cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnalasassyariah@radenintan.ac.id
Phone
+628976024546
Journal Mail Official
jurnalasassyariah@radenintan.ac.id
Editorial Address
Gedung Prodi Muamalah Fakultas Syari'ah UIN Raden Intan Lampung (Jl. Endro Suratmin No.1 Sukarame Bandar Lampung Telp. (0721) 703260, Kode pos: 35131)
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Asas (ISSN 1979-1488 E-ISSN:2722-8681) is a biannual journal (June and December), published by Faculty of Sharia, State Islamic University of Raden Intan Lampung, INDONESIA. Asas emphasizes Scientific Journal of Syari’ah Economic Law studies and communicates researches related to Syari’ah Economic Law studies As an academic journal Asas by the State Islamic University of Raden Intan Lampung. The purpose of this journal publication is of disseminate the latest theories and research results from all aspects that have been achieved in the fields of Syari’ah Economic Law. This journal publishes useful works through a systematic process and can be accessed free of charge. Asas is indexed by: DOAJ; Crossref; Moraref; ROAD; Garuda; Google Scholar; CiteFactor; Academic Scientific Journals; Academia.edu; Mendeley; ISSUU; LIPI: Indonesian Publication Index; DRJI: Directory of Research Journals Indexing; ISSUU index; Cosmos Impact Factor; ISJD: Indonesian Scientific Journal Database, Grammarly.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 302 Documents
APLIKASI PAJAK DAN ZAKAT DI INDONESIA (Tinjauan Islam terhadap PP Nomor. 25 Tahun 2009) Ridwansyah, Ridwansyah
ASAS Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i1.1688

Abstract

Abstrak: Kita seringkali beranggapan bahwa setelah membayar Pajak, tidak perlu lagi membayar Zakat. Atau sebaliknya sudah membayar Zakat, untuk apa lagi kita harus membayar Pajak. Pajak dalam istilah bahasa Arab dikenal dengan nama dharibah. Dalam islam Dharibah salah satu sumber pendapatan negara hanya sebagai solusi dalam keadaan “darurat”, yaitu dimana sumber pendapatan yang lain tidak dapat mencukupi kebutuhan baitul mal kas Negara, tetapi jika baitul mal (kas negara) sudah mencukupi maka pajak (dharibah) harus dihapus. Hal yang serupa dengan dharibah adalah kharaj. Sedangkan kharaj berbeda dengan dharibah, karena kharaj adalah pajak yang obyeknya adalah tanah (taklukan) dan subyeknya adalah non-muslim. Sementara jizyah obyeknya adalah jiwa (an-nafs) dan subyeknya adalah juga non-muslim. Aturan perpajakan berbasis syariah telah terbit, yaitu PP No. 25 Tahun 2009 Pajak Penghasilan (PPh) Syariah. Penerbitan PP PPh Syariah ini merupakan bentuk aturan pelaksana yang diamanatkan Pasal 31D UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh. Kata Kunci: pajak, zakat, dharibah.
WAKAF ANTARA PELUANG DAN TANTANGAN (Studi Konstruktif Bentuk Wakaf) Sofyan, Muhammad
ASAS Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i1.1689

Abstract

Abstrak: Di Indonesia wakaf sebagai lembaga hukum yang sudah lama tersebar dalam daerah-daerah dan keberadaanya sudah diterima oleh masyarakat adat. Namun demikian kesalah pahaman tentang harta wakaf sering terjadi yang mana hanya diperuntuhkan untuk bidang ibadah saja, seperti mewakafkan tanah untuk pondok pesantren atau pembangunan masjid. Memang hal tersebut sering terjadi pada masa Rosulullah dalam mewakafkan sebidang tanah dijalan Allah. Pemahaman yang selama ini terjadi secepat mungkin harus diubah, belajar dari apa yang dilakukan pada masa dinasti-dinasti islam, bahwa wakaf tidak hanya terjadi pada tanah akan tetapi segala sesuatu yang termasuk katagori harta menurut ulama baik bergerak maupun tidak bisa dijadikan materi wakaf. Kata Kunci : Wakaf
KEWENANGAN PENGADILAN NIAGA DALAM MENYELESAIKAN PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Firdawaty, Linda
ASAS Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i1.1690

Abstract

Abstrak: Pengadilan niaga merupakan salah satu alternative penyelesaian sengketa perniagaan. disamping adanya arbitrase.                        Pengadilan Niaga merupakan pengadilan khusus di bawah pengadilan umum yang mempunyai kompetensi untuk memeriksa dan memutus perkara-perkara kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang serta perkara-perkara lain dibidang perniagaan. Penyelesaian melalui peradilan niaga memiliki keunggulan yaitu proses cepat, adil dan efektif. Upaya menyelesaikan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang pada Pengadilan Niaga pada prinsipnya merupakan langkah perdamaian untuk mencapai kesepakatan antara debitur dan kreditur tentang penyelesaian utang piutang. Hakim Pengadilan Niaga harus segera mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan oleh debitur atau kreditur dengan putusan penundaan sementara, dan harus menunjuk seorang hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga dan mengangkat satu atau lebih pengurus. Putusan sementara ini berlaku maksimal 45 hari, dan setelah itu harus diputuskan apakah dapat diputuskan penundaan secara tetap. Selanjutnya Pengadilan Niaga harus memanggil pihak debitur dan kreditur untuk mendengar apakah memungkinkan kedua pihak tersebut melakukan perdamaian tentang cara pembayaran utangnya dan jika tercapai kesepakatan, maka hakim akan memutuskan penundaan kewajiban pembayaran utang secara tetap. Akan tetapi apabila tidak tercapai perdamaian, maka Pengadilan Niaga harus menyatakan bahwa debitur telah pailit selambat-lambatnya pada hari berikutnya.
SANKSI TERHADAP DEBITUR PENGEMPLANG DALAM PRAKTIK PERBANKAN SYARIAH: SUATU KAJIAN APLIKATIF PENDEKATAN USHUL FIQH Maimun, Maimun
ASAS Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i1.1691

Abstract

Abstrak: Pada dasarnya debitur adalah orang yang mampu untuk membayar hutang-hutangnyakepada bank dan tidak ada kesulitan, sehingga ditetapkan sebaliknya, bahwa ia tidak mampu membayar kewajiban hutangnya diakibatkan terjadi bangkrut usahanya, atau karena ia benar-benar tidak mampu secara ekonomi, bukan karena lalai. Kemudian penetapan bahwa debitur tidak mampu membayar kewajiban hutangnya diumumkan secara resmi oleh hakim dengan melalui proses pengadilan. Dalam praktik Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) atau perbankan syari’ah sering ditemukan nasabah (debitur) mampu yang mengemplang, yang secara ekonomis dapat merugikan kreditur. Namun, jika dalam kenyataan debitur melakukan pengemplangan itu tidak ditemukan alasan yang jelas, maka kreditur boleh mengenakan ganti kerugian kepada debitur. Terkecuali ia terbukti insolven (muflis), dalam kondisi seperti ini LKS atau bank syari’ah tidak boleh mengenakan sanksi. Bahkan tagihan pembayaran hutangnya harus dihentikan sementara sampai ia bisa pulih kembali dan pada akhirnya bisa membayar kewajiban hutangnya. Kata Kunci : Debitur Pengemplang, Praktik Perbankan, Ushul Fiqh
URGENSI IJARAH DALAM PRILAKU EKONOMI MASYARAKAT Hilal, Syamsul
ASAS Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i1.1692

Abstract

Abstrak: Dalam lalu lintas ekonomi, ijarah memiliki intensitas yang tinggi, baik dilakukan orang perorang, lembaga keuangan dengan orang perorang maupun lembaga keuangan dan lembaga hukum lainnya. Ijarah yang merupakan jual beli manfaat barang maupun jasa (baik jasa profesional maupun non profesional) mengharuskan adanya dua pihak yang mengikatkan diri dalam suatu diktum-diktum kesepakatan dengan tenggat taktu dan tujuan tertentu, sehingga ia memiliki syarat dan rukun sebagai parameter keabsahannya. Para pakar hukum Islam klasik dan kontemporer berkonsensus bahwa syarat ijarah adalah: Kerelaan kedua belah pihak, manfaat obyek ijarah diketahui dengan pasti, barang sewaan berspesifikasi tertentu, obyek sewaan sesuatu yang mubah, bisa diserah-terimakan, bukan suatu kewajibandan upah adalah sesuatu yang bernilai. Adapun rukunnya adalah: Dua pihak yang bertransaksi, redaksi transaksi, manfaat dan upah. Dalam kajian hukum Islam kontemporer, kajian ijarah meliputi sektor perburuhan dan perbankan dan non perbankan. Transaksi ijarah berakhir bila ada hal-hal berikut: Adanya cacat atau kerusakan pada barang sewaan, meninggalnya salah satu pihak dan tujuan transaksi telah tercapai. Kata kunci: Transaksi akuntabel, manfaat dan tujuan.
PENANGGULANGAN CYBER CRIME MELALUI PENAL POLICY Marwin, Marwin
ASAS Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i1.1693

Abstract

Abstrak: Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung dengan demikian cepat. Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Di satu sisi kemajuan teknologi membawa dampak positif, namun juga membawa dampak negatif, dengan munculnya berbagai jenis high tech crime dan cyber crime. Dilihat dari perspektif hukum pidana, upaya penanggulangan cyber crime dengan penal policy, khususnya di Indonesia dapat dilihat dari berbagai aspek, antara lain aspek kebijakan kriminalisasi (formulasi tindak pidana), aspek pertanggungjawaban pidana atau pemidanaan, dan aspek jurisdiksi, juga patut mendapat perhatian adalah tindakan penyidikan terhadap cyber crime dalam upaya mengungkap dan memberikan sanksi bagi setiap pelaku cyber crime. Kata kunci: cyber crime, penal policy.
PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM (Studi terhadap Pemikiran Hukum Ibnu Taimiyah) Sucipto, Sucipto
ASAS Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i1.1694

Abstract

Abstrak: Sejarah menunjukkan bahwa sejalan dengan kemajuan masyarakan muslim kebebasan dan kemajuan untuk melakukan ijtihad hukum juga mengalami kemajuan yang pesat. Pada masa itu banyak muncul mujtahid mutlak, yang hasil pemikirannya sangat bermanfaat dan dijadikan sebagai rujukan dalam penyelesaian persoalan dalam masyarakat. Namun demikian dengan mundurnya masyarakat muslim, pemikiran di bidang hukum juga mengalami penurunan bahkan stagnasi, umat Islam lebih condong kepada taqlid dan fanatisme kepada mazhab. Pada masa itulah muncul seorang pemikir muslim kenamaan, yakni Ibn Taimiyah. Ia berusaha untuk melakukan pembaharuan pemikiran di bidang hukum, baik di bidang ibadah maupun di bidang mu’amalah. Upaya demikian patut diapresiasi, tidak hanya dari sisi materi hukumnya, tetapi yang lebih urgen adalah dari sisi prosesnya, yakni di saat terjadi kokohnya pengaruh suatu mazhab, ia berani melakukan pembaharuan walaupun realitasnya bertentangan dan reaksi keras penentangnya akan selalu berupaya untuk menghalau dan menggagalkannya. Akhirnya upaya tersebut berhasil dengan baik dan pemikirannya banyak dijadikan referensi bagi ummat Islam hingga sekarang. Kata kunci : ijtihad, mazhab, taqlid, dan pembaharuan 
IMPLEMENTASI REFERENSI RATE OF RETURN TERHADAP REPUTASI PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH Anggraini, Erike
ASAS Vol. 5 No. 2 (2013): Asas, Vol. 5, No.2, Juni 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i2.1695

Abstract

Abstrak: Rate of return-reference becomes investment guidelines for Islamic banking financing. This reference drives the implementation of profit-loss sharing in real sector as typical of Islamic principle. It should refers to general investment guidelines also added by mashlahah variable, so that it will not only rely the benefit for some groups but also bring social welfare for wider community. Therefore, it can manage sharia-bank’s reputation as financial institution which is more than just a bank. Keyword : Rate of Return, Pembiayaan, Perbankan Syari’ah
NAFKAH DALAM PENDEKATAN INTERDISIPLINER Nurnazli, Nurnazli
ASAS Vol. 5 No. 2 (2013): Asas, Vol. 5, No.2, Juni 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i2.1696

Abstract

Abstrak: Kajian filosofis memandang bahwa timbulnya kewajiban nafkah tidak terlepas dari adanya perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Konsekuensi dari akad nikah menempatkan laki-laki sebagai pemimpin dalam sebuah rumah tangga, dan perempuan sebagai orang yang dipimpin. Suami tidak hanya memiliki kewajiban untuk menafkahi istrinya, namun juga anak-anaknya dan orang-orang yang saling mewarisi dengan dirinya, sesuai dengan batas kemampuannya. Kadar nafkah tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi suami serta kebiasaan masyarakat setempat.Perspektif normatif telah menggariskan kewajiban suami terhadap istri dan anak-anak serta orang-orang yang ada dalam keluarga tersebut. Suami isteri merupakan mitra dan rekan kerja di tengah keluarga. Suami dan isteri mempunyai perannya masing-masing sesuai dengan statusnya. Islam menggariskan bahwa suami adalah kepala rumah tangga dan isteri adalah ibu rumah tangga. Keduanya ingin mencapai kebahagiaan duniawi dan ukhrawi dengan membentuk keluarga.  Kata Kunci : Nafkah, Interdisipliner
POLITIK PENINGKATAN KEKAYAAN: Negara dan Peranannya dalam Mengentaskan Kemiskinan Nur, Isnayati
ASAS Vol. 5 No. 2 (2013): Asas, Vol. 5, No.2, Juni 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i2.1697

Abstract

Abstrak: The problem of poverty became a necessity faced by many countries including Indonesia. Several solutions have been implemented by the government, but only a temporary solution so it does not run in the long term. The main problem of poverty caused by the unequal wealth distribution so that the natural resources that exist only enjoyed by the majority party, while by not enjoyed by the other party. In fact the capitalist economic system can not provide a solution to the problems faced by the country. Islamic economic system felt able to overcome these problems is to set up a mechanism so that the distribution of wealth is not only accumulate wealth on the part alone. Key word : Poverty, distribution, Islamic economic system

Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 01 (2025): Asas, Vol. 17, No. 01 Juni 2025 Vol. 16 No. 2 (2024): Asas, Vol. 16, No. 02 Desember 2024 Vol. 16 No. 1 (2024): Asas, Vol. 16, No. 01 Juni 2024 Vol. 15 No. 02 (2023): Asas, Vol. 15, No. 02 Desember 2023 Vol. 15 No. 01 (2023): Asas, Vol. 15, No. 01 Juli 2023 Vol. 14 No. 02 (2022): Asas, Vol. 14, No. 02 Desember 2022 Vol. 14 No. 01 (2022): Asas, Vol. 14, No. 01 Juli 2022 Vol. 13 No. 2 (2021): Asas, Vol. 13, No. 02 Desember 2021 Vol. 13 No. 1 (2021): Asas, Vol. 13, No. 01 Juni 2021 Vol. 12 No. 01 (2020): Asas, Vol. 12, No. 01 Juli 2020 Vol. 12 No. 2 (2020): Asas, Vol. 12, No. 01 Desember 2020 Vol. 11 No. 01 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 01 Januari 2019 Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019 Vol. 10 No. 02 (2018): Jurnal Asas Vol. 10 No. 01 (2018): Jurnal Asas Vol. 9 No. 2 (2017): Asas, Vol. 09, No. 2 Juni 2017 Vol. 9 No. 1 (2017): Asas, Vol. 9, No. 1, Januari 2017 Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016 Vol. 8 No. 1 (2016): Asas, Vol. 8, No. 1, Januari 2016 Vol. 7 No. 2 (2015): Asas, Vol. 7, No. 2, Juni 2015 Vol. 7 No. 1 (2015): Asas, Vol. 7, No. 1, Januari 2015 Vol. 6 No. 2 (2014): Asas, Vol.6, No.2, Juni 2014 Vol. 6 No. 1 (2014): Asas, Vol.6, No.1, Januari 2014 Vol. 5 No. 2 (2013): Asas, Vol. 5, No.2, Juni 2013 Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013 Vol. 4 No. 2 (2012): Asas, Vol. 4, No. 2, Juni 2012 Vol. 4 No. 1 (2012): Asas, Vol. 4, No. 1, Januari 2012 Vol. 3 No. 2 (2011): Asas, Vol. 3, No. 2, Juni 2011 Vol. 3 No. 1 (2011): Asas, Vol. 3, No. 1, Januari 2011 Vol. 2 No. 2 (2010): Jurnal Asas Juli 2010 Vol. 2 No. 1 (2010): Jurnal Asas Januari 2010 More Issue