cover
Contact Name
Abdul Hamid
Contact Email
jurnalposita@gmail.com
Phone
+6285217900078
Journal Mail Official
jurnalposita@gmail.com
Editorial Address
UPPM Building, Floor 1, Banda Aceh - Medan Street, KM. 165, Meunasah Bie Village, Meurah Dua District, Pidie Jaya Regency, Aceh province, Indonesia, Postal Code 24186.
Location
Kab. pidie jaya,
Aceh
INDONESIA
POSITA
ISSN : 29882958     EISSN : 29882338     DOI : https://doi.org/10.52029/pjhki
Core Subject : Religion, Social,
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam (EISSN. 2988-2338) is an open-access journal published by Sekolah Tinggi Ilmu Syarian Ummul Ayman Pidie Jaya, Aceh, Indonesia. This journal publishes research articles within the scope of Islamic Family Law which are published twice a year, namely in June and December. This journal is a forum for researchers around the world to publish the results of their research in the field of Islamic Family Law in the form of scientific articles. Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam has the ambition to become a quality scientific journal and aspires to present scientific articles that can be used as reference material for researchers as well as recommendation material for policymakers in the field of Islamic Family Law. Information about submitting articles in this journal can be seen in the writing guidelines available in the journal. Incoming articles will go through a review process by reviewers to then be considered for publication.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 25 Documents
Perceraian Sebagai Solusi dalam Rumah Tangga Toxic: Analisis Hukum dan Dampaknya terhadap Keluarga Munawarsyah, Munawarsyah
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v3i1.239

Abstract

Perceraian merupakan isu yang semakin umum dalam masyarakat modern dan sering kali menjadi pilihan terakhir bagi pasangan yang mengalami konflik. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan untuk bercerai dan alternatif penyelesaian konflik yang dapat dipertimbangkan sebelum mengambil langkah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap responden yang telah mengalami perceraian. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis tematik untuk mengidentifikasi pola dan tema yang muncul dari pengalaman responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mendorong perceraian meliputi kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, dan kurangnya komunikasi yang efektif. Selain itu, banyak responden yang menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari keluarga dan teman selama proses perceraian. Di sisi lain, alternatif seperti mediasi dan terapi pasangan terbukti efektif dalam membantu beberapa pasangan untuk memperbaiki hubungan. Oleh karena itu perceraian dapat menjadi solusi yang diperlukan dalam situasi tertentu, tetapi juga menunjukkan pentingnya mempertimbangkan alternatif penyelesaian konflik. Dukungan dari lingkungan sosial dan profesional sangat penting dalam membantu individu dan pasangan membuat keputusan yang bijaksana. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi masyarakat dan praktisi dalam memahami dinamika perceraian dan dampaknya terhadap individu dan keluarga.
Konsep Pengasuhan Bersama (Join Custody) Pasca Perceraian dalam Pemeliharaan Anak Mernurut Hukum Islam Asy’ari, Abdul Hamid; Nelli, Jumni; Jera, Almi
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v3i1.245

Abstract

Penelitian ini membahas konsep pengasuhan bersama (Join Custody) dalam pemeliharaan anak menurut Hukum Islam. Pengasuhan bersama dalam pemeliharaan anak pasca perceraian atau perpisahan merupakan isu yang sangat penting dalam hukum islam karena sangat erat kaitannya dengan perlindugan dan kesejahteraan anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahuai konsep pengasuhan bersama pasca perceraian menurut hukum islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif, yaitu penelitian untuk memberikan data yang teteliti mungkin tentang pemeliharaan anak menurut hukum islam. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa pengasuhan bersama (Join Custody) sangat penting untung perkembangan dan pertumbuhan pemikiran anak dengan pertimbangan yang sangat cermat. Serta memberikan pedoman yang sangat jelas bahwa pengasuhan anak (Join Custody) pasca perceraian ada pada kedua orangtuanya karena yang pertama harus diperhatikan adalah kemampuan anak dan kepentingan anak serta kesanggupan untuk memberikan rasa nyaman kepada anak. Oleh karena itu, konsep pengasuhan bersama (Join Custody) tidak hanya berfokus terhadap aspek hukum tetapi juga pada aspek moral dan etika yang bertujuan untuk menjamin tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang penuh perhatian dan kasih sayang.
Understanding the Decline in Marriage Rates in Indonesia: a Maqashid Asy-Syari'ah Analysis Using Jasser Auda’s Systems Theory Zubaidah, Dwi Arini
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v3i1.278

Abstract

Marriage is an important event. In Indonesia, there has been a new trend among Indonesian young people towards postponing marriage. This is in accordance with BPS data, there is a decrease in the marriage rate during 2018-2023. This type of research is doctrinal legal research that a type of research that focuses on understanding and analyzing applicable legal regulations, legal doctrine, and legal rules. Research based on literature from law books, books, journals and the internet. The analysis of this research is based on maqashid asy syari'ah. This research produces several factors that have caused the decline in marriage rates in Indonesia, including: an increase in divorce, fear of the risk of divorce, changes in the mindset of the younger generation and their readiness for marriage. study of factors through the 5 features of Jasser Auda's maqashid asy syari'ah Islamic legal system theory, namely: cognitive character, comprehensiveness, openness, multidimensionality, and purposefulness. Marriage is the right of every human being with legal provisions that vary according to each person's circumstances.
Peran Tokoh Agama dalam Mediasi Sengketa Perkawinan di Desa Ringinsari Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang Anggraini, Dewi; Kusmayadi, Rudy Catur Rohman
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v3i1.279

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran tokoh agama dalam mediasi penyelesaian sengketa perkawinan di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sengketa perkawinan sering kali menjadi masalah yang kompleks, terutama di pedesaan, dimana nilai-nilai tradisional masih kuat. Mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa secara damai yang telah diakui memiliki peran penting dalam meredakan konflik perkawinan, baik dari segi hukum maupun sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara kepada pihak yang terlibat dalam mediasi, seperti pasangan yang bersengketa, serta tokoh agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi di Desa Ringinsari, kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, mampu mencegah terjadinya perceraian melalui pendekatan musyawarah yang lebih mengedepankan rasa kekeluargaan. Tokoh agama berperan aktif sebagai mediator, dengan memberikan bimbingan moral dan menyarankan solusi yang seimbang. Selain itu, mediasi terbukti efektif dalam mempercepat penyelesaian sengketa tanpa harus melalui proses hukum yang berlarut-larut di pengadilan. Penelitian ini merekomendasikan agar mediasi terus diperkuat dengan pelatihan mediator di tingkat desa, serta meningkatkan peran pemerintah desa dalam mendukung upaya penyelesaian konflik secara damai. Dengan demikian mediasi dapat menjadi solusi efektif yang mengutamakan keutuhan keluarga.
Nikah Beda Agama dan Problem Unifikasi Hukum di Indonesia Hadana, Erha Saufan; Ikhsan, Ikhsan
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v3i1.336

Abstract

Kajian ini menelaah persoalan regulasi aturan hukum terkait dengan pencatatan pernikahan beda agama di Indonesia. Dalam rugulasi disebutkan bahwa pernikahan dilakukan oleh sepasang calon yang seagama dan sekeyakinan, sedangkan dalam undang-undang administrasi kependudukan negara dibenarkan untuk mencatat pernikahan beda agama asalkan ada izin dari pengadilan. Sehingga menimbulkan polemik bagi hakim dalam mengadili permohonan tersebut, di lain sisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) melarang hakim mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan konseptual. Data yang digunakan yakni data primer dan sekunder, kemudian di analisis sesuai dengan tujuan hukum yang dikendaki yang dilakukan secara deduktif. Hasil penelitian menunujukan pernikahan beda agama pada dasarnya dilarang, tetapi terdapat pengecualian apabila pasangan laki-laki adalah seorang mukmin dan pasangan perempuan adalah ahli kitab, pada pasangan semacam inilah para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya. Polemik unifikasi hukum pencatatan pernikahan beda agama terjadi karena perbedaan norma hukum yang dipahami berbeda oleh hakim dan berpeluang menimbulkan multi penafsiran dari aturan perundang-undangan. Di sisi lain Indonesia menganut pluralitas hukum yang dimana unifikasi hukum bukanlah jalan mudah untuk menyelesaikan polemik di atas. Unifikasi hukum terkait dengan aturan pernikahan yang bersumber pada Undang-Undang perkawinan No 1 Tahun 1974 jo. No. 16 Tahun 2019 dan regulasi aturan pencatatan nikah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan harus dapat diselaraskan, sehingga terciptanya unifikasi hukum sesuai dengan tujuan hukum yang dicitakan.

Page 3 of 3 | Total Record : 25