cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
KAJIAN HUKUM PENETAPAN UANG PESANGON DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Mamonto, Mohamad Risaldi
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i7.18088

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewajiban pengusaha membayar uang pesangon dan bagaimana mekanisme pelaksanaan uang pesangon. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penetapan uang pesangon sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, telah nyata dan tegas diatur dalam pasal 156. Artiannya ketika terjadi pemutusan hubungan kerja dari pengusaha untuk pekerja/buruh maka sudah seyogianya seorang pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan uang pesangon. Pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang memperkerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain dengan demikian pemberi kerja atau pengusaha dalam memberikan uang pesangon kepada pekerja/buruh harus menyesuaikan dengan prinsip umum ketenagakerjaan. 2. Penetapan Uang Pesangon sebagaimana yang terdapat dalam pasal 156 ayat (2) Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan hak dasar dari pekerja/buruh. Seorang pengusaha harus memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pekerja/buruh ketika dalam melaksanakan tugasnya sebagai pekerja/buruh maupun ketika mereka  pekerja/buruh sudah tidak lagi bekerja pada perusahaan milik pengusaha tersebut atau dengan kata lain terjadinya pemutusan hubungan kerja, dengan secara otomatis pengusaha harus memberikan perhatian kepada pekerja/buruh sebagai bentuk  rasa keadilan kepada pekerja/buruh  dengan memberikan uang pesangon kepada mereka pekerja/buruh. Dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, pengusaha berada diposisi sentral dengan peran strategis dalam proses pembangunan nasional khususnya dalam bidang ketenagakerjaan atau perburuan.Kata kunci: Penetapan, Uang Pesangon, Ketenagakerjaan
PROSES PENANGANAN TINDAK PIDANA RINGAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Lontokan, Raymond
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i2.15229

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa bentuk-bentuk perbuatan yang di kategorikan sebagai Tindak pidana Ringan dan bagaimana Prosedur Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan oleh Polisi sebagai Penyidik menurut KUHAP.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Substansi dari Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan adalah sebagai suatu acara pemeriksaan untuk kejahatan dan pelanggaran yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling tinggi Rp. 7.500,- termasuk di dalamnya juga jenis-jenis kejahatan ringan (lichte misdrijven). 2. Keberadaan Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan masih relevan dengan keadaan sekarang ini dan juga di masa mendatang, sebab merupakan perwujudan Pasal 4 ayat (2) Undang-undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menentukan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Kata kunci: Proses penanganan, tindak pidana ringan
EFEKTIVITAS PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN PEREMPUAN DAN ANAK DI SULAWESI UTARA Nelly Pinangkaan, Said Aneke R Elisabeth E. Winokan
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i8.18121

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui sejauh mana penanganan pencegahan dan pemberantasan perdagangan perempuan dan anak di Sulawesi Utara. Mengetahui  pencegahan dan pemberantasan perdagangan perempuan dan anak berjalan secara efektif sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Karena Tindak pidana perdagangan perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan baik terorganisir maupun tidak terorganisir. Tindak pidana perdagangan perempuan dan anak bahkan melibatkan tidak hanya perorangan tetapi juga korporasi.Jaringan pelaku tindak pidana perdagangan perempuan dan anak memiliki jangkauan operasi tidak hanya antar wilayah dalam negeri tetapi juga antar negara. Berdasarkan permasalahan tersebut penelitian dilakukan dengan  mengunakan  metode  Penelitian  Hukum Normative  dan didukung oleh survey  lapangan. Dari hasil penelitian ditemukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan perdagangan perempuan dan anak  di Sulawesi utara telah  dilakukan namun masih terdapat kendala yaitu prilaku korban yang selalu ingin kembali kelokasi perdagangan perempuan karena pengaruh ekonomi, dan belum adanya efek jerah bagi para  pelaku sebagai mucikari (mami )mami)  karena sangksi hukuman tidak efektif. Hal ini didukung  data wawancara  secara langsung pihak kepolisian,  pemerintah setempat, serta Dinas pemberdayaan Perempuan Propinsi Sulawesi Utara,  Sebagai  Kesimpulan , maka hasil penelitian ini akan bermanfaat dalampenerapan peraturan perundangan yang mengatur tentang tindak pidana perdagangan perempuan dan anak secara efektif dan optimal di Sulawesi UtaraKata Kunci : Pencegahan dan Pemberantasan, Perdagangan perempuan dan Anak.
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN PAJAK PENGHASILAN YANG MERUGIKAN NEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 Sitepu, Sri Amalia
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i3.15583

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan pajak penghasilan di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan bagaimana pengelolaan pajak penghasilan yang merugikan negara ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif,  disimpulkan: 1. Pembaharuan sistem perpajakan penghasilan yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, merubah secara signifikan kebijakan perpajakan daerah di Indonesia. Pengelolaan pajak penghasilan, harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga, pengelolaan terhadap pajak penghasilan harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Pada umumnya di negara berkembang, penerimaan pajak penghasilanlah yang terbesar. Hal ini disebabkan karena negara berkembang golongan berpenghasilan tinggi lebih rendah presentasenya. Kasus PT. Asian Agri Group merupakan salah satu kasus penggelapan pajak penghasilan yang terjadi di Indonesia dan merugikan negara sebesar  Rp 2,6 Triliun. Perusahaan ini juga telah melalukan penyelundupan hasil pajak penghasilan ke berbagai bank di luar negeri.Kata kunci: Pengelolaan, pajak penghasilan, merugikan negara
PROSEDUR PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG UUPA Malli, Zico Trevor
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i10.18493

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Asas, tujuan dan manfaat pendaftaran tanah dan bagaimana hak atas tanah  menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dinyatakan bahwa pendaftaran tanah dilaksanakan berdasarkan asas :  Asas sederhana, Asas aman,  Asas terjangkau, Asas mutakhir,  Asas terbuka. Tujuan pendaftaran tanah dimuat dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, adalah Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. Manfaat pendaftaran tanah, adalah : Manfaat bagi pemegang hak:Manfaat bagi Pemerintah: Manfaat bagi calon pembeli atau kreditur. 2. Undang-UndangNomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agrariamengatur perolehan hak atas tanah melalui Penetapan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, maka hak atas tanah yang diperoleh melalui penetapan pemerintah, adalah : Hak Milik; Hak Guna Usaha ; Hak Guna Bangunan atas tanah negara; Hak Guna Bangunan atas tanah Hak Pengelolaan; Hak Pakai atas tanah negara; Hak Pakai atas tanah Hak Pengelolaan.Kata kunci: Prosedur, Pendaftaran, Hak Atas Tanah.
PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN ORANG TUA MENGEKSPLOITASI ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 Mawikere, Florencia
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i5.17703

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap perlindungan anak dan bagaimana penerapan hukum terhadap penyalahgunaan kekuasaan orang tua yang mengeksploitasi anak.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan perlindungan anak ditemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti misalnya di dalam KUHPerdata, KUHPidana, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. 2. Kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius (serious crimes) yang dalam hukum perlindungan anak di Indonesia diancam pidana penjara dan denda yang berat, hingga hukuman mati dan hukuman kebiri kimia. Sanksi juga terhadap pelaku kejahatan terhadap anak harus terealisasikan dengan baik dan bijak. Sehingga dapat mengurangi tingkat kejahatan terhadapan anak menurut pandangan undang-undang nomor 17 tahun 2016.Kata kunci: Penyalahgunaan kekuasaan, orang tua, eksploitasi anak.
KEWENANGAN DISKRESI PEMERINTAH DAERAH DALAM KONSEP NEGARA HUKUM Pitoy, Hezky Fernando
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i4.19825

Abstract

UUD 1945 memberikan kewenangan atau kewenangan kepada pemerintah diberikan untuk menguasai seluruh kekayaan dan segala sesuatu yang bermanfaat bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, hal ini dikarenakan Indonesia sebagai negara hukum menganut paham negara kesejahteraan atau dikenal dengan istilah welfare state atau welvaartsstaat. Maka dari itu, pemerintah memiliki kewenangan diskresi atau freies ermessen. Pejabat pemerintahan harus dan dapat mengambil suatu tindakan pemerintahan karena kewenangannya diberikan oleh hukum. Namun dalam penyelenggaran pemerintahan negara maupun daerah, langkah ini seringkali takut diambil oleh penyelenggara pemerintahan sebab takut dikriminaliasi ataupun memang terjebak dalam praktik melawan hukum atau terjebak dalam tindakan penyalahgunaan kekuasaan.Hasil dari penelitian ini adalah meskipun pemberian kewenangan diskresi kepada pemerintah atau pejabat administasi negara merupakan konsekuensi logis dari konsepi dan paham negara kesejahteraan atau welfare state, akan tetapi dalam kerangka negara hukum, diskresi ini tidak dapat digunakan tanpa batas dengan dalih kekosongan hukum dan untuk kepentingan umum sebab hal ini justru akan membawa pada praktik penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of the power atau detournement de pouvoir. Diskresi dikeluarkan dalam rangka mempercepat tujuan pelayanan kepentingan publik. Pejabat administrasi diberikan kewenangan diskresi, artinya sekalipun belum diatur dalam peraturan perundang-undangan atau terjadi kekosongan hukum, kepala daerah diberikan keluasan untuk mengambil suatu kebijakan dengan cepat dan tepat atas inisiatif diri sendiri. Diskresi yang dimaksud bukanlah tanpa wewenang atau sewenang-wenang juga bukan melampaui atau melebihi kewenangan (penyalahgunaan kekuasaan) ataupun mencampuradukan kewenangan tertentu. Standarisasi efektivitas penerapan kewenangan diskresi oleh pemerintah daerah dapat dilihat dari tindakan atau keputusan yang diambil tidak bertentangan sistem hukum yang berlaku atau kaidah hukum positif, ditujukan untuk kepentingan umum, tidak melanggar AUPB, mengatasi permasalahan atau persoalan pemerintahan yang dianggap mendasar dan sebuah keharusan, dilandasi dengan niat dan tujuan yang baik, dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral kepada Tuhan maupun secara hukum di pengadilan, berdasarkan pada norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat,yakni norma hukum, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma agama, memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan tidak melanggar HAM. Oleh karena itu dilihat dari sudut pandang negara hukum, kekuasaan diskresi haruslah dikontrol, diawasi dan dibatasi.Kata Kunci : Hukum, Diskresi, Kewenangan, Kekuasaan
KRITIK TERHADAP PENGATURAN PENGADAAN TANAH SKALA KECIL UNTUK PEMBANGUNAN BAGI KEPENTINGAN UMUM Palilingan, Toar K. R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i9.14173

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui urgensi pengaturan  pengadaan tanah skala kecil untuk pembangunan bagi kepentingan umum dan konsep ideal pengaturan pengadaan tanah skala kecil untuk pembangunan bagi kepentingan umum. Dengan menggunakan metode penelitian sosio-yuridis disimpulkan: 1. Pengaturan pengadaan tanah untuk skala kecil  baik dalam Undang-undang, Peraturan Presiden  maupun dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata  Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, masih sangat sumir dan tidak komprehensif karena tidak memuat tahapan perencanaan dan persiapan, tidak mengatur mekanisme penentuan appraisal, tidak mengatur mekanisme penyelesaian keberatan ataupun sengketa dalam pengadaan tanah yang dapat menimbulkan ketidakpastian, ketidak adilan dan berkurangnya manfaat dari pengadaan tanah untuk seluruh pihak. 2. Pengaturan  pengadaan tanah skala kecil untuk pembangunan bagi kepentingan umum sangat dibutuhkan sebagai solusi untuk mengatasi kekosongan hukum terkait dengan munculnya masalah dalam tahapan perencanaan dan tahapan persiapan oleh pihak pemerintah daerah, masalah dalam mekanisme penentuan appraisal dan masalah dalam mekanisme penyelesaian masalah atau sengketa dalam pengadaan tanah. Kata kunci: Kritik terhadap pengaturan, pengadaan tanah skala kecil untuk pembangunan, kepentingan umum.
DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Palit, Fikky Samuel
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i6.17917

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum mengenai dampak kerusakan lingkungan hidup akibat pengelolaan pertambangan dan bagaimana pengaturan dalam pengolahan limbah terhadap lingkungan hidup. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tentunya dapat ditempuh melalui dua cara yaitu : di luar pengadilan (musyawara) dan di dalam pengadilan. Dalam prinsipnya jika penyelesaian sengketa diluar pengadilan antara penderita dan unsur pemerintah tidak menemukan kata sepakat maka penyelesaian sengketa lingkungan akan dilaksanakan di dalam pengadilan. Dan tentunya tetap mengacu melalui tiga instrumen yaitu, Hukum Administrasi, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana. 2. Dalam pengaturan pengelolaan terhadap limbah maka dalam hal ini sangat di perlukan peran penting bagi pemerintah selaku yang diberi tanggung jawab untuk pengaturan limbah tersebut. Tentunya salah satu ciri kebijakan pemerintah dalam pengaturan pengelolaan limbah maka digunakan penerapan instrumen hukum lingkungan yaitu : Analisis Dampak Kerusakan Lingkungan (AMDAL) dan Program Kali Bersih (PROKASIH). Terutama sangat diberlakukan di bidang pertambangan karena dalam pertambangan dampak mengenai limbahnya perlu diperhatikan terlebih khusus mengenai pengaturannya.Kata kunci: Dampak kerusakan, lingkungan hidup, pengelolaan pertambangan.
KEKUATAN ALAT BUKTI E-MAIL DALAM PERSIDANGAN KASUS PERDATA Papendang, Nolfi
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i1.15169

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah e-mail bisa dijadikan alat bukti dalam perkara perdata berdasarkan Pasal 164 Het Herzien Inlandsch Reglement (HIR) dan bagaimana syarat yang harus dipenuhi agar e-mail bisa menjadi alat bukti  pada pembuktian di pengadilan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Berdasarkan persidangan perkara perdata maka alat bukti berupa e-mail tersebut dapat digunakan di dalam prsidangan. Mengenai aspek hukum penerapan e-mail dalam menegakkan hukum dengan adanya perkembangan teknologi sekarang ini melalui media komunikasi yang dikenal dengan internet telah mengubah cara berfikir dan bertindak yang kemudian berdampak pada hukum, sehingga perlu adanya pengertian yang jelas mengenai alat bukti dalam proses persidangan. Setelah diberlakukannya UU ITE terdapat penambahan macam alat bukti, dan diakuinya dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 jo. 2. Kekuatan alat bukti e-mail sebagai proses pembuktian dalam persidangan bila dikaitkan dengan Pasal 164 HIR mengenai alat bukti yang sah, maka kekuatan e-mail bila dicetak dianggap sama dengan surat asli dan mempunyai kekuatan yang sama pula dengan akta otentik. Persyaratan utama agar dokumen elektronik itu dapat dinyatakan sebagai alat bukti yang sah adalah penggunaan sistem elektronik yang telah mendapatkan sertifikasi elektronik dari pemerintah (Pasal 13-16 UU ITE). Persyaratan yang lain, harus membubuhkan tanda tangan elektronik, menuangkannya dalam kontrak elektronik yang baku, dll. Dengan demikian kedudukan dokumen elektronik sesungguhnya merupakan perluasan dari alat bukti tertulis sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 1866 BW. Terhadap kekuatan pembuktian dokumen tertulis dalam hukum pembuktian perkara perdata sangatlah bergantung pada bentuk dan maksud dari dokumen itu dibuat, dokumen elektronik dapat disebut sebagai akta otentik apabila sudah mendapatkan sertifikasi dari pemerintah dan memenuhi persyaratan sebagai sebuah kontrak elektronik yang sah. Kata kunci: Kekuatan alat bukti, e-mail, kasus perdata

Page 74 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue