cover
Contact Name
Mukhammad Nur Hadi
Contact Email
mukhammad.nur.hadi@uinsa.ac.id
Phone
+6285280179576
Journal Mail Official
al_hukama@uinsa.ac.id
Editorial Address
Jl. A. Yani 117, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Hukama: The Indonesian Journal of Islamic Family Law
ISSN : 20897480     EISSN : 25488147     DOI : 10.15642/alhukama
Al-Hukama serves academic discussions of any Indonesian Islamic family law issues from various perspectives, such as gender, history, sociology, anthropology, ethnography, psychology, philosophy, human rights, disability and minorities, digital discourse, and others. It intends to contribute to the debate in classical studies and the ongoing development debate in Islamic family law studies in Indonesia, both theoretical and empirical discussion. Al-Hukama always places the study of Islamic family law in the Indonesian context as the focus of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 1 (2017): Juni" : 10 Documents clear
Fenomena Poligami Antara Solusi Sosial dan Wisata Seksual dalam Analisis Hukum Islam, Uu No. 1 Tahun 1974, dan KHI Rohman, Moh. Faizur; Solikhudin, Muhammad
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 7 No. 1 (2017): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2017.7.1.1-25

Abstract

Polygamy is one of the most talked-about and controversial issues of marriage. It is rejected in a variety of arguments such as normatively and psychologicaly. Even, it is always associated with a gender inequality as expressed by some of the gender activists or women activists. Western writers often claim that polygamy is evidence that the teaching of Islam in the field of marriage is very discriminatory against women. On the other hand, polygamy is campaigned because it is considered as an alternative to solve the phenomenon of cheating and prostitution. Whatever the reasons expressed, polygamy is clearly mentioned in the Qur‟an, regardless of how the verse is applied. The problem is in what conditions and by whom the concept of polygamy can be implemented. This paper will investigate the polygamy as the simultaneous social solusion and sexual tour. To answer to questions of the research, the author will use Law No. 1 Year 1974, and Islamic Law Compilation (KHI) as a blade analysis. To get more comprehensive discussion, writer will also use the phenomenological approach. [Poligami merupakan salah satu persoalan dalam perkawinan yang paling banyak dibicarakan sekaligus kontroversial. Satu sisi poligami ditolak dengan berbagai macam argumentasi, baik yang bersifat normatif, psikologis, bahkan selalu dikaitkan dengan ketidakadilan gender— sebagaimana diungkapkan aktivis gender atau pegiat perempuan. Bahkan penulis Barat sering mengklaim, bahwa poligami adalah bukti, bahwa ajaran Islam dalam bidang perkawinan sangat diskriminatif terhadap perempuan. Pada sisi lain, poligami dikampanyekan karena dianggap sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan fenomena selingkuh dan prostitusi. Apapun alasan yang diungkapkan, yang jelas poligami merupakan shari‟ah agama yang keberadaannya jelas di dalam al-Qur‟an, terlepas bagaimana ayat tersebut diterapkan. Permasalahannya adalah dalam kondisi yang bagaimana dan oleh siapa shari‟ah poligami ini bisa dilaksanakan. Tulisan ini mencoba mengkaji poligami yang pada satu sisi berdampak pada solusi sosial, pada sisi yang lain bisa dianggap sebagai wisata seksual yang dilakukan suami, dan bisa juga kedua alasan tersebut berkelindan secara bersamaan. Selanjutnya penulis membahas poligami tersebut dengan pisau analisis Hukum Islam, UU No. 1 Tahun 1974, dan KHI (Hukum Positif). Tidak hanya itu, penulis juga berupaya merelevansikan kajian poligami ini dengan pisau analisis teori fenomenologi dalam ilmu sosiologi.]
Metode Penemuan Hukum (Rechtsvinding) oleh Hakim dalam Upaya Mewujudkan Hukum yang Responsif Muwahid, Muwahid
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 7 No. 1 (2017): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2017.7.1.224-248

Abstract

Law should be made clearly. The clarity of law is very important. Therefore, each law has an explanation contained in the supplementary State Gazette. However, the explanation of law can not always clarify the chapters. Interpretation is one of the legal discovery methods that gives explicit explanation of the text of the law, so that the scope of the method can be applied in connection with certain events. The unclear legislation, incomplete, static, and can not keep up with the development of society, creates an empty space that must be filled by the judges. They must fill in the blank space by finding the law by explaining, interpreting or supplementing the regulation of constitution. This article intends to describe the method of legal discovery by the judges in solving a case within an interpretable and unclear rule (rechtsvinding). In this case, the important way which the judge take to discover the the condition of (vague normen) is interpretation of law or construction of law. Keywords: Invention of law, interpretation, analogy, construction of law. [Kejelasan setiap undang-undang ini sangat penting. Oleh karena itu setiap undang-undang dilengkapi penjelasan yang dimuat dalam tambahan Lembaran Negara. Namun demikian, tidak selalu penjelasan undang-undang dapat memperjelas bunyi pasal dalam undang-undang. Interpretasi atau penafsiran merupakan salah satu metode penemuan hukum yang memberi penjelasan gamblang terhadap teks undang-undang agar ruang lingkup kaedah dapat diterapkan sehubungan dengan peristiwa tertentu. Peraturan perundang-undangan yang tidak jelas, kurang lengkap, bersifat statis, dan tidak dapat mengikuti perkembangan masyarakat, menimbulkan ruang kosong yang harus diisi oleh hakim. Hakim harus mengisi ruang kosong tersebut dengan menemukan hukumnya yang dilakukan dengan cara menjelaskan, menafsirkan atau melengkapi Peraturan perundang-undangan. Artikel ini bermaksud menguraikan metode penemuan hukum oleh hakim dalam menyelesaikan suatu perkara. Apabila dalam memeriksa perkara tidak ditemukan aturan yang mengatur perkara yang dihadapi oleh hakim, aturannya tidak jelas, atau multi tafsir, maka hakim melakukan upaya untuk menemukan hukum (rechtsvinding). Hakim dalam melakukan penemuan hukum adakalanya dengan menggunakan penafsiran (interpretasi), atau kontruksi hukum. Interpretasi hukum dilakukan jika norma dalam suatu perundang undangan tidak jelas, ambigu, dan kabur (vague normen). Kontruksi hukum dilakukan jika peraturan perundang-undangan tidak mengatur persoalan yang dihadapi oleh hakim, atau terjadi kekosongan hukum atau kekosongan undang-undang.]
Pengasuhan Anak Menurut Hukum Islam Junaidy, Abdul Basith
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 7 No. 1 (2017): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2017.7.1.76-99

Abstract

Divorce between husband and wife has consequences to child. Parental obligations to a child are not limited to the time of marriage, but continuing even if their marriage has been broken. The problem that arises is who between the two parents is more worthy of parenting. In principle, Islam provides provisions that mother is more worthy to nurture for a reason that mother is usually more loving than father. However, Islam as a religion with a rahmatan lil’alamin mision, sets a universal principle, namely the main requirement of a caregiver is to have an attitude of trust and ability. The term of trust (amanah) includes a good moral and not to damage the child's belief. Even, the non-Muslim caregiver is allowed as long as she is not concerned about damaging the child's belief. The term of “ability” requires a caregiver to spend time with the child. By this reason, the mother's position, for example, as a caregiver, can be replaced by a father if she is not trustful. Law on Marriage and Islamic Law Compilation (KHI) give strong emphasis on the trustworthy provision of a caregiver in the matter of maintenance and moral education to child. The Religious Courts is authorized to deprive the child’s custody of the untrust caregiver. In the matter of difference in religion, the Religious Courts is also authorized to decide whether it affects to the benefit of a child or not. [Perceraian yang terjadi antara suami isteri mengakibatkan konsekwensi terhadap pihak ketiga, yaitu anak-anak. Kewajiban orang tua terhadap anak tidak terbatas pada saat perkawinan masih utuh, akan tetapi kewajiban itu terus berlangsung meski perkawinan mereka telah putus. Persoalan yang muncul adalah mengenai siapa di antara kedua orang tua itu yang paling layak untuk melakukan pengasuhan. Secara prinsip, Islam memberikan ketentuan bahwa ibu lebih layak untuk mengasuh karena alasan biasanya ibu lebih memiliki kasih sayang dibanding ayah. Namun, Islam, sebagai ajaran yang memiliki misi Rahmatan lil Alamin, menetapkan prinsip universal dalam hal ini, yaitu syarat utama pengasuh anak adalah memiliki sikap amanah dan memiliki kecakapan. Syarat amanah meliputi  sikap moral yang baik dan tidak merusak agama anak. Pengasuh non muslim diperkenankan asalkan tidak dikhawatirkan merusak agama anak. Syarat kecakapan menuntut  kesediaan pengasuh untuk meluangkan waktu untuk anak.  Atas dasar itu, posisi ibu, misalnya,  sebagai pengasuh bisa saja digantikan ayah jika ia tidak amanah. Dan penentuan amanah atau tidaknya seorang pengasuh ditetapkan oleh Pengadilan Agama.]
Dinamika Dalil Hukum Hakim dalam Penetapan Permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Nganjuk Tahun 2015 Siswanto, Dwi
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 7 No. 1 (2017): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2017.7.1.146-171

Abstract

The article soughts to answer the questions of the judge's judicial considerations, the difference between the use of Judge's judicial consideration and the review of Islamic law on the application of a marriage dispensation in Nganjuk Religious Court of 2015. The fact says that the judge's judicial consideration is not only based on the available provisions, but also using the approach of a methodology called maslahah mursalah against an unwed pregnancy, regarding the difference usage of the judicial consideration is merely as the basis of the judge's stipulation. It is because the application uses a legal counsel and the provisions on the aborted and revoked petition. The judge's legal evidence is in accordance with Islam. The result of the research states that the judge’s legal considerations are not only guided by the available provisions but also the methodology of maslahah mursalah in Islamic law. If the judge's judicial considerations are in accordance with Islamic law, the Petitioner’s petition should be accepted [Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan tentang dalil hukum hakim, perbedaan penggunaan dalil hukum Hakim dan tinjauan hukum Islam terhadap penetapan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Nganjuk Tahun 2015. Proses penelitian yang dilakukan menemukan bahwa pertimbangan hukum hakim tidak hanya berpedoman pada ketentuan yang berlaku, melainkan menggunakan pendekatan metodologi pengkajian hukum Islam yang disebut maslahah mursalah terhadap wanita hamil di luar nikah. Mengenai terjadinya perbedaan penggunaan dalil hukum hakim hanya sebagai dasar hukum hakim dalam penetapannya dikarenakan pada permohonan tersebut menggunakan penasehat hukum dan ketentuan mengenai permohonan yang digugurkan dan dicabut. Dalil hukum hakim sesuai dengan Islam. Kesimpulan yang diperoleh menyatakan bahwa pertimbangan hukum hakim tidak hanya berpedoman pada ketentuan yang berlaku, melainkan majelis hakim, menggunakan pendekatan metodologi pengkajian hukum Islam, maslahah mursalah, dan pertimbangan terhadap perlindungan dan kepastian hukum terhadap keberadaan anak, terhadap wanita hamil diluar nikah, mengenai terjadinya perbedaan penggunaan dalil hukum hakim hanya sebagai dasar hukum penetapan dikarenakan pada permohonan tersebut menggunakan penasehat hukum dan ketentuan mengenai permohonan yang digugurkan dan dicabut, dalil hukum hakim sudah sesuai dengan Islam, maka permohonan Pemohon patut diterima.]
Pelaksanaan Pasal 170 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam terhadap Masa Berkabung Bagi Suami di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban Inayah, Efiana Nur; Amin, Mahir
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 7 No. 1 (2017): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2017.7.1.100-121

Abstract

This field research highlights "The Mourning Period for Husband in Ngimbang Village under the Islamic Law and Islamic Law Compilation (KHI) Perspective". The focus of the discussion are to find out the mourning period for husband who left by his wife died in Ngimbang, Palang, Tuban and how the Islamic law and Islamic Law Compilation (KHI) perspective. The results of the research known that the limit of declaring the mourning period for husband in Ngimbang Village divided into two, namely the mercy of the mourning period and the propriety of husband to marry again. The mercy of the mourning period is for 4 months and 10 days, while the propriety to marry again is 1000 days. As for the period of mourning, a husband should avoid the things that can cause slander, except for important purposes. These provisions are the product of socio-cultural that have long been guarded and do not violate the rules of Islam namely to avoid any slander. It has also been justified by Article 170 paragraph (2) Islamic Law Compilation, which mentions: "Husbands left by their wives should do mourning period according to appropriateness and decency." Therefore, husbands who have recently been abandoned by their wives should carry out a mourning period according to the propriety of their respective societies. [Tulisan yang berjudul “Masa Berkabung Bagi Suami di Desa Ngimbang Perspektif Hukum Islam dan KHI” ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan masa berkabung bagi suami yang ditinggal mati isterinya di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban serta bagaimana perspektif hukum Islam dan KHI terhadap ketentuan masa berkabung tersebut. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa batas kepatutan masa berkabung bagi suami di Desa Ngimbang dibedakan menjadi dua, yaitu kepatutan masa berkabung dan kepatutan suami boleh menikah lagi. Untuk kepatutan masa berkabung adalah selama 4 bulan 10 hari, sedangkan kepatutan suami menikah lagi setelah isterinya meninggal adalah selama 1000 hari. Adapun dalam masa berkabungnya, seorang suami selayaknya menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah, kecuali untuk keperluan yang penting. Ketentuan tersebut merupakan hasil produk sosial budaya yang telah lama dijaga dan tidak melanggar aturan Islam, malah sesuai dengan tujuan masa berkabung yang diatur oleh Islam, yaitu menghindari adanya fitnah dan telah dibenarkan juga oleh Pasal 170 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, yang berbunyi: “Suami yang ditinggal mati oleh isterinya, melakukan masa berkabung menurut kepatuan.” Oleh karena itu, para suami yang baru ditinggal mati isterinya hendaknya melakukan masa berkabung sesuai dengan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat masing-masing.]
Tradisi Pernikahan dengan Kesetaraan Keturunan dalam Keluarga Para Mas Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya Dan Berbek Kecamatan Waru Sidoarjo Hidayatulloh, Rohmat; Malik, Arif Jamaluddin
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 7 No. 1 (2017): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2017.7.1.26-50

Abstract

This is a field research which aims to determine: (1) How the equality of marriage within the descendants of family of Mas in Sidosermo, Wonocolo, Surabaya and Berbek, Waru, Sidoarjo; (2) and how the equality of marriage within the descendants of family of Mas in Sidosermo, Wonocolo, Surabaya and Berbek, Waru, Sidoarjo under the Islamic law perspective. Based on the interview, it can be stated that most of the Mas family in Sidosermo, Wonocolo, Surabaya strongly consider the equality of the candidate of husband and wife in terms of family and religion. This, for the Mas family, is a very basic thing to be fulfilled. This is because they believe that they are the descendants of the Messenger of Allah. Unlike in Berbek, the wedding tradition for the Mas in Berbek does not currently take into account of nasab from prospective husband or wife. The most important things are there is a match between bride and groom and they have  a feasible science and a good moral. [Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Bagaimana pernikahan kesetaraan keturunan di keluarga para Mas Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya dan Berbek Kecamatan Waru Sidoarjo. 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pernikahan dengan kesetaraan keturunan dikeluarga para Mas Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya dan Berbek Kecamatan Waru Sidoarjo. Jenis penelitian ini adalah Field Research. Berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh, dapat dinyatakan bahwa sebagian besar keluarga Mas di kelurahan Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya sangat mempertimbangkan kekufuan calon suami dan calon istri dalam hal nasab dan agama. Menjadikan nasab dan agama sebagai kriteria kafaah bagi keluarga para Mas merupakan hal yang sangat pokok yang harus dipenuhi. Hal ini disebabkan karena mereka merupakan keturunan Rasulullah saw. Berbeda dengan di Berbek, tradisi pernikahan para Mas di Berbek saat ini tidak memperhitungkan nasab dari calon suami atau istri. Yang paling terpenting adalah ada kecocokan diantaranya, ilmu agama dan akhlaknya. Pada generasi saat ini kriteria kafaah di Berbek adalah agama. Keluarga Mas di Berbek hanya mengutamakan kualitas agamanya karena orang yang mempunyai agama yang bagus, otomatis dia sholeh, dan berakhlak mulia dan tidak ada kekhususan dalam segi nasab karena itu merupakan prinsip zaman dahulu yang telah berubah di zaman sekarang.]
Analisis Hukum Islam Terhadap Pembatalan Putusan PA Bangkalan No.0774/Pdt.G/2013/PA.Bkl Oleh Putusan PTA Surabaya No.0014/Pdt.G/2014/Pta.Sby Tentang Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus Sebagai Alasan Perceraian Ibrohim, Ali; Sam'un, Sam'un
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 7 No. 1 (2017): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2017.7.1.122-145

Abstract

The reasons for divorce in law of marriage in Indonesia, which has been formalized in Law no. 1 year 1974 and Compilation of Islamic Law, can be searched in munakahat Islamic jurisprudence. It is bacause both of material and formal law in Religious Courts are very accommodating to the implementation of Islamic Law, either directly or implicitly. During the time, the difference interpretation about the provisions of Article 39 paragraph (2) of Law No. 1 Year 1974 about marriage jo Article 19 Government Regulation No. 9 of 1975 jo Article 116 letter (f) Compilation of Islamic Law on continuous disputes always becomes polemic. Even the reasons for this dispute or argument dominate divorce decisions at various levels of the Religious Courts. Though there is no clear measure of this reason so it is natural that the Bangkalan Religious Court’s decision NO.0774/PDT.G/2013/PA.bkl was canceled by the Surabaya Religious High Court for the reason of this kind of divorce. Therefore it is necessary to prove that the decision taken by the judge on dispute or argument has met the criteria of nusyuz and syiqaq. In addition, the theory of benefit and maqasid of Shari’ah are also important for the consideration. This article is a review of the judge’s consideration of the Surabaya Religious High Court in canceling the decision of the Bangkalan Religious Court which decided a divorce by the reasons of continuous dispute and quarrel. [Alasan-alasan perceraian dalam hukum perkawinan di Indonesia yang sudah diformalkan dalam UU No. 1 tahun 1974 maupun Kompilasi Hukum Islam bisa dicari akarnya dalam fiqh munakahat. Karena pada dasarnya, hukum materiil maupun formil di Peradilan Agama sangat mengakomodir berlakunya Hukum Islam, baik secara langsung atau secara tersirat saja. Selama ini, perbedaan penafsiran mengenai ketentuan pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam tentang perselisihan dan pertengkaran terus-menerus selalu menjadi polemik. Bahkan alasan perselisihan atau pertengkaran ini mendominasi putusan-putusan perceraian di berbagai tingkat Peradilan Agama. Padahal tidak ada ukuran yang jelas tentang alasan ini sehingga wajar jika Putusan PA Bangkalan NO.0774/PDT.G/2013/PA.bkl dibatalkan oleh PTA Surabaya karena alasan perceraian yang satu ini. Maka dari itu perlu dibuktikan bahwa putusan yang diambil oleh hakim mengenai perselisihan atau pertengkaran sudah memenuhi kriteria Nusyuz dan Syiqaq. Selain itu, kemaslahatan dan maqashid Syari’ah juga penting untuk pertimbangan. Artikel ini merupakan kajian terhadap pertimbangan hakim PTA Surabaya dalam membatalkan putusan Pengadilan Agama di bawahnya, yaitu Pengadilan Agama Bangkalan yang memutus perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.]
Analisis Maslahah al-Mursalah Terhadap Akad Nikah via Teleconference Yasrony, Mohammad Aniq
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 7 No. 1 (2017): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2017.7.1.198-223

Abstract

This is a bibliographical research which focuses on “Marriage Contract Via Teleconference Media under the Perspective of Maslahah al-Mursalah”. The fundamental problems of the research are to find out how the implementation of marriage contract via teleconference media and how the analysis of maslahah almursalah against the phenomenon. The results of the research mention that the marriage contract via teleconference media is a procession between candidate of bride and groom with the use of electronic media where the two parties involved in the procession of the marriage contract communicate each other through telephone or internet network connection. This media is not only able to present the sound, but can also display picture. the writer sees that The theory of maslahah al-mursalah is a very accurate and efficient theory of Islamic law to highlight the case. The result of the analysis says that the legal status of the marriage contract via teleconference media is valid as long as it has fulfilled all of its requirements and pillars. However, the legal validity must be based on the real fact since a marriage, which was strongly recommended by the Prophet for those who has already had ability, should not be understood statically. Furthermore, the implementation of Islamic law is always changing in accordance with the change of the times and places. [Tulisan yang berjudul “Akad Nikah Via Teleconference Perspektif Maslahah al-Mursalah” merupakan hasil penelitian pustaka yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan akad nikah via teleconference serta bagaimana analisis maslahah al-mursalah terhadap fenomena tersebut. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa akad nikah via teleconference merupakan sebuah prosesi akad nikah antara calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik, yang mana para pihak yang terlibat dalam prosesi akad nikah tersebut berkomunikasi melalui perantara telefon atau koneksi jaringan internet. Media ini tidak hanya bisa menghadirkan suara saja, akan tetapi juga dapat menampilkan gambar. Akad nikah via teleconference ini mengandung semua unsur untuk dapat dianalisis menggunakan teori maslahah al-mursalah karena sangat akurat, efisien dan mudah dioperasikan dengan dilengkapi basis skype agar menciptakan kenyamanan bagi penggunanya. Berdasarkan hasil analisis teori tersebut status hukum dari akad nikah yang menggunakan media teleconference adalah sah. Hal ini karena menurut teori maslahah al-mursalah, sepanjang akad nikah tersebut masih memenuhi segala rukunnya dan semua persyaratannya, hukumnya boleh dan sah. Akan tetapi, sifat kebolehan tersebut haruslah dilandasi dengan keyakinan yang sesungguhnya. Akad nikah yang menjadi sunnah Rasulullah Saw. seharusnya tidak dipahami secara statis dalam pelaksanaannya, karena pada hakikatnya hukum selalu berubah sesuai dengan zaman dan tempat.]
Konsep Nushuz dalam CLD KHI Bihi, Kafa
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 7 No. 1 (2017): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2017.7.1.172-197

Abstract

does not perform her duty to a husband. But it is not set about the husband’s nushuz as firmly as that of the wife. The Compilation of Islamic Law is considered unfair by gender activists so that the Gender Mainstreaming Working Group of the Department of Religion launched a script called Counter Legal Draft of Islamic Law Compilation (CLD-KHI). This paper examines CLD-KHI's offer of nushuz using the perspective of Islamic law, ie the views of some Muslim scholars about nushuz. Nushuz, as arranged in CLD KHI, applies to husband and wife. The settlement of nushuz is carried out by mean of peace, both by the wife and husband. The reason is because between the right and obligation of both are equal. The concept of nushuz in CLD-KHI is not in accordance with Islamic law, because nushuz is caused by one of the parties who does not perform the obligation or violate the rights of his/her partner. Of these rights and obligations, CLD KHI make them equal. While in Islamic Law, the rights and obligations of husband and wife are different. There is a difference between the provisions in Islamic law and CLD-KHI. In Islamic Law, the settlement of nushuz performed by a wife has three stages, they are advising, leaving in bed, and hitting with a punch that is not hard. While the effect of nushuz in CLD KHI is not clearly explained. [Dalam Kompilasi Hukum Islam, istilah nushuz bermakna istri yang tidak melakukan kewajibannya terhadap suami. Akan tetapi tidak diatur mengenai Nushuz suami secara tegas seperti pada istri. Kompilasi Hukum Islam dinilai kurang adil oleh para aktivis gender sehingga Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Departemen Agama RI meluncurkan naskah yang disebut Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI). Tulisan ini mengkaji tawaran CLD-KHI tentang nushuz dengan menggunakan perspektif hukum Islam, yaitu qaul fuqaha tentang nushuz. Nushuz yang diatur dalam CLD KHI berlaku bagi suami maupun istri. Penyelesaian Nushuz dilakukan dengan cara perdamaian, baik yang dilakukan oleh pihak istri maupun suami. Hal ini dikarenakan antara hak dan kewajiban keduanya setara. Konsep Nushuz dalam CLD KHI, tidak sesuai dengan hukum Islam, karena adanya Nushuz disebabkan oleh salah satu pihak yang tidak melaksanakan kewajiban atau melanggar hak pasangannya. Dari hak dan kewajiban inilah yang tidak sama, dalam CLD KHI mensetarakan keduanya, sedangkan dalam Hukum Islam hak dan kewajiban suami istri berbeda. Selanjutnya mengenai cara penyelesaian nushuz tidak sama. Dalam Hukum Islam penyelesaian Nushuz yang dilakukan oleh istri ada tiga tahap, yakni mulai menasehati, meninggalkan di tempat tidur, dan memukul dengan pukulan yang tidak keras Begitu juga dengan akibat Nushuz, dalam CLD KHI tidak dijelaskan.]
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Keterkaitan Antara Sundrang dan Mahar dalam Perkawinan Masyarakat Desa Sase’el Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Alifi, Noer Fauziyatul
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 7 No. 1 (2017): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.51-75

Abstract

Sundrang is a tradition of the Sase’el’s Villagers that was done before carrying out a marriage. If a sundrang is not implemented, or if a bargain finds no intersection between the two parties, then the marriage can be canceled and failed. Therefore, this paper intends to examine what the tradition of sundrang is like and how the Islamic law perspective of the sundrang tradition in term of its association with the payment of the dowry. Sundrang tradition is a give of the man to the woman in the form of money whose amount has been determined by the woman's parents before a marriage agreement. This tradition has been done by the villagers of Sase'el, Sapeken, Sumenep, hereditary to today. Sundrang tradition has a linkage and affect to the dowry of a woman. Over the time, sundrang brings unfavorable impact on society. The sundrang tradition is basically permissible in Islam eventhough there are some controversial things, for example, the determination of the dowry is considered incriminating the man and complicates the marriage. Furthermore, the high of the dowry and sundrang can bring negative effects such as the act of elopment and unwed pregnancy. [Sundrang merupakan budaya masyarakat Desa Sase‟el yang dilakukan ketika akan terjadi atau akan melaksanakan pernikahan. Jika sundrang tidak dilaksanakan, atau jika terjadi tawar-menawar kemudian tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak, maka pernikahan bisa batal dan gagal karena permasalahan sundrang. Karena itulah, tulisan ini bermaksud mengkaji seperti apa tradisi sundrang tersebut serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi sundrang dalam hal keterkaitannya dengan pembayaran mahar. Tradisi sundrang merupakan pemberian pihak laki-laki terhadap pihak perempuan berupa uang yang jumlahnya telah ditentukan oleh orang tua si perempuan sebelum akad nikah. Adat ini telah dilakukan oleh masyarakat desa Sase’el kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep secara turun-temurun dan masih berlaku hingga saat ini. Tradisi sundrang memiliki keterkaitan dan berpengaruh terhadap mahar seorang perempuan. Besarnya mahar ditentukan oleh sundrang yang telah diberikan. Dengan adanya ketentuan tersebut dan seiring perkembangan waktu, sundrang membawa dampak yang kurang baik di masyarakat. Tradisi sundrang pada dasarnya diperbolehkan dalam agama Islam. Namun, dalam pelaksanaan sundrang, terdapat beberapa hal yang tidak sejalan dengan syariat Islam, contohnya penentuan mahar yang dinilai memberatkan pihak laki-laki dan mempersulit pernikahan. Tingginya mahar dan sundrang dapat mendatangkan dampak negatif, seperti tindakan kawin lari dan hamil di luar nikah.]

Page 1 of 1 | Total Record : 10