cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
ANALISIS YURIDIS TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI LEMBAGA KUASI NEGARA (STUDI KASUS : KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI OBJEK HAK ANGKET DPR) Yosef Diaz; Fifiana Wisnaeni; Untung Dwi Hananto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.208 KB)

Abstract

Penulisan Hukum ini membahas mengenai Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu di dalam system ketatanegaraan di Indonesia dengan studi kasus Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Obyek Hak Angket dari DPR. Analisis permasalahan dilakukan dengan melihat system pemerintahan di Indonesia yang berasaskan Trias Politika dimana pembagian kekuasaan dibagi menjadi Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Namun di dalam penyelanggaraan pemerintahan juga terdapat lembaga Negara bantu yang berfungsi membantu dalam menjalankan tugas – tugas dari Lembaga Negara tersebut, yang salah satunya dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi hukum primer, hokum sekunder, dan hokum tersier. Dalam penulisan hokum  ini, dirumuskanbahwaPutusanMahkamahKonstitusiNomor 36/PUU-XV/2017 kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga Negara bantu yang termasuk lembaga negara bantu di ranah Eksekutif dimana DPR sebagai lembaga legislative dapat melaksankan hak angketnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka menjaga keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi serta dapat meminta pertanggungjawaban atas tupoksi yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar dapat memperhatikan seluruh ketentuan hokum dan HAM serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang benar dalam tata kelola sehingga dapat mempertanggungjawabkan kepada masyarakat. 
PERTIMBANGAN TERHADAP KEDUDUKAN MANTAN KARYAWAN DALAM PUTUSAN PAILIT PT. MITRA BINAMANDIRI MUKTI (STUDI PADA PUTUSAN PENGADILAN NIAGA SURABAYA NO.09/PKPU/2014/PN.NIAGA.SURABAYA) Christianto Yitro Sujiwa*, Hendro Saptono, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (459.584 KB)

Abstract

               Kreditor adalah orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau undang-undang.  Kreditor terbagi ke dalam tiga jenis yaitu kreditor konkuren, kreditor preferen dan kreditor separatis. Kreditor Preferen memiliki hak istimewa yang diatur dalam Undang-undang Kepailitan dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata.                Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, maka jenis datanya adalah data sekunder. Data sekunder bersumber dari penelitian kepustakaan (library research) yang bahan hukumnya berasal dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif.                Berdasarkan hasil penelitian, mantan karyawan dikategorikan sebagai kreditur, sehingga boleh mengajukan permohonan PKPU karena hak-hak karyawan  menjadi utang sebagaimana yang terdefinisikan dalam Pasal 6 Undang-Undang Kepailitan pada saat debitur tidak mau melaksanakan kewajibannya. Kreditor preferan tidak memiliki suara dalam proses voting penetapan pemberian PKPU Tetap kepada debitor. Setelah diputuskan pailit, menjadi tugas dan wewenang kurator untuk membereskan harta pailit berdasarkan Pasal 69 Undang-Undang Kepailitan. Kurator harus membuat daftar yang menyatakan sifat, jumlah piutang dan utang harta pailit, nama dan tempat tinggal kreditor beserta jumlah piutang masing-masing kreditor. Mantan karyawan dapat mengajukan sita eksekusi sebagai penyelesaian persoalan. Kurator melakukan upaya pembereskan harta pailit seperti adalah investigasi yang dapat diperolehnya fakta-fakta hukum harta pailit.  
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH TERHADAP TANAH NEGARA PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG Dika Anggoro Putra, Hj. Endang Sri Santi, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.901 KB)

Abstract

Land Rights for State land can be given to an individual or a legal entity according to the allocation and needs, which can include Property, Broking and Right to Use. Research Objectives know Granting Rights to Land on State land, the problems that often arise and how to overcome them. Methods normative juridical approach to the study area of Semarang Land Office. The research subjects are those involved in the provision of State Land Rights. Primary and secondary data obtained through literature study and field survey with data collection tool is the study of legislation and qualitative analysis of unknown processes Wawancara.Berdasarkan Granting Rights to Land on State land, in principle, is going according to the legislation in force. But in fact there are still problems that arise, namely the issuance of Decision Granting Rights to Land State still on time. To overcome given a very clear explanation to the applicant and the parties resolved to be guided by the principle objection Kontradiktur Dilimatie which deal in setting the boundaries of land, the people and the community aware of the importance of legal certainty.
TANGGUNGJAWAB BANK DALAM PENERBITAN KARTU KREDIT TAMBAHAN TANPA SEIJIN PEMEGANG UTAMA KARTU KREDIT Lilis L. Rajagukguk*, Budiharto, Sartika Nanda Lestari
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (477.581 KB)

Abstract

Lembaga perbankan merupakan inti dari sistem keuangan di setiap negara termasuk di Indonesia. Sebagai lembaga perbankan, bank dalam menjalankan kegiatan usahanya dan dalam pelaksanaan jasa-jasa perbankan suatu bank sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat  sebagai figur utama yang menilai keprofesionalan bank dalam menjalankan kegiatan usahanya tersebut. Namun disisi lain, bank sebagai lembaga juga tidak luput dari adanya kesalahan yang menimbulkan kerugian secara materiil dan immateriil bagi nasabah. Salah satu kesalahan yang biasa dilakukan oleh bank ialah Pelanggaran Prinsip Kehati-hatian. Pelanggaran tersebut dilakukan karena kurangnya kesadaran dari pihak perbankan dalam melaksanakan kewajibannya.Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan dengan dilakukan penelitian kepustakaan pada penulisan hukum ini dapat di tarik kesimpulan bahwa pihak bank harus senantiasa bertanggungjawab atas semua kesalahan yang dilakukan oleh pihak bank dan memberikan perlindungan hukum kepada nasabah. Serta harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya yang menjadi salah satu penunjang kemajuan perekonomian suatu negara.
IMPLEMENTASI PROGRAM PEMELIHARAAN DATA PENDAFTARAN TANAH SISTEM ONLINE DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KENDAL Ana Silviana, Sukirno, Astika Febrianda Saraswati*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.756 KB)

Abstract

Pendaftaran tanah penting dilakukan karena bertujuan untuk menjamin kepastian hukum yang bersifat kuat. Di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal memfasilitasi pendaftaran pemeliharaan data secara online ( PPAT online ) yang berbasis teknologi informasi. Program ini bermanfaat bagi PPAT di Kabupaten Kendal untuk mempercepat pelayanan pemeliharaan data. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi program tersebut serta kendala yang timbul dalam pelaksanaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah metode pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi program pemeliharaan data sistem online berjalan dengan baik. Kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program ini adalah mengenai server dan masalah teknis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Kantor Pertanahan berhasil mengimplementasikan program pemeliharaan data pendaftaran tanah sistem online. Program tersebut sudah dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku secara lebih efektif dan efisien. Meskipun terdapat beberapa kendala namun Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal mampu memperbaiki dengan baik.
PEDOMAN PENENTUAN PERSAMAAN PADA POKOKNYA OLEH LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 409 K/Pdt. Sus-HKI/2015) Christiangie, Keziah; Santoso, Budi; Saptono, Hendro
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.804 KB)

Abstract

Persamaan pada pokoknya adalah sebuah kemiripan yang terdapat dalam suatu merek. Merek ditujukan untuk membantu masyarakat membedakan suatu barang atau jasa dengan barang atau jasa yang lainnya. Merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dapat membingungkan konsumen dan merugikan pemegang hak atas merek. Dikarenakan kerugian ini, maka banyak pemegang merek yang mengajukan gugatan mengenai persamaan pada pokoknya kepada pengadilan.
KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI PIDANA MATI DALAM SISTEM PEMIDANAAN DI INDONESIA Rosmaulina Munthe*, Pujiyono, Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.755 KB)

Abstract

Pidana mati merupakan pidana yang banyak menimbulkan pertentangan pendapat atau pro dan kontra. Sanksi pidana mati adalah salah satu kebijakan hukum pidana yang diatur dalam sistem pemidanaan di Indonesia baik di dalam KUHP,maupun di peraturan perundang-undangan di luar KUHP, jenis sanksi ini dianggap sebagai sanksi pidana yang paling berat yang pernah dijatuhkan dan selalu memunculkan perdebatan demi perdebatan. Penulisan hukum yang berjudul “Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Mati Dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia” bertujuan untuk mengetahui eksistensi sanksi pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia saat ini dan dimasa yang akan datang.                Untuk mencapai sasaran dan tujuan dari peniltian ini, metode pendekatan yang digunakan adalah adalah metode yuridis normatif. Pengumpulan data yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Metode analisis data adalah kualitatif yaitu analisis yang dilakukan dengan memahami, merangkai, atau mengkaji data yang dikumpulkan secara sistematis.                Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa kebijakan formulasi sanksi pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia saat ini dan dimasa yang akan datang tidak bertentangan dengan konstitusi, dan eksistensinya dapat terlihat dalam beberapa Pasal dalam KUHP yaitu Pasal 104 (Makar terhadap Presiden dan Wakil Presiden), Pasal 111 ayat (20) (Mengajak negara asing guna menyerang Indonesia dalam perang),  Pasal 124 ayat (3) (Memberi pertolongan kepada musuh sewaktu Indonesia dalam perang), Pasal 140 ayat (3) (Makar terhadap Raja atau Presiden atau Kepala Negara sahabat yang direncanakan atau berakibat maut), Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), Pasal 365 ayat (4) (Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan luka berat atau mati), Pasal 444 (Pembajakan di laut, di pesisir dan di sungai yang mengakibatkan kematian, maupun di peraturan-peraturan lain diluar KUHP seperti  Undang-Undang Nomor 21 (Prp) Pasal 1 ayat (2) Tahun 1959 Tentang Memperberat Ancaman Hukuman Tindak Pidana Ekonomi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika Pasal 113,114,118,119 dan 121, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,menjadi Undang-Undang jo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Undang-Undang  Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Kebijakan hukum pidana tentang sanksi pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia saat ini diatur di dalam KUHP dan diluar KUHP. Pidana mati dicantumkan dalam Pasal tersendiri untuk menunjukkan bahwa jenis pidana ini benar-benar bersifat eksepsional/khusus. Pidana mati diancamkan secara alternatif/bersyarat dengan jenis pidana lainnya, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.
IMPLEMENTASI REGULASI TENTANG PENINGKATAN HAK GUNA BANGUNAN ( HGB ) MENJADI HAK MILIK ( HM ) UNTUK RUMAH TEMPAT TINGGAL DI KOTA SEMARANG Wienda Dhamesti*, Ana Silviana, Sukirno
Diponegoro Law Journal Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.318 KB)

Abstract

Article 1 verse 1 decision of the minister of agrarian affairs / head of national land agency No. 6 1998, concering the granting of property rights over land to home living. The purpose of this research is to find out and analyse the implementation of the regulation about the improvement of building use rights to households and dwellings into property rights in the Semarang city. And the obstacles encountered in the ground for adwelling house. The approach method used in this research is the empirical juridical research, specification research is descriptive analytical. A method of analysis of data used are qualitative analysis method. From the research found that implementation has some constraints. the first in the applicant’s right to make omprovements often lacking understanding of the process, cost, and condition. the second minimum coorperation between National Land Agency and neighborhood parties, and the last, yhe applicant was less active in supplementing the terms needed in the improvement of land rights. Esults of the research implementation regulation of building use rights over the land to become residential property in Semarang City based on the decisionof the mnister of agrarian affairs / head of national land agency No. 6 1998, concerning the grant rights belonging to the ground for residence. Is good and smoothly run by communities in the city of Semarang, for there are many people raise the status of home addresess of the beneficial building become their property and they improve it before its term has exhausted. Althought there are still some problems / deficient in implementation. Il have been done by following the procedurere gardimg the improvement of the prevalling land rights. Keyword : The Implementation Of  Improved Building Use Rights Into Property Rights 
PELAKSANAAN PENGURUSAN DOKUMEN TENTANG IMPOR BARANG TERKAIT DENGAN DWELLINGTIME DI PELABUHAN PANJANG BANDAR LAMPUNG Akhwan Caesar Sanjaya*, Rinitami Njatrijani, Hendro Saptono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.419 KB)

Abstract

Dwelling time adalah waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan sejak kapal sandar dan barang dibongkar sampai dengan barang impor keluar dari pelabuhan. Pelaksanaan pengurusan dokumen impor pada masa dwelling time adalah alur dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean sampai ke luar pelabuhan, diatur dalam Undang-undang No 17 tahun 2006 Tentang Kepabeanan. pengurusan dokumen impor pada masa dwelling time Pelabuhan Panjang Bandar Lampung dibagi menjadi 3 (tahap) yaitu; Pre Clearance Custom clearance Post clearance. Hambatan internal dwelling time disebabkan oleh sumber daya manusia yang berada dalam pelaksanaan pengurusan dokumen impor. Hambatan eksternal disebabkan oleh pihak luar dan/atau dari segi sarana prasarana.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN JASA LISTRIK PASCABAYAR DAN JASA LISTRIK PRABAYAR PADA PT. PLN (PERSERO) DI KOTA SEMARANG Ndaru Noveliasari*, Rinitami Njatrijani, Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (473.5 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan program listrik pascabayar dan program listrik prabayar serta bentuk perlindungan hukum bagi konsumen pengguna listrik pascabayar dan listrik prabayar pada PT. PLN (Persero). Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penerapan listrik pascabayar dan listrik prabayar terdapat perbedaan mulai dari alat ukur pemakaian listrik atau kWh meter, siklus kerja, jumlah pelanggan sampai pada kelebihan dan kelemahan dari masing-masing layanan listrik tersebut. PT. PLN (Persero) sebagai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik memberikan perlindungan hukum bagi konsumen berupa pengurangan tagihan listrik kepada konsumen sebesar 20% (dua puluh persen) pada bulan berikutnya apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10% (sepuluh persen) diatas besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan, khususnya yang berkaitan dengan lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan kWh meter dan/atau waktu koreksi kesalahan rekening sebagaimana terdapat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya.

Page 78 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue