cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 368 Documents
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 149/PID.SUS/2015/PN.TEMBILAHAN) KARDOPA NABABAN; Liza Erwina; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.858 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Kardopa Nababan * Liza Erwina** Marlina ***   Tindak pidana perdagangan orang membelenggu hak-hak asasi serta kemerdekaan diri dan menghambat pertumbuhan dan kepribadian anak yang bersangkutan, lebih lanjut akan menghambat juga terhadap proses pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang potensial dan berkualitas, sehingga anak sangat membutuhkan perlindungan yang memadai. Analis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang(studi putusan Nomor 149/Pid.Sus/2015/Pn Tembilahan) berupaya menganalisis perlindungan  hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana perdagangan Orang. Upaya-upaya perlindungan anak harus telah dimulai sedini mungkin, agar kelak dapat berpartisipasi secara optimal bagi pembangunan bangsa dan negara. Peraturan Perundang-undangan telah banyak yang menjadi landasan berpijak untuk memberikan perlindungan terhadap anak.Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah : pertama, bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap perlindungan  anak korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Kedua, bagaimana faktor-faktor Penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan anak di Indonesia. Ketiga, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana perdagangan orang(studi putusan Nomor 149/Pid.Sus/2015/Pn Tembilahan). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu jenis penelitian yang mengacu kepada norma-norma dan asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Sifat penelitian adalah deskriptif analisis yaitu dengan menggambarkan pelaksanaan berdasarkan putusan pengadilan secara analisis terhadap norma-norma dan asas-asas yang terdapat dalam undang-undang. Analisis yuridis perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana perdagangan orang dalam putusan nomor 149/Pid.Sus/205/PN.Tembilahan, Majelis hakim dalam ,memutus perkara pidana ini sudah sesuai dengan Pasal 76 F UU No 35 Tahun 2014 Jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kata Kunci      :  Perlindungan, AnakKorban, Tindak Pidana, Perdagangan Orang
PERAN PENYIDIK DALAM MENGAMANKAN BARANG BUKTI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN KOTA BESAR MEDAN) Rachel Hutabarat; Syafruddin Kalo; Nurmala Waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.652 KB)

Abstract

ABSTRAK Rachel Hutabarat* Syafruddin Kalo** Nurmalawaty***   Tindak Pidana Narkotika merupakan salah satu kejahatan yang paling meresahkan di kalangan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika agar semua kejahatan yang berkaitan Narkotika dapat ditanggulangi dan juga proses pemeriksaan nya di kepolisian dapat berjalan dengan baik. Di dalam proses pemeriksaan Kasus Narkotika di kepolisian, penyidikan merupakan suatu proses yang sangat beperan vital, karena di dalam proses inilah kita dapat mengetahui bagaimana Tindak Pidana Narkotika itu dilakukan dan apa saja yang menjadi barang buktinya. Adapun permasalahan yang sering dihadapi adalah bagaimana pengaturan hukum tentang Tindak Pidana Narkotika dalam penyidikan, serta bagaimana kendala-kendala yang di hadapi kepolisian dalam pengamanan barang bukti.Salah satu kendala yang paling menonjol adalah tentang pengamanan barang bukti dari Tindak Pidana Narkotika tersebut karena fasilitas untuk tempat mengamankan barang bukti belum terlalu memadai, dan disinilah perlu adanya pertanggungjawaban dari kepolisian selaku penyidik dalam hal mengamankan barang bukti tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dan bersifat yuridis empiris (studi lapangan). Penelitian yang bersifat Yuridis Normatif adalah penelitian yang dilakukan berdasarkan peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang berkaitan. Penelitian yang bersifat Yuridis Empiris adalah penelitian yang melakukan pengumpulan data yang diperoleh dengan cara wawancara dari narasumber (informan) secara langsung yang dilakukan kepada pihak yang terkait dalam hal ini, pihak yang dimaksud adalah Satuan Kepolisian Kota Besar Medan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Polisi yang bertugas sebagai penyidik dalam proses penyidikan memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat vital, serta dalam menjalankan tugas-tugasnya penyidik memiliki beberapa kendala yang dapat menghambat proses penyidikan. Salah satunya adalah tentang pengamanan barang bukti Narkotika yang dimana fasilitas yang terdapat di Polsek ataupun Polres belum begitu memadai. * Mahasiswa Fakultas Hukum Sumatera Utara. ** Staf Pengajar Hukum Pidana, Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum  Universitas SumateraUtara. *** Staf Pengajar Hukum Pidana, Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMERKOSAAN TERHADAP PENDERITA GANGGUANG MENTAL (STUDI PUTUSAN NO. 377/PID.B/2011/PN.BB RAY BACHTIAN RANGKUTI; Nurmala Waty; Mohammad Eka Putra
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.855 KB)

Abstract

Ray Bachtian Rangkuti (* Nurmalawaty (** Mohammad Ekaputra (*** Hukum positif di Indonesia tidak memandang semua hubungan kelamin diluar perkawinan sebagai zina (overspel). Perbuatan zina menurut KUHP hanya meliputi mereka yang melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka tanpa ada unsur paksaan, kekerasan dan ancaman kekerasan, KUHP juga memandang ada suatu perbuatan yang melakukan persetubuhan dengan daya paksa, kekerasan, atau ancaman kekerasan, yaitu delik pemerkosaan, Tindak pidana pemerkosaan ironisnya tidak hanya berlangsung di lingkungan luar atau tempat-tempat tertentu yang memberikan peluang manusia berlainan jenis dapat berkomunikasi, namun juga dapat terjadi di lingkungan sekitar yang seharusnya menjadi tempat memperoleh perlindungan. Pada hakikatnya korban tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai macam tindakan yang menimbulkan kerugian mental, fisik, sosial dalam berbagai bidang kehidupan dan penghidupan. Kejahatan seksual sekarang ini merebak dengan segala bentuk. Khususnya pada kasus pemerkosaan, pelaku tidak mengenal lagi status, pangkat, pendidikan, jasmani, dan usia korban. Bahkan banyak juga yang tega memperkosa orang yang dalam keadaan tidak berdaya, baik secara fisik maupun mental. Semua ini dilakukan apabila mereka merasa terpuaskan hawa nafsunya. Demikian juga usia pelaku yang tidak mengenal batas usia. Pada penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normative melalui studi pustaka (Library search). Sumber hukum dalam penulisan skripsi ini adalah bahan hukum primer, yaitu Undang-undang, bahan hukum sekunder yaitu buku yang relevan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder yang bersumber dari artikel, majalah, internet, dan lain-lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya pelaku pemerkosaan dapat dikenakan pasal 285 KUHP, tetapi jika korban adalah orang yang tidak berdaya maka dikenakan pasal 286 KUHP, ditambah lagi jika perbuatan tersebut dilakukan secara berkesinambungan, maka akan ditambah pemberatan atas perbuatan pidana tersebut. Maka dari itu peran pengadilan terutama hakim sangat menentukan dalam proses penegakkan keadilan, hakim dituntut bijaksana, adil dan jeli dalam menjatuhkan pidana bukan hanya melihat dari sisi pelaku tapi juga dari sisi korban.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan PN-Mdn No. 3.372/Pid.B/2010) Rafika Hasibuan; Liza Erwina; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (473.523 KB)

Abstract

ABSTRAK PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan PN-Mdn No. 3.372/Pid.B/2010) Rafika Anugerah Hasibuan * Liza Erwina, SH., M.Hum ** Alwan, SH., M.Hum *** Perkosaan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masa depan korbannya terlebih apabila korbanya masih di bawah umur (anak-anak) baik secara sosial maupun psikologis. Perkosaan sebagai salah satu bentuk kekerasan jelas dilakukan dengan adanya paksaan baik secara halus maupun kasar.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan hukum pidana pelaku pemerkosaan terhadap anak dan penerapan hukum pidana materil terhadap pelaku perkosaan dalam putusan PN-Mdn No. 3.372/Pid.B/2010. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskripstif analisis, yaitu penelitian bersifat pemaparan yang bertujuan untuk memperoleh gambaran. Pengaturan hukum pidana pelaku pemerkosaan terhadap anak. Ketentuan yang mengatur mengenai bentuk perbuatan dan pemidanaannya terdapat dalam Pasal 285, 286, 287 dan 288 KUHP. Tindak pidana pemerkosaan terhadap anak selanjutnya mendapat pengaturan yang lebih khusus dengan diberlakukannya Undang-Undang Perlindungn Anak No. 23 Tahun 2002.Dalam undang-undang tersebut, pengaturan tentang persetubuhan terhadap anak diatur dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2). Penerapan hukum pidana materil terhadap pelaku perkosaan dalam putusan PN-Mdn No. 3.372/Pid.B/2010, yaitudidasarkan pada fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun alat-alat bukti. Selain itu, juga didasarkan pada pertimbangan yuridis yaitu dakwaan dan tuntutan jaksa.Dalam kasus ini, jaksa menggunakan dakwaan tunggal yaitu penuntut umum mendakwakan Pasal 285 ayat (1) (satu) ke-1 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu  dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan pidana denda sebesar  Rp.60.000.000,- (enam puluh  juta rupiah) dengan  ket entuan  apabila  pidana denda tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana  kurungan selama 1 (satu)  bulan  ;   Kata Kunci :Penerapan Sanksi Pidana, Pemerkosaan,  Anak
PERAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PROSES DIVERSI (Studi di Kejaksaan Negeri Langkat) Michael Simbolon; Edi Yunara; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (556.105 KB)

