cover
Contact Name
Nurani Ajeng Tri Utami
Contact Email
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Phone
+62281-638339
Journal Mail Official
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Editorial Address
Gedung Yustisia IV , Law Journal Center Jalan Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Purwokerto, Central Java, Indonesia, 53122
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Soedirman Law Review
ISSN : -     EISSN : 2716408X     DOI : -
Core Subject : Social,
Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 2 (2024)" : 10 Documents clear
Kolaborasi Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung: Upaya Memperkuat Keadilan di Indonesia Enny Dwi Cahyani; Abigael Dzaky Abyan; Novianza Suci Wulandari
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16062

Abstract

Amendemen ketiga UUD 1945 menandai titik balik dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam memperkuat kekuasaan kehakiman melalui pembentukan Komisi Yudisial. Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang menghambat efektivitas peradilan di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji sinergitas antara Komisi Yudisial dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan independen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerja sama antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung telah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan independensi kehakiman, dengan adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku hakim yang memungkinkan deteksi dan penanganan dini terhadap pelanggaran etik dan hukum. Sinergitas yang tercipta tidak hanya meningkatkan efektivitas peradilan tetapi juga memperkuat fondasi keadilan di Indonesia. Kesimpulan dari studi ini adalah bahwa Komisi Yudisial memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan yang adil dan independen melalui penguatan mekanisme pengawasan dan koordinasi dengan Mahkamah Agung, yang esensial dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Kata Kunci: Komisi Yudisial, Aparat Penegak Hukum, Independensi Kehakiman.
Penetapan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Pasca Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Nomor: 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr) Sarah Azzura Harahap; Tri Lisiani Prihatinah; Haedah Faradz
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16070

Abstract

Pencatatan perkawinan beda agama dilaksanakan melalui  penetapan pengadilan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim pengadilan negeri Jakarta Utara Nomor: 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr dalam mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama dan  mengetahui akibat hukum dikeluarkannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023.  Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa hakim dalam memutus perkara Nomor: 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr. mempertimbangkan ketentuan Pasal 35 Huruf a Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 50 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta fakta bahwa Para Pemohon menikah secara Katholik. Putusan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan dan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 8 Huruf f Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sehingga, hakim seharusnya dapat menambahkan kedua peraturan tersebut sebagai dasar pertimbangannya. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 melahirkan akibat hukum perkawinan beda agama tidak dapat dicatatkan secara administratif kependudukan dan menutup celah hukum bagi perkawinan beda agama untuk mendapatkan pengakuan melalui penetapan pengadilan. 
Tinjauan Yuridis Legalitas Intervensi atas Permintaan Pemerintah Irak untuk Membantu Melawan Islamic State of Iraq dan Syria 2014 Ahimsa Prima Rajasa; Noer Indriati
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16047

Abstract

Intervensi merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa secara kekerasan yang dilarang dalam Piagam PBB karena diselesaikan dengan ikut campur permasalahan dalam negeri negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan intervensi menurut hukum internasional dan menganalisis legalitas intervensi atas permintaan yang dilakukan oleh Irak untuk membantu melawan ISIS pada 2014. Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, analitis, dan kasus. Data yang digunakan data sekunder serta dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi dengan cara paksa disertai kekerasan dilarang dalam Piagam PBB Pasal 2 ayat 4 dan ayat 7. Intervensi memiliki berbagai bentuk salah satunya intervensi atas permintaan. Pasal 51 Piagam PBB mengatur intervensi yang diperbolehkan dalam hukum internasional yaitu: intervensi kolektif, intervensi untuk melindungi hak dan kepentingan serta keselamatan jiwa warga negara di luar negeri. Intervensi atas permintaan diatur dalam Pasal 20 dan 26 Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts. Amerika Serikat melakukan intervensi berdasarkan permintaan Irak melalui surat yang disampaikan langsung ke Dewan Keamanan PBB (UN Doc. S/2014/440) sekaligus diperkuat dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2170 (2014) dan Resolusi Dewan Keamanan 2178 (2014).
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Menjanjikan Atau Memberikan Uang (Money Politic) Dalam Pemilihan Umum (Studi Kasus Putusan 184/Pid.Sus/2019/Pt. Mks) Endik Wahyudi; Sharon Hadassah Immanuela
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16068

Abstract

Pemilu di Indonesia harus dilaksanakan secara tertib dan bersih sesuai yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang melarang praktik politik uang atau “money politic”, meskipun hal ini sering terjadi karena banyaknya peserta pencalonan. Penelitian ini kemudian membahas bagaimana pengaturan tindak pidana menjanjikan atau memberikan uang dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan bagaimana kajian pertimbangan hukum hakim melalui studi kasus Putusan No. 184/PID.SUS/2019/PT. MKS.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, literatur dan bahan ilmiah lain.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kelemahan dalam rumusan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana pemilu politik uang, dan potensi timbulnya ketidakpastian hukum dalam putusan bebas terkait. Semestinya dalam perumusan sanksi dalam pasal terkait menjanjikan atau memberikan uang mencantumkan ketentuan minimum dalam pidana pokoknya, yaitu pidana penjara dan denda agar permasalahan tidak terjadi dalam praktek. Melalui kajian teori, pertimbangan hakim dalam Putusan No. 184/PID.SUS/2019/PT. MKS dirasa kurang tepat. Maka dari itu, perlu adanya perkembangan dan perbaikan dalam menegakkan hukum di kala maraknya politik uang di Indonesia.  Maka dari itu, diperlukan  pembaharuan regulasi Pemilu yang jelas (lex certa) dan tegas (lex stricta).
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Perumahan Atas Tidak Terpenuhinya Standar Mutu Bangunan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan Nomor 7/Pdt.Sus-Bpsk/2020/PN Lht) Lia Azizah; Suyadi Suyadi; Wiwik Yuni Hastuti
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16071

Abstract

Konsumen berpeluang besar mengalami kerugian dalam jual beli sehingga harus ada jaminan hukum perlindungan konsumen. Jual beli rumah antara Pelaku Usaha dengan Konsumen berpotensi menimbulkan kerugian Konsumen akibat standar mutu pembangunan yang tidak dipenuhi Pelaku Usaha. Konsumen berhak mendapat ganti rugi jika kerugiannya akibat kesalahan Pelaku Usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Perumahan dalam Putusan Nomor 7/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Lht berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data tersebut kemudian diolah serta dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa PT Lahat Maju Jaya selaku Pelaku Usaha melanggar kewajiban Pelaku Usaha Pasal 7 huruf d dan f, Pasal 8 ayat (1), serta Pasal 25 ayat (1) UUPK, sehingga dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) UUPK, dan sanksi administratif berdasarkan Pasal 60 UUPK. Berdasarkan Pasal 4 huruf h, Pasal 7 huruf f dan Pasal 19 UUPK, PT Lahat Maju Jaya wajib bertanggungjawab memberikan ganti rugi kepada Konsumen. Namun, Ira Agustriana selaku Konsumen belum mendapatkan haknya atas ganti rugi sebab Putusan BPSK Kota Lubuklinggau yang telah mengabulkan gugatan Konsumen dinyatakan batal demi hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat, akibat tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara berdasarkan Pasal 17 huruf b Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 25 Tahun 2011.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Perumahan Atas Tidak Terpenuhinya Standar Mutu Bangunan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan Nomor 7/Pdt.Sus-Bpsk/2020/PN Lht) Azizah, Lia; Suyadi, Suyadi; Hastuti, Wiwik Yuni
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16071

Abstract

Konsumen berpeluang besar mengalami kerugian dalam jual beli sehingga harus ada jaminan hukum perlindungan konsumen. Jual beli rumah antara Pelaku Usaha dengan Konsumen berpotensi menimbulkan kerugian Konsumen akibat standar mutu pembangunan yang tidak dipenuhi Pelaku Usaha. Konsumen berhak mendapat ganti rugi jika kerugiannya akibat kesalahan Pelaku Usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Perumahan dalam Putusan Nomor 7/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Lht berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data tersebut kemudian diolah serta dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa PT Lahat Maju Jaya selaku Pelaku Usaha melanggar kewajiban Pelaku Usaha Pasal 7 huruf d dan f, Pasal 8 ayat (1), serta Pasal 25 ayat (1) UUPK, sehingga dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) UUPK, dan sanksi administratif berdasarkan Pasal 60 UUPK. Berdasarkan Pasal 4 huruf h, Pasal 7 huruf f dan Pasal 19 UUPK, PT Lahat Maju Jaya wajib bertanggungjawab memberikan ganti rugi kepada Konsumen. Namun, Ira Agustriana selaku Konsumen belum mendapatkan haknya atas ganti rugi sebab Putusan BPSK Kota Lubuklinggau yang telah mengabulkan gugatan Konsumen dinyatakan batal demi hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat, akibat tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara berdasarkan Pasal 17 huruf b Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 25 Tahun 2011.
Kolaborasi Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung: Upaya Memperkuat Keadilan di Indonesia Cahyani, Enny Dwi; Abyan, Abigael Dzaky; Wulandari, Novianza Suci
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16062

Abstract

Amendemen ketiga UUD 1945 menandai titik balik dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam memperkuat kekuasaan kehakiman melalui pembentukan Komisi Yudisial. Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang menghambat efektivitas peradilan di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji sinergitas antara Komisi Yudisial dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan independen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerja sama antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung telah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan independensi kehakiman, dengan adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku hakim yang memungkinkan deteksi dan penanganan dini terhadap pelanggaran etik dan hukum. Sinergitas yang tercipta tidak hanya meningkatkan efektivitas peradilan tetapi juga memperkuat fondasi keadilan di Indonesia. Kesimpulan dari studi ini adalah bahwa Komisi Yudisial memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan yang adil dan independen melalui penguatan mekanisme pengawasan dan koordinasi dengan Mahkamah Agung, yang esensial dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Kata Kunci: Komisi Yudisial, Aparat Penegak Hukum, Independensi Kehakiman.
Penetapan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Pasca Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Nomor: 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr) Harahap, Sarah Azzura; Prihatinah, Tri Lisiani; Faradz, Haedah
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16070

Abstract

Pencatatan perkawinan beda agama dilaksanakan melalui  penetapan pengadilan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim pengadilan negeri Jakarta Utara Nomor: 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr dalam mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama dan  mengetahui akibat hukum dikeluarkannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023.  Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa hakim dalam memutus perkara Nomor: 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr. mempertimbangkan ketentuan Pasal 35 Huruf a Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 50 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta fakta bahwa Para Pemohon menikah secara Katholik. Putusan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan dan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 8 Huruf f Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sehingga, hakim seharusnya dapat menambahkan kedua peraturan tersebut sebagai dasar pertimbangannya. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 melahirkan akibat hukum perkawinan beda agama tidak dapat dicatatkan secara administratif kependudukan dan menutup celah hukum bagi perkawinan beda agama untuk mendapatkan pengakuan melalui penetapan pengadilan. 
Tinjauan Yuridis Legalitas Intervensi atas Permintaan Pemerintah Irak untuk Membantu Melawan Islamic State of Iraq dan Syria 2014 Rajasa, Ahimsa Prima; Indriati, Noer
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16047

Abstract

Intervensi merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa secara kekerasan yang dilarang dalam Piagam PBB karena diselesaikan dengan ikut campur permasalahan dalam negeri negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan intervensi menurut hukum internasional dan menganalisis legalitas intervensi atas permintaan yang dilakukan oleh Irak untuk membantu melawan ISIS pada 2014. Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, analitis, dan kasus. Data yang digunakan data sekunder serta dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi dengan cara paksa disertai kekerasan dilarang dalam Piagam PBB Pasal 2 ayat 4 dan ayat 7. Intervensi memiliki berbagai bentuk salah satunya intervensi atas permintaan. Pasal 51 Piagam PBB mengatur intervensi yang diperbolehkan dalam hukum internasional yaitu: intervensi kolektif, intervensi untuk melindungi hak dan kepentingan serta keselamatan jiwa warga negara di luar negeri. Intervensi atas permintaan diatur dalam Pasal 20 dan 26 Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts. Amerika Serikat melakukan intervensi berdasarkan permintaan Irak melalui surat yang disampaikan langsung ke Dewan Keamanan PBB (UN Doc. S/2014/440) sekaligus diperkuat dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2170 (2014) dan Resolusi Dewan Keamanan 2178 (2014).
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Menjanjikan Atau Memberikan Uang (Money Politic) Dalam Pemilihan Umum (Studi Kasus Putusan 184/Pid.Sus/2019/Pt. Mks) Wahyudi, Endik; Immanuela, Sharon Hadassah
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16068

Abstract

Pemilu di Indonesia harus dilaksanakan secara tertib dan bersih sesuai yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang melarang praktik politik uang atau “money politic”, meskipun hal ini sering terjadi karena banyaknya peserta pencalonan. Penelitian ini kemudian membahas bagaimana pengaturan tindak pidana menjanjikan atau memberikan uang dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan bagaimana kajian pertimbangan hukum hakim melalui studi kasus Putusan No. 184/PID.SUS/2019/PT. MKS.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, literatur dan bahan ilmiah lain.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kelemahan dalam rumusan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana pemilu politik uang, dan potensi timbulnya ketidakpastian hukum dalam putusan bebas terkait. Semestinya dalam perumusan sanksi dalam pasal terkait menjanjikan atau memberikan uang mencantumkan ketentuan minimum dalam pidana pokoknya, yaitu pidana penjara dan denda agar permasalahan tidak terjadi dalam praktek. Melalui kajian teori, pertimbangan hakim dalam Putusan No. 184/PID.SUS/2019/PT. MKS dirasa kurang tepat. Maka dari itu, perlu adanya perkembangan dan perbaikan dalam menegakkan hukum di kala maraknya politik uang di Indonesia.  Maka dari itu, diperlukan  pembaharuan regulasi Pemilu yang jelas (lex certa) dan tegas (lex stricta).

Page 1 of 1 | Total Record : 10