cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LAYANAN PURNA JUAL (AFTER SALES SERVICE) (STUDI PADA PUTUSAN NOMOR: 336/Pdt.G/2013/PN Jkt.Bar) Dara Ayu Maharani*, Bambang Eko Turisno, Suradi
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.166 KB)

Abstract

Konsumen pada umumnya berada dalam posisi yang lebih lemah bila dibandingkan dengan pelaku usaha sehingga seringkali pelaku usaha melakukan pelanggaran terhadap ketentuan UUPK, khususnya mengenai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha. Sebagai contoh, kasus terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat mobil BMW yang dibelinya mengalami kerusakan yang sama berulang kali, dimana penjual tidak melakukan itikad baik dalam pelaksanaan layanan purna jual sehingga konsumen tersebut tidak mendapatkan haknya dan mengalami kerugian.Permasalahan yang dibahas di dalam penelitian ini adalah tanggung jawab produk oleh pelaku usaha dalam layanan purna jual dalam industry otomotif dan juga perlindungan konsumen dan hak-hak konsumen dalam layanan purna jual terkait dalam putusan Nomor: 336/Pdt.G/2013/PN Jkt.Bar.Metode pendekatan yang digunakan penulis adalah yuridis normatif,  dengan spesifikasi deskriptif analitis. Penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, dengan objek kajian yang meliputi asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum. Penelitian ini juga mengkaji data primer berupa hasil wawancara dengan narasumber, khususnya wawancara dengan para pelaku usaha bidang otomotif.Perlindungan hukum terhadap konsumen pada produk mobil terdapat pada Pasal 9 UUPK. Pasal 25 ayat 1 UUPK menyatakan bahwa pelaku usaha yang memproduksi barang yang pemanfaatannya berkelanjutan dalam batas waktu sekurang-kurangnya satu tahun, wajib menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas purna jual dan wajib memenuhi jaminan atau garansi sesuai dengan yang diperjanjikan. Selain itu perlindungan hukum terhadap konsumen pada produk mobil di Indonesia ialah berbentuk standar dari sebuah produk serta pertanggungjawaban dari pelaku usaha itu sendiri jika produk mobil tersebut terdapat cacat. Dalam kasus ini PT. Tunas Mobilindo Parama sebagai agen tetap harus bertanggung jawab kepada konsumen pembeli mobil tersebut, sekalipun PT. Tunas Mobilindo Parama bukanlah pembuat mobil tersebut, sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat (1) UUPK yang wajib bertanggung jawab adalah importir apabila barang tersebut dilakukan oleh agen atau perwakilan produsen luar negeri.
TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI JASA PERANTARA Davy Ibnu Aziz*, Achmad Busro, Siti Malikhatun Badriyah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (610.624 KB)

Abstract

Dewasa ini dunia perdagangan/jual beli sudah semakin banyak dibutuhkan oleh manusia, hal ini dikarenakan manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat bertahan hidup tanpa bantuan dari manusia yang lain. Dalam kehidupan manusia saat ini hampir setiap hari terlibat dalam hubungan jual beli, oleh karenanya norma hukum, yang mengatur jual beli dari hari ke hari semakin dirasa penting. Jual beli adalah salah satu bentuk perjanjian yang sangat dibutuhkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun mengingat kesibukan manusia saat ini hampir tidak semua urusan dapat dikerjakan sendiri khususnya yang menyangkut perbuatan hukum seperti jual beli tidak jarang dibutuhkan adanya jasa perantara. Oleh karenanya keberadaan jasa perantara sebagaimana halnya agent properti sebagai penghubung antara penjual dan pembeli dewasa ini menjadi suatu hal yang sangat penting. Agen Properti merupakan seorang yang diberikan kewenangan oleh prinsipal untuk mewakili dirinya untuk melakukan suatu perbuatan hukum atau hubungan hukum dengan pihak ketiga. Hubungan hukum antara prinsipal dan agen yang didasarkan pada perjanjian keagenan. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, Dengan menggunakan data sekunder yang kemudian dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan Perjanjian jual beli melalui jasa perantara antara Pemilik Properti dengan Agen Properti menggunakan perjanjian baku yang telah dibuat sebelumnya oleh Agen Properti. Namun demikian tetap mengacu pada ketentuan kaidah hukum yang berlaku. Dalam arti tanggung jawab para pihak dalam hal ini apabila terjadinya wanprestasi, maka pihak yang ingkar janji harus bertanggung jawab atas perbuatan. 
DISPARITAS PIDANA PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DI PENGADILAN NEGERI TINDAK PIDANA KORUPSI SEMARANG Ajeng Arindita Lalitasari; Pujiyono Pujiyono; Purwoto Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.232 KB)

Abstract

Disparitas  putusan membawa  dampak  yang  negatif  bagi  proses  penegakan  yaitu timbulnya  rasa  ketidakpuasan  masyarakat menyebabkan  hilangnya  kepercayaan  masyarakat  terhadap  sistem  penyelenggaraan hukum. Disparitas  putusan  tak  bisa  dilepaskan  dari  diskresi  hakim  menjatuhkan hukuman  dalam  suatu  perkara  pidana. Mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan Teori pemidanaan apa yang mendasari putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama di Pengadilan Negeri  Tindak Pidana Korupsi Semarang sehingga timbul disparitas pidana Penelitian  ini  menggunakan  pendekatan  yuridis  empiris. Pendekatan yang dilakukan dengan observasi penelitian mengenai fakta-fakta yang didapat melalui wawancara dan di aplikasikan dengan dasar teori-teori hukum yang ada, ketentuan yang berlaku maupun pendapat sarjana dan para Ahli. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil Hakim dalam sistem hukum pidana Indonesia mempunyai kebebasan yang luas untuk memilih  jenis  pidana  dan  lamanya  pidana  yang  dijatuhkan  terhadap  pelaku  sesuai dengan  tindak  pidana  yang  dilakukannya,  sebab  dalam  hukum  pidana  Indonesia menganut   sistem   alternatif   dalam   pengancaman   pidana   dalam   undang-undang, di  karenakan adanya faktor hukum yaitu Pengaturan antara pidana minimum  dan  maksimum  yang  memberikan  keleluasaan  hakim  dalam  menjatuhkan pidana.Dasar  pertimbangan  hakim  dalam  menjatuhkan  putusan terhadap  Tindak  Pidana  Korupsi  yang dilakukan secara bersama-sama adanya pedoman bagi Hakim memenuhi  unsur  yuridis, filosofis  dan  sosiologis  yaitu setiap  orang  berhak  mendapatkan  kepastian  hukum, kemanfaatan   hukum   yang   dapat   bermanfaat   bagi   masyarakat   dan   pelaku   serta keadilan. Saran   yang dapat disampaikan  dalam   mengambil   keputusan,   hakim seharusnya bersifat  adil  dan  profesional  tanpa  ada  tekanan  dari  pihak  lain.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN WARGA NEGARA AFRIKA SELATAN MENGGUNAKAN SISTEM HUKUM INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 172/PDT.G/2014/PN.DPS) Mulyadi, Herni Widanarti, Nunik Hayuningtyas*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (643.659 KB)

Abstract

Banyak Negara di dunia dengan berbagai macam system hukum yang dianut masing-masing Negara, hal ini akan menimbulkan permasalahan yang membutuhkan penyelesaian dengan hasil yang dapat diterima oleh para pihak terkait dan bisa diakui keabsahannya di berbagai Negara dengan system hukum yang berbeda. Ada diantaranya pengaturan Hukum Perdata Internasional di bidang hukum perkawinan, hukum keluarga, hukum waris, hukum harta kekayaan dalam perkawinan, pengangkatan anak, dan lain sebagainya yang didalamnya mengandung unsur asing. Dalam hal ini permasalahan yang dihadapi adalah penerapan yurisdiksi, system hukum, dan kewenangan mengadili suatu lembaga peradilan di Indonesia serta akibat hukumnya dalam menyelesaikan gugatan perceraian antara suami dan istri berkewarganegaraan Afrika Selatan dimana tempat dan system hukum yang digunakan dalam melangsungkan perkawinan (loci celebration) menggunakan hukum Afrika Selatan. Kesimpulan dari penelitian adalah bahwa perkara gugatan perceraian yang diajukan warga Negara Afrika Selatan diterima, diperiksa, diadili, dan diputus olehPengadilan Negeri Denpasar berdasarkan azas domisili, yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomr 2640 K/Pdt/2009, Pasal 1 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Konvensi Internasional di Den Haag tahun 1968. Isi dari putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 172/Pdt.G/2014/PN.Dps adalah menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian.
SETTLEMENT OF TRADEMARK DISPUTE Giezka Juninta Ryhilda, Etty Susilowati *), Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.142 KB)

