cover
Contact Name
Nor Fadillah
Contact Email
norfadillah.staialfalah@gmail.com
Phone
+6281346607712
Journal Mail Official
norfadillah.staialfalah@gmail.com
Editorial Address
Jl. A. Yani Km. 23 Landasan Ulin - Banjarbaru Kode Pos: 70723 Provinsi Kalimantan Selatan
Location
Kota banjarbaru,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Maqashiduna: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : -     EISSN : 30467772     DOI : https://doi.org/10.47732/maqashiduna
Maqashiduna adalah jurnal Prodi Hukum Keluarga Islam di Sekolah tinggi Agama Islam Al-Falah Banjarbaru, sejalan dengan lima maqashid syariah (tujuan hukum islam) yang menjaga lima pilar dalam hukum syariat, yakni: hifdzu din (menjaga Agama), hifdzu nafs (menjaga diri), hifdz nasal (menjaga keturunan), hifdz ‘aql (menjaga akal) dan hifdz maal (mengaja harta benda). Jurnal ini berfokus pada kajian hukum keluarga Islam, baik secara hukum perdata maupun perikatan dalam ranah hukum Islam dan hukum positif. Hukum dan masyarakat akan tertuang dalam prilaku yang terus menurus dan disebut dengan budaya, oleh karena itu jurnal ini juga mengkaji budaya-budaya dalam hukum keluarga Islam, baik budaya dalam perkawinan ataupun kewarisa Islam yang ada di masyarakat, hal ini menjadi objek penelitian yang menarik dalam dunia akademik. Hukum keluarga Islam juga mencakup hal-hal yang berkaitan dengan fenomena transaksi di era sekarang, hal ini pun menjadi kajian yang kami fokuskan karena semakin hari akan ada terus fenomena baru, baik jenis dan model transaksinya, yang tidak lepas dalam bidikan hukum syariat. Jurnal ini akan menjadi wadah kajian ilmiah baik hukum Islam secara umum, dan hukum keluarga Islam serta hukum ekonomi Islam secara khususnya. Yang tertuang dalam kajian hukum positif, yurisprudensi, fenomena hukum, dan filosofis hukum.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025" : 5 Documents clear
DIALEKTIKA DA’IM AL-AHKAM DAN REALITAS EKONOMI DIGITAL: ANALISIS MAQASHID SYARIAH SYEIKH MUHAMMAD SAID RAMADHAN AL-BUTHI TERHADAP ASET KRIPTO DAN SMART CONTRACTS Saidatina, Siti; Azhari, Fathurrahman; Hanafiah, M
MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i2.774

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji Da'im Al-Ahkam, konsep fundamental dalam hukum Islam yang menegaskan sifat universal, abadi, dan kosmopolitan syariat. Kami menyelidiki bagaimana Islam mempertahankan relevansi dan kemaslahatannya di tengah dinamika zaman, dengan menganalisis keselarasan antara pembuat hukum, individu, dan objek hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi pustaka, menelaah literatur primer dan sekunder seperti Al-Qur'an, Hadis, dan kitab Ushul Fiqh. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, dilanjutkan analisis deskriptif-analitis dan interpretatif. Hasilnya menunjukkan Da'im Al-Ahkam adalah fondasi filosofis yang memastikan hukum Islam berlaku universal, abadi, dan kosmopolitan. Asas-asas kunci seperti A'damul Haraj (menghilangkan kesulitan), Taqlilut Taqalif (meringankan beban), dan At-Tadrij Fit Tasyri' (penetapan bertahap) menunjukkan fleksibilitas syariat dalam mengakomodasi kapasitas manusia. Dampak penelitian ini adalah menegaskan bahwa Islam bukan hanya seperangkat aturan, melainkan sistem komprehensif yang dirancang untuk kebaikan dan kesejahteraan manusia sepanjang masa, mampu merespons tantangan zaman dengan hikmah ilahi dan menjadi pemersatu masyarakat. 
POLIGAMI DAN PROSEDURNYA MENURUT HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA Akbar, Muhammad Fikri
MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i2.780

Abstract

Polygamy is one form of marriage permitted in Islam, as regulated in Surah An-Nisa verse 3. Islam states that a man is allowed to marry up to four women, with the main requirement being the ability to “act justly.” Polygamy is not obligatory, but it is permitted under certain conditions, such as when “the wife is unable to fulfill her duties, suffers from an incurable illness, or cannot bear children.” In Indonesian positive law, polygamy is regulated by Law Number 1 of 1974 on Marriage, the Compilation of Islamic Law (KHI), and government ermitted if there is “consent from the wife, the husband's financial ability to provide for the household, and assurance that he will act justly, as well as obtaininregulations for Civil Servants. The law stipulates that polygamy is only pg permission from the Religious Court.” Without such permission, “the marriage is declared to have no legal force.” This study explores the meaning of polygamy, its legal basis, and the requirements and procedures that must be fulfilled for polygamy to be valid under both Islamic law and Indonesian positive law. In practice, polygamy conducted without legal procedures may lead to problems such as the legal status of the second wife, the children, inheritance rights, and potential legal violations. Therefore, understanding legal provisions is crucial before engaging in polygamous marriage.
TELAAH PANDANGAN YUSUF QARDHAWI TENTANG BANK AIR SUSU IBU (ASI) Zannah, Raudatul
MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i2.907

Abstract

Salah satu pendekatan Qardhawi dalam memberikan fatwa, seperti yang ia tunjukkan saat mengeluarkan fatwa mengenai masalah Bank Air Susu Ibu.  Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Yusuf Al-Qardhawi terkait Bank Air Susu Ibu (ASI) dan kemudian di telaahh. Metode penelitian yang digunakan adalah merupakan studi pustaka dengan meneliti buku-buku atau kitab-kitab sebagai rujukan hukum. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif sebagai cara dalam melakukan penelitian yang memberikan data deskriptif dalam bentuk kata-kata tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Bank air susu ibu (ASI) berdasarkan pandangan Al-Qardhawi adalah boleh. Hal ini merujuk kepada tujuan kebaikan di dalamnya. Adapun hukum-hukum yang terkait setelahnya memiliki permasalahan dan tata cara yang berbeda pula. hal ini merujuk kepada metode isbath yang dipegang oleh Al-Qardhawi yaitu mempersempit pengharaman. Selain itu juga karena salah satu pendekatan Qardhawi dalam memberikan fatwa, seperti yang ia tunjukkan saat mengeluarkan fatwa mengenai masalah Bank Air Susu Ibu dan akan menjadi haram jika penyusuan yang menimbulkan haramnya pernikahan.
نظرية الشريعة الإسلامية في الحقوق و الواجبات الزوجية Fitrianoor, Wahyu; Hayati, Anisah Norlaila; Fadillah, Nor
MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i2.947

Abstract

The Prophets sent by Allah SWT to realize human potential itself. In their role the Prophets and Apostles brought teachings called Sharia, the contents of which were in the form of efficient and concessional rules for mankind. These mature regulations must contain obligations and rights that must be carried out and fulfilled. This paper aims to reveal the position of human rights and obligations in the perspective of Islamic philosophy, including ontology studies, in the form of: Ontology covers, what is the meaning of Islamic law, rights, and obligations? Epistemology includes about, how are rights and obligations equal, what are rights as a consequence of carrying out obligations, what are the rights of God and the rights of servants, and does God have obligations? Axiology includes: paying for rights immediately, and having Islamic character. There are three findings in this discussion, namely: 1) Islamic law is an absolute idea from Allah SWT as the Creator of the Universe, which was given through revelation to his messenger, which is complex, universal, systematic, and continuous. 2) obligations are demands that have an impact on rights, a balance between the two is a necessity according to Islamic law, where this balance will create harmony and peace for mankind itself. 3) God Almighty, and Willing, does not depend on any absolute power, so that this obligation or right does not detract from his majesty, and balancing the two is purely for the benefit of mankind itself, both in life in this world and in the hereafter. Keywords: Rights & Obligations, Islamic Philosophy, Islamic Law.
REAKTUALISASI HUKUM ADAT MINANGKABAU UNTUK PERLINDUNGAN ANAK DALAM KELUARGA MATRILINEAL MODERN: Pendekatan Sosio-Legal terhadap Nilai Kekerabatan dan Keadilan Anak Nur Salim, Ahmad; Arini Haque Anju Syafa; Mazro'atus Sa'adah
MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i2.965

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kembali relevansi dan penerapan nilai-nilai hukum adat Minangkabau dalam konteks perlindungan anak di keluarga matrilineal modern. Tradisi Minangkabau yang menempatkan garis keturunan melalui ibu memiliki potensi kuat dalam menjamin kesejahteraan anak, namun modernisasi dan perubahan struktur sosial telah memunculkan tantangan baru terhadap sistem nilai tersebut. Dengan menggunakan pendekatan sosio-legal, penelitian ini menelaah aspek hukum adat, norma sosial, serta dinamika keluarga Minangkabau kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reaktualisasi prinsip-prinsip adat seperti bundo kanduang dan musyawarah kaum dapat memperkuat sistem perlindungan anak yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum nasional yang sensitif terhadap nilai budaya lokal dan perlindungan hak anak.

Page 1 of 1 | Total Record : 5