cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mediasi : Jurnal Hukum dan Keadilan - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh.
Arjuna Subject : -
Articles 56 Documents
Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 202/Pid.Sus/2019/Pn.Sim Tentang Menjadi Perantara Dalam Tindak Pidana Narkotika Cut Intan Tary Hafidz; Nursiti Nursiti
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol. 8 No.3 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v8i3.1284

Abstract

Berdasarkan Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2019/PN.Sim Terdakwa Madi Syahputra Damanik bersalah melakukan tindak pidana jadi perantara narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (1) dan sanksi pidana penjara  yang dijatuhkan selama 5 tahun 6 bulan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,04 gram dan satu unit HP nokia. Dalam membuat dakwaannya penuntut umum menggunakan dakwaan alternatif dengan memilih Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Namum dari fakta yang ada terdakwa ialah sebagai pengguna narkotika. Selain itu, hakim dalam menjatuhkan putusan kurang memperhatikan fakta-fakta di persidangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa ialah seorang pengguna narkotika, tidak diterapkannya Pasal 127 ayat (1) menyebabkan penuntut umum kurang cermat dalam menetapkan pasal yang didakwakan di dalam surat dakwaan, sehingga surat dakwaan penuntut umum menjadi tidak cermat, jelas, dan lengkap membuat tidak terpenuhinya syarat materiil surat dakwaan sesuai dengan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP. Selain itu, pemilihan surat dakwaan yang berbentuk alternatif juga kurang sesuai, dan hakim di dalam persidangan kurang memperhatikan fakta-fakta seperti keterangan saksi, barang bukti di persidangan dan kurang memperhatikan asas proposionalitas dalam mengambil keputusan.
Tindak Lanjut Hasil Program Pengampunan Pajak Dalam Kaitannya Dengan Hukum Administrasi Negara Syukriah Syukriah; Imomori Andreo
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol. 8 No.3 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v8i3.1285

Abstract

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak menjelaskan pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Namun demikian, banyak masyarakat yang belum mengetahui makna sebenarnya dari pengampunan pajak itu sendiri. Hal penting yang perlu menjadi perhatian besar adalah mengenai adanya tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak dalam hal terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para Wajib Pajak peserta maupun non peserta program pengampunan pajak. Minimnya informasi yang diperoleh masyarakat mengenai program pengampunan pajak membuat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak peserta maupun non peserta program pengampunan pajak. Dari data pelanggaran yang diperoleh, KPP Pratama Banda Aceh selanjutnya akan melakukan tindak lanjut atas temuan tersebut, yaitu dengan melakukan himbauan, pemeriksaan, serta mengenakan sanksi administrasi.
Tinjauan Yuridis Presidential Threshold Di Indonesia Dalam Pengajuan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Almanar Almanar; Rusnin Rusnin
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol. 8 No.3 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v8i3.1280

Abstract

Pemilihan presiden di Indonesia mengalami berbagai dinamika yang sangat signifikan. Akan tetapi, perubahan sistem pemilihan presiden dan wakil presiden dirasa sebagian orang masih memiliki kekurangan, yakni dengan adanya sistem presidential threshold atau ambang batas syarat calon presiden dan wakil presiden yang menjadi pro dan kontra. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur mengenai presidenstial threshold merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam rangka mencari pemimpin yang baik dan bentuk konkret dari amanah konstitusi. Hal ini sebagaimana dalam Islam juga mengajarkan mengenai syarat calon pemimpin. Akan tetapi, presidential threshold sarat akan kepentingan politik, sehingga adanya presidenstial threshold bisa menjadi kamuflase elit politik yang hanya mengutamakan kepentingan kelompoknya saja. Oleh karena itu, apabila hal ini terjadi maka kemanfaatan dan kebaikan bersama (public good) bangsa Indonesia jauh di depan mata.
Analisis Yuridis Pada Aksi Gerakan “People Power” Dalam Kaitannya Dengan Delik Makar Terhadap Pemerintahan Yang Sah (Suatu Analisis Pada Kasus Seruan People Power Pasca Pemilihan Presiden 2019) Jefri Wahyudi; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol. 8 No.3 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v8i3.1287

Abstract

Makar merupakan sebuah kejahatan yang bermaksud untuk menggulingkan pemerintahan dengan hukuman penjara selama lima belas tahun dan maksimal penjara seumur hidup. Dalam penelitian menggunakan metode normatif yaitu dengan cara mengumpulkan data melalui studi kepustakaan, kemudian di Analisa dengan analisis kualitatif. Dari kesimpulan yang di dapatkan bahwa, sebuah makar terjadi apabila memenuhi unsur yaitu telah adanya niat, adanya perbuatan permulaan dengan tujuan untuk menggantikan pemerintahan. Selanjutnya, bagi penegak hukum untuk meninjau kembali kebijakan atas prosedur dalam penerapan pasal makar agar tidak menjadi alat politik pemerintah dalam membungkam kebebasan berpendapat
Penerobosan Rahasia Bank Terkait Dengan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Nora Mia Azmi; Dahlan Dahlan; M. Jafar
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol. 8 No.3 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v8i3.1282

Abstract

Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan menyebutkan bank wajib merahasiakan keterangan nasabah penyimpan dan simpanannnya namun keterangan dimaksud dapat dibuka untuk kepentingan peradilan pidana. Money laundering adalah kejahatan yang melibatkan lembaga perbankan dalam modus operandinya. Penelusuran aliran dana hasil kejahatan yang disimpan pada bank tidak mudah dilakukan karena informasi orang dan transaksi keuangan harus dirahasiakan. Apakah rahasia bank menjadi faktor penghambat atau pendorong pemberantasan money laundering. Bagaimana idealnya model penerobosan rahasia bank yang mendukung pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Membandingkan penerobosan Rahasia Bank di Indonesia dan Swiss sehingga didapatkan model prinsip rahasia bank yang mendukung Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Baku Elektronik Nurhafni Nurhafni; Yusri Yusri
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol. 8 No.3 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v8i3.1283

Abstract

Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa “Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang pengungkapannya sulit dimengerti”. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan klausula baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen. metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah jenis metode penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian hukum yang digunakan dalam artikel ini terdiri dari, pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.