Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam
AL-MANAHIJ is a scholarly journal of Islamic law studies. It is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic Laws and legal cultures of Muslim Worlds. It aims for recognition as a leading medium for scholarly and professional discourse of Islamic laws. It is a joint initiative of the members of the APIS (Asosiasi Peminat Ilmu Syariah) and the Syariah Faculty of the State Institute of Islamic Studies of Purwokerto (IAIN Purwokerto).
Articles
288 Documents
Makelar Kasus dalam Kajian Filosofis Normatif Hukum Islam
Abdulahanaa, Abdulahanaa
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (4203.953 KB)
|
DOI: 10.24090/mnh.v10i2.934
Makelar kasus pada hakikatnya mencerminkan pengertian intervensi terhadap suatu proses administrasi penegakan hukum. Dengan demikian,berdasarkan fakta-fakta, makelar kasus terlanjur diidentikkan sebagai pekerjaan yang berpendapatan tidak halal. Masalahnya adalah di satu sisi mekelar kasus terlanjur dikonotasikan sebagai pekerjaan yang tidak halal, di sisi lain eksistensi makelar kasus menjadi “kebutuhan†yang tidak dapat dielakkan. Oleh karena itu, perlu dikaji landasan filosofis normatifnya dalam hukum Islam. Dasar hukum makelar kasus secara prinsip dapat dirujuk dalam Usul Fikih dengan menggunakan metode al-maslahah al-mursalah, kemudian dijabarkan secara operasional dengan menggunakan metode akad ijarah. Secara spesifik tidak ditemukan dalil dari al-Qur’an dan hadis Nabi SAW tentang makelar kasus.Akan tetapi secara umum dalil-dalil tentang prinsip-prinsip muamalah, khususnya yang berkaitan dengan ijarah, secara deduktif dapat digunakan sebagai dasar hukum makelar kasus. Esensi makelar kasus dalam perspektif filosofis normatif adalah salah satu pekerjaan yang dapat dibenarkan dengan berdasar pada konsep dan kaedah-kaedah mencari rezeki melalui akad ijarah (upah-mengupah). Oleh karena itu, seorang makelar kasus dibolehkan (halal) menerima uang jasa (ujrah) dari kliennya yang disepakati kedua pihak sepanjang mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam hukum ijarah.
Nilai-Nilai Kemanusiaan dalam Legislasi Hukum Islam di Indonesia
Dahlan, Moh.
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (4648.973 KB)
|
DOI: 10.24090/mnh.v10i2.935
Pemberlakukan syariat Islam banyak mendapatkan kritikan karena dianggap berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia sebagaimana pemikiran Bassam Tibi. Namun demikian, hal ini berbeda dengan pandangan Muhammad Arkoun dan Hasan Asy-Syarqawi yang menerima pemberlakuan nilai-nilai kemanusiaan dalam ajaran hukum fiqh/Islam untuk ditransformasi ke dalam pembangunan hukum nasional. Berdasarkan permasalahan tersebut, kajian ini dapat dirumuskan sebagai berikut, bagaimana penegakan nilai-nilai kemanusiaan dapat diwujudkan dalam pembangunan hukum di Indonesia. Adapun jenis pendekatan kajian ini adalah kajian politik hukum yang meneliti nilai-nilai fikih kemanusiaan dalam pembangunan hukum di Indonesia. Hasil penelitian menyebutkan bahwa sejarah pertumbuhan dan perkembangan fikih/hukum Islam sangat terkait dengan dinamika kehidupan aktual dari manusia, bahkan eksistensi hukum ditentukan dengan kepentingan hidup manusia sebagaimana pandangan pakar hukum Najmuddin Atu-Tuhfi dan Philip K Hitti. Ajaran-ajaran hukum Islam memiliki oreintasi untuk menjawab masalah-masalah aktual kemanusiaan sebagaimana Nabi Muhammad saw telah dipratikkan Nabi dan penerusnya. Nilai-nilai kemanusiaan ini kemudian mendapatkan momentunnya yang baik ketika hak asasi manusia menjadi kebijakan umum dalam Dekralasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Dalam sistem bangunan hukum di Indonesia, unsur hak asasi manusia tidak boleh dinafikan dan juga sekaligus unsur kekosongan hukum juga harus diperhatikan, sehingga eksistensi hukum yang lahir dari norma agama atau budaya masyarakat dapat diakomodir sebagaimana regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
Pandangan Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) tentang Makanan Halal dan Haram (Kajian Usul Fikih)
Nashirudin, Muh.
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (5124.24 KB)
|
DOI: 10.24090/mnh.v10i2.936
Penelitian ini membahas pandangan Majlis Tafsir al-Qur'an (MTA) tentang makanan halal dan haram dalam Islam. Data penelitian ini diperoleh melalui Brosur MTA Ahad Pagi, Tafsir MTA dan wawancara dengan Ahmad Sukina (Ketua MTA). Dengan menggunakan teori fungsional Hadis Nabi dalam Usul Fikih dan teori istishab, studi ini menemukan bahwa MTA seperti yang disebutkan dalam Tafsir MTA Volume IV mengakui bahwa makanan yang dilarang dalam Islam hanya terdiri dari empat hal yaitu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih bukan atas nama Allah. Namun demikian, MTA tidak menentukan pendapat mereka hanya pada empat hal yang dilarang oleh Al-Qur'an, atau mereka menggabungkan dengan hal-hal lain yang dilarang oleh hadis Nabi. MTA terlihat memilih untuk menjadi "aman" dan berada di posisi "abu-abu" dalam hal ini, karena mereka melihat bahwa dua pendapat tersebut sama dalam hal validitasnya. Keduanya tidak dapat ditentukan mana yang akan digunakan dan juga untuk menghindari kontroversi di masyarakat. Di samping itu, meskipun jargon MTA adalah kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah Nabi, penentuan hukum berdasarkan ijma' juga digunakan walaupun ada perbedaan konsep tentang ijma' (MTA mengatakan mereka menggunakan ijma' sahabat, tetapi sebenarnya mereka menggunakan ijma' ulama). Qiyas digunakan sangat terbatas, yaitu hanya jika illat hanya disebut dalam teks (nass). MTA tidak menggunakan selain empat dalil hukum yang disepakati, kecuali dalil tentang al-ibahah al-asliyyah yang termasuk dalam pembahasan istishab.
Pidana Perpajakan dalam Perspektif Hukum Islam
Farkhani, Farkhani
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (3924.392 KB)
|
DOI: 10.24090/mnh.v10i2.937
Di berbagai negara, pajak menjadi salah satu unggulan bagi pemasukan keuangan negara. Negara-negara dengan pajak yang sangat tinggi menjadi negara yang sering kali muncul kasus-kasus penghindaran pajak, manipulasi dan upaya-upaya lain untuk mengurangi beban pajak. Dalam Islam disebut jarimah perpajakan. Dalam perspektif hukum Islam, jarimah perpajakan dapat diijtihadkan sanksi hukum yang tepat dengan melihat pada kasus yang telah terjadi dan kaidah-kaidah hukum yang dapat digunakan sebagai istinbat hukum. Secara garis besar, seluruh jarimah perpajakan dikategorikan sebagai jarimahta’zir, yakni kejahatan yang sanksi hukumnya diserahkan dan ditetapkan kepada pemerintah atau penyelenggara kekuaasaan negara di bidang legislatif dan yudikatif. Pengecualiannya dapat diterapkan pada kasus korupsi di sektor pajak. Jarimah ini dapat dimasukkan ke dalam jarimahsariqah yang had maksimalnya adalah potong tangan. Namun karena korupsi adalah kejahatan luar biasa dengan akibat buruk yang luar biasa pula, bisa jadi had(hudud) itu menjadi salah satu dari alternatif sanksi hukum, dan sanksi hukum maksimalnya bisa saja lebih besar dari itu, misalnya hukuman mati.
Politik Hukum Islam di Indonesia dan Malaysia: Suatu Kajian Perbandingan
Muin, Fatkhul
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2695.718 KB)
|
DOI: 10.24090/mnh.v10i2.938
Kajian ini menganalisis sudut pandang hukum Islam sebagai bagian hukum nasional yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kondisi masyarakat yang mayoritas Islam. Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara yang merupakan penduduknya beragama Islam dan dianggap memiliki rumpun keturunan yang sama, tetapi pada aspek lainnya bahwa pengaruh hukum di kedua negara memiliki perbedaan, di mana Indonesia dipengaruhi oleh sistem hukum Civil Law sedangkan Malaysia dipengaruhi oleh sistem hukum Common Law. Perbedaan tersebut tentu akan mempengaruhi sistem hukum kedua negara, bahkan bukan hanya pada aspek tersebut, tetapi juga akan mempengaruhi hukum Islam di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Di Indonesia eksistensi hukum Islam dapat masuk melalui Pancasila dan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD NRI 1945, sedangkan di Malaysia eksistensi hukum Islam dapat masuk melalui pengakuan negara terhadap agama resmi di Malaysia yaitu agama Islam, sesuai artikel 3 ayat (1) Konstitusi Malaysia.
Sejarah Pergulatan Politik Hukum Islam di Indonesia
M., Sirajuddin
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (3943.277 KB)
|
DOI: 10.24090/mnh.v10i2.939
Kajian ini difokuskan pada pembahasan tentang bagaimana eksistensi relasi hukum Islam dan politik hukum di Indonesia dengan pendekatan sejarah. Tujuan kajian ini adalah untuk melihat sejarah eksistensi hukum Islam dalam sistem pelembagaan hukum di Indonesia.Adapun metode kajian ini adalah kajian politik hukum dengan pendekatan historis-hermeneutik E. Betti. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa dengan meminjam kajian hermeuntika Betti, dapat diungkap sumbangan teoritik dalam kajian historis terhadap norma hukum Islam, yakni bahwa apa yang berlaku di masa lalu masih dan dapat memungkinkan untuk menjadi pondasi dasar dalam pembangunan hukum berikutnya. Oleh sebab itu, pembangunan hukum nasional tidak dapat menafikan peran historis norma hukum Islam yang telah memberikan warna tersendiri bagi masyarakat. Dalam konteks Indonesia, relasi norma hukum Islam dan politik hukum menjadi satu kesatuan yang erat kaitannya karena norma hukum Islam sebagai sumber material hukum nasional. Sejarah membuktikan bahwa sejak zaman kerajaan Islam di Nusantara, Kemerdekaan RI hingga masa reformasi, norma hukum Islam masih tetap menjadi sumber materiil yang mewarnai dan mempengaruhi karakter pembangunan hukum nasional. Pelembagaan norma hukum Islam dalam pembangunan hukum nasional merupakan tindakan konstitusional karena sesuai dengan jiwa dan semangat Pancasila dan UUD-NRI 1945.
Problematika Perdagangan Online: Telaah terhadap Aspek Khiyar dalam E-Commerce
Ghofur, Abdul
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (676.392 KB)
|
DOI: 10.24090/mnh.v10i2.940
Tulisan ini menelaah keberadaan elemen khiyar dalam transaksi jual beli melalui internet atau e-commerce. Dalam konsep fikih, khiyar merupakan satu konsep yang melekat dalam transaksi jual beli. Khiyar dalam bisnis Islami memiliki peranan yang sangat penting dan strategis untuk menjaga kepentingan, transparansi, kemaslahatan, kerelaan kedua belah pihak yang melakukan transaksi serta melindungi mereka dari bahaya dan kerugian bagi semua pihak. Akan tetapi khiyar dalam transaksi e-commerce terdapat beberapa persoalan, antara lain tidak bertemunya dua orang yang bertransaksi dan tidak adanya barang pada saat tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jenis khiyar yang dapat diberlakukan dalam e-commerce berbeda dengan jual beli sistem tradisional. Pertama, dengan tidak adanya pertemuan langsung antara penjual dan pembeli maka e-commerce tidak mungkin melakukan khiyar al-majlis. Kedua, pada prinsipnya dalam e-commerce ini yang paling mungkin untuk diterapkan adalah khiyar al-syart. Meski demikian, e-commerce dengan model pembayaran sebelum pengiriman, merchant dapat juga menerapkan khiyar al-aib. Demikian pula dalam e-commerce model cash on delivery (COD), merchant dapat menerapkan khiyar al-ru’yah, namun keduanya sudah harus diperjanjikan dulu. Dengan demikian khiyar al-syart dapat menjadi pengikat kedua khiyar yang lain tersebut.
Pola dan Urgensi Positivisasi Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia tentang Perbankan Syariah di Indonesia
Faozan, Akhmad
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (3432.272 KB)
|
DOI: 10.24090/mnh.v10i2.941
Artikel ini mengkaji tentang pola dan urgensi positivisasi fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tentang perbankan syariah di Indonesia. Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh suatu fakta bahwa satu-satunya landasan penerapan kepatuhan pada prinsip syariah dalam operasional perbankan syariah di Indonesia adalah fatwa-fatwa DSN-MUI tentang perbankan syariah.Namun demikian, kedudukan fatwa dalam sistem hukum di Indonesia tidaklah memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi warga negara termasuk dalam kegiatan usaha perbankan syariah.Ini disebabkan karena Indonesia bukanlah negara Islam yang menjadikan fatwa sebagai salah satu dasar hukumnya.Dengan demikian, positivisasi fatwa-fatwa DSN-MUI tentang perbankan syariah sangatlah urgen bagi perkembangan perbankan syariah agar operasionalnya di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat.Positivisasi fatwa-fatwa DSN-MUI tersebut dilakukan oleh Bank Indonesia. Anggota Komite Perbankan Syariah di Bank Indonesia bersama dengan DSN-MUI menyusun draft peraturan berdasarkan fatwa tersebut dan diajukan kepada pimpinan Bank Indonesia untuk disahkan menjadi peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia seperti Peraturan Bank Indonesia, Surat Edaran Bank Indonesia dan Kompilasi Produk dan Jasa Perbankan Syariah.
Monopoli dalam Perspektif Jarīmah Ta‘zīr (Studi Putusan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha)
Makmun, Moh.
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 12 No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (946.966 KB)
|
DOI: 10.24090/mnh.v12i2.1244
This study is motivated by many cases of monopoly that cause consumer losses, and the absence of clear rules related to monopoly in the perspective of Islamic criminal law. The type of this research is field research using a comparative approach and the maqÄá¹£id al-syarī‘ah approach (the purpose of Islamic law). The results of the study concluded that first, monopoly is contrary to Law No. 5 of 1999. Second, monopoly is contrary to the purpose of Islamic Shari'ah in the form of safeguarding property. Third, the monopoly in Islamic criminal law is a form of criminal offense because it violates the provisions of Islamic law, due to elements of fraud, engineering requests (offers), hoarding, cooperating in criminal acts, and inhibiting other business actors. In addition to the sanctions of monopoly actors according to Law No. 5 of 1999 in the perspective of Islamic criminal law are as follows: (1) administrative sanctions are in accordance with muamalah fiqh rules and basic legal rules; (2) the main criminal sanctions are in accordance with Islamic sharia provisions, but the sanctions need to be added by paying CSR as a return on profits; (3) additional criminal sanctions are also in accordance with the provisions of Islamic law; and (4) prisons are additional sanctions, not sanctions of choice.
Konstruksi Tematik Ayat-Ayat Hukum (Konsep dan Dasar Seleksi Ayat Hukum Menurut Al-Tahawi)
Siregar, Ahmad Sholihin;
Nuruddin, Amiur;
Qorib, Ahmad
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 11 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (251.765 KB)
|
DOI: 10.24090/mnh.v11i1.1262
This research begins from the unavailability of basis in selecting legal verses. Therefore, this research aims to construct the foundation of selecting legal verses starting from the selection done by al-Tahawi. This research is normative law research (doctrinaire, dogmatic). The research object is legal verses of al-Tahawi’s selection found in AḥkÄm al-Qur’Än. The object is approached by using mimetic and objective approach. There are two foundations used by al-Tahawi in selecting legal verses; textually and contextually. The textual foundation consists of the availability or unavailability of mukallaf action in a verse. The contextual foundation consists of asbÄb al-nuzÅ«l and explaining hadis. From the selection basis, the characteristic of legal verses is also constructed textually and contextually. The textual characteristic consists of keywords showing law content such as: lÄ junÄḥa, laisa ḥaraj, ḥurrima, uḥilla, kutiba, farÄ«á¸ah, al-á¹£alÄt, al-á¹£aum, al-zakÄh, al-ḥajj, ar-rafaṡ. Contextual characteristic consists of: asbÄb al-nuzÅ«l of a legal verse should be related to a legal matter, and there are explaining hadis showing the existence of law content in certain verses.