cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PRINSIP KEHATI-HATIAN PADA PEMBERIAN KREDIT OLEH PEJABAT BANK ”(STUDI KASUS PEMBERIAN KREDIT OLEH PT. BNI Tbk KEPADA PT. GUNA INTI PERMATA)” Paramita Prananingtyas, Siti Mahmudah, Roi Andang Sanjaya*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (774.715 KB)

Abstract

Prinsip kehati-hatian merupakan salah satu prinsip penting dalam pengelolaan sistem perbankan dimana bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya cenderung dengan berbagai risiko, maka wajib bersikap hati-hati dalam rangka melindungi dana-dana masyarakat yang dipercayakan kepadanya. Skripsi ini dilatar belakangi oleh ketertarikan terhadap pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh pejabat bank dalam kasus PT.BNI Tbk Wilayah 05 Semarang dengan PT. Guna Inti Permata. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pengaturan pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit perbankan dan bagaimana pertanggungjawaban pejabat bank terhadap pelanggaran prinsip kehati-hatian tersebut.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mengacu kepada norma-norma dan asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan dengan menggunakan data sekunder.Dalam penelitian ini disimpulkan pertama, pengaturan prinsip kehati-hatian dalam perundang-undangan perbankan tidak tegas ditentukan pengertian dan ruang lingkupnya melainkan sangat luas. Ketidakjelasan dalam hal pengertian dan ruang lingkup prinsip kehati-hatian, maka penerapan prinsip kehati-hatian biasanya diwujudkan dalam bentuk SOP oleh masing-masing bank. Kedua, tanggungjawab pejabat bank PT. BNI Tbk Wilayah 05 Semarang atas pelanggaran prinsip kehati-hatian dapat dikenakan sanksi hukum baik pidana maupun sanksi administratif jika tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian. Apabila pelanggaran prinsip kehati-hatian itu merugikan keuangan negara, maka seseorang dapat dituntut dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dalam kasus ini pejabat bank dituntut karena dianggap telah menyalahgunakan wewenang.
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PADA PT. XL AXIATA TBK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS Nabila Zahra*, Hendro Saptono, Siti Mahmudah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.474 KB)

Abstract

Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi bagi perseroan di Indonesia yang telah diatur melalui Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) sebagai peraturan yang memayungi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR di Indonesia.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan pada perusahaan PT. XL Axiata dan mengetahui mengenai kesesuaian pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan PT. XL Axiata terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan PT. XL Axiata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perusahaan PT. XL Axiata telah melaksanakan program-program tanggung jawab sosial yang dapat dibuktikan melalui program-programnya yaitu bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan oleh PT. XL Axiata telah sesuai dengan undang-undang maupun peraturan pemerintah yang berkaitan dengan PT. XL Axiata.
ASPEK HUKUM PIDANA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (Studi Kasus Putusan PN BANYUMAS Nomor74/Pid.Sus/2013/PN Bms Tahun 2013) Nino Yunastian*, Pujyono, Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (862.053 KB)

Abstract

Tindak pidana asusila merupakan salah satu bentuk tindak pidana terhadap anak yang merupakan contoh kerentanan posisi anak, serta dinilai tidak etis, melanggar norma kesopanan serta norma kesusilaan. Ketidakmampuan anak untuk melawan dan rasa takut yang dimiliki membuat anak rentan menerima perbuatan tindakan asusila dari laki-laki yang notabene lebih dewasa dari pada perempuan. Perlindungan yang diberikan untuk melindungi hak-hak anak merupakan salah satu hal yang menarik untuk diperhatikan, seperti pada perkara dengan nomor putusan 74/Pid.Sus/2013/PN Bms.Hasil penelitian mengungkapkan bentuk perlindungan yang diberikan terhadap Korban Tindak Pidana Membujuk Anak untuk melakukan persetubuhan pada Perkara Nomor 74/Pid.Sus/2013/PN Bms adalah perlindungan langsung yang meliputi upaya penanganan cepat, pemberian aksesbilitas, penjaminan perlindungan dan pendampingan, serta atas dasar Convention On The Rights of the Child dan juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
AKIBAT HUKUM PINJAM MEMINJAM SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH UNTUK DIJADIKAN JAMINAN UTANG (Studi Kasus Putusan MA Nomor:2091.K.PDT.2014) Ana Silviana, Sukirno, Afifah Zahra Wiraatmaja*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.502 KB)

Abstract

Pada masa sekarang, meminjamkan sertipikat tanah untuk dijadikan jaminan memang tidak dilarang dan diperbolehkan dalam Peraturan Undang-Undang. Namun dalam prakteknya seringkali terjadi, pihak debitur tidak melaksanakan prestasinya dan yang dirugikan adalah pihak ketiga yaitu penjamin atau yang meminjamkan sertipikat tanah untuk dijadikan jaminan utang di bank. Salah satu kasus yang terjadi yaitu antara para ahli waris alm. Mochamad Noerhasjim dalam kasus putusan MA Nomor.2091/K.Pdt.2014 dengan PT. Prima Semesta Internusa sebagai pihak yang meminjam sertipikat tanah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan metode pengumpulan data sekunder mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Hasil penelitian ini yaitu, pertimbangan Majelis Hakim memutus dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung berpendapat bahwa gugatan dalam kasus ini tidak dapat diterima karena dianggap kurang pihak. Proses pembebanan hak tanggungan dan proses pelelangan sudah sesuai dengan hukum tanah nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Perlindungan hukum terhadap pemberi Hak Tanggungan yang menjadi pihak penjamin masih lemah. 
PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SALATIGA Indarja, Untung Dwi Hananto, Surya Adi Mufid*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (561.329 KB)

Abstract

Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan pengawasan politik yang mewakili komunitas yang ada di dalam masyarakat karena Dewan Perwakilan  Rakyat  Daerah  merupakan  representatif  dari  masyarakat.  Permasalahan  yang akan dibahas adalah : (1) Bagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga terhadap kebijakan Pemerintah Kota Salatiga ? (2) Kendala-kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga terhadap kebijakan Pemerintah Kota Salatiga ?Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum  ini adalah metode yuridis empiris. Spesifikasi penelitian dalam penulisan ini bersifat deskriptif analitis.  Metode analisa yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga terhadap kebijakan Pemerintah Kota Salatiga diwujudkan dalam pengawasan terhadap: (a) Pelaksanaan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan bupati/wali kota, (b) Pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, (c) Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, (2) Kendala-kendala yang dihadapi, yaitu: (a) Kendala yang bersifat teknis, (b) Kendala yang bersifat yuridis.
TANGGUNG JAWAB PERSEROAN TERBATAS TERHADAP KARYAWAN SEBAGAI KREDITOR PREFEREN DALAM KEPAILITAN Dimas Hanif Alfarizi*, Etty Susilowati, Siti Mahmudah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.533 KB)

Abstract

Kepailitan sebagai salah satu sarana hukum pada hakikatnya tidak hanya bertitik tolak pada penyelesaian pembayaran utang kepada para kreditor-kreditornya, tetapi selain itu terdapat kewajiban-kewajiban lain bagi perusahaan yang harus dilaksanakan yaitu terkait dengan para karyawan di mana perusahaan berkewajiban membayarkan upah.Permasalahan pertama yang dikaji dalam penulisan hukum ini yaitu bagaimana tanggung jawab perseroan terbatas terhadap karyawan sebagai kreditor preferen serta permasalahan yang kedua yaitu bagaimana tanggung jawab kurator terhadap karyawan sebagai kreditor preferen dalam hal terjadi kepailitan.Penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis yaitu dengan mengkaji dan menganalisis tanggung jawab perseroan terbatas terhadap karyawan sebagai kreditor preferen dalam kepailitan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dalam kepailitan perseroan memiliki tanggung jawab terhadap karyawan sebelum dan sesudah dinyatakan pailit. Sebelum dinyatakan pailit, perseroan bertanggung jawab untuk memenuhi hak karyawan, termasuk upah maupun hak-hak karyawan lainnya. Setelah dinyatakan pailit, perseroan yang diwakili oleh direksi tetap memiliki tanggung jawab terhadap karyawan, meskipun perseroan kehilangan hak untuk mengurus dan mengalihkan harta kekayaannya. Kurator sebagai pihak yang melakukan pemberesan harta pailit memiliki tanggung jawab agar selama proses pemberesan harta pailit, kedudukan karyawan sebagai kreditor preferen terlindungi hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang memberikan para karyawan hak istimewa untuk didahulukan pembayaran utang-utangnya. 
ANALISIS PELAKSANAAN PERUBAHAN STATUS TANAH HAK GUNA BANGUNAN (HGB) MENJADI HAK MILIK (HM) YANG SEDANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN (HT) Ezara Dereina Januarfitri
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.105 KB)

Abstract

Tanah berstatus Hak Guna Bangunan dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan. Demikian ketentuan Pasal 39 UUPA jo pasal 33 ayat (1) PP. Nomor 40 Tahun 1996 hal ini sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah yang kemudian lazim disebut (UUHT), bahwa hak atas tanah yang dapat di bebani Hak Tangungan adalah Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah Negara yang menurut ketentuan wajib didaftar dan menurut sifatnya dapat dipindahtangankan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah prosedur pelaksanaan peningkatan tersebut tidak sepenuhnya dapat berjalan sesuai dengan prosedur, sehingga membuat beberapa bank seperti BPR tidak menjalankan prosedur tersebut dan mempercepatnya dengan melakukan perubahan tanpa mempertimbangkan unsure hak tanggungan dan tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perubahan status Hak Guna Bangunan atas tanah untuk rumah tinggal menjadi Hak Milik yang dibebani Hak Tanggungan dan mengetahui akibat hukumnya atas perubahan hak dari Hak Guna Bangunan atas tanah untuk rumah tinggal yang dibebani Hak Tanggungan menjadi Hak Milik. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan menganalisis hukum sebagai suatu perangkat aturan perundang-undangan yang bersifat normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori – teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum yang menyangkut permasalahan tersebut.Pelaksanaan perubahan status Hak Guna Bangunan atas tanah untuk rumah tinggal menjadi Hak Milik yang dibebani Hak Tanggunganbahwa perubahan dilakukan atas permohonan pemegang hak dengan persetujuan dari pemegang Hak Tanggungan, dengan pernyataan persetujuan tertulis disertai penyerahan sertipikat Hak Tanggungan yang bersangkutan.Akibat hukumnya dengan perubahan Hak Guna Bangunan atas tanah untuk rumah tinggal menjadi Hak Milik yang dibebani Hak Tanggungan adalah dengan perubahan hak tersebut maka hak atas tanahnya hapus menjadi Tanah Negara, dengan hapusnya hak atas tanah yang dibebaninya, maka Hak Tanggungan hapus dengan sendirinya.Untuk itu bila utang-piutang belum selesai harus dibuat Hak Tanggungan baru.
PERTANGGUNG JAWABAN PERDATA PT. KALISTA ALAM ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN DALAM PEMBUKAAN LAHAN KEBUN KELAPA SAWIT STUDI PUT.MA No 12/PDT.G/2012/PN.MBO Ery Agus Priyono, Dewi Hendrawati, Syahrial koespratama*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.091 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjelaskan konsep perbuatan melanggar hukum menurut hukum perdata dan untuk mengetahui dapat tidaknya sanksi perbuatan melanggar hukum diterapkan terhadap pelaku pembukaan lahan dengan cara bakar yang dilakukan subyek hukum perorangan atau badan hukum.Hasil penelitian ini menunjukan konsep perbuatan melanggar hukum adalah perbuatan yang melanggar hukum tertulis yang kemudian menimbulkan kerugian sehingga menuntut pelaku untuk memberikan ganti rugi materil maupun immaterial. Menggunakan metode yuridis normative metoda yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatifBerdasarkan hasill penelitian dan pembahasan sebagaimana diuraikan di muka, maka pembukaan lahan dengan cara bakar yang dialukukan subyek hukum perseorangan atau badan hukum merupakan kegiatan yang melanggar hukum hal ini merupakan hasil klasifikasi antara unsur-unsur perbuatan melawan hukum dengan perbuatan yang dilakukan subyek hukum itu sendiri, dengan menggunakan bahan PUT. PDT.G/2012/PN.MBO antara Pemerintah dengan PT. Kalista Alam sebagai acuan, penulis menyimpulkan bahwa PT. Kalista Alam perusahaan yang berindustri di bidang kelapa sawit dalam pembukaan lahan yang bertujuan untuk memperluas lahan miliknya guna ditanami kelapa sawit dengan sengaja membakar lahan dan menimbulkan kerugian lingkungan termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum. 
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Ade Adhari
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (553.086 KB)

Abstract

Maraknya tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia menunjukan dimensi perkembangan kejahatan yang berhubungan dengan eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan.  Hal yang demikian menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk menyusun kebijakan penanggulangan kejahatan (bidang tambang mineral dan batubara). Salah satu sarana yang dapat dipakai adalah dengan menetapkan kebijakan hukum pidana.            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana pada tahap penetapan pidana dalam menanggulangi tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara  yang saat ini berlaku (ius constitutum) dan melihat seberapa jauh kebijakan hukum pidana yang ada tersebut dapat dan perlu dilakukan perubahan/penyempurnaan dengan perkataan lain mengkaji kebijakan hukum pidana di bidang tambang mineral dan batubara di masa yang akan datang (ius constituendum). Penelitian ini  termasuk jenis penelitian hukum  doktrinal.  Dimana pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan historis dan pendekatan komparatif. Selain itu sifat dan tujuan penelitian ini adalah penelitian hukum deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan cara meneliti data sekunder atau data tertulis, berupa bukti-bukti, buku-buku, peraturan perundang-undangan, majalah ilmiah, arsip, dokumen pribadi, dan dokumen resmi yang berkaitan dengan tema penelitian.               Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara saat ini dimuat dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Akan tetapi tahap penetapan pidana dalam UU Mineral dan batubara  mengalami kegagalan, dalam artian ketentuan pidana dalam undang-undang tersebut tidaklah dapat memberi arah yang terang bagi badan yang berwenang pada tahap pemberian pidana dan juga bagi instansi pelaksana yang berwenang pada tahap pelaksanaan pidana. Bagaimana tidak dinyatakan demikian, karena terdapat banyak kelemahan dalam ketentuan pidana yang diatur. Sehingga layaklah dinyatakan bahwa ketentuan pidana dalam UU Pertambangan Mineral dan Batubara hanyalah seperangkat sarana yang tidak utuh/lengkap (incomplete or partial set of tools). Sementara itu kebijakan hukum pidana dalam ranah ius constituendum diformulasikan dengan mendasarkan pada UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta mengakomodasi berbagai aturan yang dapat melengkapi ketentuan pidana dalam UU Minerba sehingga dapat memberi arah yang terang bagi tahap pemberian pidana dan tahap pelaksanaan pidana. 
KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENGANGKATAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG-ORANG YANG BERAGAMA ISLAM Kharisma Galu Gerhastuti*, Yunanto, Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (757.642 KB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dalam pasal 49 telah menjelaskan tentang kewenangan Pengadilan Agama untuk mengesahkan pengangkatan anak bagi orang yang beragama Islam, namun praktiknya Pengadilan Negeri masih mengesahkan permohonan pengangkatan anak orang yang  beragama Islam yang seharusnya sudah menjadi kewenangan absolut dari Pengadilan Agama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam pengangkatan anak yang dilakukan oleh orang-orang Islam dan mengetahui akibat hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa pengangkatan anak bagi orang yang beragama Islam telah menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Masih adanya orang Islam yang mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri menunjukkan pengaturannya belum tersosialisasi secara baik.  Pengangkatan anak baik melalui Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama tidak boleh memutus hubungan darah antara anak dan orang tua kandungnya. Perbedaan akibat hukum pengangkatan anak melalui Pengadilan Negeri anak dapat memperoleh hak waris sebatas harta gono-gini dari orang tua angkatnya, sementara melalui Pengadilan Agama anak hanya berhak atas wasiat wajibah yang besarnya paling banyak 1/3 bagian dari harta warisan orang tua angkat.

Page 18 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue