Articles
1,565 Documents
OPTIMALISASI ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN (STUDI DI DUSUN TANON DESA NGRAWAN KECAMATAN GETASAN KABUPATEN SEMARANG)
Rizky Syahid Jamaludin*, Ani Purwanti, Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1082.958 KB)
Hukum sebagai tatanan sosial mempunyai peranan sebagai pembuat rekayasa sosial yakni sesuai fungsinya sebagai “a tool of social engineering”. Hukum sebagai sarana rekayasa sosial menurut Prof. Satjipto Rahardjo, dapat digunakan untuk mengarahkan pada tujuan-tujuan yang dikehendaki, menghapuskan kebiasaan-kebiasaan yang dipandang tidak perlu lagi dan juga menciptakan pola- pola perilaku baru. Kebudayaan menjadi salah satu variabel yang dapat menjalankan fungsi hukum tersebut sekaligus menjadi solusi dari permasalahan sosial dan juga dalam mewujudkan era kemenangan masyarakat. Kemiskinan menjadi salah satu masalah penting yang harus dituntaskan dan dengan menggunakan fungsi hukum sebagai “tool of social engineering” dan menjadikan kebudayaan sebagai salah satu senjatanya, maka permasalahan kemiskinan akan dapat terurai sedikit- demi sedikit.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN ATAS WANPRESTASI DALAM PELAYANAN MEDIS (STUDI KASUS PADA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NO : 396/PDT.G/2008/PN.JKT.PST)
Bambang Eko Turisno, Herni Widanarti, Christine Natasha*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (357.444 KB)
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab rumah sakit atas wanprestasi dalam pelayanan medis sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap pasien. Serta menganalisa Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No : 396/PDT.G/2008/PN. JKT. PST terkait perlindungan terhadap konsumen jasa pelayanan medis. Tanggung Jawab Rumah Sakit atas Wanprestasi dalam pelayanan medis sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap pasien, dapat dilihat dari kasus Rumah Sakit Omni Medical Center yang telah Wanprestasi dan telah lalai dalam melakukan kewajibannya sesuai dengan perjanjian Terapeutik sebagaimana dimaksud dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No : 396/PDT.G/2008/PN.JKT.PST. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa timbulnya perlindungan hukum terhadap pasien sebagai konsumen, didahului dengan adanya hubungan antara dokter dengan pasien. Perlindungan konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Apabila terdapat kesalahan dari tindakan medik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, dalam hal ini pasien menderita kerugian dapat menuntut ganti kerugian sebagai bentuk tanggung jawab hukumnya sesuai dengan Pasal 1243 KUHPerdata dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.Â
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE
Dewantoro, Fara Deinara;
Njatrijani, Rinitami;
Lestari, Sartika Nanda
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (141.197 KB)
Transaksi jual beli melalui internet atau sering disebut dengan e-commerce,juga dapat menimbulkan sengketa konsumen. Sehingga diperlukan perlindungan hukum untuk menyelesaian sengketa konsumen. Menurut Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen penyelesaian sengketa konsumen dapat diselesaikan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Melalui jalur litigasi, yaitu dengan cara konsumen mengajukan gugatan langsung ke pengadilan sedangkan non litigasi, yaitu penyelesaian sengketa konsumen diluar pengadilan yang salah satunya melalui badan penyelesaian sengketa konsumen. Di BPSK penyelesaiaannya dengan cara konsiliasi, mediasi, dan arbitrase. Ketiga cara tersebut harus dipilih salah satu oleh pelaku usaha dan konsumen serta tidak berjenjang.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMULANGAN TAWANAN PERANG PADA KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL MENURUT KONVENSI JENEWA III 1949
Syifa Nurafantin*, Lazarus Tri Setyawanta Rebala, Nuswantoro Dwiwarno
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (505.172 KB)
Hubungan antar negara sering menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik karena adanya perbedaan pandangan. Perang merupakan jalan yang dipilih oleh para pihak yang berkonflik ketika jalan damai dianggap sudah tidak efektif lagi untuk menyelesaikan permasalahan. Di dalam suatu peperangan atau konflik bersenjata, hak-hak tawanan perang kerap tidak dilindungi. bahkan Negara Penahan menghambat pemulangan tawanan perang atau dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diatur oleh Konvensi Jenewa III 1949. Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum dan prosedur pemulangan tawanan perang menurut Konvensi Jenewa III 1949. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan di dalam menyusun penulisan hukum ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Analisis yang dilakukan adalah degan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konvensi Jenewa III 1949 mengatur mengenai batasan-batasan dalam memperlakukan tawanan perang demi memberikan perlindungan hukum berlandaskan hak asasi manusia, serta ketentuan-ketentuan terkait prosedur pemulangan tawanan perang di dalam suatu konflik bersenjata internasional. Ketententuan-ketentuan tersebut mengatur pula mengenai siapa saja yang termasuk sebagai kombatan yang berhak atas perlindungan dari Konvensi dan pemulangan tawanan perang yang harus segera dilakukan setelah permusuhan berakhir atau apabila tidak ada lagi alasan penahananan. Hambatan yang ada dapat ditanggulangi dengan pemaksimalan peran PBB dan ICRC.
Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Penelusuran Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Agnes Permata Sari, Eko Soponyono, R.B. Sularto
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (194.792 KB)
PPATK is an independent department which has directly responsibility ti President RI as defined in the regulation of money laundering. The existence of PPATK as an intelligence department that has a main function in provide and deliver financial intelligence to law enforcement officer in terms of the alleged money laundering or predicate offenses (in this case of corruption). Corruption is an regulation of confiscation of assets that belongs to the states so the state loses its ability to carry out the duties and responsibilities for the welfare of society. Policy conducted by PPATK regarded as a breakthrough to find the right of the assets at the time of this offense. Asset tracking in result of corruption cases should be reform by looking at the rise of the case that occurred during this period. The policy pursued PPATK expected to provide maximum results in reducing cases of corruption.
KEKUATAN HUKUM GRONDKAART MILIK PT. KERETA API INDONESIA (STUDI KASUS PENGUASAAN TANAH DI KELURAHAN TANJUNG MAS KOTA SEMARANG)
Rizky Yulia Chandra*, I.G.A Gangga Santi, Agung Basuki Prasetyo
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (707.218 KB)
Asal-usul tanah merupakan salah satu kunci untuk bisa menyelesaikan satu per satu masalah pertanahan, seperti sengketa tanah antara PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) dengan warga Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Kota Semarang, dimana PT. KAI berpegang pada grondkaart dan berhadapan dengan kepentingan warga yang menguasai tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya sengketa tanah antara PT. KAI dengan warga Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Kota Semarang dan mengetahui kekuatan hukum grondkaart milik PT. KAI yang digunakan sebagai hak penguasaan tanah. Berdasarkan hasil penelitian, sengketa tanah antara PT. KAI dengan warga Kebonharjo Kelurahan Tanjung Mas Kota Semarang terjadi karena adanya kegiatan pembongkaran rumah yang telah ditempati warga dan sebagian sudah memiliki sertifikat hak milik di atas tanah yang merupakan milik PT.KAI berdasarkan grondkaart peta tanah zaman Belanda. Kekuatan hukum grondkaart hanya sebagai petunjuk bahwa tanah yang diuraikan dalam grondkaart merupakan kekayaan negara dan harus dikuatkan oleh putusan pengadilan. PT. KAI berhak atas tanah grondkaart namun sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku, PT. KAI berkewajiban untuk mendaftarkan grondkaart menjadi Hak Pengelolaan atau Hak Pakai guna mendapatkan sertipikat, sehingga bukti hak penguasaan tersebut dapat dijadikan sebagai suatu bukti kepemilikan hak atas tanah yang benar dan kuat.
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN KENDAL
Fifiana Wisnaeni, Ratna Herawati, Monica Kris Vadinar Odesha*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (458.043 KB)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan arti dari Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk di Indonesia selama ini telah menjadi rahasia umum bagi setiap masyarakat sebagai penerima layanan, ungkapan itu tidaklah berlebihan ketika melihat fakta bahwa hak warga sering dilanggar dalam proses pengurusan perizinan seharusnya mudah, dipersulit dengan banyaknya rangkaian prosedur yang harus dilalui. Menggunaka metode yuridis normatif dimaksudkan untuk menemukan kendala atau hambatan yang terjadi dilapangan kemudian dianalisis dengan peraturan perundang-undangan agar Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kendal dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya dapat meningkatkan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Kendal. Hasil dari penelitian ini agar masyarakat lebih mengetahui tugas dan wewenang Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu di Kabupaten Kendal di bidang penanaman modal dan perizinan, mengetahui hambatan apa saja yang ada di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, serta Upaya apa saja yg telah dilakukan oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam mengatasi hambatan tersebut.
PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA SECARA LISAN ANTARA KLUB DENGAN PEMAIN PADA KLUB FUTSAL ATLAS MUDA SEMARANG
Kurnia Oetama Noviansyah*, Achmad Busro, Ery Agus Priyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (601.801 KB)
Futsal saat ini tidak hanya sekedar dijadikan hobi, bahkan oleh sebagian orang futsal telah dijadikan sumber mata pencaharian. Tidak sedikit pula beberapa orang yang telah memiliki perkerjaan tetap selain dari pemain futsal yang teteap mencari penghasilan tambahan dari futsal. Kebanyakan dari mereka, menjalin hubungan kerja dengan klub hanya dengan perjanjian kerja secara lisan.Penilitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana para pemain dengan klubnya menjalin hubungan kerja walaupun hanya menggunakan perjanjian kerja secara lisan. Maka dari itu, penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris pada salah satu klub futsal amatir di Kota Semarang, yaitu Klub Futsal Atlas Muda Semarang.Dalam perjanjian kerja secara lisan antara Klub Futsal Atlas Muda Semarang dengan pemain, penulis menemukan fakta bahwa hubungan kerja yang terjalin antara pihak klub dengan pemain berjalan cukup baik, walaupun beberapa kali para pihak melakukan wanprestasi, namun tindakan wanprestasi itu jarang terjadi dan tidak terlalu menimbulkan kerugian yang besar. Namun penulis, memandang perlunya perjanjian kerja ini diadakan secara tertulis agar hak dan kewajiban para pihak secara tegas diatur dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir para pihak serta memenuhi ketentuan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XI/2013 TENTANG INKONSTITUSIONALITAS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI UNTUK MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HASIL PE
Heri Setiawan*, Fifiana Wisnaini, Hasyim Asy’ari
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (589.366 KB)
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian PHPU Kepala Daerah adalah inkonstitusional. Alasan kewenangan penyelesaian PHPU Kepala Daerah masih diberikan kepada Mahkamah Konstitusi adalah semata-mata untuk mengisi kekosongan hukum selama belum ada undang-undang yang mengaturnya. Permasalahan penelitian ini adalah apa yang menjadi latar belakang kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian PHPU Kepala Daerah sebelum dan sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 serta bagaimana implikasi hukum putusan tersebut terhadap PHPU Kepala Daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari tahu gagasan perluasan kewenangan konstitusional Mahkamah Konstitusi. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Tulisan ini membahas tentang Mahkamah Konstitusi beserta kewenangannya dalam PHPU Kepala Daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa latar belakang kewenangan Mahkamah Konstitusi sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 adalah sah dan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan pengalihan kewenangan PHPU Kepala Daerah dari Mahkamah Agung kepada Mahkamah Konstitusi dan Pasal 29 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang mengakomodir perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian PHPU Kepala Daerah. Latar belakang kewenangan Mahkamah Konstitusi sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 adalah berasal dari amar putusan kedua yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi masih berwenang mengadili PHPU Kepala Daerah selama belum ada undang-undang yang mengatur yang semata-mata diberikan kepada Mahkamah Konstitusi dalam rangka untuk mencegah terjadinya kekosongan hukum. Implikasi hukum dari putusan tersebut adalah Mahkamah Konstitusi tidak lagi berwenang atau inkonstitusional dalam penyelesaian PHPU Kepala Daerah. Namun dalam perkembangannya, oleh pembentuk undang-undang kewenangan dikembalikan kepada Mahkamah Konstitusi secara atributif melalui Pasal 157 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang yang menyatakan bahwa perkara perselisihan diperiksa dan diadili oleh Mahkamah Konstitusi sampai dibentuknya badan peradilan khusus.
PELAKSANAAN KEBIJAKAN SANKSI TINDAKAN TERHADAP ANAK BERKONFLIK HUKUM DI WILAYAH KOTA SEMARANG
L., C.H. Adiputra;
Sularto, R.B.;
Sri Astuti, A.M. Endah
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (338.076 KB)
Sanksi tindakan merupakan salah satu dari 2 (dua) sanksi yang dapat dikenakan terhadap anak berkonflik hukum. Sanksi tindakan bersumber dari ide dasar perlindungan masyarakat dan pembinaan atau perawatan si pembuat. Apabila ditinjau dari teori-teori pemidanaan merupakan sanksi yang tidak membalas, melainkan lebih bersifat sosial dan mendidik. Sesuai dengan Pasal 69 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak maka dalam hal anak belum berusia 14 (empat belas) tahun, ia hanya dapat dikenakan tindakan. Sistem peradilan pidana khusus bagi anak tentunya memiliki tujuan khusus bagi kepentingan masa depan anak dan masyarakat yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip restorative justice. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Permasalahan penulisan ini mengenai pelaksanaan kebijakan sanksi tindakan terhadap anak berkonflik hukum di wilayah Kota Semarang serta hambatan-hambatan yang ditemukan didalam proses pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap anak berkonflik hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, dan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara sebagai data primer.