Abstract

ABSTRAK Michael Stefanus Simbolon* Edi Yunara** Marlina*** Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, perlu segera dilakukan. Salah satu upaya cara pencegahan dan penanggulangan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum saat ini melalui penyelenggaraan sistem peradilan pidana anak. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan payung hukum bagi peradilan pidana anak, dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan bahwa proses diversi harus diterapkan dalam berbagai tahapan, yang salah satunya adalah pada tahap penuntutan yang dilakukan oleh Penuntut Umum Anak. Penuntut Umum Anak harus dapat mengerti tentang kondisi anak dan harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Keberhasilan mencapai kata sepakat di dalam proses diversi tergantung kepada para pihak yag berperkara tersebut, maka diperlukan perubahan pola pikir masyarakat yang selama ini mengarah kepada keadilan retributif (pembalasan) menuju keadilan restoratif (musyawarah). Berdasarkan pokok pemikiran diatas, dapat dirumuskan beberapa permasalahan, yaitu bagaimana pengaturan mengenai diversi menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan bagaimana penerapan konsep diversi pada tahap penuntutan di Kejaksan Negeri Langkat serta apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam melakukan diversi di Kejaksaan Negeri Langkat. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif dan empiris yang bersifat kualitatif, dan menggunakan jenis data primer yang diperoleh dengan menggunakan metode wawancara serta jenis data sekunder yang diperoleh dengan metode studi pustaka (library research), dengan mengkaji berbagai literature, peraturan perundang-undangan, dan pendapat para ahli. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya diversi yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan peraturan pelaksanaan lainnya telah menjadi alternatif penyelesaian untuk menangani anak yang berkonflik dengan hukum melalui mekanisme non formal yang melibatkan Penuntut Umum Anak sebagai fasilitator, Pembimbing Kemasyarakatan, pelaku, korban dan orang tua. Penerapan konsep diversi wajib dilakukan di setiap tahap, khususnya pada tahap penuntutan oleh Penuntut Umum Anak. Faktor-faktor yang menjadi penghambat penerapan proses diversi pada lembaga Kejaksaan Negeri Langkat adalah faktor internal yang berasal dari lembaga kejaksaan itu sendiri, dimana masih kurangnya Penuntut Umum Anak dan faktor eksternal yang berasal dari masyarakat yang masih mempunyai sifat balas dendam dalam menyelesaikan masalah di persidangan serta tidak terlihatnya keseriusan pemerintah dalam menjalankan proses diversi tersebut. * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. ** Pembimbing I dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. *** Pembimbing II dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DOKTER YANG MELAKUKAN EUTHANASIA DITINJAU DARI ASPEK MEDIS DAN HUKUM PIDANA MARUSAHA Simatupang; Madiasa Ablisar; Syafruddin Hasibuan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (667.843 KB)

Abstract

ABSTRAK Marusaha Simatupang* Prof. Madiasa Ablisar, SH., MS.** Syafruddin Hasibuan, S.H.,M.H.,DFM.*** Euthanasia adalah merupakan suatu proses kematian, euthanasia timbul karena adanya kehendak pasti dalam diri seseorang maupun keluarga kepada ahli medis untuk mengakhiri penderitaan atas suatu penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Hal ini menjadi perdebatan dikalangan praktisi atau pengkaji hukum dan dunia kedokteran, dimana suatu proses kematian dengan bantuan dokter untuk mengakhiri hidup seseorang hingga saat ini masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Bahwa tindakan tersebut tentu saja bertetangan dengan norma, etika dan hukum di Indonesia. menjadi patokan umum dan dasar, sebagai kodifikasi hukum pidana adalah KUHP, pasal 344:“barang siapa menghilangkan nyawa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkan dengan nyata dan sungguh-sungguh, dihukum penjara  selama-lamanya 12 tahun”. Yang menjadi permasalahan dari latar belakang bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap tindakan euthanasia serta pertanggungjawaban pidana pelaku pelaksana euthanasia.  Penelitian atau Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji serta mendalami suatu tindakan euthanasia yang dilakukan oleh seorang dokter kepada seorang pasien ditinjau dari segi medis dan hukum pidana (KUHP) serta penerapan hukum dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaksana euthanasia. Penulisan ini menggunakan proses pengumpulan data yang diperlukan dalam setiap penyusunannya, yang dilakukan dengan metode penelitian (yuridis normative) dinamakan juga penelitian normative yang berkaitan dengan euthanasia. Adapun metode penelitian yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah dengan mengkaji/ menganalisis norma hukum berupa bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier agar dapat menjawab setiap permasalahan. Metode pengumpulan data ditempuh dengan studi pustaka (Library Research). Euthanasia ditinjau dari segi medis yang diatur dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia, menolong serta mempertahankan hidup seorang pasien adalah merupakan tugas dokter.Ia harus berusaha memelihara dan mempertahankan hidup makhluk insani. Sehingga dokter dilarang melakukan tindakan euthanasia.Dalam KUHP euthanasia adalah perbuatan yang dilarang, dalam hukum pidana yang berlaku di Indonesia pengaturan masalah euthanasia terdapat di dalam Pasal 344 KUHP yang melarang adanya euthanasia aktif. Sehingga euthanasia adalah perbuatan yang belum bisa diterapkan atau belum dilegalkan karena bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); dan  Dokter sebagai tenaga profesional bertanggung jawab dalam setiap tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien. Oleh karena itu pertanggungjawaban yang melekat pada seorang dokter khususnya dalam kasus euthanasia adalah pertanggungjawaban pidana, etis, dan profesi.* *       Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **     Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, selaku Dosen Pembimbing I Penulis ***   Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, selaku Dosen Pembimbing II Penulis
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN PN BINJAI NO.268/PID.B/2015/PN/BNJ) ILKHAMUDDIN RAMADHANY; Muhammad Hamdan; Mohammad Eka
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.316 KB)

Abstract

ABSTRAK Ilkhamuddin Ramadhany Siregar (* Muhammad Hamdan (** Mohammad Ekaputra (*** Hukum Positif Indonesia memandang tidak semua perbuatan yang mengandung pertaruhan ataupun perbuatan yang merupakan lucky draw (pengharapan terhadap keberuntungan)yang mengandung unsur uang didalamnya merupakan suatu tindak perbuatan yang merugikan bagi diri sendiri ataupun orang lain. Untuk itu didalam masyarakat tidak semua mengetahui bahwa tindakan berbau lucky draw(pengharapan terhadap keberuntungan) yang mengandung unsur uang didalamnya sebagai suatu perbuatan yang di anggap dan dapat di golongkan kedalam tindak pidana perjudian. Untuk itu perlu dilakukan suatu penyuluhan ataupun tindakan yang jelas dari pemerintah pembuat undang-undang mengenai bahaya dan kerugian apa yang didapatkan dari perbuatan ini. Lebih lagi semakin maraknya tindak pidana perjudian melalui internet (judi online) terutama dalam hal Judi TOGEL Online (Toto Gelap melalui internet). Pada penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui studi pustaka (Library search).Sumber hukum dalam penulisan skripsi ini adalah bahan hukum primer, yaitu Undang-undang, bahan hukum sekunder yaitu buku yang relevan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder yang bersumber dari skripsi, artikel, tesis, majalah, internet, dan lain-lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya terhadap pelaku tindak pidana judi online masih diberlakukan pengaturan yang sama dengan perbuatan perjudian pada umumnya (konvensional), yakni pada Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP. Sementara seperti yang kita ketahui bersama bahwa telah ada undang-undang yang lebih khusus mengatur mengenai tindak pidana perjudian online ini, yakni yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat (2) dan pidananya didalam Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaki Elektronik, penerapan suatu hukuman pada tindak pidana perjudian ini perlu diberikan hukuman yang berat, yang akan berakibat timbulnya efek jera bagi pelaku maupun masyarakat lain agar tidak terjadinya tindak pidana perjudian ini. Maka dari itu peran pengadilan terkhususnya pada jaksa dan hakim dituntut lebih bijaksana, adil dan jeli dalam memberikan tuntutan dan penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perjudian online ini, tidak hanya melihat dari sisi pelaku saja, namun dari sisi berkelanjutannya tindak pidana ini, terlebih lagi perjudian ini dapat menimbulkan tindak pidana lain apabila telah menjadi maniak didalam perjudian
PENJATUHAN PIDANA DENGAN SYARAT TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DARI PERSPEKTIF UNDANG- UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Negeri No.02/Pid.Sus-Anak/2014/PN.BNJ dan Pengadilan Ti Taufiq Hidayat; Edi Yunara; Rapiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.766 KB)

Abstract

ABSTRAKSI   Taufiq Hidayat* Edy Yunara** Rafiqoh Lubis***   Perlindungan terhadap hak anak yang berkonflik dengan hukum bertujuan untuk memberi jaminan terhadap anak terhadap tumbuh kembang anak dalam menjalankan kehidupannya untuk menjadi seseorang yang lebih baik dimasa depan. Dalam pelaksanaan penegakan hukum sering terjadi perbedaan pandangan oleh para hakim dalam menjatuhkan sanksi kepada anak yang berkonflik dengan hukum, hal tersebut salah satunya dapat disebabkan oleh perbedaan pandangan mengenai pengertian tentang keadilan, dimana hakim harus mampu untuk menentukan sanksi yang tepat bagi anak yang berkonflik dengan hukum dengan tidak mengenyampingkan rasa penderitaan yang dirasakan oleh korban. Skripsi ini membahas beberapa permasalahan yaitu bagaimana penjatuhan sanksi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum kaitannya dengan tujuan pemidanaan dan prinsip perlindungan anak, bagaimana pengaturan sanksi dalam UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan bagaimana penjatuhan pidana bersyarat menurut UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang terdapat pada Putusan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan melakukan penelitian diperpustakaan (library research) serta menganalisis putusan Pengadilan Negeri Binjai dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Dalam model keadilan restoratif, sanksi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum diletakkan sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan sebagai balas dendam dan pemidanaan tetapi harus berfungsi mencerahkan secara moral dan mendewasakan sebagai pribadi yang utuh. UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada Paasal 71 telah memberikan aturan bahwa jenis sanksi pidana pokok  yang dapat dijatuhkan kepada anak adalah pidana peringatan, pidana dengan syarat, pidana pelatihan kerja, pidana pembinaan dalam lembaga dan pidana penjara. Aturan yang terdapat pada UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tersebut harus menjadi pedoman utama hakim dalam menentukan dan menjatuhkan sanksi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Putusan Pengadilan Negeri Binjai, dimana Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dengan tidak menjatuhkan pidana penjara merupakan putusan yang berusaha untuk memenuhi kepentingan dan perlindungan anak. Dengan menjatuhkan pidana bersyarat berupa kewajiban membersihkan Mesjid/Muhollah diharapkan anak dapat berubah menjadi lebih baik lagi setelah menyadari kesalahan-kesalahannya.  
ANALISIS PENYEBAB BERTAMBAHNYA KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN KARYAWAN PTPN II DITINJAU DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Nurmalita Rahmi Harahap; Edi Warman; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.157 KB)

Abstract

ABSTRAK Masalah pencurian merupakan persoalan yang sudah sering terjadi. Masalah ini semakin menarik untuk diteliti karena tindak pidana pencurian yang terjadi ini dilakukan oleh karyawan sebuah perusahaan milik negara yaitu  PT. Perkebunan Nusantara II. Adanya tindak pidana pencurian ini tentunya sangat merugikan pihak perusahaan tersebut. Sehingga untuk mengantisipasi hal ini agar tidak terulang lagi maka perlu mengetahui ketentuan hukum yang mengatur mengenai masalah tindak pidana pencurian di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terutama termuat di dalam Buku II Pasal 362 s/d 367 yang mengatur tindak pidana pencurian dan ketentuan di dalam Peraturan Perusahaan yang dibuat PT. Perkebunan Nusantara II untuk diterapkan terhadap karyawan yang melakukan tindak pidana pencurian. Serta diteliti secara mendalam apa saja yang menjadi faktor penyebab terjadinya pidana pencurian yang dilakukan karyawan perusahaan dan juga upaya penanggulangan kejahatan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mendapatkan data yang berhubungan dengan penelitian yang diperoleh dari berbagai sumber. Dalam pengumpulan data Penulis mengadakan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian dilakukan di PT. Perkebunan Nusantara II. Data pokok dalam penelitian ini adalah data sekunder meliputi bahan hukum primer yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, bahan hukum sekunder yaitu bahan yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer seperti buku-buku, bahan hukum tersier yaitu bahan yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder seperti kamus bahasa maupun kamus hukum. Penyebab terjadinya tindak pidana pencurian yang dilakukan karyawan PT. Perkebunan Nusantara II disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal  antara lain faktor ekonomi, faktor lingkungan dan pergaulan, dan faktor manajemen perusahaan. Faktor internal antara lain faktor daya emosional, faktor rendahnya moral, dan faktor jenis kelamin.  Berdasarkan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian yang dilakukan karyawan PT. Perkebunan Nusantara II yang telah disebutkan sebelumnya, maka diambil cara-cara atau upaya-upaya penanggulangan kejahatan. Upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan perusahaan terdiri dari upaya penal dan upaya non penal.
TINDAKAN KEBIRI KIMIA (CHEMICAL CASTRATION) BAGI PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK MENURUT PERSEPSI APARAT PENEGAK HUKUM DAN HUKUM ISLAM NURLIZA Fitriyani; Muhammad Hamdan; Mohammad Eka
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1349.94 KB)

Abstract

ABSTRAK Dr. Muhammad Hamdan, S.H.,M.H[1] Dr. Mohammad Ekaputra, S.H.,M.Hum[2] Nurliza Fitriyani Br. Angkat[3] Anak adalah generasi penerus bangsa dan peneruspembangunan, yaitu generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksanapembangunan dan pemegang kendali masa depan suatunegara, tidakterkecuali Indonesia. Perlindungan anak Indonesia berarti melindungi potensi sumber daya insani dan membangun manusia Indonesia seutuhnya, menuju masyarakat yang adil dan makmurberdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kekerasan seksual terhadap anak perlu mendapatkan perhatian serius mengingat akibat dari kekerasan seksual terhadap anak akan menyebabkan anak mengalami trauma yangberkepanjangan. Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak memaksa pemerintah berfikir keras untuk menemukan solusinya. Hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan tindakan kebiri kimia yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang. Terkait hal ini, aparat penegak hukum selaku pihak yang memiliki peran penting dalam proses penegakan hukum turut mendapat sorotan dan harapan dari masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis tertarik untuk merumuskan permasalahan sebagai berikut: Bagaimanakah pandangan aparatur penegak hukum terhadap tindakan kebiri bagi pelaku tindak pidana kesusilaan terhadap anak?, Apakah kesulitan yang akan di hadapi aparatur penegak hukum jika tindakan kebiri bagi pelaku tindak pidana kesusilaan terhadap anak diterapkan?, Bagaimanakah penjatuhan tindakan kebiri bagi pelaku tindak pidana seksual terhadap anak menurut persepsi hukum islam?. Adapun metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Serta menggunakan beberapa alat bantu untuk penelitian ini berupa kuesioner dan wawancara. Adapun hasil penelitian dari permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah aparat penegak hukum menyatakan bahwa tindakkan kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dipandang tepat untuk dijadikan sebagai hukuman atas kejahatan yang telah dilakukan. Beberapa kesulitan yang ditemukan dalam proses penegakan hukuman ini adalah sulit untuk mencari eksekutor tindakan ini, sulit untuk bekerjasama dengan masyarakat serta sinergitas antar sesama aparat penegak hukum. Sementara itu, berbeda dengan hukum positif Indonesia hukum islam dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk kebiri yang dilaksanakan kepada manusia adalah haram hukumnya. Karena islam juga sudah memiliki pengaturan dan hukuman yang jelas atas segala kejahatan kesusilaan yang   [1]Dosen Pembimbing I [2]Dosen Pembimbing II [3]Penulis/Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara