cover
Contact Name
I Gusti Ayu Stefani Ratna Maharani
Contact Email
stefaniratnamaharani@unud.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
stefaniratnamaharani@unud.ac.id
Editorial Address
stefaniratnamaharani@unud.ac.id
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : https://doi.org/KW.2026.v16.i1.p1
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, serta proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi, baik yang telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Dalam proses telaah oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin, yang diajukan oleh penulis, yang mencerminkan integritas, jati diri yang bermoral, jujur dan bertanggungjawab dari penulis atas karya ilmiah yang diajukannya tidak terindikasi plagiarisme. Toleransi batas maksimal similarity adalah 20%. Penulis yang mengajukan artikel pada Jurnal Kertha Wicara wajib memenuhi Author Guidelines sebagai panduan penulisan jurnal serta mengajukan artikel sesuai dengan Template Journal, serta Publication Ethic. Tujuan dari publikasi Jurnal ini untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual maupun review article dari akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Lingkup & Fokus (Scope & Focus article) yang dipublikasikan meliputi topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara HukumTata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 55 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS TINDAK KEKERASAN DALAM AKSI DEMONSTRASI Elsyira Aulia Ramadhani; Tania Novelin
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana atas tindak kekerasan yang kerap terjadi saat aksi demonstrasi di Indonesia. Demonstrasi ialah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijabarkan pada “Pasal 28 UUD 1945 dan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (UU No. 9 Tahun 1998).” Tetapi, pada implementasinya, demonstrasi kerap berkembang menjadi tindakan anarkis yang berujung pada perusakan fasilitas umum maupun kekerasan fisik, sehingga menimbulkan persoalan hukum. Penelitian ini menerapkan pendekatan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta analisis yuridis. Sumber hukum utama mencakup KUHP dan UUD 1945, beserta regulasi relevan lainnya. Adapun sumber hukum tambahan diperoleh dari referensi ilmiah, publikasi akademik, putusan pengadilan, dan hasil kajian terdahulu. Temuan studi ini mengindikasikan: pertama, individu yang melakukan kekerasan dalam kegiatan unjuk rasa dapat dimintai tanggung jawab pidana berdasarkan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP. Kedua, aparat penegak hukum yang bertindak menggunakan kekerasan secara tidak proporsional terhadap peserta aksi juga berpotensi dikenai sanksi pidana seperti yang termuat pada “Pasal 351 KUHP serta UU No. 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Ketiga, terhadap kedua belah pihak, baik demonstran maupun petugas, asas perlindungan human rights harus dijadikan landasan dalam proses penegakan hukum. Dengan demikian, hukum pidana tidak hanya berperan secara represif, tetapi juga menjadi sarana menjaga harmoni antara kebebasan berekspresi dan stabilitas sosial. Maka, penerapan pertanggungjawaban pidana dalam konteks aksi protes publik wajib ditegakkan secara seimbang serta mencerminkan rasa keadilan.   Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana; Tindak kekerasan; Demonstrasi; Aparat; Hak Asasi Manusia   ABSTRACT   This study aims to analyze criminal liability for acts of violence that frequently occur during demonstrations in Indonesia. Demonstrations are a constitutional right of citizens as outlined in "Article 28 of the 1945 Constitution and Law No. 9 of 1998 concerning Freedom of Expression in Public." However, in practice, demonstrations often escalate into anarchic acts that culminate in the destruction of public facilities and physical violence, thus giving rise to legal issues. This study applies a normative legal approach with statutory, conceptual, and juridical analysis methods. The primary legal sources include the 1945 Indonesian Criminal Code (KUHP dan UUD) and other relevant regulations. Additional legal sources are obtained from scientific references, academic publications, court decisions, and previous studies. The findings of this study indicate: first, individuals who commit violence during demonstrations can be held criminally responsible under Articles 170 and 406 of the Indonesian Criminal Code. Second, law enforcement officers who use disproportionate violence against demonstrators are also potentially subject to criminal sanctions as stipulated in “Article 351 of the Criminal Code and Law No. 2 of 2002 concerning the Indonesian National Police.” Third, for both parties, both demonstrators and officers, the principle of human rights protection must be the basis for the law enforcement process. Thus, criminal law does not only play a repressive role, but also serves as a means of maintaining harmony between freedom of expression and social stability. Therefore, the application of criminal liability in the context of public protests must be enforced in a balanced manner and reflect a sense of justice.   Keywords: Criminal liability; Violent acts; Demonstration; Law enforcement officers; Human rights  
PENERAPAN PENDEKATAN RULE OF REASON DALAM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA (Studi Putusan: KPPU Nomor 04/KPPU-I/2021) Ni Kadek Vionita Oktavieni; Dewa Ayu Dian Sawitri
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 8 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dampak tindakan yang berpotensi menghambat persaingan atau melanggar hukum dalam praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, berdasarkan “Putusan Nomor 04/KPPU-I/2021”. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menelaah sumber hukum primer seperti “Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)”, serta bahan hukum sekunder berupa literatur terkait. Temuan studi menunjukkan bahwa hukum persaingan usaha di Indonesia mengidentifikasi dua pendekatan, yakni “rule of reason” dan “per se illegal” untuk menganalisis pelanggaran terhadap “Undang-Undang No 5 Tahun 1999”. Dalam kasus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), KPPU menerapkan pendekatan rule of reason guna mengevaluasi konsekuensi monopoli dalam pengelolaan transportasi ekspor Benih Bening Lobster (BBL). PT ACK terbukti melanggar Pasal 17 dengan penguasaan lebih dari 50% pangsa pasar dan penetapan tarif tidak wajar yang merugikan eksportir. Analisis menyimpulkan bahwa “monopoli yang dilakukan PT ACK telah menciptakan hambatan persaingan dan merugikan kepentingan umum, sehingga memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam undang-undang”.   Kata Kunci: Rule of Reason, Per se Illegal, Monopoli, Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU, Benih Bening Lobster.   ABSTRACT   The purpose of this study is to analyze the impact of actions that have the potential to hinder competition or violate the law in monopolistic practices and unfair business competition, based on “Decision Number 04/KPPU-I/2021”. The research approach used is normative juridical, by examining primary legal sources such as the “Decision of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU)”, as well as secondary legal materials in the form of related literature. The study findings show that competition law in Indonesia identifies two approaches, namely “rule of reason” and “per se illegal” to analyze violations of “Law No. 5 of 1999”. In the case of PT Aero Citra Kargo (PT ACK), KPPU applied the rule of reason approach to evaluate the consequences of monopoly in managing the export transportation of Lobster Clear Seeds (BBL). PT ACK was found to have violated Article 17 by controlling more than 50% of the market share and setting unreasonable tariffs that harmed exporters. The analysis concluded that “PT ACK's monopoly has created barriers to competition and harmed the public interest, thus fulfilling the elements of violation as stipulated in the law”.   Key Words: Rule of Reason, Per se Illegal, Monopoly, Unfair Business Competition, Business Competition Supervisory Commission, Lobster Clear Seed. 
PERAN MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA TENAGA KESEHATAN DAN PASIEN BERDASARKAN UU NO. 36 TAHUN 2009 Indah Lestari Sihotang; I Putu Rasmadi Arsha Putra
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 12 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konflik hukum antara praktisi medis dan pasien merupakan fenomena yang kerap terjadi dalam praktik pelayanan kesehatan. Proses penyelesaian melalui pengadilan kerap tidak menghasilkan penyelesaian yang memuaskan kedua belah pihak serta membutuhkan durasi panjang serta biaya besar, sehingga mediasi sebagai sarana alternatif penyelesaian sengketa dianggap instrumen penting sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 mengenai Kesehatan. Penelitian ini bertujuan menelaah peran mediasi dalam penyelesaian konflik medis, serta menilai efektivitasnya di luar mekanisme penyelesaian yang diatur dalam Berdasarkan Berdasarkan UU 30/1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, penelitian ini menerapkan pendekatan hukum normatif berbasis regulasi dan konsep. Hasilnya menunjukkan bahwa mediasi dalam UU Kesehatan bersifat prasyarat sebelum gugatan hukum, dengan tujuan mempertahankan relasi harmonis antara para pihak dan membangun kesepakatan yang bersifat win-win solution. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama terkait mekanisme pelaksanaan, kejelasan prosedur, serta ketersediaan mediator yang kompeten di bidang kesehatan. Diperlukan regulasi pelaksana yang lebih rinci agar mediasi dapat berfungsi optimal sebagai solusi sengketa di sektor pelayanan kesehatan.   Kata kunci: mediasi, sengketa medis, UU Kesehatan, penyelesaian sengketa alternatif.     ABSTRACT Disputes between health workers and patients are a phenomenon that often occurs in health care practices. Dispute resolution through litigation often does not provide a solution that satisfies both parties and is time consuming and costly. Therefore, mediation as an essential mechanism of alternative conflict resolution instrument regulated in Article 29 as stipulated under Law Number 36 of 2009 concerning Health, this study intends to examine how mediation functions in medical conflict resolution well as assess its effectiveness outside the settlement mechanism regulated as stated under Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and ADR. The study applies a legal-normative method using legislative and conceptual analyses. The findings indicate that mediation as stipulated in the Health Law is mandatory before taking legal action, with the aim of maintaining good relations between the disputing parties and creating a win-win solution. However, its implementation still faces challenges, especially regarding the implementation mechanism, clarity of procedures, and the availability of competent mediators in the health sector. More detailed implementing regulations are needed so that mediation can function optimally as a dispute solution in the health care sector.   Keywords: mediation, medical dispute, Health Law, alternative dispute resolution.
RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK Tasya Arcelia; I Gusti Ayu Agung Ari Krisnawati
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 12 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki langkah-langkah yang dirancang untuk mengurangi kriminalitas anak melalui penggunaan restorative justice dalam sistem peradilan anak. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif, dengan fokus pada hukum dan peraturan yang relevan dengan masalah penulis. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kasus pidana anak memerlukan manajemen khusus, karena atribut dan psikologi anak dalam kasus tertentu menuntut perlakuan dan perlindungan yang berbeda, terutama yang berkaitan dengan perilaku yang dapat membahayakan perkembangan mental dan fisik anak. Pendekatan yang layak adalah adopsi paradigma restorative justice. Restorative justice di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Restorative justice memprioritaskan hak asasi manusia dan menilai kebutuhan korban, pelaku, dan masyarakat. Pelaksanaan restorative justice memerlukan upaya kerja sama antara pemerintah dan banyak pemangku kepentingan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi rekonsiliasi konflik antara korban dan pelaku, sehingga mengembalikan keadaan semula.   Kata Kunci : Tindak Pidana Anak, Restorative Justice, Hak Asasi Manusia.     ABSTRAK   This study seeks to investigate measures designed to mitigate juvenile crime through the use of restorative justice within the juvenile justice system. This research employs a normative legal methodology, concentrating on laws and regulations relevant to the author's issue. The findings of this study suggest that juvenile criminal cases need specialized management, as the attributes and psychology of children in certain instances demand distinct treatment and safeguarding, particularly concerning behaviors that may jeopardize the child's mental and physical development. A viable approach is the adoption of a restorative justice paradigm. Restorative justice in Indonesia is governed by Law Number 11 of 2012 regarding the Juvenile Criminal Justice System (UU SPPA). Restorative justice prioritizes human rights and assesses the requirements of victims, offenders, and the community. The execution of restorative justice necessitates cooperative efforts among the government and many stakeholders to establish a favorable atmosphere for the reconciliation of conflicts between victims and offenders, thereby reinstating the original state. Keywords: Juvenile Crime, Restorative Justice, Human Rights.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ASET DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL: PROBLEM KOLISI HUKUM, PENGAKUAN PUTUSAN ASING, DAN TRANSFORMASI MENUJU ERA LEX DIGITALI Komang Widiana Purnawan; I Putu Rasmadi Arsha Putra
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Perkembangan aset digital seperti cryptocurrency, Non-Fungible Tokens (NFT), dan data pribadi lintas batas telah menantang struktur dasar hukum perdata internasional (HPI) Indonesia yang masih bertumpu pada asas teritorial klasik. Penelitian ini bertujuan menganalisis problem kolisi hukum yang muncul akibat karakter non-teritorial aset digital, serta mengkaji implikasinya terhadap pengakuan dan pelaksanaan putusan asing di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis komparatif terhadap beberapa yurisdiksi seperti Uni Eropa, Singapura, dan Jepang, penelitian ini menemukan bahwa ketidakserasian antara asas kolisi tradisional dan sifat aset digital menimbulkan kekosongan norma, ketidakpastian yurisdiksi, serta kendala pembuktian digital di pengadilan nasional. Selain itu, belum adanya pengakuan aset digital sebagai objek hukum menyebabkan putusan asing terkait aset digital berpotensi ditolak karena tidak kompatibel dengan kerangka hukum nasional. Penelitian ini menawarkan konsep digital locus dan lex digitalis sebagai paradigma baru yang dapat berfungsi sebagai asas kolisi tambahan serta dasar pembaruan HPI Indonesia. Reformasi kelembagaan melalui pembentukan pedoman yudisial digital, pusat arbitrase digital, dan partisipasi aktif dalam forum internasional seperti HCCH dan UNCITRAL juga diperlukan untuk menciptakan sistem HPI yang responsif dan adaptif. Secara keseluruhan, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model HPI modern yang mampu menjawab tantangan kompleksitas sengketa digital lintas batas. Kata Kunci: Aset digital; Hukum Perdata Internasional; Kolisi hukum; Digital locus; Lex digitalis; Blockchain;   ABSTRACT The rapid expansion of digital assets—such as cryptocurrency, Non-Fungible Tokens (NFTs), and cross-border personal data—has challenged the fundamental structure of Indonesia’s private international law (PIL), which remains anchored in traditional territorial principles. This study aims to analyze the conflict-of-law issues arising from the non-territorial nature of digital assets and examine their implications for the recognition and enforcement of foreign judgments in Indonesia. Employing a normative legal approach combined with comparative analysis of jurisdictions such as the European Union, Singapore, and Japan, this research finds that the incompatibility between classical conflict-of-law doctrines and the characteristics of digital assets results in normative gaps, jurisdictional uncertainty, and evidentiary challenges within Indonesian courts. The absence of legal recognition of digital assets as property further increases the risk of foreign judgments being denied enforcement due to incompatibility with domestic legal concepts. This study proposes digital locus and lex digitalis as new paradigms to function as supplementary conflict-of-law principles and as the foundation for reforming Indonesia’s PIL framework. Institutional reforms—including the development of judicial guidelines for digital evidence, the establishment of a national digital arbitration center, and active participation in international forums such as HCCH and UNCITRAL—are essential to build a responsive and adaptive PIL system. Overall, the study contributes to the development of a modern PIL model capable of addressing the complexities of cross-border digital disputes.   Keywords: Digital assets; Private International Law; Conflict of laws; Digital locus; Lex digitalis; Blockchain;