka di dalam pemeriksaan. Dari hasil penelitian ini menyebutkan bahwa pejabat penyidik di Polres Bogor dalam pemeriksaan pendahuluan pada tingkat penyidikan sudah menerapkan atau mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai  Penjelasan Umum butir 3c KUHAP. Keywords: Pemalsuan STNK, pemeriksaan pendahuluan, asas praduga tak bersalah.
Tanggung Gugat Orangtua Atas Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Anak yang Belum Dewasa ( Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor 04/Pdt.G/2017/Pn.Kph) Stefani Petrycia Berliana; Tri Lisiani Prihatinah; Bambang Heryanto
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.9

Abstract

Perbuatan melawan hukum merupakan suatu perbuatan yang menimbulkan adanya kerugian yang dirasakan oleh korbannya. setiap orang yang melakukan suatu perbuatan melawan hukum oleh karena salahnya mewajibkan seorang tersebut harus membayar kerugian yang timbul akibat dari perbuatannya. namun bukan hanya perbuatannya saja, melainkan perbuatan orang lain juga dapat dimintakan tanggung jawabnya. kasus ini terjadi saat seorang anak menjadi korban pencabulan oleh kaka kelasnya di sekolah yang juga tempat dia belajar (pondok pesantren). Oleh hakim orangtua dan pemilik yayasan pondok pesantren tersebut dihukum karena melakukan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk  mengetahui  syarat-syarat  dan  juga untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dengan menggunakan metode yuridis normatif, diperoleh hasil penelitian pertama bahwa putusan tersebut sudah memenuhi 5 (lima) syarat terjadinya perbuatan melawan hukum secara komulatif. Syarat tersebut   yaitu terjadinya perbuatan, perbuatan tersebut melawan hukum berupa dilanggarnya hak orang lain yaitu pencabulan (Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak), kelalaian dari orang tua (1367 Ayat 2 KUH Perdata) dan guru (1367 Ayat 4 KUH Perdata) sehingga mereka harus bertanggung jawab. Atas perbuatan tersebut menimbulkan kerugiaan materiil berupa dibayarnya biaya pengobatan dan kerugian immateriil berupa rasa malu yang dialami oleh korban dan keluarga korban. Berdasarkan teori condition sine qua non biaya yang dikeluarkan untuk pembayaran pengobatan merupakan sebab langsung dari adanya perbuatan melawan hukum yang dirasakan oleh korban. Hasil penelitian kedua bahwa dalam menentukan ganti rugi, hakim memutus berdasarkan 2 (dua) kerugian yakni kerugian materil sejumlah Rp.25.000.000;  dari yang dituntut  sebesar Rp.258.140.000; dan kerugian immateriil sejumlah Rp.200.000.000; dari yang di tuntut sebesar Rp.1.500.000.000;. dalam menentukan besarnya ganti rugi tersebut, hakim mendasarkan pada faktor kelayakan dan alat bukti tertulis yang bisa diajukan oleh penggugat.Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Orangtua, Kerugian 
Penundaan Eksekusi Pidana Mati Terhadap Aman Abdurrahman dalam Kasus Terorisme (Studi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan) Cindy Butar-butar; Dwi Hapsari Retnaningrum; Handri Wirastuti Sawitri
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.26

Abstract

Penundaan eksekusi dengan pidana mati disebabkan beberapa alasan. Alasan penundaan eksekusi dengan pidana mati diatur dalam Undang-Undang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum Dan Militer Pasal 6 Butir 2 dan Pasal 7 mencamtumkan apabila terpidana hendak mengemukakan sesuatu, maka keterangan atau pesannya itu diterima oleh Jaksa Tinggi/Jaksa tersebut dan apabila terpidana hamil, maka pelaksanaan pidana mati baru dapat dilaksanakan empat puluh hari setelah anaknya dilahirkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Aman Abdurrahman sampai saat ini belum dieksekusi dengan pidana mati dan akibat hukum dari penundaan eksekusi dengan pidana mati. Metode   penelitian   yang   digunakan   adalah   yuridis   sosiologis   dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang tersistematis. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  Aman  Abdurrahman  hingga  saat  ini belum dieksekusi dengan pidana mati, yaitu terpidana belum mendapatkan hak- haknya sebagai terpidana karena belum ada upaya proaktif dari jaksa untuk menanyakan terpidana apakah akan mengajukan upaya hukum dan jaksa yang menangani kasus terpidana sudah berpindah tugas. Akibat hukum terkait penundaan eksekusi dengan pidana mati terhadap Aman Abdurrahman yaitu sama sekali tidak menimbulkan akibat hukum.   Kata kunci: Penundaan, Eksekusi Pidana Mati. 
Penerapan Ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Huruf G Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Pembiayaan di BMT Ben Sejahtera Kroya Dyah Iqlima Sekar Kinanty; Suyadi Suyadi; Krishnoe Kartika Wahyuningsih
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.27

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui sesuai tidaknya penerapan ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Pembiayaan di BMT Ben Sejahtera Kroya. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Jenis dan sumber data yang digunakan meliputi data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan, dan wawacara, kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukan bahwa klausula-klausula dalam perjanjian telah sesuai dan tidak melanggar Ketentuan Pasal 18 ayat (1) Huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hal ini dapat dibuktikan melalui studi kepustakaan dan wawancara terkait perjanjian pembiayaan murabahah di BMT Ben Sejahtera.Kata kunci: Baitul Maal wa Tamwil; Perjanjian Pembiayaan
Kepatuhan Hukum Bidan Terhadap Standar Pelayanan Minimal Persalinan Dan Perinatologi (Studi Di RSUD Kemayoran Jakarta) Muhammad Dzaki Wicaksono; Alef Musyahadah Rahmah; Saryono Hanadi
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.34

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta dan faktor yang cenderung memengaruhi kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di RSUD Kemayoran Jakarta dengan responden sebanyak 21 bidan. Pengambilan sampel penelitian melalui metode simple random sampling. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode kuesioner, studi pustaka, dan studi dokumenter. Pengolahan data dilakukan secara coding, editing dan tabulasi kemudian disajikan secara naratif dan tabel data. Analisis data kuantitatif menggunakan metode statistik sederhana, sedangkan analisis data kualitatif menggunakan metode analisis konten dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta adalah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap enam indikator meliputi tingginya tingkat keselamatan dari kejadian kematian ibu karena persalinan, tingginya tingkat pemberian pelayanan persalinan normal, tingginya tingkat pemberian pelayanan persalinan dengan penyulit, tingginya tingkat kemampuan menangani BBLR 1500 gr – 2500 gr, tingginya tingkat keluarga berencana, tingginya tingkat kepuasan pelanggan. Faktor-faktor yang cenderung memengaruhi kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta meliputi faktor kedisiplinan, fasilitas dan motivasi kerja. Keywords: Kepatuhan Hukum Bidan; Standar Pelayanan Minimal Persalinan dan Perinatologi ; Kedisiplinan; Fasilitas; Motivasi Kerja. 
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Lengkong (Cincau) Berformalin Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Putusan Nomor: 2602/Pid.Sus/2018/Pn Mdn Dimas Muhammad Fahrudin; Eti Purwiyantiningsih; Sukirman Sukirman
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.29

Abstract

Pangan  adalah  segala sesuatu  yang  berasal  dari  sumber hayati  produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Cincau merupakan salah satu bahan makanan yang terbuat dari daun cincau yang direbus dan ditambahkan dengan tepung kanji untuk selanjutnya dicetak dan siap dipasarkan. Tingginya permintaan dari masyarakat akan konsumsi cincau membuat industri cincau semakin berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Seiring dengan berkembangnya teknologi pengolahan pangan dalam pembuatan cincau, penambahan bahan-bahan aditif pada produk makanan sulit untuk dihindari. Pelaku usaha cincau sengaja menambahkan bahan-bahan yang berbahaya seperti formalin agar cincau yang dibuat dapat bertahan lebih lama. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian pada Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 2602/Pid.Sus/2018/PN Mdn, diketahui bahwa konsumen belum mendapat perlindungan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena Hakim dalam putusannya hanya menggunakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan saja untuk menjerat pelaku usaha, sehingga Hakim dalam menjatuhkan putusan dinilai kurang cermat dalam menerapkan hukumnya. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Cincau, Formalin
Perbandingan Asas Legalitas di Indonesia dan Korea Selatan (Tinjauan Yuridis Terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia dan Criminal Code of Republic of South Korea) Aditya Rizka Utami; Suyadi Suyadi; Setya Wahyudi
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.11

Abstract

Indonesia dan Korea Selatan menganut sistem hukum yang sama. Keduanya juga menganut asas legalitas namun ada perbedaan dan persamaan. Perbedaan  asas  legalitas  di  masing-masing negara  dapat  memberikan  dampak positif maupun negatif di antara keduanya. Adanya perbedaan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan studi perbandingan dalam pembaharuan hukum pidana di masing-masing negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan dan persamaan asas legalitas di Indonesia dan Korea Selatan. Penelitian ini diharapkan  dapat menjadi kontribusi teoritis dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia yang saat ini tengah melakukan pembaharuan melalui Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan perbandingan hukum pidana dalam KUHP dan Criminal Code masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. KUHP lebih memuat kepastian hukum dalam hal perumusan, namun dalam hal recidive, Criminal Code lebih memuat keadilan hukum. Asas legalitas di Indonesia tidak mengatur arti dari “perubahan undang-undang” sedangkan asas legalitas Korea Selatan mengaturnya dalam arti perubahan undang-undang apabila ada dekriminalisasi atau meringankan ancaman pidana dari suatu tindak pidana. Persamaannya adalah apabila ada perubahan undang-undang, maka yang dipakai adalah yang paling ringan. Perbedaannya adalah di Indonesia apabila dekriminalisasi setelah putusan inkrah maka pelaksanaan pidana tetap dijalankan sedangkan di Korea Selatan pelaksanaan pidana harus dicabut.  Asas legalitas dalam RUU KUHP Tahun 2019 mengakui hukum yang hidup di masyarakat, namun tidak menjelaskan batasan-batasannya. Kata kunci: Asas Legalitas; Dekriminalisasi; Perubahan Undang-Undang
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Terhadap Perilaku Hakim Oleh Mahkamah Agung Achmad Mitftah Farid; Hibnu Nugroho; Dwi Hapsari Retnaningrum
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.7

Abstract

Kekuasaan  kehakiman  merupakan  kekuasaan  yang  merdeka  dan  tidak dapat dicampuri oleh kekuasaan negara lainnya, karena itu akan memengaruhi nilai keadilan. Namun, kemerdekaan hakim tidak serta merta membuat hakim dapat berperilaku menyimpang, sehingga diperlukan adanya pengawasan terhadap perilaku hakim. Kewenangan untuk mengawasi perilaku hakim dilakukan secara internal oleh Mahkamah Agung dan secara eksternal oleh Komisi Yudisial. Prinsipnya kewenangan untuk mengawasi perilaku hakim berdasarkan kode etik dan  terhadap  penanganan  perkara  tetap  berada  di  tangan  Mahkamah  Agung sebagai  pemegang  kekuasaan  kehakiman.  Pengawasan  eksternal  diperlukan sebagai fungsi kontrol dalam lingkup kekuasaan kehakiman, meskipun pada hakikatnya Komisi Yudisial bukan sebagai pelaku kekuasaan kehakiman. Namun, pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial bukan sebagai fungsi checks and balances pada lingkup kekuasaan kehakiman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Metode pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara, dengan metode analisis bahan hukum secara kualitatif. Penelitian dilakukan untuk menganalisis norma-norma hukum yang berkaitan dengan prinsip-prinsip negara hukum, pembagian kekuasaan, checks and balances, dan kekuasaan kehakiman. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pengawasan terhadap perilaku hakim oleh Mahkamah Agung memiliki dasar argumentasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 24A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta Undang- Undang  Mahkamah  Agung.  Pengawasan  terhadap  perilaku  hakim  dilakukan secara fungsional oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang memiliki tugas mengawasi lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, termasuk pejabat pengadilan dan para hakim, serta administrasi peradilan.Kata   kunci :  kekuasaan kehakiman, Badan Pengawasan  Mahkamah Agung, pengawasan terhadap perilaku hakim

Page 2 of 2 | Total Record : 20