cover
Contact Name
erlangga hadi sasmita
Contact Email
shofanahmediaberkah@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
shofanahmediaberkah@gmail.com
Editorial Address
https://jurnalmahasiswa.com/index.php/Jurihum/about/editorialTeam
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurihum
ISSN : 30257409     EISSN : 30257409     DOI : -
Core Subject :
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora dengan ISSN 3025-7409 (Media Online) merupakan jurnal ilmiah peer-review yang bertujuan untuk mempublikasikan artikel penelitian, kajian ilmiah, dan tinjauan literatur berkualitas pada berbagai bidang ilmu multidisiplin. Jurnal ini menjadi media bagi peneliti, dosen, mahasiswa, dan praktisi untuk menyebarluaskan hasil penelitian, inovasi, serta perkembangan ilmu pengetahuan di bidang humaniora dan ilmu terapan. Ruang lingkup jurnal meliputi, tetapi tidak terbatas pada: Pendidikan Sosial dan Humaniora Sistem Informasi dan Teknologi Manajemen dan Bisnis Hukum Ilmu Komunikasi Administrasi Publik Psikologi Statistika dan Penelitian Terapan Pengabdian kepada Masyarakat Penelitian Multidisiplin Jurnal ini menerima artikel berupa hasil penelitian, studi kasus, artikel konseptual, dan tinjauan literatur dari akademisi maupun praktisi, cocok untuk tugas, mini project, skripsi untuk mahasiswa terbit bulan juni, September, Desember, Maret
Arjuna Subject : -
Articles 252 Documents
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Putusan Nomor:50/PID/2014/PT.DKI) Dian Mayasari; Jeanne Darc Noviayanti Manik; Toni
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dasar pertimbangan hakim merupakan suatu kebebasan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam proses peradilan pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim terhadap putusan Nomor: 50/PID/2014/PT.DKI dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi hakim dalam penjatuhan putusan bebas terhadap terdakwa tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus serta sumber data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data sekunder yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi, buku-buku, jurnal, skripsi, dan hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan judul penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim pada dasarnya harus membebaskan para pelaku yang sebenarnya tidak harus dipidana karena kesalahannya, setelah diteliti pada fakta hukum baru yang ditemukan dalam proses peradilan pidana ternyata bukan para terdakwa yang melakukan perbuatan tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap para terdakwa adalah dengan pertimbangan yuridis yakni menarik fakta-fakta dalam persidangan yang timbul dari keterangan para saksi dan keterangan terdakwa yang diajukan dan diperiksa di sidang pengadilan.
RANCANG BANGUN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR DARI MOTOR LISTRIK MESIN CUCI M. Syafaruddin; Heri Kusnadi
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik yaitu pemanfaatan barang- barang yang sering ditemui untuk menghasilkan tenaga listrik, salah satunya adalah dengan motor listrik. Peralatan rumah tangga juga banyak dijumpai berbagai motor listrik seperti pompa air, mesin cuci dan lain-lain. Oleh karna itu dibuatlah rancang bangun (PLTMH) memanfaatkan motor listrik singkron (AC) mesin cuci sebagai generator memanfaatkan aliran air. Pada penelitian ini menggunakan motor listrk mesin cuci yang dimodifikasi menjadi generator sebagai sumber tenaga listrik, traffo step up sebagai penaik tegangan keluaran generator dan menggunakan turbin reaksi yang dimodifikasi. Penelitian ini menggunakan lampu LED dengan daya 3 watt sebagai beban. Alat ini mampu menghasilkan putaran turbin dengan kecepatan 103,5 rpm. Besar tegangan tanpa beban yang dihasilkan pada generator 30 volt. Besar arus yang dihasilkan sebesar 0,42 ampere tanpa beban. Hasil pengujian ini menghasilkan putaran turbi 103,5 rpm dan putaran generator 517,5 rpm. Besar tegangan dan arus yang dihasilkan setelah menghubungkan output generator ke input traffo step up, tegangan 20,5 volt dan arus 0,003 ampere dengan beban lampu 3 watt.
Klasifikasi Penyakit Menular Dengan Algoritma Random Forest Dan SVM Ardiansyah Dwi Prasetyo; Dhiya Muthi Zafarani; Muhammad Ammar
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyakit menular adalah masalah kesehatan global yang memerlukan deteksi dini dan akurat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja dari algoritma pembelajaran mesin ini , yaitu Random Forest (RF) dan Support Vector Machine (SVM), dalam klasifikasi penyakit menular berdasarkan data kesehatan. Dataset yang digunakan mencakup berbagai fitur medis seperti gejala klinis, riwayat kontak, dan hasil pemeriksaan laboratorium. Kedua algoritma diuji dengan teknik cross validation untuk mengukur akuras,. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa algoritma RF dan SVM keduanya mampu mencapai akurasi yang baik dalam mengidentifikasi penyakit menular. RF menunjukkan kinerja yang unggul dalam hal stabilitas dan kemampuan menangani data dengan banyak fitur, sementara SVM menunjukkan performa optimal pada data dengan pemisahan yang jelas antar kelas. Kesimpulannya, baik RF maupun SVM memiliki potensi sebagai alat bantu diagnosis penyakit menular, dengan pemilihan algoritma yang bergantung pada karakteristik data yang tersedia.
Leveraging AI in Healthcare: Insights from Petroleum Industry Practices and Fraud Detection Strategies with ChatGPT Applications Muhammad Ibrar; Muhammad Fahad; Muhammad Umer Qayyum; Ali Husnain
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Healthcare is changing quickly because to advances in artificial intelligence (AI) that improve patient care, diagnosis, and treatment. In order to give readers a thorough grasp of the potential advantages and difficulties of artificial intelligence (AI), this paper examines the various uses of AI in healthcare and draws comparisons with its use in other industries, such as the petroleum industry. AI's effects on healthcare include better patient care through real-time monitoring and AI-powered virtual assistants, personalized medicine through customized treatment programs, and increased diagnostic accuracy through sophisticated image analysis. These developments aid in addressing important healthcare concerns like the effectiveness of individualized treatment plans and delays in diagnosis. Healthcare can learn a lot from the petroleum industry, which is well-known for its intricate and data-intensive processes. The application of AI to healthcare problems is exemplified by the petroleum industry, which uses predictive maintenance, real-time monitoring, optimization algorithms, and data integration. In the healthcare industry, real-time monitoring and predictive analytics can enhance patient outcomes by foreseeing problems and successfully managing chronic illnesses. Algorithms for optimization can also improve hospital operations and resource management, and data integration can improve decision-making by providing thorough patient insights. ChatGPT and other AI models have shown promise in transforming healthcare decision support and communication. These models support clinical documentation, improve administrative efficiency, and enable better patient-provider interactions. To fully exploit the benefits of AI, however, obstacles including data privacy, integrating AI with current systems, and correcting biases must be overcome. The prospects for healthcare to embrace similar technology to enhance its capabilities are highlighted by the cross-industry insights obtained from AI applications in the petroleum business. Notwithstanding AI's potential, its effective application necessitates resolving issues with data security, system integration, and morality. Healthcare will be shaped in the future by the substantial gains in patient outcomes, operational effectiveness, and care quality that AI technology is expected to bring about as it develops.
Perancangan Sistem Aplikasi Pendeteksi Sampah Daur Ulang Dengan Metode Convolutional Neural Network Berbasis Web Rizki Ramadhan Lestariono; Anis Mirza
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penanganan sampah daur ulang menjadi semakin penting diera modern ini. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterbatasan teknologi yang dapat mendeteksi jenis sampah secara akurat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengembangkan sistem aplikasi pendeteksi sampah daur ulang dengan metode convolutional neural network berbasis web. Metode yang digunakan adalah convolutional neural network (CNN) yang telah dilatih menggunakan dataset sampah daur ulang. Sistem aplikasi pendeteksi sampah ini berbentuk website, dengan cara mengunggah gambar sampah untuk dideteksi jenisnya. Metode convolutional neural network yang digunakan mampu mengenali sampah dengan akurasi yang tinggi. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem aplikasi pendeteksi sampah daur ulang dengan metode convolutional neural network ini dapat memudahkan pengelolaan sampah dan meningkatkan efisiensi proses daur ulang.
Deep Learning in Cybersecurity in the Modern Era Ali Raza A Khan; Muhammad Ismaeel Khan; Aftab Arif
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The integration of deep learning into cybersecurity has marked a transformative shift in the way organizations approach threat detection and mitigation. This review article explores the modern era of deep learning in cybersecurity, detailing its significant advantages over traditional security measures, particularly in enhancing threat detection and response mechanisms. Deep learning models, such as Convolutional Neural Networks (CNNs) and Recurrent Neural Networks (RNNs), have demonstrated remarkable proficiency in identifying anomalies and adapting to evolving cyber threats, enabling real-time responses that mitigate potential damage. Despite its promise, the implementation of deep learning in cybersecurity faces several challenges, including data privacy concerns, model interpretability issues, adversarial vulnerabilities, and the resource-intensive nature of training these models. The emergence of explainable AI (XAI) aims to enhance trust in automated systems by providing interpretable outputs, while federated learning addresses privacy risks by enabling collaborative training without data centralization. Future directions in this field include advancements in adversarial training techniques, the integration of multi-modal data sources, and the deployment of edge computing for real-time threat detection. As organizations continue to embrace deep learning technologies, they will enhance their ability to navigate the complexities of the digital landscape and strengthen their defenses against a continuously evolving array of cyber threats. Overall, deep learning is set to play a crucial role in reshaping cybersecurity practices, driving innovations that improve security postures and operational efficiencies in the face of rising cyber risks.
Studi Komparatif Penerapan Hukuman Mati dalam KUHP Lama dan Baru di Indonesia: Tinjauan Kritis dari Perspektif Keadilan Restoratif Maria. E. L. W. Wesso; Jefryy. A. Ch. Likadja; Karolus. K. Medan
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pidana Mati dalam KUHP Lama dan Pidana Mati dalam KUHP Baru dari Teori Keadilan dan Teori Kegunaan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perbandingan pidana mati dalam KUHP lama dan baru ditinjau dari teori keadilan dan teori kegunaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang dilakukan dengan cara mempelajari berbagai aturan hukum formal seperti Undang-undang dan kepustakaan teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perUndang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan, pendekatan historis dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan pidana mati dalam KUHP lama dan baru berdasarkan teori keadilan yaitu pidana mati mutlak dalam KUHP lama lebih menekankan pada retributif atau pembalasan dan lebih memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban jika dibandingkan dengan pidana mati bersyarat dalam KUHP baru yang lebih bertumpu pada hak-hak korban. Hukum Pidana yang baru berlandaskan pada hak asasi manusia pelaku dan menekankan pada rehabilitasi atau pemulihan pelaku perbandingan pidana mati dalam Hukum Pidana lama dan baru ditinjau dari teori kegunaan ialah pidana mati secara mutlak lebih memberikan manfaat secara umum dan secara khusus yaitu agar pelaku menyadari kesalahannya dan memperbaiki diri serta memberikan efek jera dan upaya agar masyarakat tidak takut melakukan tindak pidana. Sedangkan pidana mati bersyarat hanya memberikan manfaat secara khusus (pencegahan khusus) kepada pelaku agar menyesali diri dan memperbaiki diri di Lembaga Pemasyarakatan dan pencegahan secara umum agar tidak terjadi lagi tindak pidana yang sama di masyarakat menjadi efektif dan efisien serta memberikan peluang timbulnya masalah baru di Lembaga Pemasyarakatan.
PENGHENTIAN PENUNTUTAN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DENGAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DI KEJAKSAAN NEGERI SIKKA Rizky Benyamin Pandie; Reny Pebeka Masu; Orpa Gemefo Manuain
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsep restorative ini perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan perkara karena konsep ini melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga Korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama mencari penyelesaian yang adil. Rumusan masalah bagaimana penerapan penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sikka dan Kendala dalam penerapan penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sikka. Sejalan dengan apa yang menjadi pokok utama pembahasan dari tesis yang penyusun sajikan, maka jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara Tindak Pidana dengan pendekatan Keadilan Restoratif di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sikka yang mana JPU menjadi fasilitator dengan melakukan Pemanggilan terhadap tersangka pelaku maupun korban tindak pidana Lalu Penuntut Umum menawarkan untuk proses perdamaian berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, dengan tanpa adanya tekanan, paksaan, ataupun intimidasi dari siapapun. Serta kendala dalam penerapan penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sikka antra lain faktor sumberdaya manusia, faktor benturan pelaku dan korban, faktor Masyarakat. Kesimpulan Penerapan Restoratif Justice di wilayah Kejaksaan Negeri Sikka berdasarkan Peraturan kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 sudah diterapkan, dimana dalam penerapan ini kejaksaan lebih mengedepankan upaya pemulihan (restorative) di setiap kasus. dan Kendala dalam Penerapan Penghentian Penuntutan sebagai Alternatif Penyelesaian perkara Tindak Pidana dengan Pendekatan Keadilan Restoratif di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sikka diantaranya kuranya kesiapan sumberdaya manusia, Saran Perlu diadakannya sosialisasi tentang peraturan oleh kejaksaan kepada masyarakat agar masyarakat memahami tentang aturan pendekatan restoratif, pelatihan yang optimal kepada para jaksa yang bertindak dalam penyelesaian kasus dengan pendekatan restoratif agar tidak terjadi ketersinggungan antar pihak baik.
MODUS OPERANDI, UPAYA PENANGGULANGAN SERTA HAMBATAN TINDAK PIDANA CARDING DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR Ni Ketut S. A Pratiwi; Rudepel P. Leo; Simplexius Asa
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Carding adalah kejahatan dengan menggunakan data kartu kredit, yang dimana perbuatan terdebut dapat dikategorikan dalam dua bentuk yaitu transaksi konvensional atau offline dan transaksi maya atau online. Carding saat ini sangat meresahkan banyak anggota masyarakat terkhususnya daerah Nusa Tenggara Timur karena modus Operandi yang digunakan serta pelaku yang tanpa batas teritorial sehingga dibutuhkanya kerja sama yang baik antara penegak hukum dan pihak-pihak yang terkait dalam memberantas kejahatan ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 jo. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Modus operandi tindak pidana carding adalah pelaku menggunakan cara rekayasa sosial yang dimana nomor telepon yang digunakan pelaku bersifat sekali pakai dengan mengatasnamakan bank yang di gunakan korban untuk melakukan penipuan terhadap korban dengan berbagai penawaran yang menggiurkan seperti menawarkan untuk membantu korban untuk mengaktifkan kartu kredit dan untuk mendapatkan poromo kenaikan limit diskon ecomers dan diskon lainnya, (2) Upaya penanggulangan dalam tindak pidana carding yaitu menggunakan sarana Non Penal yang bersifat preventif dilakukan oleh kepolisian dalam bentuk penyuluhan hukum, pemasangan spanduk,patroli,kerja sama dengan instansi terkait. Upaya penanggulangan sarana penal yang bersifat represif dilakukan dengan cara mediasi dengan pihak bank yang menggeluarkan kartu kredit, kemudian dilanjutkan dengan proses lidik dan sidik oleh kepolisian. (3) Faktor penghambat dalam mengatasi kejahatan carding adalah Faktor Hukumnya Sendiri (Undang-Undang), Faktor Penegakan Hukum, Faktor Sarana dan Fasilitas Pendukung. Faktor Masyarakat dan Faktor Kebudayaan.
PENGAWASAN TERHADAP KESEPAKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA KUPANG Diana Angelina Wahyuni; Rudepel P. Leo; Orpa G. Manuain
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana KDRT merupakan salah satu jenis tindak pidana yang penyelesaiannya dapat melalui pendekatan restorative justice. Pelaksanaan restorative justice adalah pendekatan penyelesaian tindak pidana yang berfokus pada pemulihan keadaan antara pelaku dengan korban. Kejaksaan Negeri Kota Kupang merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan restorative justive di bidang penuntutan termasuk juga terkait tindak pidana KDRT. Namun dalam kenyataannya terdapat kasus yang belum bisa mewujudkan pemulihan keadaan karena meskipun sudah diselesaikan melalui restorative justice tapi pelaku tetap mengulangi Tindakan KDRT terhadap korban. Oleh karena itu penulis ingin mengkaji apakah ada pengawasan yang dilakukan setelah tercapainya kesepakatan restorative justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Kupang.” Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Restoratif Justice dalam pemulihan korban Tindak Pidana KDRT di Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dan untuk mengetahui pengawasan terhadap kesepakatan restorative justice dalam Tindak Pidana KDRT di Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Kota Kupang telah melaksanakan langkah-langkah implementasi RJ dalam penanganan kasus KDRT. Pendekatan ini melibatkan mediasi awal antara korban dan pelaku, perencanaan kesepakatan bersama untuk pemulihan. Meskipun kesepakatan RJ telah dibuat antara korban dan pelaku, dalam beberapa kasus terjadi ketidakpatuhan dari pelaku terhadap kesepakatan tersebut. Ini menunjukkan bahwa meskipun RJ menawarkan solusi alternatif untuk penyelesaian kasus KDRT, namun pengawasan terhadap pelaksanaannya belum sepenuhnya berhasil. Berdasarkan hasil penelitian diketahui juga bahwa Kejaksaan merupakan bagian dari instansi pemerintah yang menjalankan fungsi penegakan hukum, oleh karena itu harusnya kejaksaan juga berwenang menetapkan pihak yang bertugas untuk melakukan pengawasan berdasarkan pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2006. Namun pengawasan terhadap pelaksanaan restorative justice oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang dinilai tidak efektif. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan aturan yang lebih spesifik mengenai pengawasan RJ oleh Kejaksaan, keterbatasan SDM dan anggaran, kurangnya koordinasi dengan pihak, dan melonjaknya jumlah kasus yang ditangani sehingga RJ tidak menjadi fokus utama dalam pengawasan.