Abstract

          Brandis is essentially a sigh that is placed on a product. In order to be accepted as a sigh of the brand, then it must have a distinguishing power and aquality in essence, that has the ability to be used as a sign that can distinguish by individuals or a group of people or legal entities that can provide  consistent quality assurance. Brand can be disputed if it doesn’t meet the above elements, as in the case of the PT SINAR AGUNG MAKMUR SENTAUSA with PT. SARI AGUNG, PT. JAYA MITRA and PT. CITRA RASA UTAMA taste resolved through the Commercial Court Deasion Nomor 82/Merek/2003/PN.Niaga/Jkt.Pst. Plaintiff’s claim is the paekaging in the process of the commercial court judge didn’t accept the entire complaint filed by plaintiff because defendants have the right exception and argued, so that there is no legal certainty who is entitled to the brand of “SA”. The decision of judge imposes only to the plaintiff to pay the court fee of Rp. 5.000.000 (five million rupiah).
TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM HAL TERJADI GAGAL SERAH DALAM TRANSAKSI SERTIFIKAT BANK INDONESIA REPURCHASE AGREEMENT (SBI- REPO) Vera Farianti Havilah*, Budiharto, Hendro Saptono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (787.928 KB)

Abstract

Sertifikat Bank Indonesia adalah surat berharga dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek. Transaksi Repo adalah transaksi penjualan surat berharga oleh peserta Operasi Pasar Terbuka kepada Bank Indonesia, dengan kewajiban pembelian kembali oleh Peserta Operasi Pasar Terbuka sesuai dengan harga dan jangka waktu yang disepakati. Transaksi Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan menggunakan transaksi Repo yang mensyaratkan pengembalian instrumen tersebut kepada Bank Indonesia besar kemungkinan terjadinya gagal serah dalam transaksi Sertifikat Bank Indonesia Repurchase Agreement (SBI-Repo) dan para pihak harus bertanggungjawab apabila terjadi gagal serah dalam transaksi SBI Repo. Tanggung jawab yang harus dilakukan oleh pihak yang melakukan tindakan gagal serah dengan pemberian sanksi yaitu sanksi administratif dan sanksi perdata. Sanksi tersebut diatur dalam PBI No. 18/12/PBI/2016 tentang Operasi Moneter dan SEBI No. 18/24/DPM Tanggal 31 Oktober 2016 tentang Operasi Pasar Terbuka.
PERLINDUNGAN PRODUK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH TERKAIT HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN Asti Wulan Adaninggar*, Hendro Saptono, Kholis Roisah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (480.67 KB)

Abstract

Berawal dari munculnya MEA di Indonesia, hal ini mengakibatkan diperlukanya pertahanan terhadap suatu produk UMKM dengan cara melalui perlindungan HKI. Tujuan penelitian ini secara khusus untuk mengetahui dan menganalisis tentang upaya perlindungan produk UMKM dalam menghadapi MEA.Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif yang dilakukan dengan meneliti sumber-sumber berkaitan dengan tema penelitian. Data yang digunakan adalah data sekunder, mencakup bahan hukum primer dari peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder dari artikel maupun buku.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, perlindungan produk UMKM dapat dilakukan dengan cara pendaftaran HKInya untuk menjaga tingkat orisinalitas produk UMKM tersebut dalam menghadapi persaingan bebas ASEAN. Sedangkan Upaya perlindungan produk UMKM dapat melalui peran pemerintah, peran non pemerintah, peran lembaga dan peran UMKM tersebut itu sendiri. Sosialisasi merupakan suatu langkah penting untuk meningkatkan kualitas SDM, karena SDM merupakan salah satu faktor penting penunjang keberlangsungan UMKM.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP PEMBUANGAN LIMBAH KE MEDIA LINGKUNGAN HIDUP TANPA IZIN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI UNGARAN NO.62/PID.SUS/2013/PN.UNG) Pujiyono, A.M Endah Sri Astuti, Rizka Junisa Dayani*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (616.836 KB)

Abstract

Pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dunia yang mengarah ke era globalisasi akan memberikan peluang yang besar akan tumbuhnya korporasi yang  memegang peranan penting bagi kehidupan manusia yaitu dapat memberikan dampak positif tetapi juga dampak negatif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun spesifikasi penelitian yang digunakan adalah dengan menggambarkan masalah yang ada (deskriptif-analitis), sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan dokumen yang akan dianalisis secara deskriptif- analitis yaitu studi pustaka dan dokumen.Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup khususnya mengenai tindak pidana melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin dan melakukan pengelolaan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaab limbah B3 tanpa izin diatur didalam Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009  tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pembuangan limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin dalam Putusan Pengadilan Negeri Ungaran No.62/PID.SUS/2013/PN.UNG telah terpenuhinya unsur-unsur dari Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yaitu setiap orang dan melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
TANGGUNG JAWAB APOTEKER DALAM PEMBERIAN OBAT RESEP PASIEN SELAKU KONSUMEN BILA TERJADI MEDICATION ERROR (STUDI PADA APOTEK DI KOTA SOLO) Amelia Nastiti*, Bambang Eko Turisno, Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (445.714 KB)

Abstract

                Apotek adalah toko tempat meramu dan menjual obat berdasarkan resep dokter serta memperdagangkan barang medis. Pasien selaku konsumen apabila membutuhkan obat akan membeli obat di apotek. Dalam pelayanan kefarmasian di apotek, peranan apoteker menjadi perhatian utama karena apoteker merupakan penanggung jawab dalam praktek pelayanan kefarmasian di apotek. Pasien Selaku konsumen apabila mengalami kerugian akibat medication error (kesalahan pengobatan) dapat meminta pertanggung jawaban kepada apotek melalui apoteker. Penulisan hukum ini disusun untuk mengetahui tanggung jawab Apoteker dalam pemberian obat resep pasien selaku konsumen bila terjadi medication error serta untuk mengetahui penyelesaian dan penerapan sanksi bila terjadi medication error yang dilakukan apoteker pada pasien selaku konsumen                Dalam penelitian ini, digunakan metode pendekatan yuridis empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan melakukan wawancara terhadap obyek penelitian. Selanjutnya data yang diperoleh akan dianalisis dengan mempergunakan teknik deskriptif analisis. Hasil analisa tersebut kemudian akan disusun dan disajikan secara sistematis dan jelas.                Dari hasil penelitian diketahui tentang tanggung jawab apoteker dalam pemberian obat resep pasien selaku konsumen bila terjadi medication error yaitu apoteker bertanggung jawab dengan memberikan atau mengganti obat yang benar sesuai dengan resep yang dimaksud dan memberi uang ganti rugi kepada pasien atas obat yang salah diberikan sebelumnya selain itu apoteker juga menambahkan informasi yang lengkap tentang cara pengunaan obat, efek samping obat. Bentuk penyelesaian apoteker bila terjadi medication error banyak diselesaikan dengan jalan damai dengan pasien selaku konsumen tanpa melalui jalur pengadilan. Dalam pekerjaannya, apoteker dibina dan diawasi oleh Dinas Kesehatan dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia). Mereka dapat mengeluarkan sanksi organisasi dan sanksi administratif yang akan ditujukan pada pihak apoteker bila terjadi medication error yang merugikan pasien selaku konsumen.
ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN KREDIT DENGAN SISTEM P2P LENDING PADA PT PASAR DANA PINJAMAN Muhammad Mizan Aufa; Paramita Prananingtyas; Sartika Nanda Lestari
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.097 KB)

Abstract

Kegiatan pinjam-meminjam uang (yang selanjutnya disebut kredit) telah dilakukan sejak lama dalam kehidupan masyarakat yang telah mengenal uang sebagai alat pembayaran. Perkembangan teknologi yang pesat memunculkan inovasi-inovasi di berbagai bidang salah satunya dengan munculnya pemberian kredit berbasis teknologi informasi yaitu menggunakan sistem bernama Peer to Peer Lending (P2P Lending). Otoritas Jasa Keuangan selaku otoritas yang berwenang menerbitkan aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK/.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. PT Pasar Dana Pinjaman merupakan salah satu perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut dengan platform yang bernama Danamas. Tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan pemberian kredit dengan sistem P2P Lending oleh PT Pasar Dana Pinjaman dengan aturan yang berlaku dan perlindungan hukum yang didapatkan para pihak yang terlibat serta bagaimana penyelesaian terhadap hambatan yang dihadapi dalam pelaksaaan kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan kegiatan pemberian kredit berbasis teknologi informasi oleh PT Pasar Dana Pinjaman telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Perlindungan bagi para pihak yang terlibat telah diperhatikan dengan cukup baik oleh OJK dan aturan yang berlaku. Rancangan pengaturan mengenai tentang kontrak pinjam meminjam yang akan mengatur perjanjian yang dibuat oleh Penyelenggara serta pengaturan mengenai penjaminan pinjaman dapat menambah kuatnya perlindungan bagi para pihak yang terlibat.

Page 32 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue