cover
Contact Name
Muhammad Fauzinudin Faiz
Contact Email
ijil.pascasarjanaiainjember@gmail.com
Phone
+6285762222866
Journal Mail Official
ijil.pascasarjana@uinkhas.ac.id
Editorial Address
Jl. Mataram No. 1 Karang Mluwo, Mangli, Kec. Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68136
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Indonesian Journal of Islamic Law (IJIL)
ISSN : 2085627X     EISSN : 26157543     DOI : https://doi.org/10.35719/ijil.v5i1
The Indonesian Journal of Islamic Law, a.k.a. IJIL (P-ISSN: 2085-627X, E-ISSN: 2615-7543), is published twice a year, in June and December, by the IJIL Research Centre of the Department of Islamic Family Law, Postgraduate Program, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember since 2019 (first edition). IJIL steadfastly maintains Islamic legal studies as the cornerstone of its academic inquiry. The journal encompasses a broad spectrum of themes within this field, including Islamic Family Law, Islamic Law and Society, Islamic Law and Gender, Islamic Jurisprudence, and Islamic Legal Theory. Upholding a fair and rigorous double-blind peer review process, IJIL is committed to consistently publishing high-quality research articles that explore various dimensions and approaches pertinent to these diverse but interconnected areas of Islamic law. This comprehensive focus enables the journal to contribute significantly to the understanding and advancement of Islamic legal scholarship. It is available online as an open-access resource and also in print. This statement clarifies the ethical behavior of all parties involved in the act of publishing articles in this journal, including authors, editors-in-chief, the Editorial Board, reviewers, and publishers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 91 Documents
Studi Komparasi Tentang Kafa’ah Dalam Perkawinan Perspektif Empat Imam Mazhab Adhim, Ahmad Fauzul; Afif, Abdullah
Indonesian Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 2 (2021): Indonesian Journal of Islamic Law
Publisher : Postgraduate Programme of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijil.v4i2.452

Abstract

Perkawinan adalah sebuah ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan dalam kehidupan. perkawinan merupakan kebutuhan biologis dan psikologis bagi manusia. Keharmonisan dalam rumah tangga adalah tujuan dan keinginan bagi setiap orang yang melaksanakan perkawinan. Dalam proses menentukan pasangan untuk melangsungkan perkawinan dianjurkan untuk memilih pasangan yang setingkat, sepadan, sefaham, dan sederajat. Dalam ajaran islam, hal ini dikenal dengan kafa’ah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari cela dan menciptakan keluarga yang harmonis. Mayoritas ulama memandang penting adanya kafa’ah dan menganggapnya sebagai syarat lazim yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan perkawinan, hal tersebut demi tercapainya tujuan keluarga yang harmonis. Sering kali kegagalan dalam membina rumah tangga disebabkan perbedaan yang mencolok, seperti halnya perbedaan agama dan strata sosial. Perbedaan ini dapat menyebabkan ketidak harmonisan dalam membina keluarga. Ulama empat mazhab memiliki persamaan dan perbedaan dalam menetapkan konsep kafaah. Hak tersebut karena berbedanya pemikiran dan luasnya ilmu pengetahuan agama Islam.
STUDI KOMPARASI ANTARA MADZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I TENTANG PENGGUNAAN LAFADZ IJAB QABUL DALAM PERKAWINAN Ahmadi, Moh.
Indonesian Journal of Islamic Law Vol. 2 No. 1 (2019): Indonesian Journal of Islamic Law
Publisher : Postgraduate Programme of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijil.v2i1.453

Abstract

Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindarkannya dari kerusakan (mafsadat). Salah satu petunjuk Allah Swt dalam syariat islam adalah diperintahkannya menikah dan diharamkannya berbuat zina. Perintah menikah merupakan salah satu bentuk implementasi atas maqashid asy-Syariah yang lima yaitu hifzhul nasl (menjaga keturunan). Dalam suatu ikatan perkawinan ijab qabul sangatlah penting sebab seluruh Madzhab sepakat bahwa ijab qabul adalah rukun dari nikah. Selain itu ijab qabul merupakan pintu bahtera rumah tangga yang akan dijalani oleh suami istri. Oleh karena sangat pentingnya ijab qabul maka mayoritas para Madzhab menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ijab qabul dengan disertai argumentasi termasuk permasalahan tentang penggunaan lafadz-lafadz yang sah digunakan dalam ijab qabul pernikahan. Salah satu Madzhab tersebut adalah Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i. penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan, yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber tertulis. Penelitian ini bersifat kualitatif. Sedangkan metode analisisnya adalah diskriptif analitik. Kesimpulan penelitian ini dari seluruh data menunjukkan adanya berbagai persamaan dan perbedaan diantara Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i. Persamaan terletak pada dua kata yang bersifat sharih (lafadz yang secara tegas menunjukkan pernikahan) yaitu lafadz yang berasal dari kata nakaha dan zawwaja. Sedangkan perbedaan terletak pada sah dan tidaknya lafadz yang tidak bersifat sharih (lafadz yang tidak menunjukkan adanya maksud pernikahan). Madzhab Hanafi dikatakan kurang humanis karena menggunakan lafadz yang maknanya kurang menghargai calon istri. Sedangkan Madzhab Syafi’i dikatakan sebagai madzhab yang humanis, sebab menggunakan lafadz-lafadz yang maknanya tidak merendahkan calon istri.
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT PRA-PERKAWINAN MERARIK (Studi Kasus di Desa Wanasaba Kec. Wanasaba Kab. Lombok Timur) Al-Amin, Habibie; Asras, M. S. Kaspul
Indonesian Journal of Islamic Law Vol. 2 No. 2 (2019): Indonesia Journal of Islamic Law
Publisher : Postgraduate Programme of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijil.v2i2.457

Abstract

Dalam adat Suku Sasak terdapat suatu tradisi pra-perkawinan yang berbeda dari pra-perkawinan yang ada pada umumnya seperti halnya lamaran, yang lebih dikenal dengan Merarik. Di Lombok, Adat perkawinan Melarik merupakan suatu yang sangat sakral. Akan tetapi di dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan yang disebabkan oleh perkembangan zaman, di mana dalam prosesnya hanya dianggap sebagai formalitas.Adat pra-perkawinan Merarik merupakan sebuah tradisi yang sudah lumrah dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat di Desa Wanasaba. Meskipun di dalam Hukum Islam tidak disebutkan secara ekplisit, akan tetapi adat pra-perkawinan Merarik ini sudah memenuhi keriteria syarat-syarat yang dikategorikan sebagai suatu kebiasaan yang baik. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan konsep Pra-Perkawinan Merarik menurut perspektif Hukum Islam dengan cara memaparkan konsep pra-perkawinan Merarik setelah dilakukannya penelitian yang dipadupadankan dengan Hukum Islam, sehingga ditemukannya pandangan hukum yang jelas dari sudut pandang Hukum Islam khususnya. Artikel ini menggunakan jenis penelitian lapangan yang bersifat kualitatif dan penelitian kepustakaan (library research) sehingga dilakukan berdasarkan paradigma dan strategi yang intensif, Hasil pembahasan menunjukkan bahwasannya Merarik sebagai adat pra-perkawinan di Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur tidak dapat dikategorikan sebagai ‘urf yang fasid karena tidak terdapat unsur-unsur yang melanggar syari’at, sebab apa yang dimaksud dengan melarikan di sini sama halnya dengan meminta perempuan untuk dinikahi. Tetapi lebih condong mengarah kepada ‘urf yang shahih, yaitu sesuatu yang umum berlaku dan dilakukan dengan cara yang dianggap baik bagi masyarakat setempat dikarenakan merarik ini sudah lumrah terjadi di tengah-tengah masyarakat dan dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap perempuan dan orangtuanya.
Analysis of the Istidlal Method in the Concept of Livelihood according to Imam Ibn Hazm's Perspective Afabih, Abdillah
Indonesian Journal of Islamic Law Vol. 6 No. 1 (2023): Indonesian Journal of Islamic Law
Publisher : Postgraduate Programme of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijil.v6i1.458

Abstract

Islam has provided detailed regulations on marriage, from the marriage proposal (akad), agreement (akad), to the fulfillment of rights and obligations between husband and wife. All these statements are based on the Quran and Hadith. One of the husband's obligations towards his wife is to provide a living (support payments). Fiqh scholars unanimously agree that livelihood is the responsibility of the husband, regardless of his wealth, poverty, or middle ground. However, Imam Ibn Hazm has a unique and different viewpoint from the consensus of the scholars. He argues that the responsibility of providing a living actually shifts to the wife due to the husband's incapability. Based on this unique perspective, this research aims to analyze "How is the concept of livelihood understood in the perspective of Imam Ibn Hazm and the istidlal method used in that concept?" In this research, a qualitative analysis method with a literature review approach will be used. Data will be collected through the analysis of relevant works by Imam Ibn Hazm concerning the concept of livelihood, as well as through the analysis of works by other scholars and related literature. The istidlal method will be applied to understand the arguments and viewpoints of Imam Ibn Hazm regarding the concept of livelihood. The main findings of this research will summarize Imam Ibn Hazm's perspective on the concept of livelihood and the role of istidlal in supporting his viewpoint. The research will identify the main arguments used by Imam Ibn Hazm to support his viewpoint, as well as the implications of his viewpoint on the understanding of the concept of livelihood in Islam. This research will conclude that Imam Ibn Hazm's perspective on livelihood and the use of the istidlal method to support his viewpoint make significant contributions to the understanding of the concept of livelihood in Islam. The implications of Imam Ibn Hazm's perspective on contemporary Islamic family law thinking will also be discussed.
KEDUDUKAN ANAK HASIL SURROGATE MOTHER DALAM PERWALIAN PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Baroroh, Khuzaimatul; Aziz, Abd.
Indonesian Journal of Islamic Law Vol. 2 No. 2 (2019): Indonesia Journal of Islamic Law
Publisher : Postgraduate Programme of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijil.v2i2.459

Abstract

Abstrak Di zaman modern ini, ditemukan teknologi rekayasa genetika atau inseminasi buatan dengan tujuan membantu pasangan suami-istri yang bermasalah dengan organ reproduksinya untuk memiiki anak. Pada awalnya rekayasa genetika ini hanya memunculkan metode bayi tabung dan bank sperma serta suatu alat yang menyerupai rahim wanita, namun dewasa ini metode bayi tabung mengalami pengembangan yang menyalahi kaidah-kaidah agama. Salah satu pengembangan bayi tabung adalah inseminasi buatan yang menggunakan sperma suami dan ovum istri yang selanjutnya ditanamkan ke dalam rahim wanita lain. Metode yang demikian ini dinamakan dengan Surrogate Mother. Dalam hal ini al-Qur’an dan hadits tidak menyebutkan larangan praktik surrogate mother. Walaupun demikian bukan berarti al-Qur’an tidak memberikan jalan keluar dari masalah tersebut. Beberapa ayat al-Qur’an dapat digunakan sebagai maroji’ tentang hukum surrogate mother khususnya definisi ibu dalam Islam diantaranya yaitu surat al-Baqarah: 233 tentang kesengsaraan ibu karena anaknya, al-Ahqaf: 15 bahwa ibu adalah yang mengandung dan melahirkan dengan susah payah, al-Mujadilah: 2 bahwa ibu adalah wanita yang melahirkan mereka. Praktik ini menimbulkan kerancuan pada status anak, bagaimana hubungan antara ibu dengan anak serta hak absolute yang dimiliki anak. Metode yang digunakan penulis dalam menjawab persoalan di atas yaitu library research dan pendekatan yurudus-normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan kemudian diolah dan dianalisa. Praktik surrogate mother ini bertentangan dengan hukum syara’ yang berdampak pada percampuran nasab. Berdasarkan hal-hal tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji tentang kedudukan anak hasil proses surrogate mother dalam keabsolutannya menjadi wali nikah untuk saudaranya. Kesimpulan yang dapat diambil dari tinjauan literature yang ada bahwa praktik surrogate mother banyak ditentang oleh para ulama dan lebih menyepakati keharaman pelaksanaannya. Sedangkan kedudukan anak dalam keluarga pasangan suami-istri pemilik benih adalah sebagai anak angkat sehingga dia tidak dapat menjadi wali dari anak yang dilahirkan oleh mereka tersebut. Kata kunci: surrogate mother, anak, wali. Abstract In this modern era, it’s discovered a very massive technology of modificativegenetics or synthetic insemination to help the couplessuffering the problem of the organ’s sexual reproduction which effects them to be barren. In the past, this modivificative genetics arose only as in vitro fertilisation. However, recently in vitro fertilisation improved and broke some Islamic principles. One of in vitro fertilisations is synthetic insemination in which it utilizes the husband’s sperm and the wife’s ovum then it’s inoculated in other female’s womb. This way is well-known as Surrogate mother. In this case, even though the holy Qur’an and hadis never mention about prohibition of doing synthetic insemination, it doesn’t mean that al-Qur’an doesn’t guide us to find the problem solver. Some verses in the Qur’an can be used as a reference or muroji’ about the law of doing surrogate mother specifically in defining the word mother in Islam. Some verses that we can refer are like al Baqoroh:233 about the mother suffering because of her child, al Ahqof :15 which tells that mother is the one who is pregnant and she has difficultly born us to the world, al Mujadilah:2 which states that mother is a female that bore us. Accordingly, it leads to the perplexity of how the status of the child is and how the relation between the mother and the child in the children’s absolute right is. The method of this paper to answer this problem is implementing library research and yurudis-normative. Secondary data from library research is analysed. The Surrogate mother practice breaks the Islamic law which effects in the mixing nasab or heredity. Due to those points, the researcher is interested to investigate the position of the child from surrogate mother in the absoluteness of being the marriage proxy for her or his siblings. In conclusion, surrogate mother is mostly opposed by Islamic theologians. They state and assert that the practice of surrogate mother is forbidden, haram. The children in the couples of the parents who have the semen side stand as foster child, so that the parents may not be the marriage proxy for them.
PERTIMBANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 22/PUU-XV/2017 TENTANG BATAS USIA MINIMAL MENIKAH BAGI PEREMPUAN PERSPEKTIF MAQĀSID SHARĪ’AH JASSER AUDA Fauzan, Achmad
Indonesian Journal of Islamic Law Vol. 2 No. 1 (2019): Indonesian Journal of Islamic Law
Publisher : Postgraduate Programme of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijil.v2i1.564

Abstract

Jurnal ini membahas tentang pertimbangan hukum hakim terhadap putusan judicial review atas Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang di ajukan oleh pemohon yang merupakan korban pernikahan di bawah umur (kurang dari 16 tahun). Adapun pokok persoalan yang dijadikan alasan oleh para pemohon adalah pasal Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tersebut yang dinilai mendung diskriminasi terhadap kaum perempuan dan tidak sesuai dengan UUD 1945 sehingga usia nikah layak untuk di naikkan, kemudian Mahkamah Konstitusi menerima permohonan tersebut dengan Putusan MK Nomor 22/PUU-XV/2017. Berangkat dari hal tersebut, maka fokus permasalahan yang di diskusikan dalam penelitian ini adalah bagaimana perspektif Maqāṣid Sharī`ah mengenai pertimbangan hukum Putusan tersebut. Penelitian ini merupakan library research dengan data primer berupa putusan MK Nomor 22/PUU-XV/2017. Adapun data sekunder berupa literatur-literatur yang berkaitan dengan putusan, seperti buku, jurnal, surat kabar, dan dokumen-dokumen lain. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan Maqāṣid Sharī`ah Jasser ‘Auda dengan metode induktif-deduktif. Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis- filosofi. Hasil analisis menunjukkan bahwa pertimbangan hukum terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi sudah sesuai dengan Maqāṣid Sharī`ah Jasser ‘Auda. Berdasarkan teori Maqāṣid Sharī`ah. Dengan munggunakan pendekan system yang enam yaitu: Cognitive Nature, al-kulliyyah wholeness (Kemenyeluruhan), Openness (Keterbukaan), hirarki-saling berkaitan (interrelated hierarchy), Menurut Multi-Dimensionality, Purposefulness (Kebermaksudan).
Alat Bukti Elektronik Menurut Hukum Acara Perdata dan Hukum Islam Basri, Achmad Hasan
Indonesian Journal of Islamic Law Vol. 2 No. 2 (2019): Indonesia Journal of Islamic Law
Publisher : Postgraduate Programme of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijil.v2i2.606

Abstract

Abstrack: Modern technology, such as computers and mobile phones, has been widely utilized for its practicality as a tool to help facilitate people to do trade transaction for example. Furthermore, in this digital age, a myriad of virtual transactions have made use of electronic media which enables each party to get involved in the limitless and borderless business. For their security purposes, people use social media to keep their transaction in their account as evidence that they have carried out such online trading to anticipate any breach of contract and other legal issues. Electronic documents are included as legal evidence according to Law No. 11/2008 on information and electronic transactions, thus, it is necessary to analyze them regarding the use of electronic documents as evidence in Indonesian civil law, to find out what criteria that can be referred to make electronic documents as evidence in civil law, and to figure out the position of electronic documents as evidence in civil law reform in Indonesia. The present study is a normative juridical research method that refers to the legal norms and regulations as well as the court decisions and the living norms that develop in society. The research revealed that the use of electronic media can become evidence yet it cannot be used as stand-alone evidence. It must be determined by various components in it such as the need for expert witnesses and the interpretation of judges. Therefore, the present research expects to contribute theoretically in the field of law through which the use of electronic media will be no longer a legal problem and can continue to be used as evidence by the public.
Reinterpretasi Hukum Larangan Keluar Rumah Bagi Istri Dalam Masa Idah Raj’i: Telaah Hermeneutika Double Movement Fazlur Rahman Husennafarin, Ahmad
Indonesian Journal of Islamic Law Vol. 2 No. 2 (2019): Indonesia Journal of Islamic Law
Publisher : Postgraduate Programme of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijil.v2i2.625

Abstract

Abstract: The prohibition of getting out of the house for the wife in the reign of Idah Raj'i in Q.S. Aţ-Talāq [65]: 1 still left the matter. This article aims to study the meaning of the obligation of the former wife which settled in the house that was passed during Idah Raj'i period contained in the QS. Aţ-Talāq [65]: 1. The method of writing in this article has used method of double movement Hermenutic of Fazlur Rahman and strengthened by Uṣhūl al-Fiqh. The results of the analysis, namely: through the perspective of Hermeneutics double movement of Fazlur Rahman, the message of the Qur'an contained in Q.S. Aţ-Talāq [65]: 1 precisely addressed to the husband to give protection against women during the time of Idah and Ordered the husband to provide a living mut'ah during the time of Idah for the wife they were divorced.In the study of Usul fiqh, the interpretation of legal significance in Q.S. aţ-talāq [65]: 1 In the perspective of the double-movement hermeneutics of Fazlur Rahman adheres to the enormous values of both sides. Keywords: Reinterpretation of Law, Prohibition of Exit House, Wife, Iddah Raj'i, Hermeneutic double movement of Fazlur Rahman. Intisari: Larangan keluar dari rumah bagi istri dalam masa idah raj`i yang tertuang dalam Q.S. Aţ-Talāq [65]: 1 masih meninggalkan persoalan. Tulisan ini bertujuan untuk menelaah makna kewajiban mantan istri menetap dalam rumah yang ditalak pada masa idah raj`i yang terkandung dalam QS. Aţ-Talāq [65]: 1. Metode penulisan dalam artikel ini menggunakan metode hermeneutika double movement Fazlur Rahman serta dikuatkan dengan uṣhūl al-fiqh. Hasil analisis tersebut, yaitu: Melalui perspektif hermeneutika double movement Fazlur Rahman, pesan Alquran yang tertuang dalam Q.S. Aţ-Talāq [65]: 1 justru ditujukan kepada pihak suami untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan selama masa idah dan memerintahkan pihak suami agar memberikan nafkah mut’ah selama masa idah untuk istri yang mereka talak. Dalam kajian ushul fiqh, reinterpretasi hokum makna dalam Q.S. Aţ-Talāq [65]: 1 dalam perspektif hermeneutika double movement Fazlur Rahman sejalan dengan nilai-nilai kemashlahatan kedua pihak. Kata Kunci: Reinterpretasi Hukum, Larangan Keluar Rumah, Istri, Masa Idah Raj’i, Hermeneutika double movement Fazlur Rahman
MASA REFORMASI: ETATISASI HUKUM: Studi Atas Reformasi Hukum di Turki dan Mesir Zayyadi, Ahmad; Faiz, Muhammad Fauzinudin
Indonesian Journal of Islamic Law Vol. 2 No. 2 (2019): Indonesia Journal of Islamic Law
Publisher : Postgraduate Programme of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijil.v2i2.664

Abstract

Tulisan ini dibuat menjadi sebuah review article dengan tujuan agar dapat secara komprehensif memahami sejarah—masa-masa reformasi yang mencakup formalisasi, kodifikasi, reformasi hukum dan syari’ah di dunia Islam—dan Turki sebagai kiblat reformasi hukum di dunia Islam seperti Mesir dan seterunya. Termasuk mengenai proses sejarah dan ide-ide reformasi di Abad ke-19 dan awal abad ke-20, serta dampaknya terhadap perkembangan hukum dan lembaga- lembaga hukum di Turki (Ottoman) dan Mesir (Egypt). Fokus kajian pada negara Turki (Ottoman), dengan merujuk ke Mesir (Egypt), karena kedua Negara tersebut adalah fokus utama dari sejarah reformasi yang akhirnya mempengaruhi seluruh wilayah di dunia Islam.
Epistimologi Hukum Islam Kontemporer: Upaya Mendialogkan Hukum Islam dan Sosial ., Sutrisno
Indonesian Journal of Islamic Law Vol. 2 No. 2 (2019): Indonesia Journal of Islamic Law
Publisher : Postgraduate Programme of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijil.v2i2.665

Abstract

Hukum Islam yang sejak dulu terus bergumul dengan realitas zaman telah mampu membuktikan bahwa dari sisi metodologinya mampu menumbuhkan produk hukum sesuai dengan arus perkembangan zaman. Hal ini tidak lepas dari peran filsafat hukum Islam yang didalamnya membahas tentang metodologi yang digunakan yaitu falsafah al-tasyri' dan falsafah alsyari'ah yang dari dua pembagian ini dapat diketahui beberapa hikmah disyariatkannya hukum hikmah al-tasyri’ serta tujuan hukum dan rahasia-rahasia hukum (asrar al-ahkam). Pola pemikiran Islam yang beraneka ragam dan bercorak pembaharuan tentu juga berimplikasi pada aspek hukum Islam baik secara metodologis maupun wacana. Oleh karena itu metode pembaharuan hukum Islam bukanlah sebuah metode yang terlepas dari pembaharuan pemikiran, hal ini perlu pelacakan yang cermat karena tidak semua tokoh mempunyai perhatian yang khusus terhadap hukum Islam. Terlebih lagi jika di tarik ke dalam wilayah hukum keluarga muslim khususnya, sehingga dibutuhkan upaya penyesuaian bahkan modifikasi terhadap teori-teori pemikiran yang ditawarkan para tokoh yang berkaitan dengan hukum Islam. Dalam hal perlu upaya mendialogkan Hukum Islam dengan sosial agar tercipta hukum yang ideal.

Page 3 of 10 | Total Record : 91