cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI MEDIASI DI DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA SEMARANG Andry Sugiantari*, Solechan., Suhartoyo
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.206 KB)

Abstract

Hubungan yang harmonis di antara pekerja dan pengusaha sangat perlu ditumbuhkan serta dijaga. Namun jika keadaan harmonis tersebut tidak dapat diciptakan dan berujung pada timbulnya konflik yang tidak dapat diselesaikan oleh para pihak maka hal ini dapat menimbulkan kekacauan di perusahaan. Dalam penelitian ini, permasalahan yang diangkat adalah bagaimana pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi di Disnakertrans Kota Semarang serta bagaimanakah kendala yang dihadapi oleh mediator dalam pelaksanaan penyelesaian hubungan industrial melalui mediasi dan upaya apakah yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGELUARKAN DISPENSASI IZIN PERKAWINAN (STUDI PENETAPAN PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG NOMOR : 529/Pdt.P/2013/PN.TMG ) Gagas Sekar Lugasti; Herni Widanarti; Aminah Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.114 KB)

Abstract

Dalam pelaksanaan perkawinan, diatur batas minimum usia kawin pada Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Namun dalam Pasal 7 ayat (2) dalam hal terdapat penyimpangan pada ayat (1) dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orangtua laki-laki maupun pihak perempuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara dispensasi perkawinan khususnya di Pengadilan Negeri serta untuk mengetahui apa implikasi dari adanya penetapan yang diberikan Hakim terhadap perkawinan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Dalam  mengeluarkan penetapan atas permohonan dispensasi perkawinan dibawah umur, hal-hal yang dimohonkan serta alasan-alasan mengapa permohonan diajukan menjadi dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan. Sepanjang alasan-alasan dianggap patut serta syarat-syarat perkawinan tidak ada yang dilanggar. Dari adanya penetapan yang diberikan oleh Hakim, maka perkawinan dapat dilakukan pencatatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna mendapatkan bukti nikah yaitu keluarnya Akta Nikah.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENEGAKAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI TWITTER Eko Soponyono, Budhi Wisaksono, Edwin Pardede,*
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (755.661 KB)

Abstract

Manusia memiliki kebutuhan dan kemampuan serta kebiasaan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan manusia yang lain, selanjutnya interaksi ini berbentuk kelompok. Sifat berkelompok pada manusia didasari pada kepemilikan kemampuan untuk berkomunikasi, mengungkapkan rasa dan kemampuan untuk saling bekerja sama. Globalisasi telah menjadi pendorong lahirnya era penggunaan teknologi informasi. Pengaruh teknologi memberikan kemudahan kepada manusia dalam hal komunikasi. Selain memberikan dampak positif, kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi juga memberikan dampak negatif yaitu banyaknya kejahatan yang berkaitan dengan aplikasi internet. Media sosial twitter adalah salah satu bagian dari internet. Twitter berfungsi sebagai penghubung persaudaraan antar manusia di dunia siber (cyber). Mudahnya untuk membuat akun twitter sehingga memunculkan akun-akun palsu yang menuliskan berita tidak benar dan pada akhirnya merugikan pihak lain. Dengan melakukan penelitian yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan metode pengumpulan data diketahui bahwa KUHP tidak dapat menjangkau pencemaran nama baik di media sosial Twitter, sehingga terjadi kekosongan hukum (rechtsvacuum) selama hampir 2 tahun yang mengakibatkan terjadinya ketidakpastian hukum (rechtsonzekerheid) atau ketidakpastian peraturan perundang-undangan di masyarakat, dan lebih jauh lagi akan berakibat pada kekacauan hukum (rechtsverwarring), dalam arti bahwa selama tidak diatur berarti boleh; sampai pada akhirnya pemerintah mensahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik. Pelaku penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial twitter dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 (1) UU ITE, karena pengaturan UU ITE dapat menjangkau tindak pidana melalui media elektronik. Di dalam KUHP, pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media sosial twitter tidak  diatur, sehingga UU ITE sebagai lex spesialis dari KUHP dapat menjangkaunya.
PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (STUDI KASUS PELEBARAN JALAN NGALIYAN-MIJEN) Alfiyani Mayasari, Endang Sri Santi, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.08 KB)

Abstract

Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen sudah direncanakan sejak tahun 1996, Pembangunan pelebaran jalan  ini sangat mendesak dilakukan mengingat arus lalu lintas di sepanjang jalan Ngaliyan-Mijen semakin padat.  Meskipun rencana pelebaran jalan dimulai pada tahun 1996, hingga sekarang pembangunan itu belum terselesaikan.            Penelitian mengenai penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen, pemberian ganti kerugian, dan kendala apa saja yang menyeababkan belum terselesaikanya proyek itu.            Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis Empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Berdasarkan landasan hukum Keppres 55/1993 yang sebelumnya menggunakan PMDN No.15/1975 dan terakhir telah disempurnakan dengan Perpres No.36/2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang kemudian direvisi dengan Perpres No. 65/2006 tentang Perubahan Perpres No.36/2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.            Proses pelaksanaan pemberian ganti kerugian dalam pembangunan pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen dilakukan melalui jalan musyawarah dengan masyarakat sehingga dicapai kesepakatan bersama. Permasalahan yang timbul dalam proses penetapan ganti kerugian meliputi permasalahan dalam penetapan besar dan bentuk ganti kerugian serta lebar badan jalan. Upaya penyelesaiannya melalui musyawarah dan pendekatan dengan koordinator warga.            Hendaknya dalam proses pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum menggunakan dasar peraturan perundangan yang berlaku. Pelaksanaan Pembangunan Pelebaran Jalan Ngaliyan – Mijen sampai sekarang belum selesai karena terbatasnya dana yang tersedia di Pemkot melalui APBD, alotnya masalah pembebasan lahan dan masih adanya masyarakat yang belum mengambil ganti rugi karena kurangnya pemahaman tentang mekanisme keberatan atas ganti rugi. 
PELAKSANAAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MEDAN DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH SERENTAK PADA TAHUN 2015 Reinhard Simanjuntak*, Indarja, Untung Dwi Hananto
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (588.312 KB)

Abstract

Studi ini mengkaji tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Medan yang dilaksanakan untuk pertama kalinya secara serentak hari Rabu pada tanggal 9 Desember 2015. Secara serentak ini maksudnya bahwa tidak hanya dilakukan untuk Kota Medan saja, tetapi dilakukan dalam skala nasional juga, yang mana masa jabatan kepala daerah tersebut habis pada tahun 2015 yang lalu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan Pemilukada serentak di Kota Medan pada tahun 2015 dan untuk mendiskripsikan dan menganalisis masalah-masalah yang dialami KPU Kota Medan dalam pelaksanaan pemilihan umum yang untuk pertama kali  dilaksanakan secara serentak pada tahun 2015.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu di mana penelitian hukum difokuskan pada norma hukum positif yang berlaku. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, dan dilengkapi wawancara dengan KPU Kota Medan sebagai pelaksana jalannya proses pemilukada tersebut, serta Panwaslu Kota Medan sebagai panita pengawas pada saat pemilihan berlangsung. Seluruh data yang diperoleh penulis untuk kemudian dianalisis secara kualitatif.Pelaksanaan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Kota Medan tahun 2015 terbagi menjadi 2 tahap, yaitu: (1) persiapan yang meliputi (a) perencanaan program dan anggaran, (b) penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, (c) perencanaan penyelenggaraan, (d) pembentukan PPK dan PPS, (e) pembentukan panwas, (f) pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilihan, (g) penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, (h) pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih; (2) penyelenggaraan yang meliputi (a) pengumuman pendaftaran pasangan calon, (b) pendaftaran pasangan calon, (c) penelitian persyaratan pasangan calon, (d) penetapan pasangan calon, (e) pelaksanaan kampanye, (f) pelaksanaan pemungutan suara, (g) penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan calon terpilih, (h) penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan, (i) pengusulan, pengesahan, pengangkatan calon terpilih. Adapun permasalahan yang timbul adalah terjadi sengketa administratif dan masih maraknya golongan putih atau golput. Dengan nama pasangan calon Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si. sebagai walikota dan Ir. Akhyar Nasution, M.si. sebagai wakil walikota pemenang dengan perolehan suara 346.406 atau 71,72 persen. 
TANGGUNGJAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ( PPAT ) TENTANG KEBENARAN FAKTA PERISTIWA DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 86/Pdt.G/2009/PN.Dpk) Adhi Nugroho Prasetya*, Ana Silviana, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (491.832 KB)

Abstract

PPAT sebagai pejabat yang mempunyai wewenang untuk pembuatan Akta Jual Beli Tanah mempunyai tanggungjawab atas kebenaran fakta peristiwa yang ada dalam akta yang dibuatnya. Kesalahan atau kesengajaan dari PPAT dalam proses pembuatan akta yang berdampak terjadinya sengketa pertanahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab Akta Jual Beli tanah menumpang dari kebenaran fakta peristiwa sesuai dengan putusan pengadilan Nomor : 86/Pdt.G/2009/PN.Dpk, kewajiban dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah, dan  mengidentifikasi serta mengetahui tanggungjawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengenai kebenaran fakta peristiwa dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah. Penyebab PPAT mengesampingkan Tanggungjawab dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah dalam perkara Nomor:86/Pdt.G/2009/PN.Dpk, karena kesengajaan dari PPAT yang mengetahui keadaan bahwa pelunasan pembayaran belum diterima pihak penjual tetapi tetap melakukan proses pembuatan Akta Jual Beli Tanah. R.Sjarief Budiman, SH Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah mempunyai maksud tertentu untuk menguntungkan salah satu pihak, karena membuat Akta Jual Beli Tanah yang tidak sesuai dengan tata cara berdasarkan peraturan perundangan. Sehingga dijatuhkan sanksi Perdata dan administratif, selain itu dapat dikenakan sanksi pidana maupun pencopotan jabatan sebagai PPAT.  
UPAYA DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DALAM PENGELOLAAN ASET DAERAH DI KABUPATEN KENDAL Indarja, Henny Juliani, Guruh Dwi Prabowo*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.091 KB)

Abstract

Otonomi daerah menuntut kemandirian daerah dalam pembiayaan daerah, maka Pemerintah daerah harus mengoptimalkan pendapatan asli daerah untuk membiayai kegiatan daerah sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untukmengetahui dan menggambarkan kinerja DPPKAD Kabupaten Kendal dalam pengelolaan aset daerah. Untuk mengetahui kinerja DPPKAD, dilaksanakan penilaian kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Dengan adanya peningkatan kinerja maka dapat tercipta kinerja organisasi yang lebih baik di DPPKAD Kabupaten Kendal. Hasil penelitian ini adalah akuntabilitas, transparansi, ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja DPPKAD Kabupaten Kendal dalam pengelolaan aset lancar belum baik, sehingga perlu dilakukan perbaikan untuk meningkatkan kinerja DPPKAD Kabupaten Kendal. Perbaikan tersebut dapat dilakukan seperti, berkoordinasi dengan pihak-pihak internal (pegawai DPPKAD) maupun eksternal (SKPD-SKPD, BUMD, dsb) yang ikut terlibat dalam pengelolaan aset lancar.
KAJIAN YURIDIS KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTRINYA Ruhud Nadame P*, Nyoman Serikat Putra Jaya, A.M. Endah Sri Astuti
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (561.024 KB)

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Media cetak maupun media elektronik, hampir setiap hari meliput berita tentang perkosaan, penganiayaan, perdagangan perempuan, pelecehan seksual, bahkan pembunuhan yang disertai dengan atau tanpa mutilasi. Dari sekian kasus kekerasan terhadap perempuan, kasus perkosaan merupakan kasus yang sering terjadi, oleh karena perkosaan merupakan final dari urutan kekerasan terhadap perempuan, artinya setiap kasus kekerasan terhadap perempuan baik itu pelecehan seksual, penganiayaan maupun perdagangan perempuan (trafficking) akan diakhiri ataupun bersamaan dangan perkosaan. Undang-undang No. 23 Tahun 2004 mengatur tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang di antaranya kekerasan seksual terhadap perempuan khususnya istri di lingkup rumah tangga dapat diatasi dengan tindakan bersama antar semua pihak, dari masyarakat sampai aparat. Bentuk kekerasan seksual yang dilakukan suami terhadap istri salah satunya adalah pemaksaan hubungan seksual.
ASPEK HUKUM INTERNASIONAL PELUNCURAN SATELIT LAPAN A1 DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH INDIA Cheryl Yoanna Adelina Lasut; Kabul Supriyadhie; Agus Pramono
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (749.872 KB)

Abstract

Implementasi dari perjanjian kerjasama antara Indonesia dan India mengenai peluncuran satelit LAPAN A1 yang diakomodir oleh ISRO merupakan pelaksanaan prinsip kerjsama yang diatur dalam Outer Space Treaty 1967. Kerjasama tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding yang mengatur mengenai cooperation in the field of outer space research and development. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini yaitu, aspek hukum peluncuran satelit dalam perspektif hukum internasional serta implementasi perjanjian antara Indonesia dan India mengenai peluncuran satelit LAPAN A1. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.Hasil penelitian menunjukan bahwa aspek hukum peluncuran satelit LAPAN A1 mengacu pada peraturan hukum sebagaimana dimaksud dalam Outer Space Treaty 1967 juga bahwa implementasi perjanjian antara Indonesia dan India mengenai peluncuran satelit LAPAN A1 merupakan kelanjutan dari kerjasama Indonesia dan India yang dibuat pada tahun 1997 kemudian perjanjian tersebut dilanjutkan kembali pada tahun 2002 yang didalamnya juga mengatur tentang pengadaan dan pengeoperasian Satellite Launch Vehicle Ground disamping itu juga manajemen misi satelit. 
PELAKSANAAN PERKAWINAN BAGI GOLONGAN INDONESIA KRISTEN SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN Endra Adhitya Feriza*, Mulyadi, Yunanto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (657.715 KB)

Abstract

Perkawinan bagi golongan Indonesia Kristen setelah terjadinya perceraian menjadi problematika karena dalam keyakinan Agama Kristen, perceraian dalam suatu hubungan perkawinan adalah tercela dan tidak dibolehkan dalam Agama Kristen. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, spesifikasi penelitian yaitu deskripsi analitis, pengumpulsn data diperoleh melalui data primer dengan menggunakan teknik wawancara bebas terpimpin, dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa akibat hukum yang timbul dari perceraian yang dilakukan di Pengadilan Negeri oleh warga negara Indonesia golongan Indonesia Kristen yaitu akibat terhadap hubungan perkawinan, akibat hukum terhadap harta bersama dan akibat hukum terhadap anak yang dilahirkannya. Pelaksanaan perkawinan bagi golongan Indonesia Kristen dalam pelaksanaannya masih menimbulkan ketidakpastian hukum, karena walaupun telah bercerai di Pengadilan Negeri namun di Gereja perkawinan tersebut masih berlangsung. Dengan demikian, bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Disamping itu, Pelaksanaan perkawinan bagi golongan Indonesia Kristen setelah terjadinya perceraian dalam pelaksanaannya menimbulkan permasalahan karena perkawinan dalam agama Kristen bersifat monogami dan tidak terceraikan.  Sehingga untuk memberikan kepastian hukum perlu adanya aturan hukum yang pasti dalam peraturan perundang-undangan demi terwujudnya keadilan dan kemanfaatan. 

Page 31 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue