cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
'ADALAH
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past student work has been awarded the International Law Students Association’s Francis Deak Prize for the top student-written article published in a student-edited international law journal.
Arjuna Subject : -
Articles 430 Documents
Menuntut Anggota DPR Mampu Menjaga Marwah Lembaga Sam’ul Anam
ADALAH Vol 1, No 3 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1250.312 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v1i3.8215

Abstract

Badan Kehormatan merupakan badan pengawas etika, sebagaimana tertuang pada BAB II Peraturan DPR-RI Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Kode Etik. Dalam peraturan tersebut ditegaskan mengenai keharusan anggota DPR menjaga kewibawaannya sebagai anggota dewan yang menjadi perwakilan dari rakyatnya, mengedepankan kepentingan publik dari pada kepentingan partai politiknya, bahkan kepentingan pribadinya. DPR memiliki tugas untuk menjalankan amanat yang diberikan warga negara atau masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan menanam harapan untuk dilaksanakan sebaik mungkin. DPR pun tidak diperkenankan melakukan hal-hal yang tidak pantas, melanggar norma, menyalahgunakan kekuasaan dan turus serta dalam proses-proses peradilan (Nur Habibi 2014: 50). Karenanya peran dan kedudukan Badan Kehormatan DPR-RI sangat diperlukan, karena dapat dijadikan sebagai alat kontrol anggota DPR dalam menjaga marwah dan kewibawaannya sebagai wakil rakyat. Selain dasar hukum BK-DPR ini sangatlah jelas dan dapat menjalankan peraturannya dengan baik dan perlunya apresiasi mengingat hal ini turut dapat menunjang hasil yang ingin dicapai oleh negara Republik Indonesia. 
Calon Tunggal Sebagai Wujud Disfungsi Partai Politik Nur Rohim Yunus
ADALAH Vol 1, No 4 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1050.577 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v1i4.8216

Abstract

Fenomena calon tunggal pada pemilihan umum kepala daerah serentak mewarnai suhu politik di Indonesia. Hal ini bermula pada tahun 2015 dengan terdapatnya tiga daerah dan tahun 2017 terdapat sembilan daerah, dan kemungkinan masih tetap ada dalam pemilukada berikutnya. Munculnya fenomena ini disebabkan karena kurangnya partisipasi partai politik untuk mengajukan kader-kader terbaik dari masing-masing partai, sehingga berdampak pada terjadinya liberalisasi politik untuk memenangkan satu pasangan calon saja. 
Batasan Kebebasan Beragama Latipah Latipah
ADALAH Vol 1, No 4 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (902.35 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v1i4.8217

Abstract

Negara Indonesia sebagai Negara yang berdasarkan Pancasila menempatkan agama pada kedudukan penting dan mempunyai peranan serta menjadi sasaran dalam pembangunan. Dengan demikian kepentingan agama perlu memperoleh perlindungan hukum, sehingga sangat wajar apabila dalam KUHP terdapat pengaturan terhadap tindak pidana agama. Perlindungan kebebasan beragama termaktub dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 29 ayat (1) dan (2), akan tetapi pemerintah belum menentukan agama dan kepercayaan apa saja yang diakui secara sah. Walaupun pada akhirnya putusan Presiden di era Gusdur menetapkan enam agama yang diakui secara sah di Indonesia, tetapi status agama lainnya belum diakomodir secara merata. Hukum pidana Indonesia mengatur segala aspek kehidupan masyarakatnya, karena berkaitan dengan fungsinya sebagai kontrol sosial maupun rekayasa sosial. Adanya pengaturan tindak pidana agama adalah amanat konstitusi. Hadirnya konflik yang bernuansa agama membuat citra Indonesia menjadi keruh di mata dunia, pasalnya negara Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi toleransi dan sangat menghormati keanekaragaman bangsanya. Bhineka tunggal ika sebagai semboyan yang diagung-agungkan masyarakatnya berbalik dengan hal itu karena fakta yang terjadi adanya sikap intoleransi masyarakat yang kadang kurang memahami akan pluralnya masyarakat Indonesia sebagai realitas sosial. 
Narkoba Menghantui Generasi Bangsa Siti Nurhalimah
ADALAH Vol 1, No 4 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1309.632 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v1i4.8218

Abstract

Narkoba telah berhasil melumpuhkan setiap sendi kehidupan masyarakat. Selain merusak fisik serta psikis masyarakat, pengaruh benda haram tersebut pun dapat merusak masa depan bangsa. Bahkan, angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat tidak hanya di Indonesia, melainkan seluruh penjuru dunia. Masyarakat telah menyaksikan secara langsung bahwa fisik pengguna narkoba jauh dari kata sehat. Hal ini disebabkan karena zat yang terkandung dalam narkoba, dapat merusak seluruh organ dalam tubuh manusia seperti jantung, ginjal, paru-paru, serta berbagai syaraf vital manusia termasuk syaraf otak. Tidak heran, para pengguna narkoba cenderung memiliki postur tubuh yang kurus dan terlihat menyedihkan. Tidak hanya itu, para pengguna narkoba sering mengalami kejang-kejang, halusinasi, serta tidak dapat berfkir jernih sebagai dampak dari rusaknya syaraf-syaraf tersebut. 
Jaminan Fidusia dan Kendala Registrasinya Siti Romlah
ADALAH Vol 1, No 4 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (863.32 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v1i4.8219

Abstract

Di era konsumtif dewasa ini, keinginan untuk membeli suatu barang sangatlah kuat. Bahkan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya, mereka akan mencari sumber dana lain yang salah satunya adalah kredit. Saat para konsumen tersebut telah mendapatkan barang yang mereka inginkan, mereka lupa dan banyak dari mereka melarikan diri dari tanggung jawab membayar kreditnya, akibatnya krediturlah yang merugi. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Indonesia mengadopsi suatu konsep perlindungan terhadap kreditur, yakni jaminan. 
Suksesi Kaderisasi Politisi Korupsi Jalu Aji Pamungkas
ADALAH Vol 1, No 4 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1452.431 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v1i4.8220

Abstract

Suksesnya kaderisasi korupsi dan gagalnya kaderisasi politisi bersih, terlihat dari bertebarnya politikus tamak, rakus, dan gila kuasa. Sangat ekstrem memang, tak heran bila korupsi menjadi kejahatan luar biasa. Bagaimana tidak? Ketika dua generasi dalam satu rangkaian yang sama berkolaborasi dalam mencuri uang rakyat. Tidak perlu digunakan praduga tak bersalah atau berpikir positif soal maling ini, bagaimana ketika bapak dan anak tertangkap basah dalam satu peristiwa korup. Dulu ada anak membela ibunya, masih lah belum ada kebersamaan, dulu lagi, kakak adik bagi-bagi proyek, atau lebih kuno lagi, bapak maling sedang anak istri menikmati, atau suami istri saling bahu membahu dan sokong untuk ini itu. Orang menjadi politikus bukan untuk mengabdi, melayani, dan membangun bangsa, namun demi kebanggaan diri dan keluarga. Ekonomi biaya tinggi, karena membeli popularitas, membeli pemilih dengan berbagai cara. Tidak heran perilaku ini melahirkan pemimpin korup bukan pemimpin berkarakter dan berkualitas. Kemanusiaan kalah oleh materi, kehidupannya sebagai manusia dijadikan sebagai batu loncatan untuk meraih ambisi. Orientasinya adalah uang, bisa menerima suap, atau menjual proyek, dan izin usaha. Jual beli jabatan makin marak, dan makin marak pula penjualan hutan dan tambang. 
Menyongsong Bonus Demografi Indonesia Syarifah Gustiawati Mukri
ADALAH Vol 2, No 6 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (569.871 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i6.8223

Abstract

Sudah menjadi kewajiban bagi suatu negara untuk melakukan pembangunan generasi mudanya sebagai asset masa depan. Pembangunan itu dapat berupa pembangunan gerakan pemuda, bukan hanya pada level nasional namun juga pada level internasional. Bagi Indonesia sendiri, gerakan tersebut memberikan implikasi semakin pentingnya posisi pemuda dalam konteks bonus demografi sebagai intelectual capital  bagi bangsa yang besar. 
Wakil Rakyat Jangan Anti-kritik Rakyat Nur Rohim Yunus
ADALAH Vol 2, No 2 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (629.314 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i2.8227

Abstract

Melindungi lembaga atau personal anggota lembaga tidak mesti harus menggunakan tameng besi berduri yang dapat membinasakan orang lain. Apalagi ternyata orang yang dianggap berbahaya tersebut malah menjadi pemilik kedaulatan utama dari sang pemegang tameng. Sedang yang berupaya melindungi diri menyadari dirinya hanyalah meminjam kedaulatan dan dicap sebagai “wakil” belaka. Bak drama perang kolosal, perlindungan dengan menggunakan tameng dengan senjata pedang yang bisa saja menebas penyerangnya. Tentu saja penyerang dalam drama kolosal ini dianggap sebagai penjahat yang harus dihancurkan. Tetapi drama kolosal ini akan berubah menjadi drama komedi bila ternyata yang dianggap penyerang ternyata adalah majikan yang harus dilindungi dan dilayani.  
Pengangkatan Perwira Aktif Polisi Sebagai Penjabat Kepala Daerah Nur Rohim Yunus
ADALAH Vol 2, No 6 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (527.451 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i6.8229

Abstract

Pengangkatan Komjen Pol Mochammad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat terindikasi melanggar undang-undang. Artinya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dianggap telah mengeluarkan kebijakan yang sarat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Walaupun Menteri Dalam Negeri sendiri sudah menyatakan telah melakukan analisis dan aspek keabsahan kebijakannya, sehingga diyakini tidak ada pelanggaran yang dilakukan. 
Saat Wabah Korupsi Telah Mendunia Ikhsanul Huda
ADALAH Vol 1, No 5 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (743.066 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v1i5.8235

Abstract

Korupsi adalah sikap dari kelompok masyarakat yang menganggap bahwa uang- lah yang menentukan kebenaran sesuatu itu, dengan uang sesuatu yang benar bisa menjadi salah, begitu juga sebaliknya sesuatu yang salah bisa menjadi benar. Dengan uang itu pula mereka bisa memperoleh apa yang mereka inginkan termasuk kekuasaan. Korupsi merupakan produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi di mata masyarakat.  

Page 4 of 43 | Total Record : 430


Filter by Year

2017 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 6 (2025) Vol 9, No 6 (2025) Vol 8, No 6 (2024) Vol. 8 No. 6 (2024) Vol 8, No 5 (2024) Vol. 8 No. 5 (2024) Vol. 8 No. 4 (2024) Vol 8, No 4 (2024) Vol. 8 No. 3 (2024) Vol 8, No 3 (2024) Vol. 8 No. 2 (2024) Vol. 8 No. 1 (2024) Vol 8, No 1 (2024) Vol. 7 No. 6 (2023) Vol 7, No 6 (2023) Vol 7, No 5 (2023) Vol. 7 No. 5 (2023) Vol. 7 No. 4 (2023) Vol 7, No 4 (2023) Vol 7, No 3 (2023) Vol. 7 No. 3 (2023) Vol. 7 No. 2 (2023) Vol 7, No 2 (2023) Vol 7, No 1 (2023) Vol. 7 No. 1 (2023) Vol 6, No 6 (2022) Vol 6, No 5 (2022) Vol 6, No 4 (2022) Vol 6, No 3 (2022) Vol 6, No 2 (2022) Vol 6, No 1 (2022) Vol. 5 No. 6 (2021) Vol 5, No 6 (2021) Vol 5, No 5 (2021) Vol. 5 No. 5 (2021) Vol. 5 No. 4 (2021) Vol 5, No 4 (2021) Vol 5, No 3 (2021) Vol. 5 No. 3 (2021) Vol. 5 No. 2 (2021) Vol 5, No 2 (2021) Vol 5, No 1 (2021) Vol. 5 No. 1 (2021) Vol 4, No 1 (2020): Coronavirus Covid-19 Vol 4, No 1 (2020): Spesial Issue Covid-19 Vol 4, No 4 (2020): Keadilan Masyarakat Vol 4, No 3 (2020): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 4, No 2 (2020): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 6 (2019): Philosophy of State Vol 3, No 6 (2019): Philosophy of State Vol. 3 No. 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia Vol 3, No 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia Vol 3, No 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat Vol 3, No 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat Vol 3, No 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi Vol. 3 No. 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi Vol. 3 No. 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 3, No 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 2, No 11 (2018) Vol 2, No 10 (2018) Vol 2, No 9 (2018) Vol 2, No 8 (2018) Vol 2, No 7 (2018) Vol 2, No 6 (2018) Vol 2, No 5 (2018) Vol 2, No 4 (2018) Vol 2, No 3 (2018) Vol 2, No 2 (2018) Vol 2, No 1 (2018) Vol 1, No 12 (2017) Vol 1, No 11 (2017) Vol 1, No 10 (2017) Vol 1, No 9 (2017) Vol 1, No 8 (2017) Vol 1, No 7 (2017) Vol 1, No 6 (2017) Vol 1, No 5 (2017) Vol 1, No 4 (2017) Vol 1, No 3 (2017) Vol 1, No 2 (2017) Vol 1, No 1 (2017) More Issue