cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI DEBITUR BANK INDONESIA GUNA PEMENUHAN SYARAT CONCURSUS CREDITORIUM DALAM KEPAILITAN Etty Susilowati, Siti Mahmudah, Reza Muhammad Akbar*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (523.754 KB)

Abstract

Bank Indonesia selaku bank sentral dalam mengatur dan mengembangkan penyelenggaraan sistem informasi antar bank maupun lembaga lain di bidang keuangan, khususnya dalam rangka memperoleh dan menyediakan informasi debitur, menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 09/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Sistem Informasi Debitur (SID) guna pemenuhan syarat concursus creditorium dalam kepailitan dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap penyalahgunaan Sistem Informasi Debitur (SID) selain untuk pemenuhan syarat concursus creditorium dalam kepailitan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, Sistem Informasi Debitur (SID) melalui Laporan Debitur yang dilaporkan oleh Pelapor kepada Bank Indonesia dapat digunakan Pelapor lain dengan mengajukan permintaan informasi debitur untuk menganalisa kelayakan calon debitur yang akan memperoleh fasilitas Penyediaan Dana. Akibat hukum terhadap penyalahgunaan Sistem Informasi Debitur selain untuk keperluan Pelapor yang sudah ditentukan dalam Peraturan Bank Indonesia dapat dikenakan sanksi berupa denda dan sanksi administratif berupa teguran oleh Bank Indonesia sedangkan untuk pengajuan permohonan pailit tidak dapat dikenakan sanksi apapun.
KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK YANG MELAKUKAN PELANGGARAN PRINSIP KEHATI – HATIAN (STUDI PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1111K/PDT/2013) Shinta Kusumaningtyas Putri*, Bambang Eko Turisno, Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (600.635 KB)

Abstract

Setiap Bank diwajibkan untuk bertindak secara hati – hati, cermat, teliti, dan bijaksana atau tidak ceroboh (prinsip kehati – hatian) demi terjaganya kepercayaan masyarakat dan kesehatan bank yang bersangkutan. Otoritas Jasa Keuangan selain memiliki wewenang dalam pengaturan dan pengawasan bank juga memiliki wewenang dalam penerapan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tanggung jawab bank Mega atas pencairan dana deposito tanpa seizin dari pemilik dana dan kewenangan otoritas jasa keuangan pada putusan Mahkamah Agung Nomor 1111k/pdt/2013 yang belum dilaksanakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dengan dinyatakannya bahwa kelalaian Bank Mega dalam pencairan dana deposito milik Elnusa sebagai perbuatan melawan hukum dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1111k/Pdt/2013, maka berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata, Bank Mega wajib untuk mebayar ganti kerugian yang di derita oleh pihak Elnusa atas pencairan dana tanpa izin. Otoritas Jasa Keuangan walaupun memiliki wewenang dalam perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, dalam kasus ini tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan eksekusi,Namun, Otoritas Jasa Keuangan memiliki wewenang dalam menjatuhkan sanksi administratif bagi menejemen Bank Mega. 
PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 95 TAHUN 2017 TENTANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA NASIONAL PADA OLAHRAGA AKUATIK Dewi Setyaningsih; Amiek Soemarmi; Untung Sri Hardjanto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (116.39 KB)

Abstract

Pemerintah melakukan upaya untuk meningkatkan pencapaian prestasi atlet nasional di tingkat internasional dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Pelaksanaan Perpres pada olahraga akuatik meliputi kegiatan a) pengembangan bakat calon atlet, b) seleksi calon atlet dan calon pelatih, c) pelatihan peforma tinggi atlet berprestasi, d) pembinaan kehidupan sosial atlet, e) pembiayaan, dan f) pengawasan dan laporan. Upaya pemerintah melakukan optimalisasi sistem manajemen keolahragaan nasional, serta meningkatkan pendidikan dan kepelatihan sumber daya manusia berkaitan dengan penguatan organisasi pada PRSI sebagai Induk Organisasi Cabang Olahraga yang profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga akuatik.
EFEKTIVITAS YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO.179/K/SIP/1961 TERHADAP HAK MEWARIS PADA MASYARAKAT BATAK KARO DI KOTA KABANJAHE, KABUPATEN KARO, PROVINSI SUMATERA UTARA Agung Basuki Prasetyo, Sri Wahyu Ananingsih, Sonia Catrisia*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (610.556 KB)

Abstract

Perselisihan dan keributan antar saudara dapat terjadi akibat pembagian harta warisan yang tidak adil. Ketidakadilan akan membawa para pihak bersengketa untuk menyelesaikan dengan cara kesepakatan atau dengan cara menempuh jalur hukum. Perselisihan dan keributan dalam pembagian harta warisan pada masyarakat adat Batak Karo telah membuat suatu putusan Mahkamah Agung No.179K/Sip/1961, tanggal 23 Oktober 1961 yang menyatakan persamaan hak anak laki-laki dan anak perempuan  dalam mewaris. Putusan Mahkamah Agung ini bertentangan dengan hukum waris adat Batak Karo yang menganut sistem pewarisan patrilineal, yaitu sistem keturunan yang ditarik menurut garis bapak, dimana anak laki-laki sajalah yang berhak atas harta warisan orang tuanya. Di Indonesia, yurisprudensi Mahkamah Agung hanya menentukan suatu hukum yang berlaku bagi pihak-pihak tertentu dalam suatu perkara. Keputusan hakim hanya mengikat bagi para pihak yang diadili oleh putusan yang bersangkutan, dan tidak mengikat bagi orang lain. Sementara hukum waris adat Batak Karo dirasa kurang adil bagi kaum perempuan. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui latar belakang pemikiran hakim dalam memutus Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No.179/K/SIP/1961, dan apa saja dampaknya bagi masyarakat Batak Karo serta efektivitasnya dalam pembagian harta warisan pada masyarakat adat Batak Karo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi perkembangan dalam hukum waris adat Batak Karo khususnya terhadap anak perempuan sebagai ahli waris. Ini dapat dibuktikan dengan adanya pembagian yang khusus dan kewajiban untuk memberikan pemberian kepada anak perempuan walaupun tidak sebanyak bagian anak laki-laki. Hasil penelitian sangat berguna dalam rangka penegakan hukum dalam pembagian warisan pada masyarakat Karo. 
PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA BELI KIOS DI PASAR KALINYAMATAN KABUPATEN JEPARA Dwi Nggoni Saputra, Suradi, Bambang Eko Turisno
Diponegoro Law Journal Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.821 KB)

Abstract

Kalinyamatan market is one of the traditional market in the city of Jepara. In the call market Kalinyamatan because the market is located in the district Kalinyamatan. Market relocated and renovated in 2001 after the old building markets and less orderly rundown. This market provides to the kiosk or shop that will buy stall or shop, the local government gave the city of Jepara policies to those who want to buy at the market stall or shop Kalinyamatan not with the system but with the sale and purchase agreement hire purchase system. The research method is empirical juridical approach. Specifications of this study conducted a descriptive analysis. Data collection techniques using primary data through interviews and guided independent secondary data obtained through library materials. Analytical methods of data using qualitative methods. The results showed that the implementation of the kiosk lease hire purchase must go through a binding agreement between the two parties and there are procedures in the agreement and agreements governing. If there is a breach in the agreement then the market will do the warning between the parties in accordance with the initial agreement agreed to by both parties between the market and the buyers that when the stall rental period of 3 months in a row did not have to pay installments in accordance agreed the kiosk will be taken over again by the market, in accordance with the provisions governing the initial agreement.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KOTA SEMARANG (Studi Kasus Putusan MA No. 009/G/2015/PTUN SMG) Irene Ave Rina*, Yos Johan Utama, Ayu Putriyanti
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.38 KB)

Abstract

Pegawai Negeri adalah setiap warga Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seorang pegawai negeri diwajibkan menjunjung netralitas dalam Organisasi Politik, karena seorang Pegawai Negeri memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan.  Apabila hal tersebut terjadi maka diberhentikan tidak dengan hormat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Hakim yang digunakan dalam memutus perkara dan mekanisme pelaksanaan sengketa kepegawaian.Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dan spesifikasinya menggunakan deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode dalam menganalisa data dilakukan secara kualitatif, komprehensif, dan lengkap.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa dalam mekanisme pelaksanaan sengketa kepegawaian, dimulai dari tata cara pemeriksaan, penyelesaian sengketa dengan melakukan upaya administratif ke BAPEK berupa keberatan maupun banding administratif dan dapat mengajukan gugatan ke PTUN serta upaya hukum berupa banding yang dilakukan.
PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK ISTIMEWA KANTOR PELAYANAN PAJAK DALAM KEDUDUKANNYA SEBAAGAI KREDITOR PREFEREN PADA SAAT PEMBAYARAN BOEDEL PAILIT BERDASARKAN STUDI KASUS KEPAILITAN PT METRO BATAVIA Agnes Ruth Febianti*, Hendro Saptono, R. Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.217 KB)

Abstract

Dalam kepailitan dikenal adanya tiga kreditor yaitu, kreditor konkuren, kreditor separatis dan kreditor preferen. Ketiganya memiliki tingkatan kedudukan yang berbeda sesuai dengan sifat piutangnya. Pembedaan kedudukan ini bertujuan untuk memberikan menjamin bahwa kreditor yan memegang hak istimewa dapat dibayarkan lebih dulu dari kreditor lainnya. Hak istimewa/ hak previllege merupakan hak yang melekat pada kreditor semata-mata karena sifat piutangnya yang lahir karena undang-undang. Tidak semua kreditor preferen memiliki hak istimewa/ hak previllege. salah satu kreditor preferen yang memiliki hak istimewa/ hak previllege adalah Pajak.Hak istimewa yang dimiliki oleh pajak dalam prakteknya tidak selalu dapat dipenuhi. Seringkali dalam praktek hak istimewa ini dikesampingkan dengan alasan bahwa Kantor Pelayanan Pajak melakukan pelanggaran yaitu berupa penghitungan pajak yang dirasa mengada-ada dengan kenaikan fiskus PPh dan PPN lebih besar daripada yang telah ditentukan oleh Undang-Undang yaitu masing-masing sebesar 2% dan 10%. Selain itu alasan pengesampingan hak istimewa yaitu Kantor Pelayanan Pajak terlambat mengajukan tagihan pajak atau lewat waktu dari batas waktu pengajuan tagihan yang telah ditetapkan oleh Hakim Pengawas.Dari metode penelitian Yuridis Normatif dan pendekatan kepustakaan maka diketahui bahwa keterlambatan yang sering kali digunakan sebagai alasan untuk mengesampingkan pemenuhan hak istimewa Pajak bukan merupakan suatu pelanggaran. Hal ini didasarkan pada sifat dari piutang pajak yang merupakan ranah hukum publik dan bersifat memaksa sehingga pajak merupakan satu-satunya kreditor preferen yang memiliki hak previllege untuk selalu didahulukan dari kreditor lainnya sekalipun upah  buruh yang juga merupakan kreditor preferen dalam kepailitan namun tidak memiliki hak istimewa/ hak previllege seperti layaknya pajak.
PERLINDUNGAN KORBAN PERBUATAN MAIN HAKIM SENDIRI DENGAN PENDEKATAN RERTORATIVE JUSTICE (STUDI DI KABUPATEN DEMAK) Mukhammad Irkham*, R.B. Sularto, A.M. Endah Sri Astuti
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (985.965 KB)

Abstract

Perbuatan main hakim sendiri merupakan tindak pidana yang menimbulkan korban dan menimbulkan keresahan masyarakat. Perlindungan korban main hakim sendiri harus dapat diberikan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini adalah polisi. Untuk itu diperlukan kebijakan tersendiri, baik untuk perbaikan terhadap korban, maupun pengembalian kondisi sosial. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui kebijakan hukum tindak pidana main hakim sendiri dan perlindungan korban main hakim sendiri yang mencerminkan pendekatan Restorative Justice. Metode yang digunakan adalah pendekatan sosiolegal, dimana tidak hanya mengacu pada peraturan tertulis, melainkan juga harus memerhatikan secara langsung bagaimana aturan tersebut digunakan dalam masyarakat dengan melakukan penelitian di Kepolisian Resort Demak. Perbuatan main hakim sendiri secara eksplisit diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana meliputi Pasal 351, 170, dan Pasal 406. Sedangkan perlindungan korban secara khusus diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Perlindungan korban main hakim sendiri yang mencerminkan Restorative Justice sebagaimana yang dipakai Polres Demak di Desa Wilalung, yaitu melibatkan peran tokoh untuk mengembalikan kondisi masyarakat serta pergantian kerugian terhadap korban sebagai wujud dari pertanggungjawaban pelaku. Untuk itu perlu adanya sosialisasi di Kepolisian agar terjalin persepsi yang sama dalam penegakkan hukum khususnya tindakan main hakim sendiri.
TANGGUNG JAWAB PENGURUS KOPERASI TERHADAP PEMBUBARAN KOPERASI DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 1992 Paramita Prananingtyas, Siti Mahmudah, Ika Armyta N.A*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.304 KB)

Abstract

Pelaksanaan koperasi dalam prakteknya tidak selalu berjalan mulus dan membawa koperasi ke arah lebih baik salah satunya yaitu terjadi pembubaran koperasi. Pembubaran suatu koperasi tentu menimbulkan tanggung jawab besar terhadap pengurus koperasi. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah mengenai akibat hukum pembubaran koperasi bagi pengurus dan pertanggungjawaban pengurus terhadap pembubaran koperasi tersebut.Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang menekankan pada peraturan-peraturan yang berlaku, dengan melakukan penelaahan kaidah-kaidah hukum yang berlaku berkenaan dengan masalah yang diteliti. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder.Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa keputusan pembubaran koperasi dapat berdasarkan keputusan rapat anggota dan keputusan pemerintah. Akibat hukum bagi  pengurus koperasi terhadap pembubaran koperasi terdapat perbedaan. Terhadap pembubaran koperasi berdasarkan kekuasaan rapat anggota, kekuasaan pengurus masih berfungsi dalam penyelesaian pembubaran sedangkan pembubaran koperasi berdasarkan keputusan pemerintah, kekuasaan pengurus sudah tidak berfungsi dalam penyelesaian pembubaran. Tanggungjawab pengurus koperasi terhadap pembubaran koperasi dilihat dari Pasal 34 Undang-undang Perkoperasian baik bersama maupun pribadi  menanggung kerugian yang diderita oleh koperasi itu sendiri apabila pengurus tersebut terbukti melakukan kesengajaan atau kelalaian.
PENGAKUAN PERKAWINAN MASYARAKAT PENGANUT KEPERCAYAAN LOKAL AGAMA DJAWA SUNDA DALAM PERSPEKTIF TEORI MULTIKULTURALISME (Studi Kasus Pada Masyarakat Paguyuban AKUR (Adat Cara Karuhun Urang) di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat) Muhammad Rasyid Ridha S.*, Sukirno, Sri Sudaryatmi
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (664.463 KB)

Abstract

Masyarakat penganut kepercayaan lokal merupakan salah satu masyarakat minoritas yang rentan. Hal ini dikarenakan status keagamaannya tidak diakui secara eksplisit oleh Negara. Akibatnya, banyak dari hak-hak sipil yang tak dapat diakses, dimulai dari urusan keagamaan, perkawinan, status anak lahir, dan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status pengakuan perkawinan masyarakat penganut kepercayaan lokal Agama Djawa Sunda di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal serta perspektif teori multikulturalisme. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan.. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan penggunaan analisa kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengakuan perkawinan bagi penganut kepercayaan lokal Agama Djawa Sunda belum ada, karena pengakuan perkawinan bagi penganut kepercayaan lokal masih terbatas bagi kepercayaan lokal yang organisasinya sudah terinventarisasi pada Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana yang diatur pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 43/41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pada posisi ini, pengakuan Negara terhadap kelompok penganut kepercayaan lokal masih sebatas pengakuan setengah hati, dimana pengakuan lebih menekankan aspek formalitas ketimbang substansial.

Page 99 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue