cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
ANALISIS MEKANISME REGULATORY SANDBOX DALAM PENYELENGGARAAN TEKNOLOGI FINANSIAL DI INDONESIA Priscilla D Z Saragih; Paramita Prananingtyas; Hendro Saptono
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.255 KB)

Abstract

Kehadiran teknologi dalam industri keuangan yang begitu cepat mendorong terbentuknya Lembaga Keuangan Berbasis Teknologi atau Financial Technology (Fintech) dengan berbagai inovasi terbaru. Fintech tidak terhindar dari resiko-resiko makro yang berpengaruh terhadap kondisi stabilitas moneter Indonesia dan masyarakat. Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusung mekanisme Regulatory Sandbox melalui PBI No. 19/12/PBI/2017 dan POJK No. 13/POJK.02/2018. Penerapan Regulatory Sandbox oleh dua instansi inilah yang menimbulkan persoalan hukum mengenai pembagian mekanisme kedua instansi tersebut. Rumusan masalah penelitian ini adalah mekanisme Regulatory Sandbox dan Pemanfaatannya terhadap pengawasan Fintech. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Metode analisa yang digunakan adalah kualitatif dan dijelaskan secara deskriptif.Hasil penelitian ini adalah mengetahui bahwa BI dan OJK menetapkan penyelenggara Fintech untuk diuji produk, teknologi, dan model bisnisnya. Hasil uji akan digunakan untuk membuat atau menyesuaikan peraturan yang diperlukan. Pemanfaatan RegulatorySandbox juga memberikan perlindungan terhadap konsumen sebelum inovasi Fintech beredar luas di masyarakat.
PENERAPAN KEBIJAKAN NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KEBERADAAN ZAT METHYLONE ATAU 3,4-METHYLENEDIOXY-METHYLCATHIONE DALAM TANAMAN TRADISIONAL) R. B. Sularto, Umi Rozah, Aditya Dinda Rahmani*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (638.489 KB)

Abstract

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang sangat kompleks yang memerlukan upaya penanggulangan secara komperhensif dengan melibatkan kerja sama multidisipliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana kebijakan non penal dalam penanggulangan tindak pidana narkotika (studi keberadaan zat methylone atau 3,4-methylenedioxy-methylcathione dalam tanaman tradisional). Apa saja kendala dan upaya pada kebijakan non penal dalam penanggulangan tindak pidana narkotika (studi keberadaan zat methylone atau 3,4-methylenedioxy-methylcathione dalam tanaman tradisional). Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan non penal dalam penanggulangan tindak pidana narkotika (studi keberadaan zat methylone atau 3,4-methylenedioxy-methylcathione dalam tanaman tradisional) pada saat ini, mendapatkan penjelasan yang konkret dari lembaga Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor dalam mencegah kejahatan narkotika, dan untuk mengetahui praktek dari pencegahan kejahatan narkotika di lingkungan masyarakat.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Dalam penelitian yuridis empiris maka yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau terhadap masyarakat. Spesifikasi yang digunakan adalah deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan pengumpulan data dengan melali studi dokumen dan wawancara terhadap responden yang telah dipilih.Berdasarkan hasil penelitian diketahui kebijakan non penal dalam penanggulangan tindak pidana narkotika (studi keberadaan zat methylone atau 3,4-methylenedioxy-methylcathione dalam tanaman tradisional) diimplementasikan dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesui dengan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN.Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya-upaya non penal menduduki posisi kunci dan strategis dari keseluruhan upaya politik criminal. Posisi kunci dan strategis dalam menanggulangu sebab-sebab dan kondisi-kondisi yang menimbulkan kejahatan.
Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia atas Kendaraan Bermotor di PT. BPR Artha Mutiara Kab. Semarang Oktorio Hery Kusworo
Diponegoro Law Journal Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (136.796 KB)

Abstract

People need about quick funds is very high nowadays. It is because of the inadequacy of their abilities to fulfill their daily needs. Because of that reason, people will be looking for an institute who can set aside credit funds. In this case, it refers to Bank Perkreditan Rakyat (BPR). BPR helps people by giving credit through easy and quick process. BPR credit also uses treaty, which is credit treaty. To make sure the debitors pay their debt, credit treaty is followed by Agunan (guarantee). Guarantee that mostly used in BPR is for motor vehicles. By giving assurance, BPR gives certainty that the debitors will pay their debt. But still the risk of wanprestasi debitors cannot be avoided. Each BPR has its own way to cope wanprestasi debitors
KEDUDUKAN DAN TUGAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEPARA DALAM MENINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT JEPARA (Studi Kasus Peningkatan Gizi Masyarakat Melalui Konsumsi Ikan Segar) Atika Fitriani*, Untung Dwi Hananto, Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.608 KB)

Abstract

Dinas Kesehatan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah dalam bidang kesehatan yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas. Penelitian ini terfokus kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. Saat ini di Kabupaten Jepara sedang terjadi tingginya angka kematian ibu hamil akibat kurang gizi, dari sinilah pelaksanaan kedudukan dan tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara dilaksanakan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui penanganan masalah kesehatan yang terjadi di Kabupaten Jepara seharusnya bisa ditangani dengan memanfaatkan gizi dan kandungan ikan segar yang ada di Kabupaten Jepara, karena disanalah terdapat berbagai macam ikan yang mempunyai nilai gizi tinggi. Masyarakat perlu mengetahui bahwa ikan mempunyai kandungan gizi yang tinggi, maka ikan perlu diperhitungkan sebagai sumber zat gizi yang penting. Adapun kesimpulan dari penelitian ini bahwa dalam PERDA Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara pasal 12 bahwa Tugas dan Wewenangnya sangat berkaitan dengan urusan kesehatan termasuk masalah gizi di Jepara, yaitu “perumusan konsep dan pelaksanaan gizi, promosi kesehatan,dan pemberdayaan masyarakat, serta kesehatan lingkungan.
PERLINDUNGAN NASABAH BANK DALAM PEMBOBOLAN REKENING YANG DILAKUKAKN OLEH PIMPINAN CABANG BANK (STUDI KASUS PEMBOBOLAN REKENING BANK DAERAH JAWA TENGAH UNIT USAHA SYARIAH SURAKARTA) Feby Sri Audina*, Budiharto, Siti Mahmudah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.307 KB)

Abstract

Perkembangan kegiatan ekonomi dan teknologi yang semakain pesat membutuhkan peranan suatu lembaga yang mampu menjaga kestabilan perputaran ekonomi tersebut. Lembaga tersebut adalah bank, bank mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun dana dari masyarakat. Modal yang dimiliki oleh bank dalam melaksanaakan kegiatan usahanya adalah kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat, tentu bank tidak akan mampu menjalanakan kegiatan usahanya dengan baik. Pembobolan rekening nasabah yang dilakukan oleh pimpinan cabang bank membuktikan bahwa hak-hak nasabah sebagai konsumen terutama hak atas keamanan dan kepercayaan belum terpenuhi dengan baik oleh bank.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data dilakukan penulis yaitu dengan studi pustaka buku-buku yang terkait dengan perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan nasabah dalam penggunaan jasa layanan bank.Penulis meneliti mengenai perlindungan yang diberikan oleh Bank kepada nasabah bank korban pembobolan rekening yang dilakukan oleh pimpinan cabang bank ditinjau dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta menjelaskan tanggung jawab bank selaku pelaku usaha dalam memberikan ganti rugi kepada nasabah bank yang telah mempercayakan menyimpan dananya di bank.
PELAKSANAAN PERKAWINAN CAMPURAN INTERELIGIUS (ANTARA HINDU DAN KRISTEN) DI DENPASAR, BALI Yunanto, Herni Widanarti, Elizabeth Miani Ndaumanu*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.472 KB)

Abstract

Undang-undang Perkawinan di Indonesia tidak mengatur secara jelas dan tegas tentang perkawinan campuran intereligius, sehingga menimbulkan multitafsir apakah perkawinan beda agama di Indonesia diperbolehkan atau tidak dan kalaupun diperbolehkan bagaimana proses pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan perkawinan beda agama di kota Denpasar sampai bisa dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan dasar hukum apa yang digunakan untuk mencatatkan perkawinan tersebut.Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dan menggunakan analisis kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, yaitu dengan mengadakan wawancara langsung dengan Hakim PN Denpasar dan Pegawai Kantor Disdukcapil Denpasar dan menggunakan metode studi pustaka yaitu dengan cara mengumpulkan bahan yang berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan bahan pustaka lainnya yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses pelaksanaan perkawinan campuran intereligius di kota Denpasar adalah calon pasangan terlebih dahulu mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberitahu niat melangsungkan perkawinan tersebut, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan menolak untuk mencatatkan perkawinan tersebut karena adanya perbedaan agama, kemudian Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengeluarkan surat penolakan dan menyarankan kepada calon mempelai untuk meminta penetapan pengadilan. Penetapan pengadilan tersebut berupa ijin perkawinan untuk melangsungkan perkawinan campuran intereligius dan memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatatkan perkawinan intereligius tersebut. Penetapan pengadilan inilah yang digunakan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Denpasar sebagai dasar untuk mencatatkan perkawinan intereligius tersebut dan menerbitkan kutipan akta perkawinan. 
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN ASAS PELAYANAN YANG BAIK BERDASARKAN PASAL 10 UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI PEMERINTAH KOTA SEMARANG Andhika Satya Pratama*, Dwi Poernomo, Henny Juliani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.548 KB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pelayanan yang baik berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan di Pemerintah Kota Semarang dan untuk mengetahui kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Semarang dalam melakukan penerapan asas pelayanan yang baik terhadap kinerja pemerintahan serta bagaimana upaya-upaya dan solusi terhadap kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Semarang dalam menjalankan wewenangnya. Secara garis besar penerapan asas pelayanan yang baik yakni asas-asas dalam pengelolaan pengaduan masyarakat di Pemerintah Kota Semarang dalam hal ini dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (P3M) yang dibentuk atas dasar hukum Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pusat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Semarang. Pelayanan pengaduan yang dilaksanakan oleh P3M Kota Semarang berlandaskan atas prinsip kepastian hukum, transparansi, koordinasi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, objektivitas, proporsionalitas, dan kerahasiaan. P3M Kota Semarang banyak mengalami kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya adalah sosialisasi dan pola komunikasi antara P3M dan SKPD belum terjalin dengan harmonis. Solusi untuk kendala-kendala yang dialami oleh P3M diantaranya yaitu memberikan sosialisasi yang lebih terbuka, meningkatkan kualitas pola komunikasi antara P3M dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna menghindari terputusnya komunikasi antara P3M dan SKPD yang terkait dengan pengaduan tersebut.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ADVOKAT PELAKU TINDAK PIDANA SUAP TERHADAP HAKIM (Studi Kasus Putusan Nomor 1319K/Pid.Sus/2016) Silvia Daryanti*, Nyoman Serikat PJ, Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Didasari oleh keprihatinan terhadap tindak pidana korupsi yang terus merajalela, karena para pelakunya sudah mencapai seluruh lapisan masyarakat, bahkan para penegak hukum sekalipun, sehingga pemerintah pun telah menyatakan sikapnya untuk memerangi korupsi. Tetapi dalam kenyataannya, pelaku tindak pidana korupsi dari tahun ke tahun tetap saja mengalami peningkatan. Salah satu contoh kasus yang juga diangkat dalam penulisan hukum ini adalah tindak pidana suap terhadap hakim yang dilakukan oleh OCK yang merupakan seorang Advokat senior di Indonesia.                Adanya hak imunitas yang diberikan kepada seorang Advokat berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Pasal 7 huruf g Kode Etik Advokat Indonesia, seringkali menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Hak Imunitas yang diberikan terhadap Advokat tidaklah berlaku murni, melainkan tetap dalam batasan-batasan tertentu, bisa dilihat dengan tetap adanya pemidanaan terhadap Advokat yang melakukan tindak pidana, seperti kasus tindak pidana suap terhadap hakim yang dilakukan oleh OCK, yang mana telah dijatuhkan putusan pemidanaan dan telah Inkraacht berdasarkan Putusan 1319K/Pid.Sus/2016. Tentu saja tindakan yang dilakukan oleh OCK ini tidak hanya melanggar ketentuan Hukum Pidana, namun juga Kode Etik Advokat itu sendiri                Maka penulisan ini menyoroti mengenai pertanggungjawaban pidana seorang Advokat yang melakukan tindak pidana suap terhadap hakim, baik secara pidana maupun berdasarkan pelanggaran Kode Etik yang dilakukannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan mempergunakan data primer dan data sekunder. Teknik yang dipergunakan dalam pengumpulan data berupa studi dokumen dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier, serta wawancara sebagai pelengkap.                Dari hasil yang didapatkan, yaitu seorang Advokat yang melakukan tindak pidana suap terhadap hakim, tidak bedanya dengan subjek hukum lainnya, juga diancam dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain diancam secara pidana, bagi Advokat yang melakukan tindak pidana suap terhadap hakim juga akan diperiksa dan diadili oleh Dewan Kehormatan karena melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Advokat.
ALIH FUNGSI TANAH RESAPAN AIR MENJADI KAWASAN PEMUKIMAN DARI PRESPEKTIF TATA GUNA TANAH (Studi Kasus di Kecamatan Mijen Kota Semarang) Ana Silviana, FC Susila Adiyanta, Dione Arthamesia*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (463.026 KB)

Abstract

Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat yang tidak seimbang dengan ketersediaan tanah menyebabkan pemerintah mengalami kesulitan dalam pelaksanaan pembangunan. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan alih fungsi tanah. Alih fungsi tanah terjadi juga pada tanah resapan air. Pelaksanaan alih fungsi tanah resapan air dapat berjalan lancar apabila sesuai dengan peraturan yang ada dan memperhatikan kemampuan tanah. Apabila tidak sesuai maka mengakibatkan dampak negatif yaitu banjir di wilayah dataran yang lebih rendah. Namun alih fungsi di Mijen dilihat dari penatagunaan tanah yaitu aspek daya dukung tanahnya kurang sesuai, mengingat tanah yang digunakan dahulunya berfungsi sebagai tanah resapan air. Namun apabila pembangunan pemukiman adalah upaya pengembangan wilayah kota yang telah ditetapkan oleh Perda RTRW Kota Semarang, maka pelaksanaan pembangunan pemukiman menyesuaikan dengan perda tersebut. Dampak positif terjadinya alih fungsi tanah tersebut yaitu berkembang pesatnya perekonomian di wilayah Kecamatan Mijen sedangkan dampak negatifnya berkurangnya lahan resapan air yang menyebabkan banjir di wilayah Semarang bagian bawah. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menanggulangi terjadinya alih fungsi tanah dengan dibuatnya UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah, Perda No 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031. Kesimpulan dari penelitian alih fungsi tanah resapan air menjadi kawasan pemukiman di Mijen sebagai upaya pengembangan wilayah kota, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan tanah guna meminimalisir dampak yang akan ditimbulkan terhadap kawasan di bawahnya.
PERTANGGUNGJAWABAN PT GO-JEK INDONESIA TERHADAP PELAKSANAAN PENGANGKUTAN PENUMPANG Rinitami Njatrijani, Suradi, Canggih Chandriana*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.591 KB)

Abstract

T GO-JEK adalah perusahaan jasa layanan berbasis aplikasi yang menyediakan aplikasi yang didalamnya terdapat layanan untuk memesan ojek. Namun PT GO-JEK yang menggunakan sepeda motor sebagai alat angkutnya belum memiliki payung hukum yang pasti. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan tidak menyebutkan sepeda motor sebagai Kendaraan Bermotor Umum.  Permasalahan dari fenomena ini adalah pengaturan angkutan yang bekerjasama dengan layanan berbasis aplikasi di Indonesia dan terkait dengan tanggung jawab PT GO-JEK Indonesia sebagai perusahaan layanan jasa berbasis aplikasi dalam mewujudkan keselamatan dalam pelaksanaan pengangkutan penumpang. Berdasarkan penelitian, kegiatan yang dilakukan oleh PT GO-JEK tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan karena sepeda motor tidak termasuk Kendaraan Bermotor Umum. PT GO-JEK Indonesia juga harus mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Tanggung jawab PT GO-JEK Indonesia sebagai perusahaan layanan jasa aplikasi sebenarnya hanya sebatas mengenai penggunaan aplikasi. Perlu adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 47 ayat (3) agar sepeda motor masuk ke dalam jenis Kendaraan Bermotor Umum.

Page 30 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue