cover
Contact Name
Ahmad Tohir
Contact Email
jurnalsatyanegara@gmail.com
Phone
+628127433616
Journal Mail Official
publikasi@stiasatyanegara.ac.id
Editorial Address
Jl. Sukatani I, No.3, 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kenten 8 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Administrasi Dan Sosial
ISSN : 20868057     EISSN : 27209202     DOI : https://doi.org/10.62128/jiads.v18i1
Core Subject : Social,
Jurnal ini berisi tentang berbagai penelitian dibidang Administrasi dan Sosial, dimana disajikan secara logis argumentatif serta dapat menghasilkan kajian atau ulasan ilmiah yang berpengaruh cukup signifikan terhadap implementasi/pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
Articles 82 Documents
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Ogan Komering Ilir Supardi, Supardi; Tarmizi, Tarmizi
Jurnal Ilmiah Administrasi Dan Sosial Vol 20, No 2 (2025): JURNAL ILMIAH ADMINISTRASI DAN SOSIAL
Publisher : STIA SATYA NEGARA PALEMBANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62128/jiads.v20i2.125

Abstract

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia memiliki sejarah panjang yang berperan penting dalam perjalanan bangsa.  Kemunculan Ormas sejalan dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berkumpul dan berorganisasi demi mencapai tujuann bersama.  Pada awal abad ke-20 setelah kemerdekaan pada tahun 1945, Ormas berperan dalam mengisi kemerdekaan dan membangun negara.  Namun, pada masa Orde Lama, terjadi dinamika politik yang mempengaruhi keberadaan Ormas, termasuk pembatasan dan pengawasan oleh Pemerintah.  Pada masa Orde Baru, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang mengatur pendirian dan aktivitas Ormas dengan ketat.  Regulasi ini bertujuan mengendalikan Ormas agar sejalan dengan kebijakan Pemerintah.  Era reformas yang dimulai pada akhir 1990-an membawa perubahan signifikan, termasuk kebebasan berorganisasi.  Pertumbuhan Ormas meningkat pesat, mencakup berbagai bidang seperti sosial, politik, budaya, dan lingkungan.  Pemerintah kemudian mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai pengganti UU sebelumnya, yang kemudian direvisi melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017.  Secara keseluruhan, Ormas memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, baik sebagai mitra pemerintah maupun sebagai penggerak inisiatif masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.  Pengawasan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memiliki funsi vital dalam memastikan bahwa aktivitas Ormas berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tujuan yang telah ditetapkan.  Pengawasan terhadap Ormas diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.  Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 mengatur tentang Pengawasan Ormas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.  Regulasi ini menekankan pentingnya pembentukan Tim Terpadu untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap Ormas di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan. Kata Kunci : Fungsi Organisasi Kemasyarakatan, pengawasan
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KANTOR CAMAT KECAMATAN GANDUS KOTA PALEMBANG ( STUDI KASUS PASAL 4) Salsabila, Farah; Effendi, Zulkani
Jurnal Ilmiah Administrasi Dan Sosial Vol 20, No 2 (2025): JURNAL ILMIAH ADMINISTRASI DAN SOSIAL
Publisher : STIA SATYA NEGARA PALEMBANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62128/jiads.v20i2.122

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 4, di Kantor Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edward III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi di Kantor Kecamatan Gandus mendukung implementasi peraturan ini, meskipun masih terdapat tantangan dalam pelaporan kinerja. Studi ini merekomendasikan peningkatan pelatihan dan penguatan evaluasi kinerja. Kata Kunci : Implementasi, Kinerja Pegawai