cover
Contact Name
Aswar
Contact Email
aswar@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285398358467
Journal Mail Official
aswar@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Tamangapa Raya III, No. 16, Antang
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Azhar Islamic Law Review
ISSN : 26547120     EISSN : 26566133     DOI : 10.37146/ailrev
Core Subject :
The aims of the Al-Azhar Islamic Law Review is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Islamic Jurisprudence (fiqh); Private Law; Criminal Law (fiqh jinayah); Islamic Philosophy; Islamic Legal Policy; Administrative Law; Constitutional Law.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "volume 3 nomor 2, 2021" : 5 Documents clear
Presidential Threshold dalam Sistem Presidensial di Indonesia: Perspektif Konstitusi Asrullah Asrullah; Syamsul Bachri; Hamzah Halim
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 2, 2021
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) tidak sejalan dengan amanah konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma presidential threshold dan sistem presidensial di Indonesia. Metode penulisan menggunakan metode normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan presidential threshold bertentangan dengan ketentuan UUD NRI 1945 dan menderogasi hak konstitusional partai polittik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Ketentuan presidential threshold juga bertentangan dengan semangat penguatan sistem presidensial dan cenderung quasi parlementer.
Analisis Hukum Qanun Aceh terhadap Pelaku Qadzf Ikhtilath Nurfyana Narmia Sari; Abdul Halim Talli; Kurniati Kurniati
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 2, 2021
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Qadzf ikhtilath merupakan perbuatan jinayah yang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang jinayah , Qadzf ikhtilath adalah menuduh orang lain melakukan perbuatan ikhtilath atau berdua- duaan, serta bercumbu. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah library research (penelitian perpustakaan). Menuduh orang lain melakukan perbuatan ikhtilath termasuk perbuatan yang disengaja karena telah berniat dan mengerjakan perbuatan tersebut. Meskipun berikhtilat dilarang di dalam agama tetapi jangan menuduh orang lain. Penuduh ikhtilath di Aceh sesuai dengan hukum qanun jika tidak bisa membutikan perbuatan yang tertuduh maka pelaku qadzf akan dikenakan hukuman cambuk sebanyak 30 kali dan denda berupa emas. Penuduh juga wajib mendatangkan 4 orang saksi secara bersamaan jika penuduh tersebut tidak dapat mendatangkan saksi maka penuduh juga akan di hukum ta’zir. Saksi yang harus hadir tidak boleh datang sendiri karena akan dinyatakan sebagai penuduh jadi saksi yang di hadirkan harus datang bersama. Dan pelaku qadzf ikhtilath akan gugur hukumannya jika orang yang di tuduh mengakui perbutannya, jadi yang mendapatkan hukuman adalah orang yang dituduh karena sudah mengakui perbuatannya. Untuk menghindari perbuatan qadzf ikhtilath telah diatur dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Jinayat sebagai peringatan kepada pelaku untuk tidak menyakiti orang lain dan melindungi masyarakat yang menjadi korban tuduhan.
Pandangan Hukum Islam tentang Kewarisan Anak dalam Kandungan Aswar Aswar; Ahmad Nuh
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 2, 2021
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang kewarisan anak dalam kandungan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan data yang dihimpun dari berbagai sumber kepustakaan dengan pendekatan normatif yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan anak dalam kandungan terhadap harta warisan dalam hukum Islam, sangat ditentukan pada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu hendaklah dia terbukti ada dalam keadaan hidup ketika orang yang memberi warisan meninggal, dengan cara memperhatikan batasan minimal dan maksimal kandungan. Syarat kedua adalah hendaklah anak dalam kandungan tersebut dilahirkan dalam keadaan hidup minimal beberapa menit setelah kelahirannya ditandai dengan adanya jeritan dan gerakan. Sedangkan Pembagian harta warisan bagi anak dalam kandungan berdasarkan hukum Islam, dapat dilakukan dengan dua cara pula, yaitu menunggu sampai kelahiran bayi tersebut nyata atau membagikan harta warisan tersebut tanpa menunggu kelahiran bayi tersebut, dengan cara menangguhkan bagian terbanyak bagi si janin apabila dia masuk dalam salah seorang ahli waris.
Silariang dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Adat Muh. Saleh; Jumadil Jumadil; Agus Cahyadi; Amrul Amrul
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 2, 2021
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui silariang dalam perspektif hukum Islam dan hukum adat di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan teologis dan pendekatan sosiologis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan silariang dalam hukum Islam adalah tidak sah, karena pernikahan tersebut cacat hukum serta tidak terpenuhinya syarat sah nikah, yaitu tanpa adanya persetujuan wali. Dengan kata lain perkawinan yang dilangsungkan dalam perkawinan silariang dianggap batal. Sedangkan silariang dalam hukum adat pada masyarakat Bugis di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone dipandang sebagai perbuatan yang mendatangkan siri’ (rasa malu) bilamana perbuatan tersebut mendatangkan siri’ maka pihak keluarga perempuan yang disebut tumasiri’ punya hak untuk mengambil tindakan terhadap pelaku silariang. Bagi yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi, baik berupa sanksi ringan seperti pengucilan dan pengusiran maupun sanksi beratnya yaitu dibunuh.
Pertimbangan Hakim dalam Menangani Tuntutan Pengembalian Uang Belanja pada Pengadilan Agama Nur Atika; Abdul Rahman Sakka; Fransiska Gobe
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 2, 2021
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persoalan yang dihadapi seorang hakim saat memutuskan perkara perceraian di antaranya adalah perkara pengembalian uang belanja. Tentang uang belanja menjadi permasalahan baru dan perkara hukum ketika seorang istri mengajukan gugatan cerai (khulu) kepada suaminya di Pengadilan (terutama jika istri belum dicampuri), lalu suaminya menuntut pengembalian uang belanja.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang pengumpulan datanya dilakukan di lapangan, dalam penelitian ini adalah pendekatan Sosiologi hukum. Pendekatan Sosiologi hukum dugunakan untuk mengevakuasi dan mengkaji pengaruh hukum terhadap perilaku sosial, kepercayaan-kepercayaan yang dianut masyarakat di dunia sosial dalam kaitannya dengan peradilan adat, organisasi sosial, perkembangan sosial dan pranata hukum, kondisi-kondisi sosial yang menimbulkan hukum.Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tuntutan pengembalian uang belanja menyelesaikan perkara tuntutan pengembalian uang belanja ada 3 metode, Yaitu: Metode pertimbangan yuridis mendasarkan putusannya pada ketentuan peraturan perundang-undangan secara formil berupa alat bukti. yaitu, alat bukti surat (tertulis), alat bukti saksi, persangkaan (dugaan), pengakuan dan sumpah, Metode Sosiologis. Dan Metode Filosofis. (2) Hakim dalam menangani tuntutan pengembalian uang belanja sudah berdasarkan hukum islam Hukum, dengan melakukan ijtihad atau penemuan hukum dengan menqiyaskan atau menganalogikan uang belanja dengan mahar karena Qobla Dukhul. Karena tidak ditemukan dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan al-Hadits.

Page 1 of 1 | Total Record : 5