cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PERLINDUNGANHUKUMBAGIDEBITUR( CEDENT )DALAM CESSIEYANGDI AKIBATKANKREDIT MACET (STUDI KASUS PUTUSANNOMOR 108./Pdt.G/2016/PN.SBY) Angelina Christa Pamelani; Hendro Saptono; Suradi Suradi
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.853 KB)

Abstract

Kredit yang diberikan oleh perbankan saat ini sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kredit tersebut dapat puladigunakan untuk membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah ( KPR). Namun  dalam  masa pengangsuran banyak hal dapat terjadi, yang menyebabkan sebagian kredit macet maka sebagai jaminan hanyadipindah tangankan yang salah satunyadengan cessie, yang oleh bank kredit tersebut harus diselamatkan dengan berbagai cara salah satunya dengan cara cessie. Penelitian ini mengambil masalah  apakah  pengalihan hak kreditur kepada pihak ketiga juga mendahulukan hak milik atas  jaminan tersebut. Kepada pihak ketiga juga dan bagaimana perlindungan hak debitur dengan adanya cesssie tersebut. Meskipun Cessie dinilai menguntungkan namun masih banyak orang yang belum memahami cessie. Seperti Kreditur Baru yang dibahas di dalam Putusan No108/Pdt.G/2016/PN.Sby. Dalam hal ini penulis ingin mengetahui akankah penjualan piutang dapat disertai dengan penjualan jaminannya, sehingga debitur dapat mendapat perlindungan hukum bila hal tersebut dalam undang-undang tidak diperbolehkan.Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dapat diketahui bahwa Bank tidak dapat menjual piutang kredit beserta jaminannya kepada pihak ketiga menurut Pasal 1154 KUHPerdata. Perlindungan hukum debitur terhadap perjanjian cessie yang disertai oleh hak-hak atas tanah hak tanggungan berdasarkan Pasal  1365 KUHPerdata tercantum dalam Pasal  18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. 
PENYELESAIAN SENGKETA BATAS MARITIM ANTARA COSTA RICA DAN NICARAGUA DI LAUT KARIBIA DAN SAMUDERA PASIFIK DALAM PERSPEKTIF UNCLOS 1982 Ismi Yulia Masfiani*, L. Tri Setyawanta R., Nanik Trihastuti
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (761.761 KB)

Abstract

Delimitasi batas maritim antarnegara adalah penentuan batas wilayah atau kekuasaan antara satu negara dengan negara lain (tetangganya) di laut. Sebuah negara pantai menurut hukum internasional, berhak mengklaim wilayah maritim yang diukur dari garis pangkalnya, meliputi zona maritim yang telah diatur dalam UNCLOS 1982. Penerapan batas maritim seringkali menimbulkan sengketa antarnegara, seperti Costa Rica yang bersengketa dengan Nicaragua di Laut Karibia dan Samudera Pasifik. Berdasarkan hasil analisis penelitian terhadap sengketa mengenai batas maritim antara Costa Rica dan Nicaragua di Laut karibia dan Samudera pasifik, penerapan garis pangkal lurus oleh Nicaragua tidak sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982, sehingga mengancam perairan pedalaman, laut teritorial dan zona ekonomi eksklusif Costa Rica. Upaya penyelesaian sengketa telah dilakukan dengan negosiasi diplomatik antara tahun 2002 dan 2005, dan pada tahun 2013, namun gagal untuk membangun suatu kesepakatan batas maritim antara Costa Rica dan Nicaragua di Laut karibia dan Samudera pasifik. Pada tahun 2014 akhirnya kedua negara sepakat untuk melembagakan penyelesaian sengketa kepada Mahkamah Internasional berkaitan dengan sengketa batas maritim di laut Karibia dan Samudera Pasifik. Costa Rica dalam aplikasinya terhadap Mahkamah Internasional memohon untuk penetapan singel maritime boundary di wilayah maritim kedua negara baik di Laut Karibia maupun di Samudera Pasifik.
AKIBAT HUKUM PENGHENTIAN PENYIDIKAN PERKARA PIDAN DAN PERMASALAHANNYA DALAM PRAKTIK Zulfan kurnia Ainun Najib, Pujiyono, Bambang Dwi Baskoro
Diponegoro Law Journal Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.59 KB)

Abstract

Kegiatan pembangunan pada dasarnya merupakan upaya peningkatan taraf hidup manusia dengan memanfaatkan sumber kekayaan alam disekitar lingkungan hidupnya dan mendayagunakan berbagai sumber daya manusia sehingga beraneka ragam hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat. Seiring dengan laju pembangunan tersebut apabila distribusi pembangunannya tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat, maka akan timbul suatu problema-problema di dalam masyarakat. Salah satu usaha pembangunan yang dilakukan pemerintah adalah pembangunan di bidang hukum. Hal ini terbukti dengan banyaknya peraturan perundang-undangan yang telah diundangkan dan ada pula yang masih dalam bentuk rancangan. 
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN PERALIHAN HAK GUNA BANGUNAN TERTENTU DIWILAYAH TERTENTU PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG Ana Silviana, Triyono, Dian Syaferli*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (705.858 KB)

Abstract

Permen ATR/ Kepala BPN RI Nomor 8 Tahun 2016 merupakan peraturan yang dikeluarkan dalam rangka mendukung paket kebijakan ekonomi jilid 10 yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia. Kantor Pertanahan Kota Bandung merupakan salah satu kantor yang ditunjuk untuk melaksanakan peraturan tersebut. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui dan membuktikan implemantasi peraturan tersebut serta mengetahui dan mengetahui efektivitas pelaksanaannya. Berdasarkan pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pelayanan ini pada Kantor pertanahan Kota Bandung dilimpahkan wewenangnya kepada Kepala Sub Seksi Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT. Efektivitas peraturan maupun pelaksanaan tersebut dapat dikatakan belum efektif karena masih ada beberapa kekurangan.  
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA GRATIFIKASI DI KABUPATEN BLORA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang Nomor : 150/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Semarang) Thomas Wipa Febrikusuma*, Eko Soponyono, Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.211 KB)

Abstract

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian biaya tambahan (fee), uang, barang, rabat (diskon) , komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Pemberantasan korupsi bukanlah pekerjaan membabat rumput karena memberantas korupsi adalah layaknya  mencegah dan menumpas virus suatu penyakit, yaitu penyakit masyarakat. Menurut  perspektif  hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan kedalam 30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi.                Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana Gratifikasi di Kabupaten Blora studi putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang Nomor : 150/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Semarang dan Untuk mengetahui Kebijakan Hukum Pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana Gratifikasi di Kabupaten BloraMetode Pendekatan yang digunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah pendekatan Yuridis Empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari lapangan melalui wawancara dan data sekunder berupa bahan hukum primer berupa  peraturan perundang-undangan. Alat pengumpulan data dari penelitian ini adalah dengan wawancara, studi pustaka, dan internet. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, yaitu data yang telah diperoleh dianalisis.Berdasarkan hasil penelitian yang didapat, menunjukan bahwa : 1) Berdasarkan  Putusan Nomor : 150/Pid.Sus/2013/PN. Tipikor. Smg atas nama terdakwa Siswadi,menunjukan bahwa semua unsur telah terpenuhi maka terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan kesatu Subsidair Pasal 11 UU No.31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001. Di dalam persidangan Majelis Hakim juga tidak menemukan alasan pemaaf maupun pembenar, terdakwa dalam fakta persidangan telah mengakui perbuatannya sehingga haruslah dihukum sesuai perbuatan terdakwa. 2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus menyesuaikan dengan KUHP baru melalui revisi undang-undang atau secara otomatis menjadi bagiannya. Penyesuaian lewat revisi berujung kepada hilangnya pasal-pasal korupsi seperti hakim penerima suap, gratifikasi dan meringankan pemidanaan koruptor. Selain itu, pembahasaan RUU KUHP dan KUHAP juga sangat berpotensi terjadi konflik kepentingan
FUNGSI SEKSI PROFESI DAN PENGAMANAN (PROPAM) POLRES BOYOLALI Amiek Soemarmi, Ratna Herawati, Kevin Situmorang*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (584.822 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui fungsi Sipropam Polres Boyolali. Selain itu untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Sipropam Polres Boyolali dalam melaksanakan fungsinya dan mengetahui solusi Seksi Propam Polres Boyolali untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Seksi Propam Polres Boyolali dalam melaksanakan fungsinya.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode analisis data kualitatif.Hambatan internal Sipropam Polres Boyolali dalam melaksanakan fungsinya adalah kesulitan pemanggilan anggota Polri yang melakukan pelanggaran peraturan disiplin, dan kesulitan dalam mencari lokasi anggota yang bersangkutan. Hambatan eksternal adalah korban sedikit dan bahkan jarang sekali mau melaporkan pelanggaran peraturan disiplin anggota Polri dan sulit memperoleh keterangan dari masyarakat/ saksi umum dalam proses pemanggilan anggota Polri yang melakukan pelanggaran peraturan disiplin anggota Polri. Upaya Sipropam Polres Boyolali untuk mengatasi hambatan-hambatan internal yang dihadapi oleh Propam Polres Boyolali dalam melaksanakan fungsinya adalah berkoordinasi dengan atasan/ satker dalam melakukan suatu panggilan/ pemeriksaan. Upaya mengatasi hambatan eksternal adalah proaktif dalam mendekati saksi dan jaminan keamanan terhadap saksi baik saksi umum maupun saksi dari kepolisian 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA EKSPEDISI PENGIRIMAN BARANG PT JNE DI SEMARANG Hosea Irlano Mamuaya*, Aminah, Suradi
Diponegoro Law Journal Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (483.235 KB)

Abstract

Pengangkutan secara umum dapat didefinisikan bahwa pengangkutan adalah perjanjian timbal balik antara pengangkut dengan pengirim, dimana pengangkut mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan baang dan atau dari suatu tempat ketempat tujuan tertentu dengan selamat, sedangkan pengirim mengikatkan diri untuk membayar angkutan. Jasa pengiriman barang dan perdagangan memiliki hubungan yang saling mempengaruhi. Berkembangnya perdangangan sangat dipengaruhi oleh lahirnya jasa pengiriman barang. Jasa pengiriman barangjuga berperan serta dalam pertumbuhan perdagangan luar dan dalam negeri.Perumusan tujuan penelitian merupakan pencerminan arah dan penjabaran strategi terhadap masalah yang muncul dalam penulisan, sekaligus agar penulisan yang sedang dilaksanakan tidak menyimpang dari tujuan semula. Kemudian dirumuskan tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui perlindungan hukum dan pelaksanaan ganti rugi terhadap konsumen pengguna jasa pengiriman barang PT JNE.Metode pendektan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yang bersifat yuridis empiris. Sedangkan spesifikasi penelitiannya bersifat deskriptif analitis yang dimaksud untuk menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum.Berdasarkan penelitian yang diperoleh bahwa dalam hal ini mengenai pertanggung jawaban apabila terjadi sesuatu pada barang tersebut sebelum sampai tujuan atau keterlambatan pengiriman atau apabila terjadi hal-hal yang lain maka pihak perusahaan wajib mengganti kerugian yang diakibatkan perusahaanya. dan apabila terjadi kehilangan atau kerusakan yang parah maka perusahaan akan memberikan ganti rugi sesuai dengan harga barang tersebut atau dilakukan negoisasi mengenai kesepatan ganti rugi tersebut.
PENATAAN PENGELOLAAN POTENSI PERIKANAN DI KOTA SEMARANG Amiek Soemarmi, Amalia Diamantina, Kukuh Prasetio*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.348 KB)

Abstract

Kota Semarang memiliki potensi perikanan yang melimpah diantaranya, potensi perikanan air tawar, potensi perikanan air laut, dan perikanan budidaya.  Semarang merupakan ibu kota Jawa Tengah yang terletak diwilayah pesisir Utara Pulau Jawa sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi di sektor perikanan, penataan dalam mengelola potensi tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan penjelasan UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, agar pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang dilakukan pengendalian melalui kegiatan pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang. Pengawasan dalam ketentuan ini adalah usaha untuk menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan fungsi yang ditetapkan dalam PERDA Kota Semarang No. 14 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang.Penelitian ini dibatasi 2 rumusan masalah yaitu bagaimana penataan pengelolaan perikanan yang dilakukan  pemerintah Kota Semarang dan upaya dalam menambah nilai produksi hasil perikanan. Kajian penelitian ini bersifat yuridis normatif sebagai pendekatan utama. Spesifikasi dari penelitian ini adalah deskriptif analitis yang menggunakan data sekunder sebagai data utama. Hasil penelitian yang diperoleh adalah dalam penataan pengelolahan potensi perikanan di Semarang telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh PERDA Kota Semarang No 14 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang  dengan membagi daerah perikanan baik perikana tangkap, budidaya dan pengolahan agar lebih mempermudah pemerintah dalam meningkatkan potensi perikanan yang ada di Kota Semarang. Upaya meningkatkan nilai tambah produksi hasil perikanan dengan cara mengunakan strategi kebijakan pembangunan urusan pilihan kelautan dan perikanan diarahkan pada peningkatan pemanfaatan sumberdaya secara optimal, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan pengelolaan potensi perikanan serta pengembangan perikanan. Saat ini yang masih menjadi kendala pemerintah Kota Semarang dalam penataan dan pengelolaan perikaan adalah keterbatasan lahan untuk perikanan air payau , perikanan air tawar sejauh ini tidak ada kendala karena perikanan air tawar dapat dibudidaya dimana saja yang berbea dengan air payau yang membutuhkan lahan tambak yang sangat luas.
KEDUDUKAN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PENILAI KERUGIAN ASURANSI DALAM INDUSTRI ASURANSI DI INDONESIA Anna Mulia Ludy*, Rinitami Njatrijani, Hendro Saptono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (429.733 KB)

Abstract

Masalah yang dihadapi dalam pengajuan klaim asuransi biasanya terjadi karena perbedaan penafsiran dan kurangnya pemahaman seseorang terhadap hak dan kewajibannya dalam perjanjian asuransi. Maka dari itu, peran penilai kerugian asuransi sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penilai kerugian asuransi diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas PP Nomor 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, Keputusan Menteri Keuangan RI No. 425/KMK.06/2003 tentang Perizinan Dan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahaan Penunjang Usaha Asuransi, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian, Kode Etik yang Kode Perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia. Lalu untuk peran penilai kerugian asuransi sudah diatur dan dibawahi oleh Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI). Dalam penyelesaian sengketa klaim asuransi dilakukan melalui jalur litigasi dan non-litigasi, untuk jalur non-litigasi dibawahi oleh Badan Mediasi Arbitrase Indonesia (BMAI) melalui proses mediasi, ajudikasi, atau arbitrase. 
PERANAN UNITED NATIONS EDUCATIONAL SCIENTIFIC AND CULTURAL ORGANIZATION (UNESCO) DALAM PERLINDUNGAN BENDA-BENDA BERSEJARAH YANG HANCUR AKIBAT KONFLIK BERSENJATA (Studi Kasus Perlindungan Benda-Benda Bersejarah yang Hancur Akibat Konflik Bersenjata di Suri Muchsin Idris, Soekotjo Hardiwinoto, Pramitha Astri Kurnia*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (553.088 KB)

Abstract

UNESCO mempunyai peranan untuk melindungi benda-benda bersejarah terutama benda-benda bersejarah yang berada dibawah ancaman konflik bersenjata. Peranan yang dilakukan oleh UNESCO berdasarkan pada Konvensi Den Haag 1954 dan kedua protokolnya yang harus diwujudkan di lapangan. Perang Suriah yang tak kunjung usa i menyebabkan kerusakan pada benda-benda bersejarah yang mana harus dipelihara oleh UNESCO, maka  dari itu UNESCO memiliki peran penting dalam perlindungan benda-benda bersejarah yang berada di Suriah.Dalam jurnal ini digunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penulisan deskriptif analitis, yang mana isi nya akan membahas peranan dari UNESCO terhadap perlindungan benda-benda bersejarah yang berada di Suriah sesuai dengan Konvensi Den Haag 1954 dan kedua protokolnya. Peranan yang dilakukan oleh UNESCO dapat berupa bantuan teknis atau mengolektifkan bantuan-bantuan dari negara lain dan sesuai dengan protokol kedua nya yang menyatakan dapat dilakukan pemidanaan maka UNESCO dapat melakukan kerjasama dengan International Criminal Court (ICC) dalam menindak pelanggaran terhadap benda-benda bersejarah.

Page 55 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue