cover
Contact Name
B. Lora Christyanti
Contact Email
jurnalham@kemenkum.go.id
Phone
+628119780028
Journal Mail Official
jurnalham@kemenkum.go.id
Editorial Address
Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jl. Raya Gandul No. 4, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia - 16514
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal HAM
ISSN : 16938704     EISSN : 25798553     DOI : https://doi.org/10.30641/ham
Core Subject :
Focus and Scope Given that the study of human rights involves many scientific elements that are interdisciplinary in nature, Jurnal HAM accepts submissions of scientific articles discussing human rights in Indonesia and beyond from the lens of, but not limited to, legal studies, social sciences, politics, languages, international relations to communication. The scope of human rights writing covers two aspects, namely Civil and Political Rights and Economic, Social and Cultural Rights, with the scope of study areas such as: Case studies on human rights issues; Regulation and protection of human rights; Economic, social and cultural rights; Civil and political rights; National and international human rights policies; Human rights in law enforcement; Business and human rights; Institutions and institutionalization of human rights. The study areas mentioned above are not an exhaustive list of studies on human rights. For this reason, the Jurnal HAM remains open for manuscripts with objects to be analyzed related to human rights.
Arjuna Subject : -
Articles 259 Documents
Perlindungan Hak-Hak Anak dalam Perspektif Komunikasi Massa Dedi Sahputra
Jurnal HAM Vol 10 No 2 (2019): Edisi Desember
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2019.10.233-248

Abstract

Diberlakukannya Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) bagi media massa cetak, media massa online/siber dan media masa terestrial pada tanggal 9 Februari 2019¸ media massa di Indonesia mengalami perubahan dalam hal hukum pers menyangkut hak-hak anak terkait batas usia anak yang berkonflik dengan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hak-hak anak melalui penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) khususnya Pasal 1 angka 3, 4, 5 terkait batas usia anak dari perspektif komunikasi massa. Undang-Undang SPPA yang diturunkan dalam bentuk PPRA bagi media massa cetak, media massa online/siber di Indonesia dalam kaitannya dengan kebebasan pers yang diakomodir dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menyajikan data-data secara deskriptif. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA yang diturunkan dalam bentuk PPRA bagi media massa cetak, online/siber dan terestrial di Indonesia memiliki konsekuensi bahwa Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999 bukan sebagai lex specialis dan produk jurnalistik yang melanggar peraturan perundang-undangan dapat dipidana.
Penegakan Hukum Hak Asasi Manusia bagi Anak Penderita Stunting Tuti Haryanti; Nur Hayati
Jurnal HAM Vol 10 No 2 (2019): Edisi Desember
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2019.10.249-260

Abstract

Stunting merupakan masalah gizi kronis yang berdampak pada kesehatan anak dan perekonomian negara. Pemerintah telah berupaya mengurangi stunting sebagai amanat konstitusi, namun Indonesia masih termasuk negara ketiga dengan prevalensi tertinggi stunting di dunia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan HAM bagi anak penderita stunting dan merumuskan upaya penegakan HAM terhadap masalah stunting. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang berhasil dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dengan memaparkan teori yang ada secara logis, sistematis untuk mendapatkan hasil signifikan dan ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya prevalansi stunting sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam penegakan hukum terhadap masalah gizi buruk. Mengabaikan hak anak merupakan bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara. Perlu pengaturan hukum terkait stunting sebagai manifestasi tanggung jawab negara dalam penegakan hak asasi anak. Pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara holistik dalam berbagai sektor dengan komitmen dan sinergisitas antara pemerintah pusat/daerah, orang tua, keluarga dan masyarakat.
Praktik Adat tentang Ketidakbolehan Menikah pada Bulan Ramadan dan Syawal (Nyowok) di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Perspektif Hak Asasi Manusia Sirtatul Laili
Jurnal HAM Vol 11 No 1 (2020): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.117-129

Abstract

Perkawinan yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan harus memilik syarat-syarat perkawinan. Syarat tersebut telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 10 mengatur tentang hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Dari semua aturan tersebut tidak ada satu pun larangan mengisyaratkan perkawinan pada bulan-bulan tertentu, namun masyarakat Desa Sokong walaupun beragama Islam, masih memegang teguh adat. Di mana perkawinan tidak boleh dilangsungkan pada bulan-bulan tertentu. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menyoroti bagaimana Praktik adat nyowok di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara beserta tinjauan Hak Asasi Manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, yaitu metode penelitian yang digunakan untuk meneliti kondisi yang terjadi di lapangan yang terkait permasalahan dari penelitian ini. Penelitian ini bersifat deskriptif, sumber data primer dan sekunder. Dengan ketidakbolehan menikah pada bulan Ramadan dan Syawal dikarenakan alasan-alasan tertentu hendaknya melihat dampak yang terjadi bagi masyarakat dan hendaknya memperhatikan hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan yang merupakan hak asasi manusia.
Pemenuhan Hak Bekerja bagi Penyandang Disabilitas Fisik di Kota Batam Winsherly Tan; Dyah Putri Ramadhani
Jurnal HAM Vol 11 No 1 (2020): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.27-37

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Perlindungan terhadap hak asasi manusia merupakan sebuah kewajiban bagi Pemerintah Indonesia. Perlindungan tersebut diberikan juga kepada penyandang disabilitas fisik. Indonesia telah memiliki seperangkat hukum yang memberikan perlindungan mengenai hak bekerja bagi penyandang disabilitas namun pada kenyataannya, Indonesia masih menghadapi problematika dalam pemenuhan hak tersebut termasuk pemerintah Kota Batam menghadapi problematika dalam memenuhi hak bekerja bagi penyandang disabilitas.  Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan hak bekerja bagi penyandang disabilitas dan tantangan yang mereka hadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosiologis yuridis. Teknik penelitian yang dilakukan adalah wawancara. Teori hukum yang digunakan dalam menganalisis penelitian ini adalah Teori Efektivitas Hukum oleh Soejono Soekanto dan Teori Keadilan Hukum oleh Jhon Rawls. Hasil penelitian menyatakan bahwa pemenuhan hak bekerja bagi penyandang disabilitas fisik di Kota Batam belum efektif dengan beberapa tantangan yaitu lemahnya peraturan di daerah Kota Batam dan lemahnya kemampuan yang mereka miliki.
Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Koridor Penerapan Pasal 310 dan 311 KUHP Marwandianto Marwandianto; Hilmi Ardani Nasution
Jurnal HAM Vol 11 No 1 (2020): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.1-25

Abstract

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada seluruh masyarakat dalam negara demokratis. Dalam perkembangannya kebebasan berpendapat dan berekspresi menemui jalan terjal dengan penerapan Pasal 310 dan 311 KUHP yang mengancam kemerdekaan masyarakat dalam menyatakan pendapatnya. Tulisan ini bertujuan menelusuri hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam koridor hukum nasional, terutama Pasal 310 dan 311 KUHP, dengan begitu ditemukan formulasi yang tepat mengenai kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam hukum nasional Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan topik dan juga melaksanakan pengumpulan data lapangan dari para penegak hukum, akademisi untuk mengetahui penerapan hukuman terkait Pasal 310 dan 311 KUHP. Penelitian ini mendapatkan formulasi yang tepat mengenai penerapan hukuman berkaitan dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi, yaitu penerapan tetap harus dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan. Prinsip Siracusa mengizinkan pembatasan terhadap hak-hak yang bersifat derograble, dan kebebasan berpendapat dan berekspresi memang hak yang dapat dibatasi. Namun, penerapan selain dengan cara pemidanaan perlu didorong oleh para penegak hukum untuk mencegah terganggunya hak kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.
Reformasi Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Haikal Arsalan; Dinda Silviana Putri
Jurnal HAM Vol 11 No 1 (2020): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.39-50

Abstract

Tidak efektifnya pengadilan hubungan industrial dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan menuntut dilakukannya reformasi hukum terhadap segala aturan yang berkaitan dengannya. Lokasi pengadilan yang terlalu jauh, kekuatan eksekutorial yang lemah, serta pengadilan yang terlaku kaku sehingga merusak semangat fair trial yang dikehendaki UUD NRI 1945 maupun hukum positif Indonesia dan merupakan contoh-contoh dari permasalahan yang menghambat terselesaikannya sengketa ketenagakerjaan dalam tingkat litigasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan konsep, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan yang bertujuan untuk mengonsentrasikan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan melalui jalur non-litigasi. Rumusan masalah yang akan dibahas, yaitu: 1) Urgensi penghapusan pengadilan hubungan industrial, 2) Bagaimana cara penguatan fungsi tripartit (mediasi) di bawah kewenangan Dinas Ketenagakerjaan. Penelitian ini nantinya dapat bermanfaat sebagai pedoman untuk dilakukannya reformasi hukum terkait penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Hasil dari penelitian ini adalah keberadaan pengadilan hubungan industrial yang diamanatkan UU No. 2 Tahun 2004 justru tidak mencerminkan keadilan itu sendiri. Oleh karenanya penghapusan pengadilan hubungan industrial dan penguatan fungsi tripartit di bawah kewenangan Dinas Ketenagakerjaan merupakan solusi terbaik dalam upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sehingga penulis menyarankan agar segera dilakukan revisi terhadap UU No. 2 Tahun 2004.
Urgensi Ketentuan Carry-Over dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia Risdiana Izzaty
Jurnal HAM Vol 11 No 1 (2020): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.85-98

Abstract

Munculnya ketentuan Pasal 71A Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mengamanatkan penerapan mekanisme carry-over dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Akibatnya, agenda Program Legislasi Nasional yang hanya berlaku selama 5 (lima) tahun sesuai dengan satu periode masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat dapat dilanjutkan pembahasannya pada agenda Program Legislasi Nasional periode masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat selanjutnya. Tujuan penulisan ini adalah mengkaji urgensi penerapan mekanisme carry-over dalam pembentukan undang-undang Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengumpulkan bahan-bahan hukum dalam literatur untuk memperdalam pemahaman urgensi penerapan mekanisme carry-over di Indonesia. Dari tulisan ini dapat diketahui bahwasanya carry-over dipandang sebagai bentuk efektivitas dalam good governance, efisiensi APBN, dan perlindungan hak asasi manusia. Maka dari itu diperlukan ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme carry-over sebagai alas hak dalam penerapannya.
Jakarta Statement Menuju Jakarta Rules: Strategi Melindungi Hak Narapidana Lanjut Usia Antok Kurniyawan
Jurnal HAM Vol 11 No 1 (2020): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.99-115

Abstract

Fase Lansia merupakan bagian dari siklus kehidupan manusia yang tidak dapat dihindari, ditandai dengan semakin menurunnya kondisi fisik, sosial dan psikologinya. Berawal dari fenomena peningkatan jumlah populasi masyarakat Lansia secara global, akan memberikan tantangan tersendiri dalam aspek penegakan hukum. Secara empiris membuktikan bahwa seseorang yang sudah lanjut usia masih sangat potensial berperilaku melanggar hukum. Oleh karena itu Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menginisiasi Jakarta Statement yang terus didorong menjadi Jakarta Rules sebagai standar internasional perlakuan khusus bagi narapidana lanjut usia. Tujuan pembahasan ini ialah menjelaskan urgensi pendekatan pelayanan menjadi pendekatan hak, yang harus segera diwujudkan dalam sebuah standar berskala internasional perlakuan khusus untuk menciptakan keadilan pelayanan yang berasaskan HAM bagi narapidana lansia. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Melalui pembahasan yang disampaikan, diharapkan mampu menjadi sebuah stimulus berupa kajian ilmiah guna menjawab tantangan global akibat perubahan demografi penduduk saat ini dan masa mendatang. Sebagai sebuah kesimpulan ialah regulasi internasional yang mengatur hal tersebut secara tegas sangat diperlukan, sebagai sebuah komitmen global dalam rangka pemenuhan dan penegakan HAM. Komparasi dan studi lebih lanjut yang melibatkan negara-negara lain di dunia, bisa menjadi saran tepat untuk langkah selanjutnya.
Bersama untuk Kemanusiaan: Penanganan Lintas Sektor terhadap Masalah Pengungsi Rohingya di Aceh 2015 Zulkarnain Zulkarnain; Indra Kusumawardhana
Jurnal HAM Vol 11 No 1 (2020): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.67-83

Abstract

Masalah pengungsi internasional Rohingya serta respon yang dilakukan oleh Indonesia dan masyarakat Aceh dalam mengatasi gelombang pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh menjadi diskursus yang menarik terkait hak asasi manusia. Pengungsi internasional dengan segala macam problematika yang dihadapinya telah menjadi fakta sosial yang tidak dapat dipungkiri dalam agenda politik dan kebijakan sebuah negara, termasuk di Indonesia. Penelitian ini akan menjelaskan tentang keterlibatan Pemerintah Indonesia, organisasi-organisasi internasional dan organisasi-organisasi non pemerintah serta partisipasi masyarakat lokal dalam menangani masalah pengungsi Rohingya Myanmar ini. Menggunakan konsep pengungsi internasional dan penanganan kolaboratif lintas sektor, tulisan ini menghadirkan penjelasan secara kualitatif dan mendalam terhadap penanganan masalah pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh dilakukan oleh Indonesia dan masyarakat Aceh sehingga dapat berkontribusi dalam mengatasi permasalahan kemanusiaan yang terjadi? Berdasarkan analisis yang dilakukan, tulisan ini berpendapat bahwa penanganan ini dilakukan melalui penerapan penanganan kolaboratif yang melibatkan Indonesia, masyarakat Aceh, dan organisasi internasional dalam menghadapi gelombang pengungsi internasional Rohingya yang terdampar di Aceh saat itu.
Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Struktur Pengetahuan: Refleksi Metodologis tentang Studi Kekerasan Massal Harison Citrawan; Sabrina Nadilla
Jurnal HAM Vol 11 No 1 (2020): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.151-167

Abstract

Diskursus hukum dan hak asasi manusia di Indonesia masih sangat kental diwarnai oleh narasi dengan cara pandang legal-dogmatik. Tulisan ini hendak mengajukan gagasan konseptual dan analitis tentang hubungan antara hukum dan struktur pengetahuan dengan merujuk pada isu pelanggaran berat hak asasi manusia masa lalu. Dengan tidak adanya regulasi yang dapat mengatasi kekerasan massal (mass atrocities) pada masa lalu, artikel ini menyimpulkan bahwa pertama, proses pembentukan hukum dan peraturan perlu diposisikan di dalam kerangka kerja pembentukan pengetahuan. Secara spesifik, kedudukan memori tentang kekerasan masa lalu, sebagai bagian dari struktur pengetahuan, menjadi unsur konstitutif dalam pembentukan hukum dan regulasi. Hubungan antara hukum dan memori dapat ditemukan melalui tiga mekanisme: narasi analogis, kesadaran historis, dan pembawa memori. Kedua, pada level analitis, untuk dapat membantu dalam menjelaskan proses ketiga mekanisme tersebut, artikel ini menawarkan teori aktor jaringan sebagai alternatif. Selain itu, teknik tersebut diharapkan lebih mampu mencerminkan realitas sosial dalam proses legislasi. Bagaimanapun, dua simpulan ini menjadi awal semata dalam mengembangkan studi hukum dan hak asasi manusia dari lensa sosio-legal.

Page 6 of 26 | Total Record : 259