cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN WAKIL PERANTARA PERDAGANGAN EFEK TERHADAP NASABAH YANG DIRUGIKAN DALAM TRANSAKSI JUAL-BELI SAHAM ( TINJAUAN STUDI KASUS: PENCABUTAN IZIN ORANG PERSEORANGAN SEBAGAI WAKIL PERANTARA PERDAGANGAN EFEK ATAS NAMA JOKO HARDIANTO ) Niken Inggita Warapsari*, Paramita Prananingtyas, Siti Mahmudah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (618.076 KB)

Abstract

Investasi merupakan kegiatan membeli produk keuangan yang diharapkan akan memperoleh keuntungan di masa mendatang. Investasi di sektor Pasar Modal melibatkan berbagai pihak yang memiliki fungsi dan tanggung jawab sesuai spesialisasinya. Wakil Perantara perdagangan Efek bekerja sebagai penghubung antara investor dengan sistem perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pelanggaran atau kejahatan oleh WPPE, untuk mengetahui kewenangan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pencabutan izin usaha orang perorangan apabila terjadi pelanggaran di sektor Pasar Modal dan untuk mengetahui pertanggungjawaban WPPE sebagai wakil perusahaan efek terhadap nasabah yang dirugikan. Dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban WPPE dilakukan tidak secara langsung kepada nasabah, namun melalui perusahaan efek. WPPE juga dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha orang perseorangan sebagai Wakil Perantara Perdagangan Efek dan dilepas keaggotaannya dari Asosiasi Wakil Perantara Perdagangan Efek Indonesia. Dasar Hukum yang digunakan adalah Ketentuan angka 6 huruf  b Peraturan V.E.1, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: Kep-29/PM/1996 tanggal 17 januari 1996.
PELAKSANAAN PERJANJIAN DALAM PEKERJAAN PENGADAAN BIBIT LADA DI KABUPATEN BELITUNG ANTARA CV PRIMA DUASTARA DENGAN DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Enel Reza Hafidzhan*, Ery Agus Priyono, Dewi Hendrawati
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.411 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari tahu apakah suatu kontrak telah sesuai dengan KUHPerdata dan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal ini penting agar perjanjian tersebut menjadi sah dimata hukum dan memiliki kekuatan hukum sehingga para pihak yang melakukan perjanjian mengetahui hak dan kewajibannya. Penulis meneliti mengenai  Perjanjian kerjasama antara CV. Prima Duastara dengan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan Kontrak atau Surat perjanjian Nomor 525/01/KONTRAK/APBN-BUN/VIII/2014 tanggal 27 Agustus 2014.Suatu perjanjian dapat terlaksana dengan baik jika apabila para pihak yang bersangkutan telah memenuhi prestasinya dan tidak ada pihak yang dirugikan.Suatu perjanjian adakalanya tidak dapat terlaksana dengan baik dikarenakan adanya suatu wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak atau dikenal dengan istilah ingkar janji atau wanprestasi.
TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN SELAKU PENUMPANG ATAS KEHILANGAN DAN KERUSAKAN BARANG BAGASI TERCATAT (STUDI KASUS PT. LION MENTARI AIRLINES) Bambang Eko Turisno, R. Suharto, Anasthasia Juliana*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.199 KB)

Abstract

Perkembangan zaman yang semakin maju, dan kebutuhan yang terkait dengan aktivitas manusia semakin banyak, mempengaruhi dalam bidang pengangkutan atau transportasi. Pengangkutan udara merupakan sarana perhubungan yang dianggap cepat, efisien, ekonomis dan nyaman. Sebelum terjadinya pengangkutan,, penumpang sudah melakukan perjanjian terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran tiket, tiket tersebut dianggap sebagai perjanjian pengangkutan udara. Adanya perjanjian pengangkutan ini menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yaitu penumpang dan masakapai penerbangan. Didalam penyelenggaraan maskapai penerbangan tidak selamanya berjalan dengan lancar, sebab tidak jarang pula terjadi peristiwa/kejadian yang tidak diinginkan baik oleh maskapai ataupun penumpang antara lain mengenai terjadinya kerusakan dan kehilangan barang bagasi tercatat. Barang bagasi tercatat adalah barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama.Penulisan hukum mengenai tanggung jawab maskapai terhadap penumpang atas kehilangan dan kerusakan barang bagasi ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang merupakan cara untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan meneliti data-data primer yang ada dilapangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis yang merupakan penelitian untuk menggambarkan dan menganalisa masalah yang ada dan termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (library research) yang akan disajikan secara deskriptif. Tanggung jawab maskapai penerbangan terhadap kehilangan bagasi terutama bagasi tercatat milik penumpang, di dalam menentukan pertanggungjawabannya tentunya mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga dapat ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab, hal-hal yang dapat dipertanggungjawabkan, bentuk-bentuk pertanggungjawaban, besar ganti kerugian dan lain-lain. Ketentuan yang berkaitan dengan tanggung jawab pengangkutan udara terhadap penumpang bersumber pada hukum nasional Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara maupun bersumber pada hukum internasional Konvensi Warsawa 1929.
PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM GUNA PEMBANGUNAN JALUR MRT (MASS RAPID TRANSIT) WILAYAH KELURAHAN CIPETE SELATAN, JAKARTA SELATAN (PERSPEKTIF GANTI KERUGIAN YANG BERKELAYAKAN) Afifah Usda Zarfania R; Ana Silviana; Mira Novana Ardani
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.616 KB)

Abstract

Pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalur MRT (Mass Rapid Transit) wilayah Kelurahan Cipete Selatan dilakukan melalui tahapan-tahapan yang dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis proses pengadaan tanah pembangunan jalur MRT (Mass Rapid Transit) wilayah Kelurahan Cipete Selatan, dan untuk mengetahui dan menganalisis proses penetapan ganti kerugian yang layak untuk warga yang terkena pengadaan tanah untuk pembangunan jalur MRT (Mass Rapid Transit) wilayah Kelurahan Cipete Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalur MRT (Mass Rapid Transit) pada tahap pelaksanaan pengadaan tanah terdapat hambatan yaitu adanya warga yang tidak setuju mengenai nilai ganti rugi yang diberikan, sehingga pemerintah dalam proses penetapan ganti kerugian yang layak dan adil menggunakan kriteria studi kelayakan dengan musyawarahberdasarkan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan secara umum proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalur MRT (Mass Rapid Transit) sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat agar meminimalisir hambatan yang terjadi dalam pembangunan infrastuktur, serta perlu ditambahkan dalam peraturan pengadaan tanah mengenai kriteria ganti kerugian yang layak dan adil.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERIKANAN Jegesson P. Situmorang*, Pujiyono, Ameik Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (432.584 KB)

Abstract

Pokok permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi dalam menanggulangi tindak pidana perikanan saat ini, serta bagaimana di masa yang akan datang. Korporasi sebagai subjek hukum pidana, khususnya dalam tindak pidana perikanan,disebutkan bahwa setiap orang adalah orang perorangan atau korporasi, selanjutnya mengenai siapa yang dipertanggungjawabkan dalam persidangan apabila korporasi dituntut pidana, tuntutan dan sanksi dijatuhkan terhadap pengurusnya. Kebijakan formulasi pertanggungajwaban pidana korporasi saat ini, belum dapat mewujudkan pertanggungjawaban korporasi secara menyeluruh, dan masih meiliki kelemahan-kelemahan dalam penegakan pidananya, serta ketidakseragaman peraturan dalam menjelaskan pertanggungjawaban korporasi itu sendiri. Reorientasi dan reformulasi diperlukan pada kebijakan formulasi di masa yang akan datang, dengan menekankan pada keseragaman dan konsistensi dalam hal kapan, siapa,  dan bagaimana sanksi dalam pertanggungjawaban pidana korporasi.  
Pelaksanaan Jamsostek Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Pekerja / Buruh Di PT. Deta Sukses Makmur Ferra Ika Wardani, Sonhaji *), Solechan
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (432.787 KB)

Abstract

Employers are required to engage its workforce in Jamsostek program must register with the company and labor / workers as participants of the employees' social security administrators with the form provided. For those who did not register, and after being given a warning obligation still not doing it will be sanctioned revocation in accordance with Article 47 point a PP No. 14 year 1973 regarding Social Security Program Operator.PT. Deta Sukses Makmur  is a company engaged in outsourcing labor brokers. PT. Deta Sukses Makmur is including one company that must comply with regulations - regulations on jamsostek. Therefore, PT. Deta Sukses Makmur shall involve outsourcing workers in the Social Security program in particular Health Care Insurance.The research method used in this study is empirical legal research specifications and descriptive analytical sample method in the form of non-random sampling method. While the data analysis methods used are qualitative analysis.Based on the research turned out to PT. Deta Sukses Makmur has implemented programs in particular Social Security Health Insurance. Although in practice the obstacles or constraints but the obstacles or constraints can be solved properly by PT. Deta Sukses Makmur.
PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MEWUJUDKAN DEMOKRASI DESA DI DESA PAULAN KECAMATAN COLOMADU KABUPATEN KARANGANYAR Revina Riana*, Retno Saraswati, Fifiana Wisnaeni
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (578.961 KB)

Abstract

Keberadaan Badan Permuyawaratan Desa (BPD) merupakan perwujudan dari demokratisasi di tingkat Desa dan juga sebagai penyalur aspirasi masyarakat Desa. Lembaga ini berfungi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.Penelitian ini menggunakan pendekatan metode yuridis normative dengan data sekunder sebagai sumbernya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan BPD dalam mewujudkan demokrasi desa di desa Paulan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar sudah cukup baik. Saran yang diberikan kepada BPD Paulan agar BPD Paulan dapat membagi waktu antara urusan pemerintahan dengan kesibukan kerjanya.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN OBAT TANPA IZIN EDAR YANG DIJUAL SECARA ONLINE DI INDONESIA Muhammad Alfan Nur Zuhaid*, Bambang Eko Turisno, R. Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.671 KB)

Abstract

Salah satu komponen kesehatan yang sangat penting adalah tersedianya obat sebagai bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam era globalisasi dimana internet menjadi pioneer dalam aspek kehidupan, proses jual beli obat dapat dilakukan online melalui internet. Namun, kemajuan teknologi dan informasi tersebut disalahgunakan oleh para pelaku usah penjual obat untuk menjual obat tanpa izin edar melalui internet. Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai otoritas yang menangani masalah obat dan kementrian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dalam menangani peredaran obat tanpa izin edar secara online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang peredaran obat tanpa izin edar dan perlindungan konsumen dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap obat tanpa izin edar yang dijual secara online oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementrian Komunikasi dan Informatika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari obat tanpa izin edar yang dijual secara online dengan upaya  pre-market dan post-market. Dalam menangani peredaran obat yang dijual secara online Badan Pengawas Obat dan Makanan bekerjasama dengan Interpol dan instansi pemerintah lain seperti Kementrian Komunikasi dan Informatika melakukan Operasi Pangea. Dalam Operasi tersebut Badan Pengawas Obat dan Makanan akan mendata website dan akun media sosial yang mempromosikan dan memasarkan obat tanpa izin edar untuk diserahkan kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk dilakukan pemblokiran. Izin edar merupakan pengawasan preventif sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum obat beredar dimasyarakat. Jadi patut diduga jika obat tidak mempunyai izin edar, obat tersebut tidak teruji aspek keamanan, khasiat, dan mutu obatnya. 
PERLINDUNGAN KONSUMEN LISTRIK PT PLN (PERSERO) TERHADAP HARGA LISTRIK YANG WAJAR Rivia Nugraheni*, Bambang Eko Turisno, Suradi
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.556 KB)

Abstract

Tenaga listrik memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kegiatan ekonomi. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, listrik merupakan salah satu hajat hidup orang banyak, oleh karena itu dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyebutkan bahwa usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai negara yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Tarif tenaga listrik untuk konsumen meliputi semua biaya yang berkaitan dengan pemakaian tenaga listrik oleh konsumen antara lain biaya beban, biaya pemakaian, biaya pemakaian daya reaktif dan biaya kVA maksimum yang dibayar berdasarkan harga langganan (Rp/Bulan) sesuai dengan batasan daya yang dipakai. PT PLN (Persero) wajib menyediakan tenaga listrik secara terus menerus sesuai dengan mutu dan keandalan yang baik, dalam hal PT PLN wanprestasi maka wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen. Konsumen juga dapat melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan melalui BPSK/Pengadilan Negeri apabila PT PLN tidak menunjukkan itikad baik atau dengan kata lain tidak bertanggung jawab atas kerugian konsumen.
PELAKSANAAN PEMBAYARAN NAFKAH ANAK AKIBAT PERCERAIAN BAGI PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PT.TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG UTAMA SEMARANG Yunanto, Herni Widanarti, Pinanti Mega Dewanti*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.774 KB)

Abstract

Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah didepan hakim pengadilan berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan undang-undang. Oleh karena itu perlu dipahami jiwa dari peraturan mengenai perceraian itu serta sebab akibat-akibat yang mungkin timbul setelah suami-istri itu perkawinannya putus. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian harus sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga melahirkan akibat hukum dari adanya perceraian tersebut. PT.Taspen (Persero) sebagai lembaga penghimpun dana pensiun juga berkewajiban dalam membayarkan nafkah anak akibat perceraian yang dilakukan oleh pensiunan pegawai negeri sipil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada akibat hukumnya dari putusan pengadilan agama terhadap perceraian bagi anak Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan mengetahui tata cara pelaksanaan pembayaran nafkah anak akibat perceraian yang dilakukan oleh PT. Taspen (Persero) Kantor  Cabang  Utama Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian tidak mendasarkan pada PP No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil namun menggunakan peraturan sebagaimana UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Dari perceraian yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap melahirkan akibat hukum untuk membayar nafkah anak sebagai kewajiban seorang bapak. Pelaksanaan pembayaran nafkah anak sebagai akibat perceraian melalui PT.Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Semarang telah di bayarkan sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Penelitian ini merekomendasikan agar akibat hukum perceraian bagi anak pensiunan pegawai negeri sipil dapat ditetapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kepentingan terbaik untuk anak. Terhadap PT.Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Semarang sebaiknya dapat meningkatkan mutu pelayanan agar terwujud sesuai dengan harapan pesertanya.

Page 77 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue