cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
'ADALAH
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past student work has been awarded the International Law Students Association’s Francis Deak Prize for the top student-written article published in a student-edited international law journal.
Arjuna Subject : -
Articles 430 Documents
Hak Untuk Mendapatkan Pengakuan, Jaminan, Perlindungan, dan Kepastian Hukum Dalam Ranah Hak Asasi Manusia Nur Rohim Yunus
ADALAH Vol 1, No 11 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (755.464 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v1i11.8516

Abstract

Hak Asasi Manusia merupakan hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia yang bersifat universal. hak ini tidak dapat dihapuskan walaupun banyak melakukan pelanggaran terhadapnya.
Menggagas Etika Dalam Kinerja Parlemen Latipah Latipah
ADALAH Vol 1, No 11 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (707.842 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v1i11.8517

Abstract

Etika merupakan hal penting dalam peningkatan kinerja parlemen. karena dengannya maka rakyat akan semakin meningkatkan kepercayaan kepada anggota parlemen.
Wajah Buram Partai Politik Ahmad Danial
ADALAH Vol 2, No 7 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.642 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i7.8532

Abstract

Dalam tatanan kehidupan berdemokrasi, salah satu aspek pendukung lancarnya distribusi nilai-nilai demokrasi agar sampai  di tengah masyarakat adalah Partai Politik. Selain sebagai bentuk ekspresi dalam rangka realisasi demokrasi pancasila (demokrasi bangsa Indonesia), parpol juga dianggap sebagai penerjemah kepentingan masyarakat ke dalam regulasi yang mengatur masalah kebijakan publik. Selain dari  itu, tujuan dari parpol yakni untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kekuasaan dengan jalan konstitusional. Maka dari itu, baik buruknya demokrasi dalam satu negeri tergantung partai politiknya.  
Korelasi Musyawarah Dalam Perwujudan Demokrasi Di Indonesia Alda Shafira Rani Larasati
ADALAH Vol 2, No 7 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (672.934 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i7.8537

Abstract

Samuel P. Huntington mengartikan demokrasi sebagai keputusan-keputusan kolektif yang kuat yang dibuat oleh orang-orang yang dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala. Dalam sistem itu para calon secara bebas bersaing untuk memperoleh suara di mana hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara. Sedang Joseph A. Schumpeter memandang demokrasi melalui sudut pandang yang berbeda. Schumpeter melihat demokrasi sebagai suatu “metode”. Menurutnya, demokrasi tidak lain adalah sebuah prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik. Di mana setiap individu memiliki hak membuat keputusan melalui perjuangan yang kompetitif dalam rangka memperoleh suara rakyat.
Demokrasi dan Keadilan Sebagai Legitimasi Suara Rakyat Sujatmiko Sujatmiko
ADALAH Vol 2, No 6 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (751.154 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i6.8549

Abstract

Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan seperangkat hak yang menjamin derajatnya sebagai manusia. Hak-hak inilah yang kemudian disebut dengan Hak Asasi Manusia, yaitu hak yang diperoleh sejak kelahirannya sebagai manusia yang merupakan karunia Sang Pencipta. Dalam kenyataannya, manusia selalu hidup dalam komunitas sosial untuk dapat menjaga derajat kemanusiaan dan mencapai tujuannya. Akibatnya, muncul struktur sosial. Sehingga dibutuhkan kekuasaan untuk menjalankan organisasi sosial tersebut. Kekuasaan dalam suatu organisasi dapat diperoleh berdasarkan legitimasi religius, legitimasi ideologis eliter dan legitimasi pragmatis. Hanya saja legitimasi-legitimasi tersebut, cenderung mengarah pada kekuasaan yang absolut, karena kewenangan yang dimiliki menjadikan ketiga legitimasi tersebut menjadi kekuasaan yang otoriter.
Penegakan Hukum Berkeadilan Sebagai Perwujudan Demokrasi Indonesia Desi Indriyani
ADALAH Vol 2, No 6 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1075.976 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i6.8554

Abstract

Pemegang kedaulatan tertinggi di Indonesia adalah rakyat, yang menunjukkan Indonesia adalah negara demokrasi. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. (Sodikin, 2014: 106). Bagi suatu negara demokrasi, pastilah menjadikan pula ‘hukum’ sebagai salah satu asasnya yang lain. Ada dua bukti otentik dan konstitusional bahwa Indonesia berasas negara hukum. Pertama, disebutkannya secara eksplisit di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3) bahwa Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan (machstaat)”. Kedua, negara Indonesia sudah memenuhi persyaratan untuk disebut sebagai negara hukum. 
Pilkada Telah Berakhir Pasang Niat Menyongsong Pilpres 2019 A Salman Maggalatung
ADALAH Vol 2, No 5 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (745.084 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i5.8610

Abstract

Baru saja kita menyaksikan pesta demokrasi di berbagai daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia atau yang disebut dengan Pilkada serentak. Sejatinya Pilkada merupakan ajang pergantian kekuasaan berlangsung secara damai dan bermartabat. Namun kenyataannya di beberapa daerah tertentu justru menjadi ajang adu otot dan adu mulut yang tentunya mencederai demokrasi. Terlihat dari adanya kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah seperti pada propinsi papua yang mengakibatkan tewasnya petugas pemilu dan beberapa orang warga  masyarakat (www.bbc.com, 28/6/2018). Penandatanganan fakta integritas siap menang dan siap kalah, pada realitanya ternyata hanyalah simbol belaka. Karena pada saat mengalami kekalahan, kubu yang kalah tidak terima dan menuntut pihak yang menang. Sehingga menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan politik di sana sini.  Oleh karenanya, para kandidat yang berkompetisi mestinya memiliki etika berdemokrasi dan lebih mengedepankan pola politik santun dan damai. Sehingga para pendukung tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasaan.  
Menolak Polisi Menjadi Pejabat Sementara Gubernur Sodikin Sodikin
ADALAH Vol 2, No 4 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (574.262 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i4.8641

Abstract

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membantu jalannya pemerintahan dalam hal ini meminta anggota kepolisian aktif untuk menjadi pejabat sementara gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat, pro kontra pun bermunculan. Penulis yang berlatar belakang ilmu hukum juga mencoba berusaha merespon keinginan Menteri Dalam Negeri tersebut dengan mendudukan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam sistem ketatanegaraan Indonesia setelah amandemen UUD 1945.  
Demokrasi di Era Reformasi M Makhfudz
ADALAH Vol 2, No 8 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (592.954 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i8.8725

Abstract

Lahirnya era reformasi sebagai cermin dari sikap bangsa untuk kembali pada sistem ketatanegaraan sesuai dengan konstitusi yang dikonstruksikan sebagai kesepakatan tertinggi atau bahkan sebagai kontrak sosial seluruh rakyat untuk dan dalam bernegara. Bentuk perumusannya dapat dilihat dalam Undang-Undang Dasar, atau fakta tertulis yang tidak hanya terdokumentasi dalam satu kesatuan naskah, tetapi tercatat dalam banyak naskah sejarah, seperti “Piagam Jakarta, dan sebagainya. 
Supremasi Ulama Dalam Pesta Demokrasi Pilkada Ahmad Mukri Aji
ADALAH Vol 2, No 8 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (594.684 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i8.8721

Abstract

Ulama merupakan komponen penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ia merupakan gerbang penjaga moralitas bangsa. Kontribusi ulama tidak dapat dinafikkan, khususnya dalam melakukan perubahan akhlak negeri kearah yang lebih baik. Permasalahan yang dihadapi negeri ini harus merujuk kepada nasehat dan petuah ulama, karena ulama merupakan sumber inspirasi dalam memperkuat tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Page 6 of 43 | Total Record : 430


Filter by Year

2017 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 6 (2025) Vol 9, No 6 (2025) Vol. 8 No. 6 (2024) Vol 8, No 6 (2024) Vol 8, No 5 (2024) Vol. 8 No. 5 (2024) Vol 8, No 4 (2024) Vol. 8 No. 4 (2024) Vol. 8 No. 3 (2024) Vol 8, No 3 (2024) Vol. 8 No. 2 (2024) Vol 8, No 1 (2024) Vol. 8 No. 1 (2024) Vol. 7 No. 6 (2023) Vol 7, No 6 (2023) Vol. 7 No. 5 (2023) Vol 7, No 5 (2023) Vol 7, No 4 (2023) Vol. 7 No. 4 (2023) Vol. 7 No. 3 (2023) Vol 7, No 3 (2023) Vol. 7 No. 2 (2023) Vol 7, No 2 (2023) Vol. 7 No. 1 (2023) Vol 7, No 1 (2023) Vol 6, No 6 (2022) Vol 6, No 5 (2022) Vol 6, No 4 (2022) Vol 6, No 3 (2022) Vol 6, No 2 (2022) Vol 6, No 1 (2022) Vol. 5 No. 6 (2021) Vol 5, No 6 (2021) Vol 5, No 5 (2021) Vol. 5 No. 5 (2021) Vol 5, No 4 (2021) Vol. 5 No. 4 (2021) Vol 5, No 3 (2021) Vol. 5 No. 3 (2021) Vol. 5 No. 2 (2021) Vol 5, No 2 (2021) Vol. 5 No. 1 (2021) Vol 5, No 1 (2021) Vol 4, No 1 (2020): Spesial Issue Covid-19 Vol 4, No 1 (2020): Coronavirus Covid-19 Vol 4, No 4 (2020): Keadilan Masyarakat Vol 4, No 3 (2020): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 4, No 2 (2020): Keadilan Sosial & Politik Vol 3, No 6 (2019): Philosophy of State Vol. 3 No. 6 (2019): Philosophy of State Vol. 3 No. 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia Vol 3, No 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia Vol 3, No 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik Vol 3, No 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat Vol. 3 No. 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat Vol 3, No 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi Vol. 3 No. 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi Vol. 3 No. 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 3, No 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 2, No 11 (2018) Vol 2, No 10 (2018) Vol 2, No 9 (2018) Vol 2, No 8 (2018) Vol 2, No 7 (2018) Vol 2, No 6 (2018) Vol 2, No 5 (2018) Vol 2, No 4 (2018) Vol 2, No 3 (2018) Vol 2, No 2 (2018) Vol 2, No 1 (2018) Vol 1, No 12 (2017) Vol 1, No 11 (2017) Vol 1, No 10 (2017) Vol 1, No 9 (2017) Vol 1, No 8 (2017) Vol 1, No 7 (2017) Vol 1, No 6 (2017) Vol 1, No 5 (2017) Vol 1, No 4 (2017) Vol 1, No 3 (2017) Vol 1, No 2 (2017) Vol 1, No 1 (2017) More Issue