Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiah is published by the Center for Research, and Community Service (P3M) of Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Pagutan Mataram NTB (STIS DAFA). This journal features studies on Sharia economic law and Islamic family law. It is published biannually, in June and December. The editorial board invites academics, lecturers, and researchers to contribute their original scholarly articles that have not been previously published in other journals. Manuscripts should be typed with 1.5 cm spacing on A4 paper, 10-15 pages, or 3500-5500 words, using Mendeley or Zotero reference management. This e-journal is the online version of the printed edition of TAFAQQUH, published by P3M of Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Pagutan Mataram NTB (STIS DAFA).
Articles
107 Documents
Relationship Between Fiqih and Tasawuf
Abrar
TAFAQQUH Vol. 1 No. 2 (2016): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.70032/kzeg6z59
Manusia terdiri daripada dua unsur yaitu unsur jasad dan ruh atau dhohir Batin oleh karena itu pentingnya integrasi amalan antara fiqih sebagai amalan dhohir dan tasawuf sebagai amalan batin oleh karena itu, tulisan ini memaparkan bagaimana hubungan antara Fiqih dan tasawwuf berdasrkan pandangan imam mazhab yang emapt yaitu imam Syafii, Imam Maliki, Imam Hambali, dan Imam Hanafi. Baerdasarkan hasil kajian bahwa hubungan antara fiqih dan tasawuf sangat erat sehingga dianjurkan untuk mengakji dan menggali dua ilmu tersebut tanpa harus memilih salah satu dari keduanya karena menuju Allah dibutuhkan amal dhohir dan batin.
Uang Kertas dan Kedudukannya dalam Islam
Ahmad Lutfi Rijalul Fikri, M.E
TAFAQQUH Vol. 1 No. 2 (2016): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.70032/v3gwm434
Penelitian ini meneliti tentang kedudukan uang kertas dalam pandangan islam. Tujuan dari penelitian ini adalah mencari perbedaan dan kesamaan mendasar antara uang kertas dan barang berharga lainnya (nuqud) yang dikenakan zakat dalam islam. Oleh karena itu metode yang digunakan adalah kajian pustaka. Permasalahan uang kertas menjadi masalah yang rumit yang dibahas para ekonom muslim ketika dikaitkan dengan zakat. Dari analisis data dapat disimpulkan bahwa Para Ulama menganalogikan uang kertas dengan nuqud sehingga apa yang berlaku pada harta nuqud akan berlaku pula pada uang kertas. Seperti pemberlakuan zakat mengikuti zakat nuqud tersebut.
Perlindungan Hukum Tertanggung dalam Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa
Hermawati
TAFAQQUH Vol. 1 No. 2 (2016): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.70032/s8h3cy70
Penelitian ini terkait dengan perlidungan hukum tertanggung dalam pembayaran klaim polis asuransi jiwa, adapun rumusan masalah tersebut adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum tertanggung dalam pembayaran klaim asuransi jiwa; bagaimana tanggung jawab perusahaan asuransi dalam pembayaran klaim asuransi jiwa; dan bagaimana bentuk penyelesaian sengketa yang terjadi antara pihak tertanggung dengan pihak penanggung dalam pembayaran klaim asuransi jiwa. Hasil dari penilitian tersebut adalah pertama, bentuk perlindungan hukum tertanggung dalam pembayaran klaim asuransi jiwa, apabila pihak penanggung wanprestasi berupa tidak melaksanakan prestasi sesuai dengan yang diperjanjikan dalam polis asuransi, yaitu tidak memberikan pembayaran klaim asuransi kepada pihak tertanggung sesuai dengan jumlah pertanggungan, maka tertanggung dapat melakukan upaya hukum berupa gugatan melalui pengadilan maupun menyelesaikan melalui mekanisme yang ada dalam polis asuransi jiwa. Kedua, tanggung jawab perusahaan asuransi dalam pembayaran klaim asuransi jiwa sudah diatur dalam beberapa ketentuan hukum baik dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang maupun dalam Undang-Undang Tentang Usaha Perasuransian. Tanggung jawab tersebut merupakan suatu tanggung jawab hukum yang lahir dari perjanjian asuransi jiwa. Adapun kewajiban kewajiban bagi pihak penanggung terhadap tertanggung adalah membayarkan klaim asuransi jiwa sesuai dengan jumlah pertanggungan yang tercantum dalam polis asuransi jiwa tersebut. Ketiga, bentuk penyelesaian sengketa antara tertanggung dengan penanggung dalam pembayaran klaim asuransi jiwa, pada prinsipnya prosedur penyelesaian sengketa antara tertanggung dengan penanggung dalam pembayaran klaim asuransi jiwa pada umumnya diselesaikan melalui lembaga arbitrase sesuai dengan klausula dalam polis, akan tetapi apabila dalam polis tersebut tidak ditentukan lembaga mana yang menyelesaikan sengketa maka dapat mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri maupun lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Hukum Adat dan Hukum Islam Dalam Tradisi Penentuan Mahar di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah
Hirmayadi Saputra
TAFAQQUH Vol. 1 No. 2 (2016): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.70032/y5pkkn97
Dalam setiap daerah banayak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaksanakan institusi perkawinan, di lombok misalnya, perkawinan dianggap sakral yang penuh dengan muatan adat, sehingga ketika melakukan perkawinan masyarakat harus berusaha keras untuk melakukan serangkaian adat dalam perkawinan. Dalam perkawinan di lombok kecamatan pujut tempat penulis melakukan penelitian, ada prosesi adat yang dikenal dengan Nyelabar, nyelabar ini merupakan proses adat yang secara adat pihak laki-laki mengunjungi pihak mempelai perempuan yang didalamnya terdapat negosiasian penentuan mahar, akad perkawinan tidak akan terjadi sebelum ada kesepakatan dalam penegosiasian tersebut, sedangkan dalam penentuan mahar dalam pernikahan mereka masih melihat dari segi strata kasta yang kerap kali menimbulkan permasalahan pelaksanan akad nikah dalam rentang waktu yang sanagat lama. Setelah penulis membahas masalah yang sudah dianalisis penulis maka penulis dapat menyimpulkan bahwa ,Konsep penentuan mahar dalam tradisi nyelabar di kecamatan pujut ini dipengaruhi oleh adat masyarakat setempat yang pelaksanaanya mengunakan konsep musyawarah dalam penentuan mahar tersebut, yaitu musyawarah untuk menentukan mahar berapa yang harus diberikan oleh pihak keluarga laki-laki kepada pihak perempuan dan berapa yang dipinta oleh pihak keluarga perempuan kepada pihak laki-laki, yang dalam penentuannya masih melihat dari beberapa aspek seperti, strata sosial, ekonomi dan pendidikan, dalam praktek adat ini pihak keluarga laki-laki maupun pihak perempuan tidak diperkenankan untuk mengikuti tradisi melainkan diwakilkan oleh pihak-pihak yang telah ditentukan adat.Penentuan mahar di kecamatan pujut meruapakan adat kebiasaan yang sudah berlaku dan sudah dijalankan sejak dahulu, penentuan mahar dalam tradisi nyelabar ini tidak sesuai dengan syari’at Islam walaupun hasil dari kesepakatan musyawarah, paraktik adat ini lebih cendrung mengandung mafsadat meski pelaksaanya untuk mendapatkan kemashlahatan.
Yad Amanah Dan Yad Dhamanah (Telaah Konsep Penghimpunan Dana Pada Produk Sistem WaâDiah)
Mujiatun Ridawati
TAFAQQUH Vol. 1 No. 2 (2016): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.70032/zczy9b59
Wadi'ah yang merupakan salah prinsip yang digunakan bank syari'ah dalam memobilisasi dana dalam masyarakat. Al-Wadi'ah merupakan titipan murni yang setiap saat dapat diambil jika pemiliknya menghendaki. Prinsip ini diterapkan pada produk giro. Prinsip wadiah yang dipakai adalah wadi ah yad dhamanah karena pihak yang dititipi (bank) bertanggung jawab atas keutuhan harta titipan sehingga ia boleh memanfaatkan harta titipan tersebut. Implikasinya hukumnya adalah sama dengan qardh, dimana nasabah bertindak sebagai yang meminjamkan uang dan bank sebagai pihak yang dipinjami. Hal ini berbeda dengan wadi ah amanah dimana titipan tidak boleh dimanfaatkan. Permasalahannya adalah Bagaimana dan Kapan ganti rugi Yad amanah dan yad Dhamanah terjadi? Serta Bagaimana proses beralihnya status yad amanah menjadi yad Dhamanah? Menurut Wahbah Zuhaily wadi'ah berasal dari kata wada’a berarti meninggalkan atau meletakkan sesuatu pada orang lain untuk dipelihara dan dijaga. secara etimologi berarti harta yang dititipi kepada seseorang yang dipercayai untuk menjaganya. Ulama fikih telah sepakat bahwa wadi'ah sebagai salah satu akad dalam rangka saling tolong menolong (tabarru) sesama manusia. Alasan yang mereka kemukakan tentang setatus hukum wadi'ah dalam alQur’an dan Hadits. Dalam transaksi perbankan prinsip wadi'ah al amanah dapat diterapkan pada pemberian jasa safe deposit box yang merupakan jasa titipan dimana bank hanya menyediakan fasilitas penitipan, mengatur system administrasi untuk masuk dan keluar ruang fasilitas, sedangkan kunci diserahkan kepada nasabah , bank akan membebankan fee kepada nasabah atau pengguna fasilitas box tersebut. Dalam Wadi’ah Yad Dhamanah pengaplikasian produk ini harta barang yang dititipi boleh dan dimanfaatkan oleh yang menerima titipan. Dan tidak ada keharusan bagi penerima titipan (Bank) untuk memberikan hasil pemanfaatan kepada si penitip (Nasabah). Pemberian bonus semacam jasa giro tidak boleh disebutkan dalam kontrak, dan jumlah pemberian bonus sepenuhnya merupakan kewenangan managemen bank syari'ah karena pada prinsipnya dalam akad ini penekanannya adalah titipan.Kesimpulannya adalah Ganti rugi terjadi pada wadi’ah yad Dhamanah apabila terjadi hal penerima titipan tidak bertanggung jawab atas rusaknya barang kecuali dalam beberapa hal, di antaranya, Khianat, tidak hati-hati, barang titipan tercampur dengan barang titipan yang lain dan lain sebagainya.Terjadinya perubahan status wadi’ah yad amanah menjadi wadi’ah yad Dhamanah adalah apabila orang yang ditiitpi tidak memelihara barang titipan, mengingkari tata cara pemeliharaan barang titipan, menitipkan titipan kepada orang lain, menggunakan barang titipan, berpergian dengan menggunakan barang titipan, meminjam barang titipan atau memperdagangkannya, mengembalikan barang titipan tanpa seizin muwaddi’, dan mengingkari barang titipan.
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di Desa Batik Plak Barat Kecamatan Labuapi Lombok Barat)
Mastur
TAFAQQUH Vol. 2 No. 1 (2017): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.70032/xaxxys19
Suatu hal yang menjadi dasar kenapa masyarakat Desa Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi Lombok Barat cendrung membagikan harta warisannya ketika pewarisnya masih hidup dikarenakan, agar kelak dikemudian hari setelah pewaris meniggal dunia antara para ahli waris tidak saling memperebutkan harta warisan.Kata waris berasal dari bahasa arab miras. Bentuk jamaknya adalah mawaris, yang berarti harta peninggalan orang meninggal yang akan dibagikan kepada ahli warisnya. Kata waris menurut bahasa berarti berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain atau dari sekelompok orang kekelompok lain. Sedangkan pengertian warisan menurut istilah fikih ialah berpindahnya hak milik dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup baik berupa harta benda, tanah maupun suatu hak dari hak-hak syara. Harta warisan adalah segala harta yang ditinggalkan setelah dikurangi biaya perawatan dan hutang-hutang setelah pewaris meninggal dunia. Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa harta warisan adalah berpindahnya harta seseorang yang telah meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup setelah dibagikan semua hutang dan wasiatnya.Metode yang digunakan dlam penelitian ini antara lain sebagai berikut: Metode Observasi, Metode Wawancara (interview) dan Metode DokumentasiFaktor-faktor yang melatar belakangi pewaris membagikan harta warisannya berdasarkan perdamaian. Persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan disebabkan karena kebutuhan yang dimiliki masing-masing adalah sama, di samping itu juga status mereka dalam keluarga adalah sama-sama anak dari si pewaris. Pembagian warisan dengan menggunakan sistem atau cara ini dirasakan sangat adil, aman dan tidak menimbulkan efek yang negatif di antara penerima harta tersebut, dikarenakan tidak adanya diskriminasi antara ahli waris baik dari segi umur, jenis kelamin dan lain-lain. Kedudukan hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam dalam hal kewarisan belum secara maksimal dilaksanakan oleh sebagian masyarakat Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi Lombok Barat, sehingga masih belum adanya pelaksanaan yang timbul secara menyuluruh untuk menjadikan hukum kewarisan Islam dan KHI sebagai acuan atau pedoman yang mendasar guna menjalankan syariat Islam khususnya dalam pelaksanaan pembagian harta warisan di dalam kehidupan mereka.Perktik pelaksanaan pembagian warisan pada masyarakat Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi Lombok Barat adalah menggunakan dua cara: Pada masing-masing ahli warisnya, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi perselisihan antara kelurga atau antara para ahli waris setelah pewaris meninggal dunia dikarenakan tidak adanya kesepakatan antara para ahli waris pada saat pembagian harta dilakukan. Dipandang dari hukum Islam, pelaksanaan penyelesaian harta warisan melalui perdamaian ketika pewaris masih hidup tidak bisa dikatagorikan sebagai warisan melainkan hibah, karena dalam hukum kewarisan Islam, warisan baru ada ketika pewaris telah meninggal dunia.
Akad Pada Goggle Adsense Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Muammar Arafat;
Muzakkir S
TAFAQQUH Vol. 2 No. 1 (2017): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.70032/t23vwh57
Penelitian ini mengkaji tentang mekanisme akad Google Adsense dipandang dari aspek hukum Ekonomi Syariah. Mekanisme Google Adsense berbeda dengan mekanisme bisnis pada umumnya, perbedaan tersebut terlihat dari keterlibatan beberapa variabel (oknum) yang terikat dalam sebuah sistem kontrak secara online. Fokus penelitian ini setidaknya menjawab dua persoalan, yaitu: 1) Bagaimana mekanisme akad pada Google Adsense? 2) bagaimana pandangan hukum ekonomi Syariah terkait dengan mekanisme yang diberlakukan pada Google Adsense? Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pola pendekatan hukum Ekonomi Syariah. Ada dua teori yang menjadi landasan penelitian ini, yaitu teori akad dan teori Hukum Ekonomi Syariah untuk menganalisis sisi hukum. Teori akad yang digunakan fokus pada teori akad perspektif hukum ekonomi Islam yang kemudian dipakai untuk menganalisis transaksi dalam Google Adsense, kemudian dari analisis tersebut akan diketahui dasar hukum dari akad pada bisnis Google Adsense. Keseluruhan temuan penelitian diperoleh melalui pengumpulan data dengan melakukan: (1) observasi, (2) wawancara, dan (3) dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad yang terjadi di Google Adsense mencerminkan nilai-nilai dasar akad yang sudah sesuai dengan aturan hukum akad. Pemberlakuan akad secara baku bertujuan menghindari ketimpangan moral serta untuk melindungi pihak yang terkait dalam bisnis online demi terwujudnya kemaslahatan dan kesejahteraan bersama.
Implementasi Pengelolaan Tanah Wakaf Di Rumah Asuh Dompet Amal Sejahtera Ibnu Abbas (Dasi ) NTB
Abrar;
Hermawati
TAFAQQUH Vol. 2 No. 1 (2017): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.70032/vdkren25
Amalan wakaf amat besar artinya bagi kehidupan sosial ekonomi, kebudayaan dan keagamaan. Oleh karenanya Islam meletakkan amalan wakaf sebagai satu macam ibadah yang amat digembirakan. Penelitian ini mengkaji tentang pengelolaan dan pemanfaatan wakaf dengan lokus kajian di DASI NTB. Fokus penelitian ini setidaknya menjawab dua persoalan, yaitu: 1) Apakah sistem yang diterapkan oleh DASI NTB dalam mengelola harta wakaf sudah memenuhi syarat-syarat administrasi dan menejemen yang baik?, dan 2) Sejauhmana harta wakaf berperan dalam meningkatkan kehidupan masyarakat tentang pengelolaan dan pemanfaatan harta wakaf di DASI NTB? Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif-analitis. Ada dua teori yang menjadi landasan penelitian ini, yaitu teori manajemen pengelolaan wakaf serta teori pemanfaatan tanah wakaf. Teori manajemen pengelolaan digunakan untuk mengkaji bagaimana sistem yang digunakan oleh DASI NTB dan memanfatkan wakaf. Keseluruhan temuan penelitian diperoleh melalui pengumpulan data dengan melakukan: (1) observasi, (2) wawancara, dan (3) dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf yang dilakukan oleh DASI NTB sudah sesuai dan tepat sasaran kepada yang memang layak menerima dan memanfaatkannya. Terutama dari segi pemanfaatan, DASI NTB memanfaatkannya untuk keperluan anak yatim, yatim piatu, anak terlantar dan orang tua jompo yang ada di bawah DASI NTB dan sudah berjalan secara efektif dan kondusif.
Penanganan Jaminan Dalam Pembiayaan Bermasalah Di Koprasi Pesantren Darul Falah (Tinjauan Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam)
Abrar;
Supriyadi;
Muh. Zidni Syukraan
TAFAQQUH Vol. 2 No. 1 (2017): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.70032/89j8cb27
Penelitian ini mengkaji tentang penanganan jaminan dalam pembiayaan bermasalah di koperasi pondok pesantren.n koperasi pondok pesantren dengan lokus penelitian di Koperasi Pondok Pesantren Darul Falah Pagutan Mataram. Setidaknya penelitian ini berusaha memecahkan dua problem penting yaitu 1) Bagaimana Mekanisme pengelolaan koperasi Pondok Pesantren NU Darul Falah? Dan 2) Bagaimana penanganan jaminan dalam pembiayaan bermasalah di Koperasi Pesantren Darul Falah?. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif-kualitatif yag lebih diarahkan untuk memahami fenomena-fenomena sosial dari perspektif partisipan dengan menggunakan pendekatan studi teoritis dan studi empiris. Teori yang digunakan adalah teori pembiayaan, teori koperasi dan teori etika bisnis Islam. Keseluruhan penelitian diperoleh melalui pengumpulan data dengan melakukan 1) observasi, 2) wawancara, dan 3) dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum maksimalnya kinerja pengurus koperasi pondok pesantren Darul Falah dalam menangani jaminan terhadap pembiayaan bermasalah dikarenakan belum adanya rumusan jelas dalam menangani hal itu. Sehingga masih banyak masalah yang belum selesai terkait dengan penangan jaminan dalam pembiayaan bermasalah.Dengan demikian, bisa dikatakan koperasi pesantren Darul Falah belum mampu menjalankan manajemen kepengurusan, pananganan jaminan dan pembiayaan bermasalah secara maksimal dan professional. Akan tetapi secara etis, sistem penangannya sudah sesuai dengan etikan bisnis dalam Islam.
Relevansi Pemahaman Pegawai Tentang Produk Bank Syariah dan Implikasinya Terhadap Nasabah (Studi Kasus Di Bank NTB Syariah)
Muzakkir S.
TAFAQQUH Vol. 2 No. 1 (2017): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Publisher : STIS DAFA MATARAM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.70032/wz984w79
Perkembangan Bank Syari’ah di Indonesia patut mendapat apresiasi. Perubahan dan perkembangan baru dalam sistem perbankan di Indonesia telah menemukan konsep paradigma sistemnya. Di bidang sumber daya manusia merupakan salah satu kendala dalam pengembangan perbankan syari’ah, dan itu disebabkan karena sistem ini masih belum lama dikembangkan. Penelitian ini membahas tentang relevansi pemahaman pegawai terkait tentang produk bank syariah yang ada di Bank NTB Syariah cabang Selong. Setidaknya penelitian ini berusaha memecahkan dua problem penting yaitu 1) Bagaimana pemahaman pegawai tentang produk Bank Syari’ah? Dan 2) Bagaimana impilikasi pemahaman pegawai terhadap nasabah di PT. Bank NTB Syari’ah Cabang Selong?. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakanpendekatan kualitatif dengan beberapa pertimbangan, pertama metode kualitatif lebih mudah penyesuaiannya apabila berhadapan dengan kenyataan. Kedua, menyajikan secara langsung hakekat hubungan antara peneliti dan responden. Ketiga, metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman bersama terhadap pola-pola nilai yang dihadapi. Keseluruhan penelitian diperoleh melalui pengumpulan data dengan melakukan 1) observasi, 2) wawancara, dan 3) dokumentasi. Hasil penelitian ini Pemahaman pegawai di Bank NTB Syari’ah Cabang Selong masih rendah, hanya sebagian kecil yang benar-benar memahami tentang Bank Syari’ah baik dari produk-produk dan akad-akadnya, sedangkan sebagian hanya sekedar tahu tentang Bank Syari’ah, namun tentang produk dan akad-akad masih kurang paham, itupun setelah menempuh pelatihan di Bank NTB Syari’ah Cabang Selong. Pemahaman pegawai terhadap produk Bank NTB Syariah berpengaruh kepada Meningkatkan jumlah nasabah dan Meningkatkan volume pendapatan Bank.