cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Legal Opinion
Published by Universitas Tadulako
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue " Vol 2, No 6 (2014)" : 10 Documents clear
ASPEK HUKUM PERJANJIAN PINJAM PAKAI ATAS BARANG MILIK PEMERINTAH DAERAH N. SALAM, MUH SIDIK
Legal Opinion Vol 2, No 6 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedudukan Pemerintah Daerah sebagai badan hukum pubik dalam ketentuan PP No 27 Tahun 2014 dalam pengelolaan barang milik daerah di dasarkan pada pemanfaatan pendayagunaan barang milik daerah yang tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi satuan kerja perangkat daerah, dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, dan bangun serah guna/bangun guna serah dengan tidak mengubah status kepemilikan (Ketentuan Pasal 1 Angka (12) PP No.27 Tahun 2014).Bertumpu pada frasa pinjam pakai, konsep ini telah lama dikenal dalam hukum perdata sebagaimana disebut dalam Pasal 1740 KUHPerdata bahwa, “Pinjam pakai adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan suatu barang kepada pihak lainnya untuk dipakai dengan cuma-cuma, dengan syarat bahwa yang menerima barang ini, setelah memakainya atau setelah lewatnya suatu waktu tertentu, akan mengembalikannya”. Sesuai dengan substansi permasalahan hukum yang hendak dikaji dalam penelitian ini, maka penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat “normatif” (Domatik), yakni suatu penelitian yang terutama mengkaji ketentuan-ketentuan hukum positif maupun asas-asas hukum.Gambaran terhadap tulisan ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam hal pembentukan kontrak pinjam pakai atas barang milik daerah, melekatnya organ pemerintah sebagai badan hukum publik (subyek perdata) disatu sisi dalam melakukan tindakan hukum, wajib didasarkan legalitas bertindak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana pelaksanaan pra kontraktual meliputi pelaksanaan prosedural yang berlaku, mengingat adanya elemen kebendaan yang dikuasai oleh pemerintah, yang tunduk pada peraturan-peraturan dibidang hukum publik. Dalam hal pelaksanaan kontraktual dalam hal para kontraktan sebagai badan hukum publik (PEMDA), maka unsure syarat sahnya perjanjian sebagaimana tertuang dalam Pasal 1320 KUHPerdata tidak sepenuhnya berlaku dalam perjanjian pinjam pakai barang milik daerah. Hal-hal lain termasuk didalamnya tentang penuangan penggunaan isi kontrak berkenaan dengan konsep pinjam pakai agar tidak ditafsirkan sama dengan konsep pinjam meminjam, maupun penitipan serta dalam penetapan waktu dan tanpa penetapan waktu serta risiko dalam hal pinjam pakai ini, dirumuskan berdasarkan penundukan dirinya terhadap hal-hal yang diatur dalam KUHPerdata dengan batasan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Kata Kunci : Perjanjian, Pinjam Pakai, Barang Milik Pemerintah Daerah
TINJAUAN YURIDIS FUNGSI KONOSEMEN DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN BARANG DI LAUT RANI, RANI
Legal Opinion Vol 2, No 6 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudulTinjauan Yuridis Fungsi Konosemen dalam Perjanjian Pengangkutan Barang di Laut. Dengan identifikasi masalahfungsi konosemen sebagai dokumen kontrak pengangkutan barang dilaut dan fungsi konosemen sebagai bukti kepemilikan barang, yang bertujuan untuk menjelaskan sejauh mana fungsi konosemen sebagai dokumen kontrak pengangkutan barang melalui laut bagi para pihak, memahami dan menjelaskan berkaitan dengan kedudukan fungsi konosemen sebagai bukti kepemilikan barang dalam pelaksanaannya . Dengan Metode Penelitian Hukum Normatif, penelitian ini tertuju pada studi bahan hukum primer menyangkut peraturan perundangan yang mengatur tentang Fungsi Dan Peran Konosemen Dalam Perjanjian Pengangkutan Barang Melalui Lautsecara khusus dan bahan hukum sekunder melalui proses penelusuran literatur yang membahas mengenai hal tersebut serta kaitannya dengan perjanjian pengangkutan barang di laut.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi konosemen sebagai dokumen kontrak pengangkutan barang dilaut adalah suatu perjanjian yang dibuat secara tertulis dengan kata lain Fungsi Pembuktian Kontrak Pengangkutan dalan konosemen adalah untuk mengamankan transaksi, sedangkan fungsi konosemen sebagai bukti kepemilikan barang adalahmemberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima barang-barang dengan menunjukan konosemen (bill of lading) tersebut. Kata Kunci : Fungsinya konosemen sebagai dokumen kontrak dan bukti kepemilikan barang
TINJAUAN YURIDIS PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SANKSI PIDANA ANTARA HUKUM PIDANA ISLAM DENGAN HUKUM PIDANA INDONESIA RUSLI, RUSLI
Legal Opinion Vol 2, No 6 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Istilah hukum pidana mulai dipergunakan pada zaman pendudukan Jepang untuk pengertian strafrecht dari bahasa Belanda, dan untuk membedakannya dari istilah hukum perdata. Ternyata ada perbedaan pula antara hukum perdata dan hukum publik, sedangkan hukum pidana (strafrecht) masuk golongan hukum publik. Hukum Sanksi adalah hukum yang mengatur tentang (susunan) pidana dan (cara) pemidanaan. Istilah pidana sering diartikan sama dengan istilah hukuman. Hukuman adalah suatu pengertian umum, sebagai suatu sanksi yang menderitakan atau nestapa yang sengaja ditimpakan kepada seseorang. Sedangkan pidana merupakan suatu pengertian khusus yang berkaitan dengan hukum pidana. Sebagai suatu pengertian khusus, masih juga ada persamaannya dengan pengertian umum, sebagai suatu sanksi atau nestapa yang menderitakan. Menurut Andi Hamzah,istilah pidana harus dikaitkan dengan ketentuan yang tercantum di dalam pasal 1 ayat 1 KUHP atau yang biasa disebut asas nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali yang diperkenalkan oleh Anselm von Feurbach, yang berbunyi sebagai berikut: “Tiada suatu perbuatan dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada sebelumnya.” Walaupun suatu hukuman dapat dibedakan dengan suatu pidana, namun keduanya mempunyai sifat yang sama, yaitu keduanya berlatar belakang tata nilai (value) dalam masyarakat, mengenai baik dan tidak baik, bersusila dan tidak bersusila, diperbolehkan dan dilarang dan seterusnya. Kata Kunci : Sanksi Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Indonesia
EKSISTENSI PERATURAN DESA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 SAIFUL, SAIFUL
Legal Opinion Vol 2, No 6 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Desa merupakan bentuk Pemerintahan terendah dari sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), desa merupakan ujung tombak pemerintahan di Indonesia yang memiliki pemerintahan sendiri (Otonom), untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa, maka Pemerintahan Desa diberikan kewenangan untuk membentuk Peraturan Desa sebagai salah satu produk hukum tingkat desa yang ditetapkan oleh Kepala Desa (Kades) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.Peraturan desa merupakan regulasi yang sangat penting dan bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu desa tersebut dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa, dalam banyak hal harus diimplementasikan dengan Peraturan Desa untuk memberikan pengaturan penyelenggaraan urusan pemerintahan Desa. Setelah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undanangan berlaku, menghapus peraturan desa dalam jenis dan hirarki peraturan perundang-undangan, padahal, selama ini peraturan desa memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi warga desa, pada dasarnya peraturan desa dibuat sebagai perwujudan kebijakan Otonomi Desa untuk kesejahteraan masyarakat desa tertentu. Kata Kunci : Peraturan Desa, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
TINJAUAN HUKUM TENTANG KERAJINAN TANGAN SARUNG DONGGALA SEBAGAI PRODUK INDIKASI ASAL SARIANTI, SARIANTI
Legal Opinion Vol 2, No 6 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul dari skripsi ini adalah ” Tinjauan Hukum Tentang Kerajinan Tangan Sarung Donggala Sebagai Produk Indikasi Asal ". Sedangkan yang menjadi rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah Sarung Donggala memenuhi syarat sehingga dapat dikategorikan sebagai produk yang termasuk rezim Indikasi Asal (2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum sarung Donggala sebagai bagian hak merek dan apa yang merupakan kendalanya (3) Bagaimana perlindungan Sarung Donggala sebagai Indikasi Asal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian Kain tenun Donggala atau sarung Donggala merupakan salah satu hasil kerajinan tradisional Kabupaten Donggala yang sudah terkenal di seluruh Nusantara. Sarung Donggala termasuk kedalan rezim Indikasi Asal karena menggunakan nama tempat atau daerah asal produk tersebut dan menjadi ciri khas daerah tersebut sebagai prinsip Indikasi Asal yang dilindungi sebagai tanda dan Indikasi Asal dilindungi sebagai suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan, tetapi tidak didaftarkan atau semata-mata menunjukan asal suatu barang atau jasa. Kata Kunci : Sarung Donggala, Produk Indikasi Asal, HKI dan Merek
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PUTUSAN PENGADILAN MENGENAI BESARNYA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI SUPRIYADI, SUPRIYADI
Legal Opinion Vol 2, No 6 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Proses pembangunan dapat menimbulkan kemajuan dalam kehidupan masyarakat, selain itu dapat juga mengakibatkan perubahan kondisi social masyarakat yang memiliki dampak social negative, terutama menyangkut masalah peningkatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Salah satu tindak pidana yang dapat dikatakan cukup fenomenal adalah masalah korupsi. Tindak pidana ini tidak hanya merugikan keuangan Negara dan Perekonomian Negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak social dan ekonomi masyarakat. Berkenaan dengan masalah pidana uang pengganti sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan Negara, pembuktian memegang peranan penting untuk menentukan seberapa besar kerugian Negara yang timbul akibat pidana korupsi yang telah diperbuat, sehingga Majelis Hakim dapat menetapkan seberapa besar pidana uang pengganti yang akan diberikan kepada terpidana. Dalam prakteknya Majelis hakim dalam menetapkan seberapa besar uang pengganti yang dibebankan tidak selalu sama jumlahnya dengan kerugian Keuangan Negara yang timbul akibat pidana korupsi sebagaimana yang ada dalam dakwaan Penuntut Umum. Hal ini disebabkan karena peraturan Undang-Undang Korupsi yang berlaku mengenai besaran uang pengganti hanya menetapkan besaran uang pengganti adalah sebanyak-banyaknya sama dengan harta yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Kata Kunci : Pembayaran Uang Pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTRI AFRIANI, TATI
Legal Opinion Vol 2, No 6 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini adalah “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Suami Terhadap Istri”. Sedangkan yang menjadi isu permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1).Apakah yang menjadi faktor penyebab kekerasan dalam Rumah Tangga yang Dilakukan oleh suami Terhadap isteri.(2). Bagaimanakah upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap isteri.yang menjadi kesimpulan dalam penelitian ini: Faktor yang melatarbelakangi terjadinya kajahatan KDRT yang dilakukan suami terhadap isteri adalah : 1) Faktor Ekonomi yaitu dominannya suami dalam berusaha sehingga suami kurang rasa hormatnya terhadap isterinya; 2) Faktor Kecemburuan yang berlebihan terhadap isterinya karena isterinya lebih cantik atau memiliki kelebihan dalam pergaulan; 3) Sikap korban terhadap pelaku yang sering memancing amarah suaminya. Penelitian bertempat di polresta palu di sulawesi tengah.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: Tipe Penelitian. Penelitian ini merupakan hukum normatif. Penelitian yang mengkaji baik ketentuan-ketentuan hukum positif maupun asas-asas hukum, dengan melakukan penjelasan secara sistimatis ketentuan-ketentuan hukum dalam sebuah kategori hukum tertentu, menganalisis hubungan antara ketentuan hukum. Kata Kunci : tindak pidana kekerasan suami terhadap istri
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PROSES PERSIDANGAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Kasus Putusan No. 164/Pid.B/2008/PN.PL) TRYANTO, TRYANTO
Legal Opinion Vol 2, No 6 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap anak yang lahir pasti dalam keadaan suci, maka dari itu pengaruh dari orang tua dan lingkungan yang akan menjadi salah satu faktor utama dalam hal membentuk karakter anak itu nantinya.Berbagai jenis kejahatan seperti sindikat penjualan narkoba, penjualan VCD porno, pencopet hingga penganiayaan bahkan pembunuhan yang dulunya didengar hanya dilakukan oleh orang dewasa saat ini sudah tidak lagi menjadi monopoli orang dewasa saja akan tetapi juga telah banyak dilakukan oleh anak - anak yang seharusnya duduk dibangku sekolah untuk mengenyam pendidikan demi masa depan yang cerah nantinya, sekarang malah menjadi pelaku (offender) dalam berbagai macam tindak kriminal. Kata Kunci : Persidangan Tindak Pidana yang dilakukan oleh anak
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN YANG TERJADI DI WILAYAH PERTAMBANGAN POBOYA RAMADHAN, RAMADHAN
Legal Opinion Vol 2, No 6 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Provinsi Sulawesi Tengah dengan Palu sebagai ibukotanya, adalah salah satu provinsi di Indonesia yang juga sekarang ini sedang melaksanakan pembangunan di berbagai sektor kehidupan dengan keberhasilan pembangunan sebelumnya, di samping keberhasilan pembangunan (fisik) muncul atau timbul kejahatan dengan berbagai bentuk serta motif tertentu. Dalam wilayah Kota Palu yaitu di Kelurahan Poboya terdapat aktivitas masyarakat melakukan penambangan emas. Kira-kira dalam kurun waktu 1 (satu) tahun areal pertambangan itu menjadi suatu perkampungan kecil. Masyarakat yang bermukim di areal itu dapat dikelompokkan, yaitu masyarakat penambang yang aktivitasnya mencari atau menggali batuan yang diperkirakan ada kandungan emasnya dan kelompok masyarakat lain yang memiliki aktivitas melayani masyarakat pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Era pembangunan ini, tidak dapat disangkal bahwa dengan pengelolaan sumberdaya alam tersebut, dapat menimbulkan akibat negatif, yaitu adanya pengerusakan lingkungan hidup kalau pengelolaannya tidak disesuaikan dengan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dengan pemberitaan dari mass media, dapat diketahui bahwa di wilayah daerah tertentu terjadi banjir bandang yang mengakibatkan kerugian materil yang cukup besar dan bahkan mengakibatkan adanya korban kematian. Dari segi lain diberitakan tentang kejahatan yang menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan, baik kuantitas maupun kualitasnya. Adanya perampokan disertai dengan pembunuhan, perkosaan dan lain-lain serta korupsi secara besar-besaran di kalangan pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Kejadian masing-masing jenis kejahatan tersebut, dapat dinyatakan bahwa ada beberapa faktor yang melingkari masing-masing jenis kejahatan, namun dapat disimpulkan bahwa faktor yang dominan adalah faktor kebutuhan (individu), keadaan dan kondisi lingkungan masyarakat penambang serta faktor kesempatan. Khusus kasus pembunuhan faktor yang dominan adalah faktor emosi yang tidak terkendali. Penanggulangan atau tindakan yang dilakukan agar tidak timbul kejahatan-kejahatan, maka oleh pihak kepolisian dan Satgas serta ketua kelompok pekerja tambang melakukan penjagaan, pemeriksaan dan penggeledahan sebagai tindakan preventif. Kata Kunci : Tinjauan Kriminologis, Kejahatan, Wilayah Pertambangan Poboya
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Putusan No: 164/Pid.B/2009/PN.PL) SAHARUDDIN, SAHARUDDIN
Legal Opinion Vol 2, No 6 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 1 Ayat (2) dijelaskan bahwa: ”perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Kenakalan anak sering disebut dengan “ Juvenile delinquency “ yang diartikan dengan anak cacat sosial. Delinkuensi diartikan sebagai tingkah laku yang menyalahi secara ringan norma dan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. Kenakalan remaja adalah terjemahan kata “ Juvenile delinquency “ dan dirumuskan sebagai suatu kelainan tingkah laku, perbuatan ataupun tindakan remaja yang bersifat asosial, bertentangan dengan agama, dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Dalam kaitan ini remaja diartikan sebagai anak yang ada dalam usia antara dua belas tahun dan di bawah delapan belas tahun serta belum menikah.Penanganan perkara anak yang tidak dibedakan dengan perkara orang dewasa dipandang tidak tepat karena sistem yang demikian akan merugikan kepentingan anak yang bersangkutan. Anak yang mendapat tekanan ketika pemeriksaan perkaranya sedang berlangsung akan mempengaruhi sikap mentalnya. Ia akan merasa sangat ketakutan, merasa stres, dan akibat selanjutnya ia menjadi pendiam dan tidak kreatif. Dalam dirinya ia merasa dimarahi oleh pejabat pemeriksa dan merasa pula dirinya dijauhi oleh masyarakat. Hal ini yang sangat merugikan kepentingan anak. Jangan sampai nantinya setelah menjalani masa hukuman, anak menjadi bertambah kenakalannya. Jangan sampai si anak yang pernah tersangkut perkara pidana tidak dapat bergaul dengan baik, sehingga anak dapat mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa. Oleh karena itu dalam menangani perkara anak terutama bagi para petugas hukum diperlukan perhatian yang khusus. Pemeriksaannya atau perlakuannya tidak dapat disama ratakan dengan orang dewasa, perlu dengan pendekatan-pendekatan tertentu sehingga si anak yang diperiksa dapat bebas dari rasa ketakutan dan rasa aman. Perhatian terbesar dalam tindakan perlindungan anak adalah perkembangan anak, agar anak dapat berkembang dan tumbuh dengan baik dalam berbagai sisi. Anak merupakan amanah sekaligus makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Anak wajib dilindungi dan dijaga baik secara hukum, ekonomi, politik, sosial maupun budaya dengan tidak membedakan suku, ras, agama, dan golongan. Anak sebagai generasi penerus yang akan menentukan nasib dan masa depan bangsa secara keseluruhan di masa yang akan datang sehingga hal-hal apa saja yang menjadi hak-hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Anak Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

Page 1 of 1 | Total Record : 10