cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 368 Documents
TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 jo UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 DAN HUKUM ISLAM ADE FAJAR REZKI; Madiasa Ablisar; Mohammad Eka
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (546.236 KB)

Abstract

ABSTRAKSI *)Prof. Dr. Madiasa Ablisar, S.H.,MS **) Dr. Mohammad Ekaputra, S.H.,M.Hum ***)Ade Fajar Rezki   Dampak buruk yang dihasilkan oleh tindak pidana korupsi saat ini sangat membahayakan kepentingan bangsa dan negara. Permasalahan korupsi pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari hukum formal dan norma-norma agama yang berkembang dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu sangat menarik untuk membahas tentang “Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Dan Hukum Islam”. Di dalam skripsi ini permasalahan yang dibahas adalah Pengaturan Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Pengaturan Tindak Pidana Korupsi Menurut Hukum Islam, Perbandingan Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Hukum Islam. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Dilakukan dengan meneliti data sekunder, yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia dan Hukum Islam. Alat pengumpul data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah melalui studi dokumen dan metode studi pustaka (library research). Metode analisis data menggunakan metode kualitatif, yaitu data didapat disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Korupsi dilarang dengan alasan apapun dan dilakukan oleh siapapun yang termasuk ke subjek hukum tindak pidana korupsi menurut undang-undang tersebut. Karena dalam peraturan yang berlaku tindakan korupsi sama saja dengan merugikan keuangan negara  dan hal seperti ini tidak dapat ditolerir oleh penegak hukum. Menurut hukum Islam, jarimah korupsi merupakan tindakan tercela dan tidak disukai oleh Allah SWT, Korupsi dalam Islam dapat dianalogikan dalam beberapa jenis yang dalam Al-Qur’an dan Hadist telah disebutkan dan tidak dibenarkan untuk dilakukan oleh manusia di dunia. Namun sesuai perkembangannya pemakaian hukum islam dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia masih memerlukan kajian yang lebih dalam. *) Dosen Pembimbing I, Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU. **) Dosen Pembimbing II, Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU. ***) Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU
PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PERJANJIAN TERTULIS DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA (Studi Putusan PN Sleman No.330/Pid.Sus/2015/PN.Snm Dan Putusan PN Purworejo No.15/Pid.Sus/2015/PN.Pwr) NAZMA HUSNA; Syafruddin Kalo; Rapiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.617 KB)

Abstract

ABSTRAK Nazma Husna[1] Syafruddin Kalo** Rafiqoh Lubis***   Dalam perjanjian pinjam meminjam, Lembaga Pembiayaan non bank selalu mensyaratkan adanya suatu jaminan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan pinjaman. Perjanjian pinjam meminjam atau perjanjian kredit dengan jaminan fidusia merupakan kebijakan yang diambil dalam rangka untuk menyesuaikan dengan perkembangan dunia usaha dan kebutuhan masyarakat. Meskipun suatu perjanjian telah dilaksanakan dengan sebuah jaminan namun bukan berarti perjanjian tersebut akan berjalan dengan lancar. Adapun salah satu kendala dalam perjanjian dengan jaminan fidusia yaitu Debitur melakukan perbuatan dengan mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur dengan cara menjual maupun menyewakan kembali kepada pihak ketiga. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana aspek hukum pidana dalam perjanjian jaminan fidusia dan bagaimana penerapan hukum pidana terhadap pelaku yang mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa perjanjian tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia. Penelitian skripsiini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder yang diperolehdaribahanhukum primer, bahanhokumsekunderdanbahanhokumtersier. Perbuatan-perbuatan yang termasuk dalam tindak pidana terhadap perjanjian Jaminan Fidusia dalam UUJF yaitu diatur dalam Pasal 36 UUJF, pemberi fidusia yang mengalihkan, menyewakan dan menggadaikan objek jaminan fidusia yang bukan merupakan barang persediaan tanpa perjanjian tertulis terlebih dahuludari Penerima Fidusia, kemudian yang diatur dalam Pasal 35 UUJF para pihak dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahuioleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian Jaminan Fidusia. Dalam menerapkan hukum pidana terhadap pelaku pengalihan objek jaminan fidusia hakim tidak hanya mempertimbangkan delik yang ada di UUJF tetapi juga delik yang ada di KUHP. Pada Putusan No. 330/Pid.Sus/2015/PN.SNM hakim lebih cenderung menerapkan hukum pidana khusus yaitu Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Sementara pada Putusan No.15/Pid.Sus/2015/PN.PWR hakim lebih cenderung menerapkan hukum pidana umum daripada Hukum pidana khusus, yaitu hakim menjatuhkan Pasal 372 KUHP  sebagai delik penggelapan. Padahal segala perbuatan yang merupakan pelanggaran jaminan fidusia harus dikenakan delik dalam UUJF. Sebab aturan khusus menyampingkan aturan umum. [1]Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Dosen Pembimbing I, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***Dosen Pembimbing II, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
ANALISIS PENJATUHAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM OLEH HAKIM PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO. 3175/Pid.B/2010/PN.SBY TERHADAP KASUS ANAK YANG MELAKUKAN PEMBUNUHAN TERHADAP ANAK KANDUNGNYA SILVIE YOELANDA PRATIWI PRATIWI; Muhammad Hamdan; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.766 KB)

Abstract

ABSTRAK Silvie Yoelanda Pratiwi.*) Dr. H.M. Hamdan, SH, MH.**) Dr. Marlina, SH, M.Hum.***)   Kejahatan yang marak terjadi dewasa ini ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, anak pun bisa menjadi pelaku kejahatan. Ketika anak melakukan kejahatan dan telah terbukti melakukan tindak pidana, penjatuhan sanksi pidana pada anak tidak semata-mata untuk memberikan hukuman namun harus pula dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya. Memenuhi hal tersebut, mengarahkan kita untuk melihat lebih lanjut apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap anak yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya pada putusan No.3175/Pid.B/2010/PN.SBY. Penelitian skripsi ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif dan metode pengumpulan data dengan meneliti bahan pustaka yang terkait dengan permasalahan yang diteliti, baik itu bersumber dari buku, majalah, artikel, jurnal, dan media elektronik. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) adalah apabila yang didakwakan kepada terdakwa terbukti tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana. Pertimbangan hakim yang lain adalah apabila terdapat keadaan-keadaan istimewa yang menyebabkan terdakwa tidak dapat dihukum. Berdasarkan kasus putusan No. 3175/Pid.B/2010/PN.SBY, hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum dengan alasan yang tidak tergolong dalam alasan penghapus pidana, sehingga putusan yang dijatuhkan oleh hakim tersebut dinilai tidak tepat dan tidak memenuhi rasa keadilan. Hukuman yang seharusnya dijatuhkan adalah sesuai dengan apa yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997, pidana kurungan yang seharusnya diberikan kepada anak tersebut dikurangi ½ (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana kurungan yang diancamkan pada tindak pidana yang bersangkutan bagi orang dewasa atau sekurang-kurangnya dijatuhi sanksi tindakan yaitu pidana pengawasan yang dilakukan oleh jaksa dan pembimbing kemasyarakatan. Selain itu, putusan tersebut tidak menjelaskan pasal-pasal alasan penghapus pidana yang menjadi dasar putusan, sehingga melanggar ketentuan Pasal 199 jo Pasal 197 KUHAP dan mengakibatkan putusan batal demi hukum *) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **) Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***) Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
TINJAUAN HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN DAN PENADAHANTERHADAP BENDA CAGAR BUDAYA (PURBAKALA) DI INDONESIA (Studi Kasus Putusan Nomor 69/Pid.B/1994/PN.Kab.MKD) ANDRY AGASI; Edi Yunara; Syafruddin Hasibuan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (442.06 KB)

Abstract

ABSTRAK Andry Agasi Sitohang* Edi Yunara** Syafruddin Sulung*** Tindak Pidana Pencurian  adalah  perbuatan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum. Masyarakat zaman kini masih banyak yang belum sadar mengenai pentingnya benda sejarah, ini juga dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah terhadap hal tersebut. Hal Hal mengenai benda sejarah dan sebagainya sendiri telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.Namun maraknya kasus pencurian benda prasejarah yang terjadi di Indonesia menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya pengaturan hukum mengenai pencurian benda prasejarah di Indonesia, serta bagaimana pertanggungjawaban pidananya menjadi salah satu alasan Penulis untuk mengangkatnya menjadi sebuah skripsi dengan Judul “Tinjauan Hukum tentang Pencurian Benda Prasejarah(Purbakala) di Negara Indonesia” Padahal ada begitu banyak manfaat dari benda benda sejarah tersebut, salah satu nya menambah ilmu pengetahuan mengenai masa lampau, dan juga sejarah adalah sebuah identitas, dimana negara yg peduli akan sejarahnya adalah negara yang sukses.   Untuk dapat menerangkan mengenai rumusan masalah tersebut, dalam penulisan ini Penulis menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif(Yuridis Normatif). Teknik pengumpulan data sesuai dengan metodenya yaitu library resources yang berusaha mengumpulkan sebanyak mungkin bahan-bahan melalui kepustakaan, dan juga media elektronik online untuk mendapatkan informasi lebih yang mungkin tidak didapat dari buku-buku atau dokumen lain.Analisis data yang penulis lakukan terhadap bahan-bahan hukum tersebut diatas adalah metode analisis kualitatif .   Agar dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap seseorang, terlebih dahulu harus dipenuhi 3 (tiga) unsur antara lain adanya kemampuan bertanggungawab, tidak adanya unsur kesengajaan atau culpa, dan juga tidak adanya alasan pemaaf dan alasan pembenar. Dalam penelitian ini, pembuktian terhadap perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa melalui alat alat bukti yang dihadirkan di persidangan dan melihat unsur unsur pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa sesuai dengan dakwaan yang dirasa tepat oleh Majelis Hakim dimana unsur-unsur dari surat dakwaan tersebut terpenuhi seutuhnya. * Mahasiswa fakultas Hukum universitas Sumatera utara **Dosen Pembimbing I ***Dosen Pembimbing II
PENERAPAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP PELAKU DAN KORBAN TINDAK PIDANA (STUDI DI PENGADILAN TANJUNG BALAI) Marissa Hutabarat; Mahmud Mulyadi; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (505.479 KB)

Abstract

ABSTRAK Mahmud Mulyadi* Marlina** Marissa Gabriella Hutabarat*** Anak merupakan aset Bangsa yang memiliki keterbatasan dalam memahami dan melindungi diri dari berbagai pengaruh sistem yang ada.Seorang anak dalam menjalani proses kehidupannya pasti akan melalui banyak fase atau tahapan kehidupan, dimana Salah satu fase yang akan dilalui oleh anak adalah fase remaja dan adolescent, dimana pada masa transisi ini anak remaja sering kehilangan kontrol dan jika dibiarkan tanpa pengawasan akan mengarah kepada tindakan yang bersifat kriminalitas. Sistem peradilan pidana anak       menjadi perangkat hukum dalam menanggulangi tindakan kriminalitas tersebut yang bentuknya dapat berupa pengayoman, bimbingan, pendidikan melalui putusan yang dijatuhkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bagaimana peranan para penegak hukum di tanjung balai dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana anakdan apa-apa saja faktor-faktor yang menghambat terpenuhinya tujuan sistem peradilan pidana tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yakni merupakan penelitian yang dilakukan dan ditujukan       pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur      yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi (law in book).Data yang digunakan yaitu data skunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, kamus hukum, seminar, wawancara dan bahan kuliah yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak yang berhadapan dengan hukum di daerah tanjung balai sesuai menurut Undang-Undang nomor 11 tahun 2012, dimana Penerapan tersebut dimulai dari tahap penyidikan, penuntutuan, pengadilan dan juga lapas anak. Pada daerah tersebut juga diberlakukan proses diversi untuk kasus pidana dibawah 7 tahun dimulai dari tahap penyidikan hingga sebelum dipersidangan, akan tetapi upaya tersebut tekendala terhadap minimnya fasilitas yang tersedia dan rendahnya kemampuan para penegak hukum dalam menangani kasus anak dalam mewujudukan tujuan sistem peradilan pidana anak dalam menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Anak, Korban Tindak Pidana   * Dosen Pembimbing I   Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
ANALISIS PUTUSAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DALAM KEJAHATAN KARTU KREDIT (STUDI PUTUSAN No. 1193/Pid.B/2013/PN.Jak.Sel.) Fazli Lubis; Nurmala Waty; Syafruddin Hasibuan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.41 KB)

Abstract

ABSTRAK Muhammad Fazli Lubis*) Nurmalawaty**) Syafruddin Sulung***) Kartu kredit merupakan salah satu aspek dalam kehidupan masyarakat modern dan sebagai alat pembayaran secara konvensional dan memiliki nilai tersendiri.Penggunaan kartu kredit memberikan kemanfaatan atau menjurus ke arah pola hidup konsumtif.Selain memeberikan kemudahan kepada pemegangnya, kartu kredit juga menciptakan berbagai modus kejahatan kejahatan baru dengan menggunakan sarana kartu kredit seperti, pemalsuan kartu kredit, pencurian data kartu kredit, penggandaan kartu kredit dan sebagainya.Oleh sebab itu, pelaku kejahatan sepantasnya dijatuhi hukuman pidana maksimum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitubagaimana pengaturan terhadap kejahatan kartu kredit, bagaimana faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan kartu kredit, dan apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan No. 1193/Pid.B/2013/PN.jak.Sel. Penelitian skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum pustaka atau penelitian hukum perpustakaan, pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, yaitu menelaah data sekunder dengan menggunakan  bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku, jurnal-jurnal, dan makalah. Perbuatan kejahatan kartu kredit diatur dalam KUHP pada Pasal 263, Pasal 322, Pasal 362, Pasal 372, Pasal 378, Pasal 480KUHP serta diatur juga diluar KUHP melalui undang-undang khusus atau lex spesialis, yaituUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu pada Pasal 30, Pasal 32 dan Pasal 35. Diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yaitu pada Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 10. Diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, yaitu pada Pasal 47 dan Pasal 49 ayat (1). Yang menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan kartu kredit terbagai atas dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.Faktor internal adalah faktor yang terdapat di dalam diri pelaku atau individu, sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang berada di luar diri pelaku atau individu.Analisis penulis terhadap putusan No. 1193/Pid.B/2013/PN.Jak.Sel bahwa seharusnya Jaksa Penuntut Umum menggunakan undang-undang mengenai kejahatan yang berkaitan dengan teknologi komputer dan/atau sistem komputer. Bahwa dalam putusannya hakim menjatuhkan vonis yang lebih ringan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menurut penulis akan membuat pelaku tidak jera akan perbuatan yang dibuatnya. *)Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU. **) Dosen Pembimbing I, Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU. ***) Dosen Pembimbing II, Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU.
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor : 2717/Pid.Sus/2015/PN.Mdn) Arif Harahap; Liza Erwina; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (364.345 KB)

Abstract

ABSTRAK Muhammad Arif Fadhillah Harahap* Liza Erwina** Alwan*** Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial.Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif.Pada kenyataannya perlindungan terhadap anak yang dilakukan selama ini belum memberikan jaminan bagi anak untuk mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhannya dalam berbagai bidang kehidupan, sebab anak sudah sering kali mengalami perlakuan salah dan hak-haknya dilanggar.Bahkan kita sering mendengar bahwa anak menjadi korban utama dalam kejahatan asusila yang berbau seksual seperti pemerkosaan atau persetubuhan, perbuatan cabul dan kekerasan seksual. Hal inilah yang melatarbelakangi penulis tertarik untuk menulis karya ilmiah dengan judul Analisis Yuridis Penerapan Hukum Pelaku Tindak Pidana PersetubuhanTerhadap Anak (Studi Putusan No: 2717/Pid.Sus/2015/PN.Mdn), dengan mengangkat permasalahanbagaimana pengaturan hukum mengenai tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagai korban menurut undang-undang perlindungan anak maupun aturan hukum pidana, serta bagaimana suatu tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagai korban bisa terjadi beserta hal apa saja yang mendasari terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagai korban. Penulis juga akan membahas analisis yuridis terhadap tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagai korban, Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bagian kepustakaan atau data sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan dokumen lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagai korban diatur dalam KUHP dan UU.No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagai korban dapat dikategorikan ke dalam dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Sanksi pidana yang diterapkan terhadap terdakwa yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagai korban dalam putusan nomor : 2717/Pid.Sus/2015/PN.Mdn  adalah sebagaimana ketentuan pasal 81 ayat (2) UU. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I dan Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***Dosen Pembimbing II dan Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PENERAPAN KETENTUAN PIDANA TERHADAPANAKSEBAGAIPERANTARA JUAL BELI NAROTIKA (Analisis Putusan No.10/Pid.Sus Anak/2015/PN. Stb) Ruhut Sitompul; Syafruddin Hasibuan; Rapiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.578 KB)

Abstract

ABSTRAK Ruhut Trifosa[1] Syafruddin Hasibuan[2] Rafiqoh Lubis[3]   Penerapan ketentuan pidana terhadap anak sebagai perantara jual beli narkotika merupakan salah satu bagian dari pemberantasan tindak kejahatan narkotika yang saat ini makin meningkat dan bersifat masif, hal ini merupakan suatu permasalahan serius yang belum bisa di antisipasi oleh pemerintah. Meningkatnya kasus pemakaian narkoba ini tidak terlepas dari para mafia narkoba yang melakukan berbagai cara untuk melancarkan operasi barang berbahaya itu. Cara yang efektif untuk menghindari petugas dalam melakukan operasinya sekarang bahkan dengan memerintahkan seseorang anak dengan dijanjikan imbalan untuk mengedarkan narkoba, atau dapat disebut dengan kurir atau perantara narkotika. Anak yang menjadi kurir atau perantara narkotika dikarenakan beberapa faktor yang mempengaruhi anak baik internal yaitu berasal dari dalam diri maupun faktor eksternal yaitu berasal dari luar diri anak Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini dengan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu suatu penelitian metode yuridis normatif tersebut mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara suatu peraturan dengan peraturan lain dan penerapannya dalam prakteknya. Perbuatan anak sebagai perantara jual beli Narkotika disebabkan faktor ekonomi, keluarga, pergaulan anak, dan pendidikan yang paling mempengaruhi anak. Penerapan ketentuan pidana pada putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 10/Pid.Sus Anak/2015/PN.Stb, berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana anak dikenakan delik sebagai Perantara Jual Beli Narkotika padahal dengan memperhatikan fakta-fakta hukum delik Membawa Narkotika lebih tepat. Sehingga menyebabkan kerugian terhadap anak karena ancaman pidana dalam delik perantara jual beli Narkotika lebih berat dari pada delik membawa narkotika penjatuhan pidana penjara terhadap anak lebih berat. [1] Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Departemen Hukum Pidana [2] Dosen Pembimbing [3] Dosen Pembimbing II
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG YANG MEMPEKERJAKAN SESEORANG DI KAPAL TANPA DOKUMEN YANG DIPERSYARATKAN (STUDI PUTUSAN PN RABA BIMA NOMOR 96/PID.B/2015/PN.RBI) Rayyanda Surbakti; Mohammad Eka
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.16 KB)

Abstract

ABSTRAK Dr. Mohammad Ekaputra, S.H,.M.Hum* RayyandaFitraSurbakti**   Sarana transportasi terutama transportasi laut mempunyai arti penting dan strategis mengingat Indonesia adalah Negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan yang sangat luas dengan batas-batas, hak-hak dan kedaulatan yang ditetapkan dengan Undang-undang. Mengingat begitu pentingnya peran transportasi, khususnya transportasi laut, maka segala kegiatan yang berkaitan dengan transportasi laut pun perlu diatur oleh Negara dikarenakan mengingat begitu tingginya intensitas pelayaran di Indonesia sering memungkinkan terjadinya tindak pidana pelayaran atau tindak pidana di laut. Berdasarkanhaltersebut, maka penulis tertarik untuk merumuskan permasalahan sebagai berikut: Bagaimana pengaturan hokum tindak pidana pelayaran di Indonesia? Bagaimana pertanggungjawaban pidana orang yang mempekerjakan seseorang di kapal tanpa dokumen yang dipersyaratkan? Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hokum tindak pidana pelayaran di Indonesia dan mengetahui pertanggungjawaban pidana orang yang mempekerjakan seseorang di kapal tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hokum normative dengan menggunakan data-data sekunder yang diperoleh dengan cara penelitian pustaka. Adapun hasil penelitian dari permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pengaturan hokum tindak pidana pelayaran di Indonesia diatur di dalam KUHP dan diluar KUHP yaitu dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pertanggungjawaban pidana orang yang mempekerjakan seseorang di kapal tanpa dokumen yang dipersyaratkan diatur dalam Pasal 312 joPasal 145 UU RI No. 17 Tahun 2008 tentangPelayaran.   Kata Kunci :pertanggungjawabanpidana, tindakpidanapelayaran. *DosenPembimbing **Penulis/MahasiswaFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara
ANALISIS HUKUM MENGENAI TINDAK PIDANA PERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANGTUA TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Putusan Nomor : 333/Pid.B/2014/PN.Mdn) Rizal Banjarnahor; Edi Warman; Liza Erwina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (563.677 KB)

Abstract

ABSTRAK Rizal G Banjarnahor* Prof. Dr.Ediwarman,S.H., M.Hum[1]* Liza Erwina,S.H.,M.Hum*   Anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Mengingat posisi anak yang demikian strategis, perlu di lakukan upaya-upaya komprehensif untuk melindungi  posisi anak yang rentan. Namun yang ada kini posisi anak semakin terancam setelah kian maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.Hal yang mengherankan adalah sebagian besar pelaku perkosaan terhadap anak ini berasal dari orang-orang yang dekat dengan anak, yaitu dari golongan keluarga termasuk ayah.   Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak, bagaimanakah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak, dan bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak.   Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang bertujuan memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam praktiknya (studi putusan). Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka (library research). Pengaturan hukum yang mengatur mengenai tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tindak pidana perkosaan  yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal.   Kata Kunci : Tindak pidana perkosaan, orangtua dan anak, perspektif  kriminologi * MahasiswaFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara [1]*                    DosenFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara, selakuDosenPembimbing I Penulis *[1]*            DosenFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara, selakuDosenPembimbing II Penulis